logo-website
Kamis, 05 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Gelar Rakor Bersama Forkopimda, Kapolda Maluku Bahas Penanganan Bentrok Pemuda di Negeri Liang Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku terkait penanganan bentrok antar sekelompok pemuda di Negeri Liang, Kabupaten Maluku Tengah.Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Polda Maluku, Senin (5/1/2026), ini dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H, Kabinda Maluku, Plh Sekda Maluku, Irwasda Maluku, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Asisten Intelijen Kasdam XV/Pattimura, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, anggota Komisi I DPRD Maluku, Bupati Maluku Tengah, Sekretaris Walikota Ambon, Sekda Maluku Tengah, para Pejabat Utama gabungan TNI-Polri dan Kejaksaan, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dandim 1504/Ambon, pimpinan OPD lintas Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, Camat Salahutu, serta tamu undangan lainnya.Rakor yang dilaksanakan oleh Polda Maluku ini merupakan langkah strategis dan terpadu dalam merespons bentrokan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus sebagai upaya mencari solusi menyeluruh, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Negeri LiangDalam kegiatan tersebut, sejumlah pokok permasalahan dibahas secara komprehensif, antara lain legalitas kepemimpinan Raja/Kepala Pemerintahan Negeri serta pengelolaan anggaran dan keadilan distribusi sumber daya; Rehabilitasi kerusakan fasilitas dan penanganan korban konflik; Program pemberdayaan pemuda dan masyarakat sebagai langkah pencegahan konflik; dan Penguatan sistem pengamanan melalui Pos Pam, rencana pengamanan (Renpam), contingency plan penanganan bentrok, serta pembinaan pemuda dan masyarakat dan penegakkan hukumKapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat yang dilaksanakan dengan pola diskusi interaktif ini berorientasi pada tindak lanjut yang nyata.“Rapat ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi harus menghasilkan langkah konkret. Tujuan utama kita adalah menciptakan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, khususnya terhadap gangguan kamtibmas yang berlatar belakang kekerasan, perkelahian kelompok, hingga konflik sosial,” tegasnya.Kapolda menekankan pola konflik seperti yang terjadi di Negeri Liang bukan hal baru dan telah terjadi di berbagai wilayah. Oleh karena itu, penanganannya harus bersifat menyeluruh, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, serta tidak hanya mengedepankan pendekatan keamanan, tetapi juga aspek sosial, pemerintahan, adat, dan hukum.Saat rakor, berbagai masukan strategis disampaikan oleh para peserta. Direktur Intelkam Polda Maluku mengungkapkan, wilayah Maluku Tengah memiliki potensi konflik cukup tinggi dengan lebih dari 100 permasalahan yang teridentifikasi, sehingga diperlukan optimalisasi peran perangkat desa dan evaluasi program sebelum pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN).Sebelum menutup rakor, Kapolda Maluku menyampaikan sejumlah kesimpulan dan penegasan penting. Ia menekankan perlunya sinkronisasi antara hukum positif dan hukum adat dalam kepemimpinan Negeri Liang agar memiliki legitimasi yang kuat di mata masyarakat.Kapolda juga menegaskan bahwa aktivitas provokatif di media sosial akan terus dipantau melalui tim siber Ditreskrimsus Polda Maluku, dan terhadap akun-akun yang terbukti memicu konflik telah dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan.“Terkait penegakan hukum, kendala utama adalah masyakat tidak menjadi saksi dan kurangnya kelengkapan alat bukti. Pelaku bersembunyi di dalam komunitas dan komunitas melindungi pelaku. Namun hal tersebut tidak akan menghentikan proses penegakkan hukum” tegas Kapolda.Sebagai langkah tegas ke depan, Kapolda menegaskan bahwa apabila kembali terjadi bentrokan, aparat keamanan akan melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas berupa penangkapan, bukan sekadar imbauan atau pembubaran.Selain itu, Kapolda mendorong agar pada tahun anggaran 2026 dialokasikan program-program kepemudaan yang terarah dan berkelanjutan sebagai sarana pembinaan dan pencegahan konflik sosial. PNO-12 06 Jan 2026, 14:04 WIT
Aksi Demo Damai di Bundaran Petrosea Ditunda, Masyarakat Adat Mimika Menanti Kepastian Papuanewsonline.com, Timika – Rencana aksi demo damai dan pemalangan kawasan Bundaran Petrosea yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, resmi ditunda. Penundaan dilakukan setelah para pemilik tanah adat di Kabupaten Mimika dipanggil oleh Kasat Reskrim Polres Mimika untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut.Penundaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya aparat kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasat Reskrim Mimika meminta masyarakat adat agar menunggu hasil komunikasi dan koordinasi yang akan dilakukan dengan Bupati Mimika, Johanes Rettob, serta Wakil Bupati Mimika, Imanuel Kemong.Dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Mimika menyampaikan permintaan agar masyarakat adat tidak melakukan aksi terlebih dahulu sambil menunggu informasi kolektif yang akan disampaikan setelah adanya koordinasi dengan pimpinan daerah. “Kami meminta masyarakat adat untuk menunggu informasi kolektif dari kami setelah berkoordinasi dengan Bupati,” kata Kasat Reskrim Mimika.Masyarakat adat Mimika, khususnya dari Suku Amungme dan Suku Kamoro, selama ini menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyelesaikan pembayaran aset tanah-tanah adat yang digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah. Mereka menilai proses pengadaan dan penguasaan tanah belum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Menurut masyarakat adat, sejumlah tanah adat telah digunakan tanpa penyelesaian pembayaran yang jelas dan dinilai tidak mengacu pada peraturan daerah (Perda) Kabupaten Mimika. Kondisi ini memicu kekecewaan dan mendorong rencana aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi.Tokoh Amungme, Paulus Pinimet, menegaskan agar pihak-pihak terkait segera membuka ruang dialog langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika guna mencari jalan keluar atas persoalan tanah adat tersebut. “Kami tegaskan kepada pihak terkait agar segera berbicara dengan Bupati Johanes Rettob dan Wakil Bupati Imanuel Kemong untuk dapat segera koordinasi dengan pihak kompetensi supaya melakukan penyelesaian pembayaran aset tanah-tanah pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Paulus Pinimet.Masyarakat adat berharap pemerintah daerah bersikap terbuka dan serius dalam menyelesaikan persoalan hak ulayat yang telah berlangsung lama. Mereka menilai penyelesaian yang adil akan mencegah konflik berkepanjangan dan menjaga keharmonisan di Mimika.Untuk sementara, masyarakat adat memilih menunggu hasil koordinasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan pemerintah daerah. Namun, mereka menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada kejelasan dan penyelesaian yang dianggap memuaskan.Penundaan aksi ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan tanah adat secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penulis: HendrikEditor: GF 05 Jan 2026, 10:23 WIT
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Tanah Bundaran Petrosea Dibeli dengan Dokumen Palsu Papuanewsonline.com, Mimika – Dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terkait pembelian tanah seluas sekitar 10 hektare di kawasan Bundaran Petrosea. Lahan tersebut diduga diperoleh melalui proses peralihan hak yang menggunakan dokumen bermasalah dan berpotensi melanggar hukum.Kasus ini mendapat sorotan dari Mulyadi Alrianto Tajuddin, SH, MH, C.Me, CLA, yang memberikan pendapat hukum atas proses peralihan hak tanah dimaksud. Ia menilai terdapat indikasi kuat penggunaan dokumen yang tidak sah secara hukum dalam transaksi tersebut.Menurut Mulyadi, dokumen yang digunakan dalam proses peralihan hak atas tanah tersebut diduga merupakan dokumen yang secara fisik terlihat asli, namun secara substansi dinilai palsu. Dugaan itu diperkuat dengan adanya pencoretan serta perubahan tanggal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan.“Diduga, dokumen yang digunakan untuk peralihan hak atas tanah tersebut adalah dokumen yang secara fisik asli namun secara substansi palsu (asli tapi palsu/aspal), ditandai dengan adanya pencoretan dan perubahan tanggal yang tidak sah menurut hukum,” kata Mulyadi.Selain persoalan dokumen, Mulyadi juga menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika. Ia menyebut adanya indikasi kelalaian berat dari Kepala BPN dalam menerbitkan atau memberlakukan sertifikat yang mengandung cacat hukum.“Kelalaian ini terindikasi melanggar hukum,” tambah Mulyadi.Lebih lanjut, sorotan juga tertuju pada Surat Bupati Mimika Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 yang menyebutkan bahwa tanah Bundaran Petrosea telah dimenangkan hingga tingkat Mahkamah Agung dan tinggal dilakukan pembayaran kepada PT Petrosea dengan pagu anggaran sebesar Rp11 miliar. Surat tersebut dinilai berpotensi mengandung keterangan palsu dalam akta otentik.Sementara itu, Jeremias Martthinus Patty, S.H., M.H., selaku kuasa hukum dalam perkara ini, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati serius perkembangan kasus tersebut dan menunggu proses investigasi berjalan sesuai koridor hukum.“Kami menantikan hasil investigasi dan penegakan hukum yang adil dan transparan,” tutup Jeremias.Kasus ini menambah daftar persoalan pertanahan di Mimika yang dinilai membutuhkan penanganan serius, transparan, dan akuntabel agar tidak merugikan keuangan negara maupun hak-hak masyarakat. Penulis: Hendrik Editor: GF 04 Jan 2026, 20:04 WIT
Tuntutan Tanah Adat Menguat, Masyarakat Mimika Desak Pemkab Segera Lunasi Hak OAP Papuanewsonline.com, Timika – Masyarakat Mimika, khususnya dari Suku Amungme dan Suku Kamoro, menyatakan sikap tegas terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika terkait belum diselesaikannya pembayaran aset tanah milik masyarakat adat yang digunakan oleh pemerintah daerah. Tuntutan tersebut mencerminkan meningkatnya kekecewaan masyarakat atas lambannya penyelesaian hak atas tanah adat.Sikap tersebut disampaikan oleh Paulus Pinimet, tokoh masyarakat Amungme, melalui surat pemberitahuan yang diterima pada 4 Januari 2025. Dalam surat itu, masyarakat adat menilai bahwa hak mereka atas tanah tidak lagi mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah."Cukup sudah! Kami tidak akan diam jika hak-hak kami terus diabaikan," tegas Paulus Pinimet. Masyarakat Mimika merasa frustrasi karena pembayaran aset tanah tersebut belum juga diselesaikan, padahal sudah banyak janji yang dibuat oleh pemerintah daerah."Janji-janji manis tidak lagi cukup! Kami ingin keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset tanah di daerah ini," tambah Paulus Pinimet.Paulus Pinimet menegaskan bahwa masyarakat adat tidak akan terus berdiam diri apabila hak-hak mereka terus diabaikan oleh pemerintah. Pernyataan tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan yang telah berlangsung cukup lama.Keterlambatan pembayaran aset tanah dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang berlarut-larut, terlebih karena pemerintah daerah dinilai telah berkali-kali menyampaikan janji penyelesaian tanpa realisasi yang jelas.Masyarakat Mimika menilai bahwa janji tanpa kepastian tidak lagi dapat diterima, dan mereka menuntut adanya keadilan serta transparansi dalam pengelolaan aset tanah adat yang kini digunakan oleh pemerintah daerah.Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat adat juga menyampaikan kesiapan untuk menempuh langkah-langkah lanjutan apabila pemerintah tetap tidak menunjukkan itikad menyelesaikan kewajiban pembayaran tanah adat.Tekanan moral dan sosial ini diarahkan langsung kepada Bupati Kabupaten Mimika dan Ketua Tim Terpadu Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera mengambil keputusan konkret.Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat menunjukkan tanggung jawab dengan menyelesaikan pembayaran tanah-tanah yang telah menjadi aset pemerintah di wilayah Timika, Provinsi Papua Tengah.Bagi masyarakat adat Mimika, penyelesaian pembayaran tanah bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hak, martabat, dan keadilan bagi Orang Asli Papua yang telah lama menjaga tanah leluhur mereka. Penulis: HendrikEditor: GF 04 Jan 2026, 19:59 WIT
Kapolda Maluku Gelar Dialog Damai Selesaikan Konflik di Negeri Liang Papuanewsonline.com, Salahatu - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung kegiatan tatap muka dan dialog bersama para tokoh pemerintahan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (3/1/2026).Kegiatan yang dimulai pukul 13.58 WIT tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencari solusi damai dan berkelanjutan atas konflik sosial antara kelompok Matahari Naik dan Matahari Masuk yang sebelumnya menimbulkan keresahan serta gangguan keamanan di wilayah tersebut.Dialog digelar di dua lokasi berbeda sebagai wujud komitmen Kapolda Maluku untuk mendengar aspirasi kedua belah pihak secara seimbang dan terbuka. Pertemuan pertama berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Pemerintah Negeri Liang, kemudian dilanjutkan dengan dialog kedua di Kompleks Genfrus Matahari Masuk RT 010 Negeri Liang.Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Polda Maluku, perwakilan Pangdam XV/Pattimura melalui Asisten Intelijen, perwakilan Gubernur Maluku yang diwakili Asisten III Administrasi Umum sekaligus Plt. Sekda Provinsi Maluku, Direktur Samapta, Direktur Intelkam, dan Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dandim, Sekda Kabupaten Maluku Tengah, Camat Salahutu, Kapolsek dan Danramil Salahutu, Upu Latu Negeri Liang, serta tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat dari kedua kelompok.Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa kehadirannya di Negeri Liang semata-mata untuk memastikan keamanan dan kedamaian bagi seluruh warga tanpa pengecualian.“Hari ini saya datang ke Negeri Liang hanya dengan satu tujuan, yaitu negeri ini harus aman dan damai. Kita hidup di era modern dan keterbukaan informasi, sehingga cara-cara kekerasan bukan lagi solusi,” tegas Kapolda.Kapolda juga menekankan bahwa dialog dan komunikasi terbuka merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik, sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, keluhan, dan harapan.“Saya ingin mendengar apa yang sebenarnya diinginkan masing-masing pihak agar kita bisa duduk bersama dan menemukan solusi yang adil dan bermartabat,” ujarnya.Dalam dialog tersebut, perwakilan warga Komplek Matahari Naik menyampaikan sejumlah masukan, antara lain dugaan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam, permintaan pendirian Polsek di Negeri Liang, penanganan terhadap pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO), serta persoalan kepemimpinan Pemerintah Negeri (KPN) yang dinilai menjadi salah satu faktor pemicu konflik. Mereka juga meminta ketegasan aparat terhadap pelaku provokasi, termasuk penyebaran informasi yang memperkeruh situasi melalui media sosial.Menanggapi hal itu, Kapolda Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk berperan aktif membina generasi muda agar tidak mudah terprovokasi dan terjerumus dalam tindakan kekerasan.“Saya berharap para orang tua benar-benar menjaga dan mengarahkan anak-anaknya. Jangan saling menyalahkan, mari kita renungkan bersama apa yang sudah terjadi dan bagaimana memperbaikinya,” pesan Kapolda. Pada pertemuan kedua bersama warga Komplek Matahari Masuk, masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kapolda Maluku. Mereka juga mengusulkan penempatan pos pengamanan di wilayah perbatasan kedua kelompok, evaluasi terhadap kepemimpinan KPN, serta penanganan korban konflik secara adil dengan memperhatikan aspek kemanusiaan dan pemulihan korban luka.Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda Maluku menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dalam pengamanan, termasuk penggunaan gas air mata, akan tetap dievaluasi secara internal sesuai prosedur yang berlaku.“Kami memahami situasi pengamanan massa, namun evaluasi akan tetap dilakukan agar penanganan ke depan semakin profesional dan proporsional,” jelasnya.Kapolda juga menilai usulan pendirian pos pengamanan sebagai langkah konstruktif, namun menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat, melainkan juga komitmen masyarakat untuk menahan diri dan menjaga persaudaraan.“Aparat akan kami tempatkan untuk berdiri di tengah secara objektif. Namun dukungan tokoh masyarakat, orang tua, dan anak-anak muda sangat menentukan agar konflik ini benar-benar bisa kita akhiri,” tegas Kapolda.Terkait persoalan kepemimpinan Negeri Liang dan kerugian akibat konflik, Kapolda Maluku menyampaikan bahwa hal tersebut akan dibahas dan ditindaklanjuti bersama unsur pemerintah daerah, termasuk Sekda Provinsi Maluku dan Sekda Kabupaten Maluku Tengah.Seluruh rangkaian dialog berlangsung aman, tertib, dan penuh keterbukaan hingga berakhir pada pukul 17.00 WIT. Usai kegiatan, Kapolda Maluku bersama rombongan meninjau langsung lokasi konflik sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian Polri dalam memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Negeri Liang.Langkah Kapolda Maluku memimpin langsung dialog dengan masyarakat Negeri Liang menunjukkan pendekatan humanis, inklusif, dan berorientasi solusi dalam penanganan konflik sosial. Dengan mendengarkan aspirasi kedua kelompok secara seimbang, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator perdamaian.Pendekatan dialog terbuka ini menjadi contoh penting bahwa penyelesaian konflik berbasis komunikasi, empati, dan kolaborasi lintas unsur pemerintahan, TNI-Polri, serta masyarakat adat merupakan kunci menjaga stabilitas dan persatuan di Maluku. Komitmen Polda Maluku untuk mengevaluasi tindakan pengamanan, menindaklanjuti aspirasi warga, serta melibatkan pemerintah daerah menegaskan bahwa perdamaian yang dibangun harus adil, bermartabat, dan berkelanjutan. PNO-12 04 Jan 2026, 16:06 WIT
Pastikan Personel Siaga dan Responsif, Kapolda Maluku Inspeksi Pos Pam Stain–Arbes Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, melaksanakan pengecekan langsung Pos Pengamanan Kawasan Stain–Arbes yang berlokasi di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (3/1/2026) pukul 18.25 WIT.Pengecekan ini merupakan bagian dari langkah strategis pengawasan, pengendalian, serta evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan sosial cukup tinggi pada jam-jam rawan malam hari.Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Maluku didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku, antara lain Direktur Intelkam, Direktur Samapta, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kasubdit III Ditintelkam Polda Maluku, serta Kapolsek Sirimau Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, bersama personel pengamanan yang bertugas di kawasan tersebut.Setibanya di lokasi, Kapolda Maluku melakukan pengecekan kesiapsiagaan personel, kondisi sarana dan prasarana pos pengamanan, serta mekanisme pengamanan yang diterapkan. Kapolda juga berdialog langsung dengan personel guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur dan mampu merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas.Tidak hanya fokus pada aspek fisik pos, Kapolda Maluku juga memimpin pembahasan situasi kamtibmas terkini di kawasan Stain–Arbes dan sekitarnya. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya deteksi dini, pemetaan kerawanan wilayah, serta peningkatan patroli dan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak pidana maupun potensi konflik sosial.Kapolda Maluku menegaskan bahwa keberadaan pos pengamanan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar simbol kehadiran negara.“Kehadiran kita di pos pengamanan ini harus betul-betul memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel harus selalu siaga, responsif, dan mampu membangun komunikasi yang baik dengan warga sekitar,” tegas Kapolda.Ia juga mengingatkan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan pendekatan humanis, serta menghindari sikap arogan dalam berinteraksi dengan masyarakat.“Kita hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat. Lakukan pendekatan yang persuasif dan humanis, bangun kepercayaan masyarakat, serta ajak mereka bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan,” tambahnya.Selain itu, Kapolda Maluku menginstruksikan agar setiap perkembangan situasi di lapangan dilaporkan secara berjenjang, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.Pengecekan Pos Pengamanan Stain–Arbes ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Maluku dalam memperkuat pengamanan wilayah, terutama di daerah dengan dinamika sosial tinggi, serta memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan.Langkah Kapolda Maluku melakukan pengecekan langsung ke Pos Pengamanan Stain–Arbes menunjukkan kepemimpinan lapangan (field leadership) yang kuat dan responsif terhadap dinamika sosial masyarakat. Kehadiran pimpinan Polri di titik-titik rawan tidak hanya memperkuat kesiapsiagaan personel, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa negara hadir menjaga rasa aman warga.Pendekatan yang mengedepankan deteksi dini, patroli intensif, serta komunikasi humanis menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik dan mencegah gangguan kamtibmas sejak dini. Upaya ini patut diapresiasi sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan yang berorientasi pada pencegahan dan kedekatan dengan masyarakat. PNO-12 04 Jan 2026, 15:54 WIT
Polda Maluku Gelar Acara Kenal Pamit Irwasda, Dir Narkoba, Kabid TIK dan Kapolres Tual Papuanewsonline.com, Ambon - Usai pelaksanaan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Irwasda, Direktur Narkoba dan Kabid TIK serta Kapolres Tual, Polda Maluku menggelar acara kenal pamit yang berlangsung di lobi lantai 2 Markas Polda Maluku, Sabtu (3/1/2026).Kegiatan yang telah menjadi tradisi Polri ini dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, dan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H.Seluruh pejabat utama dan para Kapolres jajaran beserta Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku turut hadir dalam acara yang berlangsung penuh kekeluragaan tersrbut.Kapolda Maluku dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru dilantik. Ia meminta agar setelah ini dapat segera menyesuaikan diri dengan kondisi dan situasi yang ada sehingga dalam pelaksanaan tugas bisa berjalan baik dan lancar. "Selamat datang kepada para pejabat yang baru saja diserah terimakan jabatannya. Segera menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada dan lakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pejabat utama yang ada di Polda Maluku," pintanya.Penyesuaian diri, kata Kapolda, penting untuk segera dilakukan sehingga pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat dapat berjalan baik dan lancar. "Saya berharap setiap pekerjaan yang akan kita laksanakan dapat kita lakukan dengan baik dan maksimal terlebih harus dilaksanakan dengan ikhlas," harapnya.Pekerjaan yang dilaksanakan secara ikhlas, lanjut Kapolda tidak hanya menjadi penilaian pimpinan, tapi yang terpenting adalah bernilai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa."Pekerjaan dengan baik dan ikhlas nantinya yang menilai itu bukan saja pimpinan melainkan Tuhan Yang Maha Kuasa yang memudahkan kita dalam setiap karir dan kehidupan kita di dunia," ungkapnya.Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kapolda menekankan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan siapa saja. Posisikan diri sebagaimana jabatan yang diemban."Hargai diri kita sendiri karena kita adalah pemimpin. Perlu dipahami bahwa manusia itu bisa menjadi manusia karena adanya ketidaksempurnaan, maka dengan ketidaksempurnaan itu kita mulai berfikir untuk bagaimana bisa berubah dan bisa menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat yang lama yang telah memberikan yang terbaik kepada Polda Maluku."Saya selaku pribadi dan atas nama Polda Maluku menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya rekan-rekan yang akan berangkat untuk bertugas di tempat yang baru yang mana selama ini sudah memberikan banyak kontribusi positif untuk Polda. Semoga nantinya di tempat tugas yang baru dapat lebih baik lagi dalam karirnya di kepolisian ini," harapnya.Menutup arahannya, Kapolda mengingatkan seluruh pesonel di Maluku bawa situasi dan kondisi akan membentuk karakter setiap anggota Polri. "Olehnya itu tetap berbuat baik kepada siapapun dan selalu berikhtiar dengan selalu berdoa dan berusaha, sebab dimanapun kita bertugas kalau kita selalu bersyukur maka apa yang kita lakukan akan mendatangkan kebaikan dan keberkahan sebab Tuhan itu Maha adil bagi umatnya," pungkasnya.Pada acara tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Maluku bersama Ketua Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku juga memberikan ucapan selamat dan cendera mata sebagai kenang-kenangan kepada para pejabat utama yang lama yang akan meninggalkan Polda Maluku untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru. PNO-12 04 Jan 2026, 15:41 WIT
Kapolda Maluku Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Kapolres Tual Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres Tual yang berlangsung di lobi lantai 1 Markas Polda Maluku, Sabtu (3/1/2026).Upacara Sertijab dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H bersama seluruh PJU Polda Maluku, beserta para Kapolres jajaran, dan pengurus Bhayangkari Daerah Maluku.Tiga PJU Polda Maluku yang disertijab yaitu Irwasda, Direktur Narkoba dan Kabid TIK. Irwasda Maluku sebelumnya dijabat Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol S.I.K, M.M, diserahkan kepada Kombes Pol. Made Sunarta S.E., M.H.Sementara Direktur Reserse Narkoba yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Heri Budianto S.I.K., M.H, kini diserahkan kepada Kombes Pol Indra Gunawan S.I.K., M.H. Sedangkan Kabid TIK yang dulunya dijabat Kombes Pol. Hery Marwanto S.H kini diserahkan kepada Kombes Pol Legawa Utama S.I.K.Untuk Kapolres Tual yang sebelumnya dijabat oleh AKBP. Adrian Soeharto Yonathan Tuuk S.I.K., M.H, kini telah diserahkan kepada AKBP. Whansi Des Asmoro S.H., S.I.K.Kapolda Maluku dalam arahannya menyampaikan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan merupakan kebutuhan organisasi untuk terus bergerak dinamis. Kapolda juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalisme yang harus menjadi perhatian para pejabat yang baru dilantik.Menurutnya mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam institusi yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan organisasi serta memberikan penyegaran di berbagai lini. Para pejabat yang baru diharapkan untuk segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat."Kami juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat yang lama atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat. Selamat dan semoga sukses di tempat tugas yang baru," harapnya. PNO-12 04 Jan 2026, 15:20 WIT
Sengketa Tanah Cendrawasih Berlarut, Pemkab Mimika Didesak Buka Proses Ganti Rugi Secara Terang Papuanewsonline.com, Mimika – Sengketa tanah antara Helena Beanal dengan PT Petrosea Tbk serta Pemerintah Kabupaten Mimika masih belum menemukan titik penyelesaian. Persoalan ini menyangkut pembayaran ganti rugi tanah ulayat yang digunakan untuk pembangunan fasilitas umum di wilayah Distrik Mimika Baru.Objek sengketa berada di Jalan Cendrawasi, Kelurahan Kwamki, dengan luas tanah sekitar 1.300 meter persegi yang dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Pemerintah Kabupaten Mimika diketahui telah menganggarkan dana sebesar Rp19.457.600.000 pada tahun 2023 untuk proyek tersebut.Helena Beanal sebagai ahli waris pemilik tanah ulayat telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Timika pada tahun 2024. Namun, gugatan tersebut ditolak. Upaya banding ke Pengadilan Tinggi Jayapura juga tidak membuahkan hasil yang berpihak kepada ahli waris.Saat ini, Helena Beanal memilih tidak melanjutkan perkara ke Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui kasasi. Ia lebih memilih membuka ruang dialog kembali dengan Panitia Pengadaan Tanah Pemerintah Kabupaten Mimika guna mencari penyelesaian di luar proses peradilan.Kuasa hukum Helena Beanal, Jermias M Patty, SH, MH, menegaskan bahwa PT Petrosea Tbk hanya memiliki Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan tidak dapat membuktikan alas hak kepemilikan tanah. Dengan demikian, menurutnya, ganti rugi tanah semestinya diberikan kepada ahli waris pengganti dari almarhum Dominikus Beanal.“Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengambil keputusan untuk membayar ganti rugi kepada PT. Petrosea Tbk, namun Ibu Helena Beanal belum menerima pembayaran tersebut. Ini adalah ketidakadilan bagi masyarakat adat Papua,” kata Jermias M Patty.Selain bidang tanah seluas 1.300 meter persegi, Helena Beanal juga disebut memiliki hak atas lahan kurang lebih 13.000 meter persegi yang digunakan untuk pelebaran jalan dan pembangunan bundaran Jalan Cendrawasi/Petrosea. Hal ini memperkuat tuntutan agar pemerintah daerah bersikap terbuka dan adil.Sebagai langkah lanjutan, kuasa hukum Helena Beanal telah menyampaikan surat keberatan kepada Ketua Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Mimika, Evert Lukas Hindom, pada 19 Desember 2025. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah.Sengketa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak masyarakat adat atas tanah ulayat, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menerapkan prinsip transparansi dan keadilan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Penulis: HendrikEditor: GF 03 Jan 2026, 20:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT