Papuanewsonline.com
BERKAS PERKARA KASUS PENGANIAYAAN SISWA MAGANG DI MIMIKA DIKIRIM KE KEJAKSAAN
44.234 LEMBAR SPPT PBB-P2 MIMIKA SIAP DIDISTRIBUSIKAN, KOLLABORASI JADI KUNCI KEBERHASILAN
TARGET PBB-P2 MIMIKA TAHUN 2026 CAPAI RP85,9 MILIAR, NAIK RP1,9 MILIAR DARI TAHUN 2025
BAPENDA MIMIKA SERAHKAN SPPT PBB-P2 TAHUN 2026, TARGET PENERIMAAN CAPAI RP89,4 MILIAR
Kematian Ibu Rumah Tangga Di Mimika Baru Diduga Gantung Diri, Polisi Sedang Selidiki
LPSK Surati Polda Papua Tengah, Minta Penjelasan Penanganan Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis
Dugaan Mega Korupsi Hibah KPU Mimika, Banyak Dana Siluman Hingga Temuan BPK 28 Miliar
Bersiaga! Piala Gubernur, Liga 4 Papua Tengah Digelar Di Mimika, 7 Tim Siap Meraih Kejuaraan
Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tembagapura, Keluarga Minta Proses Penyelidikan Secara Adil
PW FATAYAT NU PAPUA TENGAH GELAR SAHUR GRATIS, PROGRAM INKLUSIF SAMPAI HARI KE-10
BERITA TAG Hukum
Homepage
Kapolda Maluku Pimpin Pelatihan SAR di Pantai Ngurbloat Malra
Papuanewsonline.com, Malra – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin Kegiatan Pelatihan Search and Rescue (SAR) bagi masyarakat dan instansi terkait.Kegiatan tersebut berlangsung di Pantai Ngurbloat (Pantai Pasir Panjang), Ohoi Ngilngof, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kamis siang (8/1/2026).Pelatihan SAR merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolda Maluku di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara yang berorientasi pada penyelesaian konflik, peningkatan keamanan wilayah pesisir, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi situasi darurat, khususnya di kawasan destinasi wisata bahari.Pelatihan SAR dihadiri jajaran Polda Maluku, unsur pemerintah daerah, instansi teknis, serta masyarakat setempat. Turut hadir Ketua MUI Maluku, Kapolres Tual, Kapolres Malra, Kadis Pariwisata Malra, Kepala Basarnas Tual, Sekretaris BPBD Malra dan pejabat lainnya beserta masyarakat.Kehadiran berbagai elemen masyarakat dan instansi lintas sektoral ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem keamanan dan keselamatan terpadu, terutama di wilayah pesisir yang menjadi tumpuan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malra dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Kapolda Maluku beserta rombongan. Ia menyebutkan, Kabupaten Malra memiliki 76 destinasi wisata, dengan Pantai Ngurbloat sebagai salah satu ikon wisata unggulan nasional.Kadis juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kepolisian atas dukungan pengamanan di berbagai event pariwisata, termasuk Festival Meti Kei yang telah masuk dalam kalender pariwisata nasional. Menurutnya, kehadiran Kapolda Maluku akan memberikan dampak positif bagi promosi dan peningkatan kunjungan wisatawan di Maluku Tenggara.Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto, dalam sambutannya menegaskan pelatihan SAR yang dilakukan memiliki makna strategis, tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga dari aspek pembangunan pariwisata berkelanjutan.Kapolda mengaku, Maluku Tenggara dan Kota Tual memiliki potensi wisata bahari yang luar biasa, termasuk Pantai Ngurbloat yang dikenal dengan pasir putih halus dan panorama laut yang indah.“Salah satu cara menarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, adalah dengan menjamin keamanan dan keselamatan mereka. Kegiatan seperti snorkeling dan wisata bahari harus didukung dengan kesiapsiagaan SAR yang baik,” ungkap Kapolda.Ia menegaskan, kehadiran Polri bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk menciptakan rasa aman, mendukung promosi pariwisata, serta memastikan destinasi wisata memiliki daya jual yang tinggi dan berkelanjutan."Pelatihan SAR diharapkan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dan petugas di lapangan dalam merespons cepat setiap potensi kecelakaan laut atau kondisi darurat lainnya, sehingga dapat meminimalisir risiko dan dampak yang mungkin terjadi," harapnya.Pelatihan SAR yang dilaksanakan meliputi pengenalan peralatan keselamatan, teknik pertolongan di air, prosedur evakuasi korban, serta simulasi penanganan keadaan darurat di wilayah pesisir. Masyarakat tampak terlihat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan, mengingat wilayah pesisir Maluku Tenggara sangat bergantung pada aktivitas laut dan pariwisata.Kapolda Maluku menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, serta mendukung pengembangan pariwisata Maluku yang aman dan berdaya saing."Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat pesisir yang tangguh, sekaligus memperkuat citra Maluku Tenggara sebagai destinasi wisata bahari yang indah, aman, dan ramah bagi wisatawan," pungkasnya. PNO-12
10 Jan 2026, 14:19 WIT
Duga Kecerobohan Pemkab, Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bundaran Cendrawasih di Dipersoalkan
Papuanewsonline.com, Timika — Persoalan pembayaran ganti
rugi lahan Bundaran Cendrawasih atau Bundaran Petrosea di Kabupaten Mimika
kembali mencuat ke ruang publik. Pemilik hak ulayat, Helena Beanal,
mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Mimika yang dinilai tidak
memberikan kepastian hukum atas klaim kepemilikan tanah adat yang ia ajukan.Helena Beanal diketahui sempat dijemput oleh utusan Bupati
Mimika, Johannes Rettob, untuk menghadiri pertemuan dengan Bupati. Namun, dari
pertemuan tersebut tidak diperoleh titik temu maupun kejelasan terkait
penyelesaian hak ulayat atas lahan yang disengketakan.Dalam keterangannya di kediamannya pada Jumat, 9 Januari
2026, Helena Beanal menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi lahan Bundaran
Cendrawasih telah dilakukan kepada pihak PT Petrosea dengan nilai lebih dari
Rp19 miliar. Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari pihak
keluarga dan kuasa hukumnya.Kuasa hukum Helena Beanal, Jermias M. Patty, S.H., M.H.,
menyatakan keterkejutannya atas informasi pembayaran tersebut. Ia menilai perlu
dipertanyakan dasar hukum yang digunakan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam
menyerahkan uang ganti rugi kepada PT Petrosea, sementara masih terdapat
sengketa atas hak ulayat yang belum diselesaikan secara tuntas.Menurut penjelasan kuasa hukum, pada pertemuan panitia
pengadaan tanah bulan Desember 2023, pihak Helena Beanal telah dihadirkan
sebagai pengaju alas hak, sementara PT Petrosea hadir sebagai pemegang
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Fakta pertemuan tersebut, yang terekam
dalam dokumen video, telah dijadikan alat bukti di Pengadilan Negeri Mimika.Berdasarkan dokumen tersebut, kuasa hukum menilai bahwa pada
saat itu panitia pengadaan tanah belum berani menyerahkan pembayaran kepada PT
Petrosea karena dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh sebab
itu, pembayaran yang disebut telah dilakukan justru dinilai janggal dan perlu
diklarifikasi secara terbuka.Pihak kuasa hukum menegaskan tidak akan tinggal diam
terhadap dugaan kecerobohan dan pelanggaran prosedur hukum yang dilakukan oleh
instansi terkait, khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
serta Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika yang memiliki
kewenangan dalam memberikan rekomendasi pembayaran.Di sisi lain, Helena Beanal menyampaikan kekecewaannya
karena merasa hak-haknya sebagai Orang Asli Papua (OAP) belum mendapatkan
perhatian yang adil dan proporsional dari pemerintah daerah. Ia berharap
persoalan ini dapat ditangani secara transparan dan menghormati keberadaan hak
ulayat masyarakat adat.Penulis: HendEditor: GF
10 Jan 2026, 12:46 WIT
Polda Maluku Klarifikasi Dugaan Praktik Curang: Seleksi SIP TA 2026 Berjalan Sesuai Ketentuan Polri
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menegaskan bahwa proses seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan dengan prinsip BeTAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Penegasan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan praktik curang dalam seleksi SIP di Polda Maluku.Polda Maluku menyatakan bahwa pemberitaan media online yang menyebut "Adanya dugaan Praktek Curang Seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku", terkait dengan kelulusan salah satu peserta seleksi, yakni Bripka ST, adalah tidak benar dan tidak berdasarkan fakta.Bripka ST dinyatakan lulus terpilih Seleksi SIP Angkatan 55–56 melalui kuota Penghargaan Kapolri, yang merupakan salah satu jalur resmi dalam pendidikan pengembangan Polri. Jalur ini diberikan kepada anggota yang memperoleh penghargaan pimpinan atas prestasi, dedikasi, dan pengabdian.“Perlu dipahami bahwa pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) merupakan pendidikan pengembangan karier, dan di dalamnya terdapat jalur penghargaan pimpinan. Dalam hal ini penghargaan bapak Kapolri dan penghargaan bapak Kapolda Maluku. Penilaian terhadap jalur ini merupakan hak prerogatif pimpinan, yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang sah,” jelas kabid Humas Polda Maluku.Terkait proses seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Karo SDM Polda Maluku menegaskan bahwa Bripka ST mengikuti seluruh tahapan seleksi dari awal hingga akhir, sebagaimana peserta lainnya. Tidak ada tahapan yang dilewati atau dikecualikan. Hal ini dibuktikan dengan absensi kehadiran Bripka ST dan berita acara pelaksanaan seleksi. Jadi tidak benar bahwa bripka ST tidak mengikuti tahapan seleksi Tes Pengetahuan Kepolisian (TPK).Dengan demikian, pemberitaan yang menyebutkan adanya praktik curang dalam proses seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku tidak sesuai dengan fakta di lapangan.Menanggapi isu mengenai nilai psikotes yang disebut tidak memenuhi passing grade, Karo SDM Polda Maluku menjelaskan bahwa jalur Penghargaan dalam seleksi pendidikan pengembangan yaitu“Salah satu ketentuan pada jalur Penghargaan adalah telah dilakukan pemetaan personel yang mendapatkan penghargaan oleh Biro SDM Polda Maluku. Pemetaan ini menjadi bagian dari sistem pembinaan karier yang terintegrasi dan sah secara organisasi,” tegasnya.Polda Maluku memastikan bahwa seluruh proses tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan internal Polri, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan integritas.Polda Maluku dibawah kepemimpinan Irjen Pol.Dr. Dadang Hartanto, S.H, S.I.K, M.SI, berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan seleksi pendidikan dan pembinaan personel yang bersih dari praktik KKN. Setiap tahapan seleksi diawasi secara ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.“Polda Maluku terbuka terhadap klarifikasi dan pengawasan publik, namun mengimbau agar dalam pemberitaan disampaikan secara berimbang, sesuai fakta, tidak berpersepsi, serta tidak membentuk opini publik yang menyesatkan,” tutup Kabid Humas. PNO-12
09 Jan 2026, 20:38 WIT
Menko Yusril Tegaskan Pilkada Langsung dan Lewat DPRD Sama-Sama Sah Menurut Konstitusi
Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra,
menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah baik secara langsung oleh rakyat
maupun melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sama-sama memiliki dasar
konstitusional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.Penegasan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 18
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan
kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa secara eksplisit mewajibkan
mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Menurut Yusril, norma konstitusi
tersebut memberikan ruang bagi berbagai model demokrasi sepanjang dijalankan
secara sah dan beradab.Dalam pandangannya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD
justru dinilai lebih selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat sebagaimana
dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang menekankan prinsip
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan
perwakilan.Yusril menjelaskan bahwa secara filosofis, konsep musyawarah
tidak mungkin dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat dalam jumlah
besar. Oleh karena itu, mekanisme permusyawaratan diwujudkan melalui lembaga
perwakilan seperti MPR, DPR, dan DPRD, yang menjadi pilar utama demokrasi
perwakilan di Indonesia.Dari sisi implementasi, ia menilai pemilihan kepala daerah
secara langsung justru melahirkan berbagai persoalan serius, terutama tingginya
biaya politik. Kondisi tersebut berpotensi mendorong penyalahgunaan kekuasaan
oleh kepala daerah terpilih untuk menutup ongkos politik yang telah dikeluarkan
selama proses Pilkada.Selain biaya politik, Yusril juga menyoroti lemahnya
pengawasan terhadap praktik politik uang dalam Pilkada langsung. Menurutnya,
pengawasan terhadap jutaan pemilih jauh lebih kompleks dibandingkan pengawasan
terhadap anggota DPRD yang jumlahnya relatif terbatas.Ia menambahkan bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD
membuka peluang lebih besar bagi terpilihnya kepala daerah yang memiliki
kapasitas, kompetensi, dan integritas. Berbeda dengan pemilihan langsung yang
kerap memberi ruang bagi kandidat yang lebih mengandalkan popularitas atau
kekuatan modal.Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa perdebatan mengenai
sistem Pilkada tidak seharusnya disikapi secara hitam-putih. Dalam kondisi saat
ini, perbaikan terhadap sistem Pilkada langsung tetap menjadi kebutuhan
mendesak, terutama dalam penataan pembiayaan politik, penguatan pengawasan,
serta peningkatan kualitas kaderisasi calon oleh partai politik.Yusril juga menekankan bahwa aspirasi publik harus tetap
menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan demokrasi daerah.
Pemerintah dan DPR diminta mencermati kehendak rakyat secara adil dan
bijaksana, serta memastikan sistem apapun yang dipilih nantinya dijalankan
secara jujur, adil, dan beradab sebagai keputusan demokratis yang wajib
dihormati bersama.(GF)
09 Jan 2026, 20:42 WIT
Jaksa Agung Diminta Jangan Lindungi Mantan Aspidsus Kejati Papua
Papuanewsonline.com, Jakarta — Aktivis antikorupsi Antonius
Rahabav meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk bersikap tegas dan tidak
melindungi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan gratifikasi
yang menyeret mantan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi
Papua, Nixon Nila Mahuse, bersama sejumlah jaksa lainnya.Permintaan tersebut disampaikan Antonius melalui siaran pers
pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah mencermati polemik yang berkembang luas di
media nasional maupun daerah, khususnya di Papua. Ia menilai, dalam kasus yang
menyeret mantan Aspidsus Kejati Papua tersebut, seharusnya yang bersangkutan
dibebastugaskan dan diproses secara hukum.Antonius menyoroti adanya sejumlah kejanggalan dalam proses
penanganan perkara dugaan TPPU dan gratifikasi, terutama pada tahap pemeriksaan
yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Menurut pengamatannya, proses tersebut
belum sepenuhnya menjawab keraguan publik terkait transparansi dan keseriusan
penegakan hukum.Meski demikian, Antonius mengapresiasi langkah Kejaksaan
Agung yang telah menarik Nixon Nila Mahuse dari jabatannya sebagai Aspidsus
Kejati Papua. Namun, penempatannya pada jabatan strategis di bidang Tindak
Pidana Umum Kejaksaan Agung dinilai justru memunculkan pertanyaan baru di
tengah masyarakat.Ia menegaskan bahwa berdasarkan dugaan kuat dari hasil
interogasi dan pemeriksaan internal Kejaksaan Agung, terdapat indikasi
kesalahan hukum yang dilakukan oleh Nixon. Hal tersebut, menurut Antonius,
diperkuat dengan adanya alat bukti permulaan yang cukup berupa analisis
transaksi keuangan yang bersumber dari laporan resmi lembaga negara berwenang.Antonius juga merujuk pada laporan PPATK yang menunjukkan
adanya transaksi keuangan mencurigakan yang patut diduga berkaitan dengan
tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi. Oleh karena itu, ia menilai bahwa
yang bersangkutan seharusnya diproses hukum, bukan justru dipromosikan ke
jabatan lain.Dalam analisis hukumnya, Antonius mengaitkan dugaan
perbuatan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan
dan Pemberantasan TPPU, khususnya Pasal 4 dan Pasal 5. Ia menilai bahwa harta
kekayaan yang diduga dikelola oleh mantan Aspidsus tersebut memiliki asal-usul
yang tidak jelas dan patut dibawa ke tahap penyidikan.Lebih lanjut, Antonius menegaskan bahwa pasal mengenai
pelaku pasif TPPU juga dapat menjerat pihak-pihak lain yang terlibat transaksi
dengan Nixon, termasuk jaksa dan pihak terkait lainnya. Menurutnya, mereka
tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum meskipun bukan pelaku utama
kejahatan asal.Di akhir pernyataannya, Antonius mendesak Jaksa Agung,
Kapolri, dan KPK agar tidak melindungi kasus ini serta melanjutkan proses hukum
secara terbuka dan tuntas. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memulihkan
kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan mencegah rusaknya
marwah lembaga negara.(GF)
09 Jan 2026, 10:54 WIT
Kapolda Maluku Ikuti Prosesi Ritual Adat Perdamaian di Desa Ngadi
Papuanewsonline.com, Tual – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri Prosesi Ritual Adat Pemasangan Sasi (Hawear) dan Penancapan Meriam Portugis (Lela) sebagai simbol perdamaian dan pengakhiran permasalahan antar keluarga di Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Senin (8/1/2026).Prosesi adat tersebut menandai berakhirnya permasalahan penganiayaan yang menewaskan almarhum Nurdin Bugis, sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama antara keluarga korban dan keluarga enam pelaku untuk menghentikan segala bentuk permusuhan dan kekerasan di kemudian hari.Kehadiran Kapolda Maluku bersama unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penyelesaian permasalahan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan melalui pendekatan kearifan lokal, tanpa mengesampingkan supremasi hukum.Prosesi adat dipimpin oleh Raja Dullah, Raja Tual, dan Raja Ohoitahit, diawali dengan pembacaan sumpah adat, pemasangan sasi (hawear) sebagai larangan adat, serta penancapan meriam Portugis (lela) sebagai simbol pengikat perdamaian yang memiliki konsekuensi sosial dan adat yang kuat.Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tual menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan mengajak masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta hukum sebagai landasan hidup bersama.Sementara itu, Kapolda Maluku menegaskan bahwa perdamaian berbasis adat bukan sekadar simbolik, melainkan fondasi penting bagi keamanan jangka panjang.“Perdamaian adat memiliki kekuatan moral dan sanksi sosial yang sangat kuat. ,” tegas Kapolda.Kapolda juga mengingatkan bahwa kamtibmas adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya Polri, melainkan seluruh elemen masyarakat.Ia menegaskan bahwa konflik tidak pernah melahirkan pemenang sejati dan justru meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan.“Dalam konflik tidak ada yang benar-benar menang. Yang kalah menjadi abu, yang menang pun menjadi arang,” ujarnya.Kapolda berharap perdamaian di Desa Ngadi dapat menjadi contoh nasional bahwa permasalahan sosial dapat diselesaikan melalui jalur damai, manusiawi, dan berkeadilan.Kegiatan ditutup dengan doa lintas agama, jabat tangan, dan saling memaafkan antara kedua belah pihak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 11.25 WIT dengan pengamanan terpadu TNI–Polri.Kehadiran langsung Kapolda Maluku dalam prosesi adat ini menunjukkan pendekatan kepemimpinan Polri yang humanis, responsif, dan kontekstual terhadap budaya lokal. Model penyelesaian permasalahan berbasis adat yang dikawal negara menjadi contoh penting bagi daerah lain dalam menjaga stabilitas sosial tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan dan keadilan. PNO-12
08 Jan 2026, 20:33 WIT
Kapolda Maluku Gelar Pertemuan dan Makan Malam Bersama Tokoh masyarakat di Maluku Tenggara
Papuanewsonline.com, Malra - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., terus memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan dialogis dan humanis. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pertemuan dan makan malam bersama para tokoh masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu malam (7/1/2026).Kegiatan yang berlangsung di Cafe Malinan, Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil, ini digelar dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolda Maluku di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, khususnya dalam merespons dinamika kamtibmas serta memperkuat deteksi dini potensi gangguan kamtibmas.Kapolda Maluku didampingi Ketua MUI Provinsi Maluku, para Direktur Polda Maluku, Dansat Brimob Polda Maluku, Kapolres Maluku Tenggara, Dandim 1503/Tual, Wakapolres Maluku Tenggara, serta jajaran pejabat utama Polres Maluku Tenggara.Sementara itu, hadir pula para tokoh masyarakat dan pejabat pemerintahan ohoi, di antaranya Tokoh Masyarakat Kompleks Pemda Romi Retraubun, Tokoh Masyarakat Ohoibun Atas Fery Samderubun, para Penjabat Ohoi di wilayah Langgur dan Watdek, serta Ketua Pemuda Langgur.Dalam dialog terbuka, Kapolda Maluku menyoroti karakteristik wilayah Langgur dan sekitarnya yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, pendidikan, dan layanan publik, serta sebagai jalur penghubung utama antara Pulau Dullah dan Pulau Kei Kecil. Tingginya mobilitas dan interaksi masyarakat di kawasan tersebut menuntut pengelolaan kamtibmas yang berbasis komunikasi dan kolaborasi.Kapolda menegaskan bahwa Polri mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan. Dialog langsung dengan tokoh masyarakat dinilai efektif untuk menyerap aspirasi sekaligus mencegah potensi konflik sejak dini.“Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua. Peran tokoh agama, adat, masyarakat, dan pemuda sangat penting dalam menjaga kedamaian dan persatuan,” tegas Kapolda Maluku.Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan menahan diri dalam menyikapi setiap persoalan sosial agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.Langkah Kapolda Maluku mengedepankan dialog dan silaturahmi dengan tokoh berpengaruh mencerminkan pendekatan kepemimpinan keamanan yang modern dan inklusif. Pola komunikasi langsung dinilai efektif memperkuat kepercayaan publik sekaligus mencegah konflik sosial di wilayah dengan dinamika interaksi masyarakat yang tinggi seperti Maluku Tenggara. PNO-12
08 Jan 2026, 17:28 WIT
Kapolda Maluku dan Ketua MUI Serukan Peran Orang Tua Bentengi Generasi Muda di Era Digital
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Prof. Dr. Hi. Abdullah Latuapo, M.Ag menyerukan pentingnya peran orang tua dan tokoh masyarakat dalam membentengi generasi muda dari dampak negatif era digital. Seruan tersebut disampaikan saat kegiatan tatap muka dan silaturahmi bersama masyarakat Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Rabu (7/1/2026).Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al-Hijrah Lingkungan Baru Desa Fiditan ini berjalan dalam suasana religius, akrab, dan penuh kekeluargaan. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan pesan pembinaan karakter, toleransi, serta penguatan nilai moral generasi muda di tengah tantangan perkembangan teknologi informasi.Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama Polda Maluku, Kapolres Tual dan jajaran, Kapolsek Dullah Utara, Penjabat Desa Fiditan beserta perangkat desa, Badan Saniri Ohoi (BSO) Fiditan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Desa Fiditan.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menekankan bahwa generasi muda merupakan aset dan penyambung hidup bangsa yang harus dijaga dan dibina bersama. Ia mengingatkan bahwa tantangan generasi saat ini jauh berbeda dengan generasi sebelumnya, terutama akibat derasnya arus informasi dari media sosial dan internet yang dapat dengan mudah memengaruhi pola pikir dan perilaku anak-anak.“Internet memiliki sisi positif dan negatif. Anak-anak kita mudah meniru apa yang mereka lihat dan dengar. Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi, membimbing, dan mengarahkan anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang berakhlak, toleran, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolda.Kapolda menegaskan bahwa pembinaan karakter sejak dini menjadi kunci utama dalam mencegah generasi muda terjerumus pada perilaku menyimpang yang berpotensi memicu konflik sosial, kenakalan remaja, maupun pelanggaran hukum.Selain itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menanamkan nilai kesabaran dan kedekatan dengan Tuhan dalam menghadapi setiap permasalahan hidup. Menurutnya, persoalan yang disikapi tanpa kesabaran dan landasan keimanan berpotensi melahirkan emosi, kebencian, dan tindakan yang merugikan diri sendiri serta orang lain.“Masalah adalah bagian dari kehidupan. Kuncinya adalah bagaimana kita menyikapinya. Beribadah dan bersabar menjadi fondasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin,” pesannya.Sejalan dengan itu, Ketua MUI Provinsi Maluku Prof. Dr. Hi. Abdullah Latuapo menegaskan bahwa pembinaan generasi muda tidak dapat dilepaskan dari peran keluarga, tokoh agama, dan lingkungan sosial. Ia menekankan bahwa nilai-nilai keagamaan harus menjadi benteng utama dalam menghadapi pengaruh negatif era digital.“Generasi muda harus dibekali iman, akhlak, dan nilai toleransi sejak dini. Ketika anak-anak memiliki fondasi moral yang kuat, mereka tidak mudah terprovokasi dan mampu hidup rukun di tengah perbedaan,” ujar Ketua MUI.Ketua MUI juga mengimbau para orang tua dan tokoh masyarakat untuk aktif mengawasi pergaulan anak-anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Menurutnya, penyalahgunaan media sosial, ujaran kebencian, serta konten negatif dapat merusak masa depan generasi muda jika tidak diantisipasi sejak awal.“Mari kita dampingi anak-anak kita, ajak berdialog, dan jadikan rumah serta lingkungan sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk tumbuh dan belajar. Generasi muda adalah investasi masa depan bangsa,” imbaunya.Kapolda Maluku berharap melalui kolaborasi antara orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan, generasi muda di Desa Fiditan dan Kota Tual secara umum dapat tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter kuat, cinta damai, serta mampu menjadi agen persatuan di tengah keberagaman Maluku.Mengakhiri kegiatan tersebut, Kapolda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Fiditan atas sambutan hangat dan keterbukaan dalam dialog. Ia berharap silaturahmi yang terjalin dapat memperkuat persaudaraan dan membawa kebaikan bagi seluruh pihak.Pesan Kapolda Maluku dan Ketua MUI Provinsi Maluku dalam kegiatan silaturahmi di Desa Fiditan menegaskan urgensi perlindungan generasi muda di tengah tantangan era digital. Derasnya arus informasi menuntut peran aktif orang tua dan lingkungan dalam membentuk karakter anak sejak dini.Pendekatan kolaboratif antara aparat keamanan dan tokoh agama menunjukkan bahwa pembinaan generasi muda tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan sekolah, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi nilai keamanan, moral, dan keagamaan menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi yang berakhlak, toleran, dan bertanggung jawab.Melalui dialog yang humanis dan edukatif, Polri hadir sebagai mitra masyarakat dalam membangun masa depan generasi muda yang lebih baik, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di wilayah Maluku yang majemuk. PNO-12
08 Jan 2026, 15:34 WIT
Kapolda Maluku Sapa Masyarakat Desa Fiditan
Papuanewsonline.com, Tual – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menyapa masyarakat desa Fiditan kecamatan Pulau Dullah Utara, kota Tual dalam kegiatan tatap muka dan silaturahmi.Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al-Hijrah Lingkungan Baru Desa Fiditan pada Rabu (7/1/2026) siang ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban, religius, dan kekeluargaan.Tatap muka yang dilaksanakan Kapolda Maluku bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta memperkuat sinergi antara Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan.Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua MUI Provinsi Maluku, Direktur Intelkam, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Binmas, Dansat Brimob Polda Maluku, serta Kapolres Tual dan jajaran. Turut hadir pejabat Polres Tual, Kapolsek Dullah Utara, Penjabat Desa Fiditan beserta staf, Badan Saniri Ohoi (BSO) Fiditan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Desa Fiditan.Kehadiran seluruh elemen tokoh masyarakat ini mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif, khususnya di wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara.Kapolda Maluku dalam pertemuan yang berlangsung secara sederhana dan penuh humanis ini menyampaikan rasa syukur atas tugas yang diemban di Provinsi Maluku. Menurutnya, provinsi Maluku merupakan wilayah yang sangat indah, kaya sumber daya alam, serta memiliki masyarakat yang cerdas dan berkarakter kuat.Kapolda menekankan kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh situasi keamanan. Tanpa rasa aman, aktivitas masyarakat akan terganggu dan pembangunan tidak dapat berjalan optimal.“Persyaratan utama sebuah masyarakat untuk maju adalah aman. Kalau kita terus berkelahi dan berkonflik, maka sulit bagi daerah ini untuk berkembang. Keamanan bukan hanya tugas Polri dan pemerintah, tetapi tugas kita semua,” tegas Kapolda.Seluruh masyarakat diajak untuk memiliki rasa terhadap keamanan lingkungan dan negeri, serta menumbuhkan semangat persatuan sebagai fondasi utama kehidupan bermasyarakat.Kapolda menekankan pentingnya menjadikan agama sebagai pedoman tertinggi dalam kehidupan. Ia mengingatkan bahwa manusia diciptakan dengan kesempurnaan akal dan budi, sehingga harus mampu menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama.“Ketika kita hadir di suatu lingkungan, lingkungan itu harus tersenyum karena kehadiran kita. Jangan sampai kita hadir justru untuk memperkeruh suasana, menciptakan konflik dan bentrok. Mari kita perjuangkan kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat,” pintanya.Kapolda menegaskan keberagaman suku, agama, ras, dan budaya di Maluku merupakan kekuatan dan pemersatu bangsa, bukan sebaliknya menjadi sumber perpecahan.Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Kapolda turut menyoroti peran strategis orang tua dalam membina dan mengawasi anak-anak, khususnya generasi muda. Ia mengingatkan tantangan generasi saat ini berbeda dengan generasi sebelumnya, terutama akibat derasnya arus informasi dari media sosial dan internet.“Internet punya sisi positif dan negatif. Anak-anak kita mudah meniru apa yang mereka lihat. Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam membimbing dan mengarahkan anak-anak agar tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak, toleran, dan bertanggung jawab,” harapnya.Generasi muda, kata Kapolda, adalah penyambung hidup bangsa. Olehnya itu mereka harus dijaga dan dibina bersama agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan adalah bagian dari kehidupan, namun harus disikapi dengan bijaksana. Sehingga ditekankan dua hal utama dalam menghadapi masalah, yakni beribadah dan bersabar.“Jika kita tidak sabar dan tidak mendekatkan diri kepada Tuhan, maka hawa nafsu dan kebencian akan muncul, yang akhirnya mendorong kita melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Mari kita selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin,” pesan Kapolda.Orang nomor 1 Polda Maluku ini berharap masyarakat Desa Fiditan dan Kota Tual pada umumnya dapat terus menjaga lingkungan agar tetap aman, damai, dan kondusif.Dalam kesempatan yang sama, sejalan dengan penyampaian Kapolda Maluku, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Prof. Dr. Hi. Abdullah Latuapo, M.Ag turut menyampaikan pesan moral dan keagamaan kepada masyarakat Desa Fiditan agar terus menjaga persatuan, ketertiban, dan keamanan sebagai bagian dari nilai-nilai ajaran agama.Ketua MUI menegaskan bahwa menjaga kamtibmas merupakan bagian dari ibadah sosial yang memiliki nilai pahala besar di sisi Allah SWT. Menurutnya, agama tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengajarkan tanggung jawab menjaga kedamaian dan keharmonisan antar sesama.“Keamanan dan persatuan adalah amanah. Ketika lingkungan aman dan masyarakat hidup rukun, maka ibadah dapat dijalankan dengan khusyuk, pendidikan berjalan baik, dan ekonomi masyarakat akan tumbuh. Karena itu, menjaga kedamaian adalah tanggung jawab bersama,” ujar Ketua MUI.Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, baik yang beredar di lingkungan sekitar maupun melalui media sosial. “Mari kita saring setiap informasi sebelum menyebarkannya. Ketua MUI mengingatkan bahwa fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi dapat merusak persaudaraan serta berpotensi memicu konflik. Sesunggunya orang islam itu adalah bersaudara, maka kalau ada salah paham, mohon supaya kita cepat-cepat islah, saling memaafkan satu dengan yang lain.Jadikan akhlak dan nilai keagamaan sebagai benteng dalam menyikapi perbedaan. Persatuan umat dan persaudaraan kebangsaan harus selalu kita jaga,” imbaunya.Ketua MUI juga mengajak para orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membina generasi muda agar tumbuh dalam nilai keimanan, toleransi, dan cinta damai, sehingga mampu menjadi agen persatuan di tengah keberagaman Maluku.Mengakhiri pertemuan tersebut, Kapolda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Fiditan atas sambutan hangat dan perhatian yang diberikan. Ia berharap tali silaturahmi dapat memperkuat persaudaraan dan menjadi amal ibadah bagi seluruh pihak.“Semoga pertemuan ini mendapatkan ridho dari Allah SWT dan membawa kebaikan bagi kita semua,” tutup Kapolda. PNO-12
08 Jan 2026, 13:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru