Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Kombes Rositah Berikan Klarifikasi Pemberitaan Keterlibatan Kapolda Maluku Terkait Gunung Botak
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengklarifikasi pemberitaan salah satu media online Asammanis.news pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2026 dengan judul ”Diduga Kapolda Maluku dan Pangdam terlibat Tambang Gunung Botak, Helena : Atas Perintah Gubernur”. Bahwa diberitakan, nama Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura diduga dicatut dalam aktivitas penambangan emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Pencatutan nama disebut dilakukan oleh seorang perempuan bernama Helena yang dikaitkan dengan PT Wanshuai Indo Mining. Terkait dengan informasi adanya pencatutan nama Kapolda tersebut kami mengucapkan terima kasih.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa Polda Maluku dalam kaitannya dengan penanganan gunung botak adalah sebagai bagian dari Satgas penertiban dan pengamanan gunung botak yang dibentuk oleh Gubernur Maluku. Kapolda Maluku sebagai salah satu penanggung dalam penertiban bersama Forkopimda lainnya bertugas untuk melakukan pembersihan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang selama ini beroperasi di gunung botak, dimana semula berjumlah kurang lebih 3000 Peti, saat ini sudah bersih dari para peti. Ditambahkan pula, bahwa aktivitas penambangan di gunung botak saat ini pada luasan tertentu diberikan kepada 10 koperasi. Pengelolaan pertambangan oleh Koperasi diatur dengan mekanisme Undang-Undang dan pengaturan dari Pemda. Apabila ada ditemukan pelanggaran pencatutan atau pencemaran nama baik dan juga ilegal mining akan ditindak tegas. Polda dapat melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap berbagai pihak untuk mengetahui kebenaran peristiwa yang terjadi termasuk apabila ada pencatutan yang mengakibatkan pencemaran nama baik maupun adanya ilegal mining. Kombes Rositah juga menegaskan bahwa institusi Polri, khususnya Polda Maluku, berkomitmen penuh terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, termasuk dalam penanganan aktivitas pertambangan ilegal mining di wilayah Maluku.Polda Maluku menghimbau, sebaiknya dalam pemberitaan agar wartawan mengedepankan kode etik jurnalistik, yakni keberimbangan informasi (cover both sides) artinya memberikan kesempatan yang setara bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya. Pencantuman nama Kapolda Maluku tanpa proses konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Polda Maluku maupun Kapolda Maluku sebagai pihak yang disebutkan secara langsung dalam berita tersebut merupakan tindakan yang tidak profesional dan berpotensi menyesatkan opini publik,” tegas Kabid Humas Polda Maluku.Menurut Juru bicara Polda Maluku tersebut, Polda Maluku menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi, namun menegaskan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, berlandaskan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.“Pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi, namun setiap pemberitaan wajib diverifikasi, berimbang, dan tidak menghakimi. Polda Maluku membuka diri untuk klarifikasi, konfirmasi, dan dialog dengan insan pers,” lanjut Kabid Humas.Kombes Rositah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengajak media untuk bersama-sama menjaga ruang publik yang sehat, objektif, dan bertanggung jawab.Pemberitaan yang menyebut nama pejabat negara tanpa konfirmasi berpotensi menciptakan disinformasi dan merusak kepercayaan publik. Dalam konteks ini, klarifikasi Polda Maluku menjadi pengingat pentingnya profesionalisme media dalam menyajikan fakta, bukan asumsi. Pers yang kuat adalah pers yang kritis sekaligus bertanggung jawab. PNO-12
12 Feb 2026, 14:23 WIT
Hari Ke-5 Operasi Keselamatan, Polres Kepulauan Tanimbar Intensifkan Penertiban Lalu Lintas
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Salawaku 2026, Polri melalui Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar terus mengintensifkan upaya penertiban lalu lintas. Selain TNI, Kali ini Personel Kepolisian tampak bersinergi dengan UPTD Samsat dan Jasa Raharja dalam Operasi terpadu di bidang lalu lintas yang dipusatkan di sejumlah titik strategis di Wilayah Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Selasa (10/02/26).Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP SAMUEL S. SIAHAYA, S.H., menyatakan bahwa keterlibatan instansi samping adalah merupakan salah satu bentuk kolaborasi lintas sektoral untuk menciptakan kepatuhan berkendara Masyarakat yang menyeluruh."Operasi hari kelima ini tidak hanya fokus pada pelanggaran kasat mata seperti helm dan knalpot brong, tetapi juga pemeriksaan administrasi kendaraan bersama Samsat serta edukasi perlindungan asuransi oleh Jasa Raharja” ungkapnya.Sementara itu dalam pelaksanaan kegiatan Operasi tersebut, terlihat pada Petugas gabungan memberhentikan para Pengendara yang melintas dengan tertib, dan melakukan pemeriksaan terhadap para Pengemudi beserta kendaraannya, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.Kehadiran pihak TNI untuk memastikan keamanan dan kepatuhan Anggota selama pemeriksaan berlangsung. Sementara itu, pihak Samsat memberikan layanan di tempat bagi pengendara yang masa berlaku pajaknya telah habis, dan Jasa Raharja memberikan sosialisasi terkait pentingnya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas.Data sementara menunjukkan adanya tren peningkatan kesadaran masyarakat dibanding hari pertama, meskipun masih ditemukan sejumlah pelanggar yang didominasi oleh pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI hingga penggunaan atribut kendaraan lainnya yang tidak standar."Kami mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Teguran simpatik diberikan kepada pengendara agar ke depan lebih disiplin, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya” tambah Kasat Lantas.Operasi Keselamatan Salawaku 2026 ini direncanakan akan terus berlangsung hingga akhir pekan mendatang dengan sasaran lokasi yang berpindah-pindah, guna memastikan seluruh wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar tetap tertib dan aman. PNO-12
12 Feb 2026, 14:15 WIT
Dukung Ketahanan Ekonomi Warga, Bhabinkamtibmas Watmasa Sambangi Petani kopra
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai upaya untuk mempererat kemitraan dan menjaga situasi keamanan di wilayah binaan terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Watmasa, Aipda HENDRA J. HALIK ini melaksanakan kegiatan kunjungan (door to door system) kepada Warga yang sedang beraktivitas, Selasa (10/02/26).Dalam giat tersebut, tampak Aipda HENDRA menyambangi Bapak RUBEN MORIOLKOSSU dan Bapak YUNUS TURSINA yang berada di lingkungan RT 004/02, Desa Watmasa, Kecamatan Wuarlabobar. Kedua Warga tersebut terpantau sedang sibuk mengolah hasil panen kelapa untuk dijadikan kopra.Sembari membantu meringankan pekerjaan Warga secara langsung, Ia menyampaikan bahwa kehadiran nya itu tidak hanya untuk memantau keamanan, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada para Petani kopra agar tetap semangat dalam bekerja demi meningkatkan ekonomi Keluarga.Selain itu, ia juga mengingatkan dan mengimbau agar proses pengasapan atau pengeringan kopra nantinya agar dilakukan dengan hati-hati guna menghindari risiko kebakaran lahan maupun pemukiman, mengingat kondisi cuaca yang terkadang tidak menentu.Bhabinkamtibmas juga turut mengajak Warga binaannya itu untuk terus menjaga keamanan lingkungan, waspada terhadap isu-isu yang tidak benar (hoaks) atau provokasi yang dapat memecah belah kerukunan antar Warga di Desa, serta segera hubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wuarlabobar Iptu LEOPOLDUS WARAWARIN memberikan apresiasi atas konsistensi Bhabinkamtibmas. Menurutnya, kehadiran Anggota Kepolisian di tengah aktivitas ekonomi Warga seperti pembuatan kopra tersebut adalah merupakan wujud nyata Polri hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan Masyarakat.“Dengan menyambangi Warga yang sedang bekerja, pesan Kamtibmas dapat tersampaikan secara lebih natural dan diterima dengan baik oleh Masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya Kami memastikan situasi di Desa binaan tetap kondusif” jelas Kapolsek.Lebih lanjut, Iptu LEOPOLDUS WARAWARIN menekankan bahwa sektor Pertanian, khususnya pengolahan kopra adalah merupakan urat nadi ekonomi Warga, khususnya di Desa Watmasa. Oleh karena itu, Polri berkewajiban untuk memberikan rasa aman agar produktivitas Warga tidak terganggu oleh masalah keamanan.Kapolsek pun telah menginstruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar tidak hanya sekadar patroli, tetapi juga harus solutif dan peduli terhadap kendala yang dihadapi Warga di lapangan. Hubungan emosional yang baik antara Polri dengan Petani adalah kunci suksesnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). PNO-12
12 Feb 2026, 13:55 WIT
Kapolri Hadiri Gala Dinner General Assembly ASEAN TUC 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Gala Dinner General Assembly ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) 2026 yang digelar di Hotel Gran Melia, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam (10/2/2026). Kehadiran Kapolri menjadi bagian dari rangkaian pertemuan tingkat tinggi konfederasi buruh se-Asia Tenggara yang mempertemukan delegasi pekerja dari berbaogai negara di kawasan.Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea yang kembali terpilih sebagai Presiden ASEAN TUC. Diketahui, Andi Gani mendapat dukungan penuh pimpinan konfederasi serikat pekerja ASEAN dan terpilih secara aklamasi untuk periode terbaru.“Pada malam hari ini saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Andigani yang kembali terpilih sebagai Presiden ASEAN TUC. ASEAN TUC merupakan organisasi buruh tingkat ASEAN yang memiliki kurang lebih 20 juta anggota, sehingga ini merupakan organisasi yang sangat besar dan berpengaruh. Tentu hal ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, khususnya Indonesia, karena Bapak Andigani telah terpilih untuk ketiga kalinya,” ujar Jenderal Sigit.Kapolri juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden TUC Asia-Pasifik atas dukungan yang terus diberikan, serta menilai pertemuan tersebut sebagai momentum penting untuk mempererat silaturahmi antarperwakilan buruh di kawasan ASEAN.“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden TUC Asia-Pasifik yang terus memberikan dukungan dan kehadirannya. Malam ini menjadi malam yang penuh kehangatan karena kita dapat berjumpa dan bersilaturahmi langsung dengan delegasi-delegasi buruh dari negara-negara ASEAN,” katanya.Lebih lanjut, Kapolri mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada Desk Ketenagakerjaan Polri. Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Polri untuk terus memberikan pendampingan dalam berbagai persoalan hubungan industrial“Kami juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Desk Ketenagakerjaan. Apresiasi ini tentu menjadi motivasi bagi Desk Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pendampingan terhadap berbagai permasalahan hubungan industrial, sekaligus berperan sebagai problem solver atas persoalan-persoalan yang ada,” jelasnya.Kapolri menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Ia menilai hubungan usaha yang kondusif akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan buruh.“Yang terpenting, kita semua memiliki komitmen yang sama untuk menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis antara buruh dan perusahaan. Dengan hubungan usaha yang baik, kita berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terus meningkat, dan pada akhirnya kesejahteraan buruh pun semakin terwujud,” pungkas Kapolri.Sebagai informasi, ASEAN TUC merupakan konfederasi buruh terbesar di kawasan yang mewakili lebih dari 20 juta pekerja dan berfokus pada advokasi, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan pekerja. PNO-12
12 Feb 2026, 13:47 WIT
Operasi Keselamatan Salawaku 2026, Polda Maluku: Kedepankan Pencegahan Berbasis Edukasi
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku terus mengintensifkan langkah-langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari agenda nasional keselamatan jalan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pendekatan edukatif dan persuasif dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Salawaku 2026.Pada Rabu (11/2/2026), Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Salawaku 2026 Polda Maluku melaksanakan kegiatan imbauan tertib berlalu lintas kepada komunitas sopir angkutan kota (angkot) Laha. Kegiatan berlangsung di basecamp atau sekretariat Komunitas Sopir Angkot Laha–Wailela, Kota Ambon.Sasaran kegiatan ini adalah para pengemudi angkutan umum yang beroperasi di jalur Kota Ambon–Laha, salah satu jalur utama mobilitas masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, khususnya pada sektor transportasi publik.Personel Satgas Preemtif, Ipda Fadli, S.Pd.I, menyampaikan imbauan secara langsung dan humanis kepada para sopir agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjunjung tinggi etika berlalu lintas.“Para sopir angkot memiliki peran strategis karena setiap hari mengangkut masyarakat. Mereka juga tulang punggung keluarga, sehingga keselamatan saat berkendara harus menjadi prioritas utama, baik untuk diri sendiri maupun penumpang,” ujar Ipda Fadli.Selain itu, Ipda Fadli juga mengingatkan para pengemudi agar tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, karena dapat membahayakan keselamatan penumpang, pengguna jalan lain, serta sopir itu sendiri.Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Salawaku 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, melainkan lebih menitikberatkan pada pencegahan dini dan peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi langsung di lapangan.Melalui pendekatan preemtif dan persuasif ini, diharapkan potensi pelanggaran serta risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, khususnya di jalur-jalur dengan tingkat mobilitas tinggi.Langkah Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Salawaku 2026 mencerminkan pergeseran paradigma Polri dalam pengelolaan lalu lintas nasional. Dari pendekatan represif yang menitikberatkan penindakan, Polri kini semakin mengedepankan strategi pencegahan berbasis edukasi publik dan pendekatan humanis.Menyasar pengemudi angkutan umum merupakan strategi tepat, mengingat kelompok ini memiliki peran sentral sebagai penggerak mobilitas harian masyarakat. Tingkat kesadaran dan disiplin sopir angkot berbanding lurus dengan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.Pendekatan dialogis yang dibangun Polda Maluku tidak hanya menumbuhkan kepatuhan hukum, tetapi juga rasa tanggung jawab sosial. Jika konsisten dilakukan, pola edukasi seperti ini berpotensi menciptakan perubahan perilaku jangka panjang, menekan angka kecelakaan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. PNO-12
12 Feb 2026, 13:25 WIT
Satgas Damai Cartenz 2026 Respons Cepat Informasi Senjata Api Rakitan di Dekai
Papuanewsonline.com, Dekai – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bergerak cepat menindaklanjuti informasi intelijen terkait dugaan keberadaan senjata api rakitan di wilayah Jalan Gunung, Kompleks Kali T, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 14.33 WIT.Informasi tersebut segera direspons personel Satgas Gakkum Subsatgas Lidik yang dipimpin Kasubsatgas Lidik Kompol Sarraju, S.H., didampingi Iptu Samuel Yunus selaku Kasat Intel Polres Yahukimo. Tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengamanan secara terukur.Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu pucuk senjata api panjang rakitan yang tergeletak di bagian belakang sebuah rumah kosong di sekitar lokasi. Penemuan ini segera diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.Kegiatan ini melibatkan unsur Subsatgas Lidik dan Intelijen dengan dukungan perlengkapan operasional lengkap guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Papua Pegunungan, khususnya Kabupaten Yahukimo.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa setiap informasi yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa penundaan.“Setiap informasi dari jaringan intelijen kami respons cepat dan profesional. Ini bentuk komitmen kami mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” ujarnya.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.“Keberhasilan langkah-langkah pencegahan seperti ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kolaborasi inilah yang memperkuat deteksi dini sehingga potensi ancaman bisa segera diantisipasi,” kata Kombes Adarma.Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan kegiatan deteksi dini, patroli, dan respons cepat akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan di Yahukimo dan wilayah Papua Pegunungan tetap aman serta kondusif. PNO-12
12 Feb 2026, 13:19 WIT
Kemenko Kumham Imipas Dorong Implementasi KUHP Baru dan Pembentukan Bapas di Kota Sukabumi
Papuanewsonline.com, Sukabumi — Kementerian Koordinator
Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan terus memperkuat
koordinasi lintas sektor guna mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Upaya tersebut diwujudkan
melalui audiensi dengan Pemerintah Kota Sukabumi yang dilaksanakan oleh Asisten
Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan.Audiensi yang berlangsung di Ruang Asisten Bidang
Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Sukabumi membahas sinkronisasi penerapan
KUHP baru yang efektif berlaku sejak 2 Januari 2026, sekaligus rencana
pembentukan Balai Pemasyarakatan di Kota Sukabumi. Pertemuan ini diterima
langsung oleh Asisten I bersama jajaran perangkat daerah terkait.Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya keterlibatan
aktif pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pemidanaan alternatif
sebagaimana diatur dalam KUHP baru, khususnya pelaksanaan pidana kerja sosial.
Sebagai tindak lanjut, disepakati rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama
antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung
terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, dengan inisiasi awal oleh pihak Bapas.Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan
Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, menegaskan bahwa implementasi KUHP
baru membutuhkan kesiapan dan sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif
pemerintah daerah. Pembentukan Balai Pemasyarakatan di daerah dinilai sebagai
langkah strategis untuk memperkuat layanan pemasyarakatan, mengurangi
overkapasitas lembaga pemasyarakatan, serta mendorong sistem pemidanaan yang
berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan kesiapan untuk mendukung
agenda nasional implementasi KUHP baru dan berperan aktif dalam pelaksanaannya
di tingkat daerah. Dukungan tersebut sejalan dengan kebijakan Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan terkait pembangunan 100 Balai Pemasyarakatan baru
secara nasional sebagai bagian dari penguatan layanan pemasyarakatan yang
berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.Terkait rencana pembentukan Bapas di Kota Sukabumi, Kemenko
Kumham Imipas mencatat adanya dukungan dan keterbukaan dari pemerintah daerah
melalui sejumlah opsi, antara lain penyediaan lahan dengan pembangunan gedung
oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pemanfaatan gedung milik
Pemerintah Kota Sukabumi yang layak pakai sebagai Pos Bapas melalui skema hibah
atau pinjam pakai. Seluruh opsi tersebut akan ditindaklanjuti dan disampaikan
kepada Wali Kota Sukabumi melalui mekanisme administrasi yang berlaku.Pembentukan Bapas baru ini diharapkan mampu meningkatkan
efektivitas dan jangkauan pelayanan pemasyarakatan di wilayah Sukabumi,
sekaligus mendukung penerapan sistem pemidanaan yang lebih proporsional,
humanis, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi hukum pidana
nasional.Sebelumnya, jajaran Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama
Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan telah melakukan kunjungan ke Pos
Bapas Kelas I Bandung yang berada di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Kunjungan
tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan
tugas pembimbingan klien pemasyarakatan, termasuk luasnya wilayah kerja,
keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya sarana dan prasarana.Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kemenko Kumham Imipas
juga berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, yang
menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Bapas di Kota Sukabumi
serta kesiapan membantu koordinasi dengan pemerintah daerah. Sinergi ini
diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan tingkat overkapasitas Lapas Kelas
IIB Sukabumi yang saat ini mencapai sekitar 200 persen. (GF)
10 Feb 2026, 23:00 WIT
Menko Yusril dan Wamenko Otto Hadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2025
Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra,
didampingi Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas Otto Hasibuan, menghadiri
kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang
digelar di Balairung Mahkamah Agung RI.Kegiatan ini menjadi forum resmi penyampaian capaian kinerja
lembaga peradilan sepanjang tahun 2025, sekaligus ajang refleksi atas berbagai
tantangan dan langkah pembenahan sistem hukum nasional di tengah dinamika
perubahan regulasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang
semakin berkualitas.Laporan Tahunan Mahkamah Agung dibacakan oleh Ketua Mahkamah
Agung RI Sunarto, yang menegaskan bahwa reformasi hukum pidana menjadi salah
satu fokus utama seiring mulai diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) terbaru. Reformasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem peradilan
yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi
manusia.Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung bersama seluruh badan
peradilan di bawahnya berhasil menyelesaikan 97,2 persen perkara tepat waktu.
Capaian ini sekaligus mempertahankan rasio penyelesaian perkara di atas 97
persen selama enam tahun berturut-turut, yang mencerminkan konsistensi kinerja
dan tata kelola peradilan yang semakin efektif.Selain kinerja penyelesaian perkara, Mahkamah Agung juga
terus mendorong penguatan integritas lembaga peradilan. Hal ini ditandai dengan
bertambahnya jumlah satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, sebagai wujud komitmen
mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan melayani.Dalam kesempatan tersebut, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza
Mahendra menyampaikan apresiasi atas konsistensi kinerja Mahkamah Agung dalam
menjaga kualitas penyelesaian perkara serta memperkuat integritas lembaga
peradilan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun
kepastian hukum dan keadilan substantif bagi masyarakat.Yusril juga menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga
dalam mendukung implementasi KUHP baru agar berjalan efektif, berkeadilan, dan
selaras dengan semangat reformasi hukum nasional. Pemerintah, melalui Kemenko
Kumham Imipas, berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan strategis di bidang
hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.Kehadiran Menko Yusril dan Wamenko Otto dalam kegiatan ini
mencerminkan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan peradilan nasional.
Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mempercepat terwujudnya sistem hukum
yang modern, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang
berkualitas.Kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam
membangun peradilan yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap
perkembangan zaman, demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh
lapisan masyarakat. (GF)
10 Feb 2026, 22:58 WIT
Pemulihan Korban HAM Berat Dipercepat, Pemerintah Targetkan Sinkronisasi Data Rampung 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat
strategis Sinkronisasi Satu Data Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat sebagai
langkah penting untuk mempercepat pemulihan hak-hak korban secara lebih
terarah, efektif, dan tepat sasaran.Rapat ini menjadi forum koordinasi lintas kementerian dan
lembaga untuk mengintegrasikan basis data korban yang selama ini masih
tersebar. Dengan penyatuan data, proses perencanaan dan pelaksanaan program
pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih sistematis serta menghindari tumpang
tindih kebijakan di lapangan.Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Ibnu
Chuldun, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa validitas data merupakan
fondasi utama dalam upaya pemenuhan hak korban. Ketersediaan data yang
terintegrasi dinilai menjadi prasyarat penting agar program pemulihan dapat
disalurkan secara adil dan berkelanjutan.Dukungan penuh juga disampaikan oleh Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia melalui Koordinator Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan
Pelanggaran HAM Berat, Abdul Haris Semendawai. Komnas HAM menegaskan kesiapan
dalam mempercepat proses verifikasi dan penyelarasan dokumen legalitas korban
agar dapat segera diakses oleh kementerian dan lembaga terkait.Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
menyoroti pentingnya akses data yang akurat untuk mendukung layanan
perlindungan, bantuan medis, dan rehabilitasi psikososial. Tantangan di
lapangan, seperti usia korban yang relatif lanjut serta sebaran geografis yang
luas, menuntut sistem data yang terintegrasi guna mempercepat asesmen dan
penyaluran bantuan.Dari sisi teknis pelaksanaan, Kementerian HAM menegaskan
bahwa sinkronisasi data akan menjadi dasar dalam penyusunan peta jalan
penyelesaian pelanggaran HAM berat. Data yang telah terverifikasi akan
digunakan untuk memetakan kondisi korban, status bantuan, serta kebutuhan
pemulihan yang harus diprioritaskan.Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya,
dalam arahannya menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sinkronisasi
satu data hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya menghapus sekat ego sektoral
agar integrasi data dapat segera diwujudkan sesuai target, sehingga pada
triwulan II tahun 2026 data yang terhubung dengan administrasi kependudukan
telah tersedia.Rapat koordinasi ini juga menghasilkan kesepakatan lintas
kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola sinkronisasi satu data
secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diharapkan
menjadi landasan kuat dalam mempercepat pemulihan korban pelanggaran HAM berat
secara menyeluruh.Melalui langkah strategis ini, pemerintah menargetkan
penyelesaian sinkronisasi data nasional pada tahun 2026, sebagai wujud
kehadiran negara dalam memastikan keadilan, perlindungan, dan pemulihan yang
komprehensif bagi seluruh korban pelanggaran HAM berat di Indonesia. (GF)
10 Feb 2026, 22:56 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru