Papuanewsonline.com
BERKAS PERKARA KASUS PENGANIAYAAN SISWA MAGANG DI MIMIKA DIKIRIM KE KEJAKSAAN
44.234 LEMBAR SPPT PBB-P2 MIMIKA SIAP DIDISTRIBUSIKAN, KOLLABORASI JADI KUNCI KEBERHASILAN
TARGET PBB-P2 MIMIKA TAHUN 2026 CAPAI RP85,9 MILIAR, NAIK RP1,9 MILIAR DARI TAHUN 2025
BAPENDA MIMIKA SERAHKAN SPPT PBB-P2 TAHUN 2026, TARGET PENERIMAAN CAPAI RP89,4 MILIAR
Kematian Ibu Rumah Tangga Di Mimika Baru Diduga Gantung Diri, Polisi Sedang Selidiki
LPSK Surati Polda Papua Tengah, Minta Penjelasan Penanganan Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis
Dugaan Mega Korupsi Hibah KPU Mimika, Banyak Dana Siluman Hingga Temuan BPK 28 Miliar
Bersiaga! Piala Gubernur, Liga 4 Papua Tengah Digelar Di Mimika, 7 Tim Siap Meraih Kejuaraan
Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tembagapura, Keluarga Minta Proses Penyelidikan Secara Adil
PW FATAYAT NU PAPUA TENGAH GELAR SAHUR GRATIS, PROGRAM INKLUSIF SAMPAI HARI KE-10
BERITA TAG Hukum
Homepage
Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Tetapkan 11 Tersangka Dari 2 Kasus Konflik Lahan Dua Desa
Papuanewsonline.com Tanimbar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan 11 orang tersangka dalam dua perkara pidana yang berkaitan dengan konflik lahan antara Desa Arui Bab dan Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Penetapan tersangka tersebut disampaikan secara resmi dalam kegiatan Press Release yang digelar di Ruang Reskrim Mapolres Kepulauan Tanimbar, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Bryantri Maulana, S.Tr.K., M.Si., serta dihadiri Kasi Humas Iptu Olofianus Batlayeri, awak media, dan personel Satreskrim.“Dua perkara ini berawal dari konflik lahan yang belum tuntas antara Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab, yang kemudian berkembang menjadi tindak pidana,” ujar Iptu Bryantri Maulana dalam keterangannya.Kasat Reskrim menjelaskan, perkara pertama adalah dugaan penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan penganiayaan, dengan enam orang tersangka, masing-masing berinisial GB, SA, YB, EK, PL, dan AY. Keenam tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari menjaga perbatasan desa, berjaga di perbukitan, hingga keterlibatan langsung di lokasi kejadian.Sementara itu, perkara kedua terkait penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan lima orang tersangka berinisial MB, KM, KY, GB, dan BA. Dari hasil penyidikan, terdapat satu tersangka yang terlibat dalam dua perkara sekaligus, yakni penyalahgunaan senjata api dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.Lebih lanjut, Iptu Bryantri mengungkapkan bahwa para tersangka datang ke lokasi kejadian secara berkelompok. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, masih terdapat pihak lain yang diduga terlibat, namun hingga saat ini belum memenuhi unsur dan kecukupan alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.“Yang kami tetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang telah memenuhi unsur pidana dan memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan KUHAP,” tegasnya.Terkait penggunaan senjata api, Kasat Reskrim menegaskan bahwa senjata yang digunakan bukan senjata militer, melainkan senjata tabung dan sejenisnya. Namun, sesuai ketentuan hukum, senjata dengan kaliber di atas 4,5 milimeter telah dikategorikan sebagai senjata api, sehingga penggunaan tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan merupakan pelanggaran hukum.Ia menambahkan, senjata-senjata tersebut merupakan kepemilikan pribadi, sebagian dibeli dari luar daerah dan dikirim melalui jalur laut, dengan harga yang bervariasi.Menurut Iptu Bryantri, konflik ini dipicu oleh ketidaksenangan salah satu pihak pasca pelaksanaan eksekusi lahan, meskipun eksekusi tersebut telah dilakukan sesuai putusan pengadilan dan mendapat pengamanan dari Polres Kepulauan Tanimbar.“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan cara yang baik dan bermartabat, bukan dengan kekerasan dan melibatkan komunitas, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.Menutup kegiatan press release, Kasat Reskrim berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kedua desa tetap kondusif selama proses hukum berlangsung. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama, sekaligus peringatan bahwa setiap perbuatan melanggar hukum pasti memiliki konsekuensi hukum. PNO-12
14 Jan 2026, 12:46 WIT
HUT ke-45 Satpam, Dir Binmas Polda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Ambon – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena, S.I.K., M.H, menghadiri Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengamanan (Satpam) tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Satpam Bersatu, Berdaulat, Berdedikasi, dan Profesional” ini dipusatkan di Lantai 9 Zest Hotel, Kota Ambon, Selasa (13/1/2026).Acara syukuran turut dihadiri Kasubdit Satpam Polsus Dit Binmas Polda Maluku, Kasat Binmas Polresta Ambon, Kadis Nakertrans Provinsi Maluku, Asisten 1 Pemkot Ambon, Kasubag OJK Maluku Deni Iswanto, perwakilan BPD Abujapi Maluku, serta para Pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) wilayah Maluku.Dir Binmas Kombes Hujra Soumena dalam sambutannya menegaskan Satpam merupakan mitra strategis Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di lingkungan kerja dan objek vital nasional.“Satpam adalah garda terdepan dalam mewujudkan rasa aman," ungkapnya. Melalui kurikulum yang terstandar berbasis SKKNI, Hujra mengingatkan setiap anggota Satpam wajib memiliki kompetensi, keterampilan, dan sikap kerja profesional. "Ini untuk menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks,” ujar Kombes Hujra Soumena.Kombes Hujra menyampaikan lima poin penting untuk dipedomani oleh seluruh anggota Satpam yang bertugas di wilayah hukum Polda Maluku. Diantaranya, pertama, Iman dan Taqwa. Satpam diminta menjadikan nilai religius sebagai landasan moral dalam bertugas; kedua, Integritas. Satpam diharapkan menjunjung tinggi marwah profesi dengan sikap disiplin, humanis, dan beretika; ketiga, Kompetensi. Satpam diharapkan dapat meningkatkan kemampuan deteksi dini secara berkelanjutan sesuai SOP; keempat, Sinergitas. Satpam ditekankan memperkuat koordinasi dengan Polri, dunia usaha, dan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi pengamanan; kelima, Soliditas. Setiap anggota Satpam diminta bijak dalam bermedia sosial dan menjaga kekompakan sebagai satu keluarga besar satuan pengamanan.Sebagai bentuk rasa syukur, pada kesempatan tersebut, Kombes Hujra juga melakukan prosesi pemotongan tumpeng. Potongan tumpeng secara simbolis diserahkan kepada anggota Satpam termuda, Jeivan Tanikwele, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi generasi penerus pengemban fungsi Kepolisian terbatas.“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas seluruh anggota Satpam. Jadikan tugas ini sebagai amanah yang diemban dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Bumi Raja-Raja,” pungkasnya. PNO-12
13 Jan 2026, 20:10 WIT
Wakapolda Maluku Apresiasi Pelaksanaan Kegiatan Menembak
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan menembak yang digelar di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Selasa (13/1/2026) pagi.Kegiatan menembak dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku, Kepala BNN Provinsi Maluku, Irwasda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku, serta personel Satbrimob Polda Maluku.Kegiatan menembak yang diikuti sejumlah instansi terkait ini, selain melatih skill dan kemampuan, juga untuk memperkuat sinergi atau kerjasama dalam penegakan hukum di wilayah Maluku."Kami memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan menembak, semoga kegiatan ini menjadi momen untuk memperkuat kerjasama dalam bidang penegakan hukum," harap Wakapolda.Tak hanya itu, Wakapolda juga berharap kegiatan menembak dapat menjadi wadah untuk meningkatkan profesionalisme, kemampuan, dan soliditas antar instansi. "Keterampilan menembak ini menjadi salah satu kompetensi dasar bagi aparat penegak hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antara Polda Maluku dan instansi terkait semakin solid dalam mendukung tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku," jelasnya. PNO-12
13 Jan 2026, 19:54 WIT
Indonesia–Filipina Perkuat Dialog Hukum, Bahas Peluang Transfer Narapidana WNI
Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
menerima kunjungan kenegaraan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Christopher
B. Montero, di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama hukum
bilateral Indonesia–Filipina dengan fokus utama pada kemungkinan penerapan
mekanisme Transfer of Prisoner bagi warga negara Indonesia yang menjalani
hukuman di Filipina.Salah satu kasus yang dibahas adalah Taufiq Rifqi, WNI yang
ditangkap di Cotabato City, Filipina Selatan, pada 2 Oktober 2003 dan dijatuhi
hukuman pidana seumur hidup dalam perkara terorisme terkait pemboman hotel.
Hingga saat ini, Taufiq Rifqi telah menjalani hukuman selama 22 tahun di
Filipina.Menko Yusril menegaskan bahwa setiap pembahasan mengenai
transfer narapidana dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian, dengan
tetap menghormati kedaulatan hukum Filipina serta mempertimbangkan aspek
kemanusiaan dan kepentingan nasional Indonesia.“Pembahasan Transfer of Prisoner tidak dimaknai sebagai
upaya mengurangi atau meniadakan hukuman. Ini merupakan mekanisme kerja sama
hukum yang memungkinkan pembinaan dilakukan di negara asal, sepanjang memenuhi
ketentuan hukum yang berlaku di kedua negara,” ujar Menko Yusril.Ia menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia terus menjalankan
fungsi perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang berhadapan dengan
hukum di luar negeri melalui jalur diplomatik dan konsuler, tanpa mencampuri
proses peradilan di negara sahabat.“Negara hadir untuk memastikan hak-hak dasar warga negara
terpenuhi, sekaligus menjaga hubungan baik dan saling menghormati sistem hukum
masing-masing,” tegasnya.Selain isu transfer narapidana, pertemuan tersebut juga
membahas persoalan warga keturunan Indonesia–Filipina yang hidup tanpa dokumen
kependudukan atau undocumented persons. Menko Yusril menegaskan komitmen
pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui pendekatan
administratif dan rekonsiliasi kemanusiaan, terutama di wilayah perbatasan.“Masalah undocumented persons adalah persoalan kemanusiaan
yang memerlukan kerja sama erat kedua negara. Pendekatan administratif dan
rekonsiliasi menjadi kunci agar hak-hak dasar mereka dapat dipenuhi secara
bermartabat,” ujar Menko Yusril.Sementara itu, Duta Besar Filipina Christopher B. Montero
menyampaikan bahwa pemerintah Filipina terbuka untuk memperkuat dialog hukum
dengan Indonesia, termasuk dalam pembahasan transfer narapidana dan isu-isu
kemanusiaan lintas batas. Ia juga menyampaikan perkembangan kondisi Mary Jane,
warga negara Filipina yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati di Indonesia dan
kini menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan perempuan di Manila dalam
kondisi baik.(GF)
13 Jan 2026, 19:57 WIT
Kapolda Maluku Terima Audiensi Badko HMI Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menerima kunjungan audiensi dari Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maluku. Pertemuan silaturahmi yang dilakukan untuk memperkuat sinergitas tersebut berlangsung di Ruang Tamu Kapolda, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (12/1/2026).Saat audiensi, Kapolda Maluku didampingi Direktur Intelkam, Direktur Binmas, dan Kabid Humas Polda Maluku. Sementara delegasi HMI dipimpin langsung oleh Ketua Umum Badko HMI Maluku Andi Sagama, Sekretaris Umum M. Syahrul Wajo, dan Wasekum PTKP Adam Rahantan.Kapolda Maluku dalam pertemuan ini memberikan apresiasi atas kunjungan Pengurus Badko HMI Maluku. Ia menegaskan, pertemuan ini merupakan langkah penting dalam membangun hubungan baik yang telah diagendakan sejak lama."Kami meminta dukungan dari rekan-rekan Badko HMI untuk membantu Polda Maluku dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas. Kami mengedepankan pemuda sebagai motor penggerak untuk membawa perubahan positif bagi daerah," kata Kapolda.Dalam audiensi tersebut, Kapolda juga menyoroti fenomena minuman keras (miras) dan budaya pesta kampung yang kerap menjadi pemicu konflik antar-kelompok maupun komunitas di Maluku. Ia menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat agar tidak melindungi pelaku tindak pidana di balik komunitas tertentu."Seringkali pengungkapan perkara terkendala karena pelaku bersembunyi di komunitas tertentu. Selain itu, dan komunitas melindungi pelaku. Kami meminta masyarakat bijak bermedsos. Jangan memviralkan narasi seolah - olah Maluku selalu terjadi konflik karena kenyataannya Maluku aman dan kondusif," tegas Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.Komitmen Kolaborasi HMIMerespons arahan Kapolda, Ketua Umum Badko HMI Maluku, Andi Sagama, menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. HMI siap bersinergi dengan Polda hingga tingkat Polres jajaran."Peran kami adalah memberikan edukasi dan kolaborasi. Kami memahami bahwa penanganan kasus membutuhkan tahapan penyelidikan yang tepat. Kami siap mendukung agenda kepemudaan Polda Maluku," jelas Andi.Di sisi lain, Wasekum PTKP HMI Adam Rahantan memberikan masukan terkait pentingnya pendekatan kepada tokoh adat dalam penyelesaian konflik. Ia juga mengusulkan penguatan pos pengamanan permanen di wilayah strategis seperti daerah STAIN Ambon.Menutup audiensi, Kapolda Maluku menekankan agar ego komunitas dikesampingkan demi kepentingan bersama. Beliau memastikan Polri akan terus memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat."Prinsipnya, jika ada perorangan yang berbuat salah, jangan membawa nama kelompok atau komunitas. Kita harus saling menyayangi sebagai sesama masyarakat Maluku. Semoga kolaborasi ini dapat menjaga situasi kamtibmas demi kemajuan Maluku yang lebih baik," pungkasnya. PNO-12
13 Jan 2026, 12:08 WIT
Temui Pemerhati GBPM, Kapolda Maluku Tegaskan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si menegaskan pentingnya memberikan perlindungan beserta penegakan hukum dan pemenuhan hak perempuan dan anak.Penegasan ini disampaikan Kapolda saat menerima kunjungan silaturahmi dari Pemerhati Gerakan Bersama Perempuan Maluku (GBPM) di ruang tamu Kapolda Maluku, Senin (11/1/2026).Silaturahmi yang berlangsung hangat bersama para pemerhati GBPM ini dihadiri Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum dan Kabid Humas Polda Maluku. GBPM sendiri menjadi wadah berkumpulnya pemerhati Perempuan dan Anak. Di antaranya hadir Lusi Peilouw sebagai Koordinator GBPM, dan para anggota GBPM yakni Ketua Yayasan Gasira Maluku untuk isu Anak dan Perempuan, Dr. Elisabeth (Lies) Lismarantika, Jurnalis Arikal Media, Vonny Litamahuputty, Direktur Yayasan Peduli Inayana Maluku (YPIM)/Anggota GBPM, Othe Patty, Koordinator Lembaga Cinta Anak Negeri, Ulfa Tuahuns, Program Manager Yayasan Kiranis, Noni Soleman, Program Manager Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, Naam Seknun, Himpunan Maluku untuk Kemanusiaan, Inge Reliubun, dan Jacquelin Akyuwen, Anggota GBPM."Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturahmi hari ini," kata Kapolda Irjen Dadang Hartanto menyambut kedatangan para pemerhati GBPM.Kapolda berharap pertemuan ini menjadi momen untuk memperkuat kerjasama dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya terkait persoalan asusila, serta hak-hak perempuan dan anak di wilayah Maluku."Kami sangat berharap dengan adanya silaturahmi ini nantinya kerja sama kita akan semakin kuat khususnya dalam perlindungan hak perempuan dan anak yang menjadi korban kasus kriminal," harapnya.Selain dari sisi hukum, Kapolda juga berharap sinergi yang terjalin bersama GBPM juga dapat melahirkan strategi pencegahan kasus kekerasan dalam rumah tangga maupun tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak."Jadi mungkin pada pertemuan ini kita tidak saja membicarakan tentang proses penanganan kasus tapi juga bagaimana kita bisa membicarakan strategi apa yang bisa kita jalankan bersama dalam rangka menindaklanjuti tingginya angka kasus kekerasan seksual," ungkapnya. Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga berharap adanya pelibatan instansi terkait lainnya dalam menyoroti tingginya angka kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Para Raja-raja ini."Mungkin kita juga akan bisa melibatkan instansi terkait sehingga kasus terkait perempuan dan anak ini bisa mendapatkan perhatian khusus baik dalam pencegahan dan penanganannya," jelas Kapolda.Sambutan hangat dari Kapolda Maluku kepada GBPM mendapat apresiasi. Para pemerhati perempuan dan anak berharap pertemuan ini dapat memperkuat kerjasama dengan mereka selaku pendamping dalam penegakan hukum."Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang banyak membantu dalam pendampingan para korban kekerasan seksual," ungkap koordintaor GBPM Lusi Peilouw.GBPM juga menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Menurut mereka korban selalu mendapatkan intimidasi dari pelaku dan keluarganya. Tak hanya itu, GBPM juga berharap perbanyak anggota Polwan di Polres jajaran. Ini diharapkan agar penanganan kasus kekerasan seksual di wilayah Maluku lebih maksimal. Mereka juga mendorong Polda Maluku untuk segera membentuk Direktorat khusus PPA.Menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, Kapolda menegaskan komitmennya. Penanganan kasus itu telah menjadi perhatian serius bagi Polda Maluku."Saat saya bertugas di sini kasus di SBB itu langsung menjadi perhatian utama dan kita juga sudah membentuk tim khusus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku, namun kita terkendala kondisi medan hutan yang cukup lebat, anggota kita harus menelusuri hutan yang cukup terjal dan rumit untuk mencari pelaku yang lebih memahami kondisi hutan di sana. Sampai saat ini anggota kami masih terus melakukan perburuan terhadap yang bersangkutan," tegas Kapolda.Polda Maluku dan Polres jajaran, lanjut Kapolda akan lebih profesional dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak."Terkait pengusulan dibentuknya Direktorat khusus PPA di wilayah Maluku, sudah kami usulkan ke Mabes Polri," ujarnya. PNO-12
13 Jan 2026, 11:50 WIT
Polri: Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.“Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional. PNO-12
12 Jan 2026, 16:47 WIT
Polres Bener Meriah Gerak Cepat Pulihkan Akses Transportasi Jalan Bireuen–Takengon
Papuanewsonline.com, Bener Meriah - Pascabencana banjir dan tanah longsor yang sempat mengganggu arus lalu lintas, Polres Bener Meriah bersama personel Satuan Brimob Polda Aceh bergerak cepat melaksanakan bakti sosial pembersihan Jalan Lintas Bireuen–Takengon. Langkah ini dilakukan untuk memulihkan akses transportasi sekaligus menjamin keselamatan para pengguna jalan.Kegiatan pembersihan berlangsung di wilayah Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (9/1/2026). Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bener Meriah IPTU Zulkarnel, personel gabungan bahu-membahu membersihkan material sisa bencana berupa lumpur, bebatuan, dan kayu yang menutupi badan jalan.Dengan menggunakan peralatan manual, pembersihan dilakukan secara menyeluruh agar jalur penghubung vital antarwilayah tersebut dapat kembali dilalui dengan aman dan lancar. Jalan lintas Bireuen–Takengon merupakan akses strategis bagi mobilitas masyarakat serta distribusi logistik di wilayah tengah Aceh.IPTU Zulkarnel mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam membantu masyarakat pascabencana sekaligus mencegah risiko kecelakaan lalu lintas.“Jalan ini merupakan akses utama masyarakat. Oleh karena itu, kami bergerak cepat membersihkan material longsor agar aktivitas warga kembali normal dan pengguna jalan merasa aman,” ujar IPTU Zulkarnel.Selain pembersihan, personel kepolisian juga memberikan imbauan humanis kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi memicu bencana susulan. Di sejumlah titik rawan, petugas turut memasang police line sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan.Ia menambahkan, Polres Bener Meriah akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan siap melakukan langkah lanjutan apabila terjadi gangguan kembali akibat cuaca ekstrem.“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintas dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membantu pemulihan dan menjaga keselamatan pascabencana alam. PNO-12
10 Jan 2026, 18:25 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru