logo-website
Jumat, 27 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Kemenko Kumham Imipas Dorong Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Overstaying Tahanan Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar rapat rencana tindak lanjut Rekomendasi Kebijakan Penanganan Penyelesaian Overstaying Tahanan di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 15 Kemenko Kumham Imipas, Kamis (5/2/2026).Rapat ini dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi, serta dihadiri sejumlah perwakilan lembaga penegak hukum, antara lain Mahkamah Agung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri, sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam menangani permasalahan overstaying tahanan.Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Rekomendasi Kebijakan Kemenko Kumham Imipas Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor MKH-UM.01.01-1226 tanggal 15 Desember 2025, khususnya terkait pembentukan forum koordinasi antar lembaga penegak hukum.Dalam arahannya, Jumadi menekankan bahwa persoalan overstaying tahanan memerlukan pendekatan terpadu yang melibatkan kesamaan persepsi, penguatan koordinasi, serta sinkronisasi regulasi agar penanganannya tidak menimbulkan persoalan hukum baru dan dapat berjalan secara terukur.Rapat ini sekaligus menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan, termasuk rencana pembentukan tim terpadu yang bertugas mengoordinasikan kewenangan antar lembaga, memfasilitasi pertukaran data, menyusun standar operasional prosedur bersama, serta mendorong keterpaduan sistem peradilan pidana.Dalam pemaparan data, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat bahwa hingga 4 Februari 2026 jumlah tahanan overstaying di Rutan dan Lapas mencapai 9.332 orang, dengan kendala administratif masih menjadi faktor dominan yang menghambat penyelesaian perkara.Dari sisi kepolisian, Bareskrim Polri menyampaikan bahwa sistem pengawasan yang ketat terhadap masa penahanan telah berhasil menekan potensi overstaying di lingkungan mereka, sehingga tidak ditemukan kasus serupa di internal Bareskrim.Sementara itu, Kejaksaan Agung mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi ini dan menilai pembentukan tim terpadu sebagai langkah strategis untuk mengatasi keterlambatan eksekusi perkara yang selama ini turut berkontribusi terhadap terjadinya overstaying tahanan.Mahkamah Agung juga menyampaikan bahwa seluruh persuratan perkara pidana telah berbasis digital melalui aplikasi SIPP, E-Berpadu, dan SIAP, sehingga kendala teknis yang muncul diharapkan dapat segera dikomunikasikan guna memperlancar proses administrasi peradilan.Menutup rapat, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmen untuk segera merealisasikan pembentukan tim terpadu sebagai wadah kerja bersama lintas lembaga, dengan harapan mampu mewujudkan penanganan overstaying tahanan yang lebih efektif, terkoordinasi, serta berkeadilan. (GF) 05 Feb 2026, 23:38 WIT
Melalui Vicon, Irwasda Polda Maluku Hadiri Rapat Pendirian Pusat Studi Kepolisian Papuanewsonline.com, Ambon – Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H, mengikuti rapat koordinasi melalui Video Conference (Vicon) terkait agenda pendirian Pusat Studi Kepolisian di jajaran Polda. Saat menghadiri rapat di Ruang Command Center Lantai 4 Markas Polda Maluku, Kamis (6/2/2026), Irwasda didampingi Karo SDM, Dir Binmas, Kabidkum, Ka SPN Polda Maluku, serta perwakilan dari Biro Ops Polda Maluku.Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri selaku Kasatgas, saat mempimpin kegiatan tersebut menekankan pentingnya pengembangan ilmu kepolisian yang adaptif terhadap dinamika sosial. Target besar dari program ini adalah peresmian pusat pendidikan dan studi kepolisian dalam waktu dekat."Diharapkan pada bulan Maret nanti sudah dapat dilaunching Pusat Pendidikan Kepolisian. Begitu pula dengan Pusat Studi Kepolisian yang ditargetkan sudah terbentuk di masing-masing Polda jajaran pada bulan Maret mendatang," kata Irjen Susilo dalam arahannya.Dalam pemaparan materi, Pusat Studi Kepolisian di perguruan tinggi akan menjadi wahana pengkajian, pembelajaran, latihan, dan pengasuhan. Hal ini bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran di Lemdiklat Polri yang berbasis pada moralitas dan literasi dalam mentransformasi serta mengembangkan ilmu kepolisian.Adapun ruang lingkup kajian dalam Pusat Studi Kepolisian mencakup Masalah Sosial khususnya yang berkaitan atau berdampak pada keteraturan sosial; Hukum dan Keadilan yakni pengkajian mendalam terkait aspek hukum dan keadilan; Kejahatan dan Penanggulangannya meliputi strategi teknis dan taktis dalam menangani kriminalitas; Pemolisian dan Model, di mana mempelajari model serta pola-pola pemolisian modern; Isu Strategis, mengenai Isu-isu penting yang terjadi di tengah masyarakat; Dan Teknik Kepolisian yaitu teknik dan teknis dasar umum maupun khusus kepolisian.Dalam kegiatan tersebut juga memaparkan terkait Implementasi Tri Darma Pendidikan, yaitu Aktivitas Pusat Studi Kepolisian yang nantinya akan mengacu pada Tri Darma Pendidikan, yang mencakup aspek:1. Dasar Ilmu Kepolisian: Meliputi filsafat ilmu pengetahuan, etika publik, dan metodologi penelitian.2. Pokok Ilmu Kepolisian: Terdiri dari ilmu sosial, hukum, penegakan hukum dan keadilan, kriminologi, ilmu administrasi, teknologi informasi, hingga humaniora.3. Kapita Selekta: Pembahasan isu-isu aktual di tengah masyarakat seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan, dan pertahanan.Polda Maluku sendiri berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti arahan ini guna memastikan Pusat Studi Kepolisian di wilayah Maluku dapat segera beroperasi demi mewujudkan personel Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern. PNO-12 05 Feb 2026, 20:44 WIT
Wujudkan Indonesia Emas, Kapolri Perkuat Sinergitas Bersama MUI Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dengan pengurus DPP Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030 di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah hal mulai dari menjaga NKRI hingga mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. Dalam kesempatan tersebut, Sigit mengungkapkan, Polri siap menjalin kerja sama dengan MUI dalam setiap kegiatan yang menyangkut kemaslahatan Umat. Dalam audiensi itu di antaranya dihadiri oleh Nusron Wahid Menteri ATR selaku Ketua DPP MUI Bidang Penanggulangan Bencana. "Polri siap untuk bekerjasama dan melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan di setiap kegiatan yang akan dilaksanakan MUI untuk kemaslahatan Umat," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). Selain itu, Sigit juga menyambut baik terkait permintaan dari MUI untuk melakukan kerja sama terkait anggotanya bersama personel Polri untuk bersama-sama memperkuat kesiapsiagaan bencana alam di Indonesia. "Kedua, kami menyambut baik rencana pembuatan MoU terkait pelatihan dan penyiapan personel-personel dari MUI yang akan diberikan pelatihan terkait kesiapsiagaan maupun tanggap bencana. Dan setelah ini tentunya kita tindaklanjuti dengan hal-hal sifatnya lebih teknis. Apakah itu latihan dan hal lain diperlukan untuk tindaklanjuti MoU atau kerja sama yang akan kita laksanakan," ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit menegaskan bahwa, Polri bakal selalu memperkuat sinergisitas dengan MUI serta elemen bangsa lainnya untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Perlu adanya sinergitas antara Polri dengan seluruh elemen bangsa menjaga agar sitkamtibmas tetap terjaga tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan," ucap Sigit. Menurut Sigit, dengan terjalinnya kerja sama dan sinergisitas yang optimal serta kuat, maka ke depannya akan menciptakan cita-cita bersama yakni, mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. "Dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, Indonesia sejahtera dan wujudkan Indonesia menjadi negara maju. Dan cita-cita kita bersama untuk mencapai apa yang diharapkan mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045 bisa berjalan dengan baik," tutup Sigit. PNO-12 05 Feb 2026, 20:39 WIT
Kawal Kebijakan Bapanas 2026, Polda Maluku Perkuat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mempertegas komitmen pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan dengan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah umasugi, S.I.K kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Saber Pangan, sekaligus bagian dari upaya nasional menjaga stabilitas harga, keamanan pangan, serta perlindungan konsumen di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku.Rakorda dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) pukul 09.00 WIT hingga selesai, bertempat di Ruangan Dirreskrimsus Polda Maluku, dan dilaporkan secara resmi kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri dengan tembusan kepada Kasatgas Pangan Pusat, tambah Kombes Rositah.Ditambahkan pula oleh Kombes Rositah, Rapat koordinasi ini diikuti oleh unsur lintas sektor yang tergabung dalam Satgas Saber Pangan Maluku, meliputi personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Maluku, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Perum Bulog Maluku, serta Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas).Sementara itu Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Piter yanottama, SH, S.I.K., MH, selaku Kasatgas Ketua Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan & Mutu Pangan Tahun 2026 menegaskan bahwa Rakorda ini menjadi fondasi penting agar kebijakan pangan nasional dapat diimplementasikan secara efektif hingga tingkat daerah.“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi seluruh unsur Satgas Pangan di Maluku, agar pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan dapat berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan sesuai arahan Badan Pangan Nasional,” ujar Dirreskrimsus Polda Maluku.Dalam Rakorda tersebut, seluruh peserta menyepakati pola pelaksanaan pengawasan yang mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Dirreskrimsus menekankan bahwa penegakan hukum pidana tidak dijadikan langkah utama.“Dalam pelaksanaan di lapangan, kami sepakat bahwa penindakan pidana merupakan upaya terakhir atau ultimum remedium. Prioritas utama adalah tindakan administratif oleh PPNS sesuai kewenangannya, sehingga iklim usaha tetap terjaga namun kepentingan masyarakat sebagai konsumen juga terlindungi,” jelasnya.Kesepakatan teknis yang dihasilkan Rakorda antara lain:* Pengawasan dilakukan berdasarkan lokasi SP2KP yang ditetapkan Dinas Perindag melalui data enumerator resmi.* Empat belas item komoditas pangan strategis menjadi fokus pada sembilan titik pengecekan dan dibagi ke dalam beberapa tim atau penanggung jawab.* Pelaporan Satgas dilakukan secara terpadu dan seragam melalui sistem pelaporan daring Bapanas.* Pengujian mutu dan keamanan pangan dilakukan dengan rapid test oleh OKKPD Dinas Ketahanan Pangan.* Penerapan sanksi administratif bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.* Keterlibatan unsur Satgas Pangan, PPNS Perindag, PPNS Pangan, PPNS Pertanian, Bulog, petugas SP2KP, dan OKKPD dalam setiap giat pengawasan.* Satgas Pangan Polres jajaran membentuk tim serupa untuk pengawasan di wilayah masing-masing.* Posko Satgas Saber Pangan Maluku dipusatkan di Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Maluku.Dirreskrimsus Polda Maluku juga menambahkan bahwa pengawasan pangan di wilayah kepulauan memerlukan pendekatan berbasis data dan koordinasi yang kuat.“Pengawasan dilaksanakan secara objektif berdasarkan data SP2KP dan enumerator, serta disertai pengecekan langsung terhadap mutu dan keamanan pangan. Ini penting untuk memastikan bahan pokok yang beredar di masyarakat aman, layak konsumsi, dan sesuai standar,” tambahnya.Ia juga menegaskan pentingnya peran Polres jajaran agar pengawasan menjangkau seluruh wilayah Maluku.“Kami menempatkan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Maluku sebagai posko Satgas untuk memperkuat koordinasi. Polres jajaran kami dorong membentuk tim yang sama agar pengawasan benar-benar menjangkau seluruh kabupaten dan pulau-pulau,” tutupnya.Penguatan Satgas Saber Pangan di Maluku menegaskan transformasi peran Polri dalam menjawab isu strategis nasional di luar keamanan konvensional. Stabilitas harga, mutu, dan keamanan pangan kini menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda keamanan nasional dan perlindungan masyarakat.Pendekatan yang menempatkan sanksi administratif sebagai instrumen utama dan penegakan hukum pidana sebagai langkah terakhir mencerminkan wajah Polri Presisi yang adaptif, humanis, dan berkeadilan. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, Bulog, dan Badan Pangan Nasional juga menjadi model kolaborasi lintas sektor yang relevan untuk diterapkan secara nasional, terutama di wilayah dengan tantangan geografis tinggi.Dengan Rakorda ini, Maluku menjadi contoh bagaimana kebijakan pangan nasional dikawal secara serius dari hulu ke hilir demi menjamin ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau bagi masyarakat. PNO-12  05 Feb 2026, 20:17 WIT
Kapolda Maluku Laksanakan Pengecekan Pos Pengamanan Kawasan Stain-Arbes Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personel serta kelayakan sarana pendukung pengamanan wilayah, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si melaksanakan pengecekan langsung Pos Pengamanan Kawasan Stain–Arbes yang berlokasi di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada hari Rabu tanggal 04 Februari 2026, Pukul 17.50 WIT.Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan pimpinan terhadap pelaksanaan tugas personel di lapangan, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Stain–Arbes yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi serta Rawan terjadinya Konflik. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:1. Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si2. Karo Ops Polda Maluku3. Korspripim Polda Maluku4. Kapolsek Sirimau Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease beserta personel5. Para Perwira Pengendali beserta personel pengamanan Kawasan Stain–ArbesDalam pengecekan tersebut, Kapolda Maluku meninjau langsung kesiapan personel yang bertugas di pos pengamanan, termasuk sarana prasarana penunjang operasional. Selain itu, Kapolda juga melakukan peninjauan terhadap lokasi hunian atau Pos Tetap yang diperuntukkan bagi personel pengamanan guna memastikan kondisi tempat tersebut layak dan mendukung kenyamanan anggota dalam melaksanakan tugas.Kapolda Maluku menegaskan bahwa pembangunan pos pengamanan tidak hanya sebatas sebagai tempat bertugas, namun juga harus memperhatikan kesejahteraan serta kenyamanan personel yang menjalankan tugas pengamanan.“Selain membangun pos sebagai tempat anggota berkantor dan melaksanakan tugas pengamanan, kita juga harus memastikan fasilitas pendukungnya layak, termasuk tempat istirahat personel. Ini merupakan tanggung jawab pimpinan untuk memfasilitasi anggota agar mereka dapat bekerja secara maksimal dan profesional,” ujar Kapolda Maluku.Lebih lanjut, dalam arahannya kepada seluruh personel pengamanan, Kapolda Maluku menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Utamakan pendekatan secara humanis kepada masyarakat. Kalian hadir sebagai Polri yang bermartabat, Polri yang dekat dengan masyarakat. Jangan menyakiti hati masyarakat, namun berbaurlah dan bangun komunikasi yang baik,” tegasnya.Menurut Kapolda, keberhasilan pengamanan wilayah tidak hanya ditentukan oleh kekuatan personel dan sarana, namun juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Oleh karena itu, sikap ramah, sopan, dan profesional harus senantiasa ditunjukkan dalam setiap pelaksanaan tugas.Kegiatan pengecekan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi langsung terhadap sistem pengamanan yang telah berjalan di kawasan Stain–Arbes, serta memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada Pukul 20.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.Melalui kegiatan ini, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, humanisme, serta tanggung jawab pimpinan dalam mendukung kesejahteraan personel di lapangan. PNO-12 05 Feb 2026, 18:43 WIT
Wakapolda Maluku Buka Taklimat Awal Pemeriksaan BPK RI Papuanewsonline.com, Ambon – Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Taklimat Awal Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Polda Maluku dan jajaran. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Basudara Manise Lantai 5 Mapolda Maluku, Rabu (04/02/2026).Acara tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H., Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III, serta Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Maluku. Turut hadir melalui sambungan virtual para Kapolres/ta jajaran Polda Maluku.Hadir pula tim pendamping dari Itwasum Polri, yaitu:• AKBP Heddy Tripranoto, Kasubagren Bagredalfung Rorenmin Itwasum Polri.• Penata Tegar Fajar R., Pamin Subbag Infowas Subbaganev Rorenmin Itwasum Polri.Tim BPK RI dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku selaku Wakil Penanggung Jawab 5 BPK RI, Hari Haryanto, S.E., M.Ak., CA, CSFA., bersama Pengendali Teknis Ery Eranovia, S.E., Ak, CA, ACPA, CPA., Kasubtim 2 Adnan Nasir, serta anggota tim pemeriksa lainnya.Dalam sambutan Kapolda Maluku yang dibacakan oleh Wakapolda, ditekankan bahwa pemeriksaan yang akan berlangsung dari tanggal 4 s.d. 20 Februari 2026 ini merupakan instrumen kendali dan evaluasi guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai koridor hukum."Kehadiran tim BPK RI merupakan suatu kehormatan sekaligus kesempatan bagi kita untuk menerima koreksi maupun sumbangan pemikiran demi kemajuan Polda Maluku. Saya instruksikan para Kasatker, Kasubsatker, dan Kasatwil selaku objek pemeriksaan (Obrik) agar kooperatif dan memanfaatkan momen ini sebagai sarana konsultasi peningkatan kinerja," tegas Wakapolda mengutip amanat Kapolda Maluku.Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab 5 BPK RI, Hari Haryanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan fokus pada lima sasaran utama:1. Pengelolaan Aset dan Barang Milik Negara (BMN).2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).3. Belanja Barang.4. Belanja Modal.5. Pengelolaan Kas, Piutang, dan Transaksi Keuangan.Pemeriksaan ini menitikberatkan pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Tugas dan Daftar Objek Pemeriksaan dari Wakil Penanggung Jawab 5 BPK RI kepada Wakapolda Maluku. Rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas dan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang transparan dan akuntabel. PNO-12 05 Feb 2026, 12:53 WIT
"Double Strike", KPK OTT di Banjarmasin dan Jakarta Dalam Sehari Papuanewsonline.com, Jakarta – Hari Rabu Tanggal 4 Februari 2026, menjadi hari yang mencekam bagi para terduga korupsi di Banjarmasin dan institusi penyumbang kas negara di ibu Kota Jakarta. Di tengah sorotan publik yang belum surut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam senyap, melancarkan dua pukulan telak dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin dan yang lebih mengejutkan, di jantung kepabeanan Jakarta.Dalam sehari Lembaga Antirasuah KPK melakukan Doble Strike dengan melaksanakan Operasi Senyap di Banjarmasin dan Jakarta.Ketika publik masih dikejutkan oleh kabar penangkapan pejabat pajak di Kalimantan Selatan pada pagi hari, gelombang kejut susulan datang dari Ibu Kota sore harinya di jantung Ibu Kota Jakarta.Tim penyidik KPK menyasar target krusial yakni pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta.Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi manuver ganda ini dengan nada tegas namun hemat bicara. "Jadi hari ini ada dua OTT. Satu di Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus," ujarnya kepada media Papuanewsonline.com,  Rabu (4/2/2026).Pernyataan singkat ini menegaskan bahwa ini bukan sekadar pengembangan kasus, melainkan dua operasi terpisah yang membongkar dugaan korupsi di dua Daerah dan  lini yang berbeda secara bersamaan.Di Jakarta, operasi berlangsung cepat dan tertutup. Hingga berita ini diturunkan, status para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif 1x24 jam. Namun, langkah ini mengirimkan sinyal keras: tidak ada "zona aman", bagi para pelaku korupsi di Negeri ini, bahkan di kantor pusat sekalipun.Tumpukan Bukti berupa Uang dan Pesan "The Uncorrupted" Di Gedung Merah Putih, pemandangan yang tersaji seolah menjadi deja vu yang pahit bagi rakyat Indonesia. Barang bukti hasil operasi senyap—seperti yang terlihat dalam dokumentasi visual—ditampilkan ke hadapan publik.Tumpukan uang tunai, yang terdiri dari pecahan Rupiah  (Rp100.000) dan biru (Rp50.000), serta gepokan mata uang asing yang terbungkus rapi dalam plastik transparan, menjadi saksi bisu dugaan transaksi haram tersebut.Di balik meja, petugas KPK berdiri tegak mengenakan rompi krem ikonik dan topi bertuliskan "The Uncorrupted" (Yang Tak Terkorupsi). Slogan di topi mereka bukan sekadar atribut, melainkan antitesis tajam terhadap perilaku oknum pejabat yang baru saja mereka ringkus.Nilai uang yang disita belum dirinci secara resmi, namun visual tumpukan tebal tersebut menyiratkan angka yang fantastis—uang yang seharusnya masuk ke kas negara, namun justru "berbelok" ke kantong pribadi.Pukulan Ganda Pajak dan Bea CukaiIroni terbesar hari ini terletak pada lokasi operasi. Di Banjarmasin, OTT menyasar dugaan korupsi terkait restitusi pajak—sebuah celah klasik dalam pengembalian kelebihan bayar pajak. Sementara di Jakarta, fokusnya adalah Bea Cukai, garda terdepan pengawasan arus barang.Dua institusi di bawah Kementerian Keuangan ini kembali diuji integritasnya. Operasi ganda ini seolah menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi adalah pekerjaan rumah yang belum selesai.Bagi KPK, "Rabu Kelabu" ini adalah bukti taring lembaga antirasuah yang masih tajam. Bagi publik, ini adalah tontonan yang memicu amarah sekaligus harapan. Dan bagi para pejabat yang bermain api, topi "The Uncorrupted" yang dikenakan penyidik KPK hari ini adalah pesan peringatan yang nyata: giliran Anda mungkin akan tiba.Sayangnya di Wilayah Indonesia Timur  terutama di Maluku dan Papua masi luput dari OTT Lembaga Antirasuah ini.Publik akan menanti kapan ada gelombang kejut dari KPK di wilayah Indonesia Timur, terutama di Maluku dan Papua.Penulis : HendrikEditoe   : GF 05 Feb 2026, 11:29 WIT
Amanat Presiden Prabowo Tidak Dihiraukan Polres Malra, Korupsi Dana Desa Ohoi Madwaer Mandek Papuanewsonline.com, Langgur — Skandal Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Ohoi Madwaer, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, tahun anggaran 2023, kembali menjadi sorotan publik.Bagaimana tidak Hingga memasuki tahun 2026, kasus yang telah direkomendasikan Inspektorat Daerah (APIP) itu justru mengendap di lacih penyidik Polres Maluku Tenggara.Situasi ini memicu kemarahan warga Ohoi Madwaer, Kecamatan Kei Kecil Barat. Mereka menilai aparat penegak hukum di tingkat Polres Maluku Tenggara gagal menjalankan mandat Presiden RI  Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.Warga Ohoi Madwaer mengaku telah dua kali memenuhi panggilan penyidik Unit Tipidkor sejak 14 Juni 2024 untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, kata warga setelah hampir dua tahun berlalu, mereka tidak pernah mendapat informasi resmi terkait perkembangan penyelidikan tersebut.“Kami sudah diperiksa, tapi kasusnya seperti dikubur hidup-hidup. Kami bertanya, siapa yang sebenarnya dilindungi?” ungkap salah satu warga Ohoj Madwaer dengan nada kecewa ketika menghubungi Papuanewsonline.com, Kamis ( 5 / 2 / 2026 ).Kecurigaan publik semakin menguat setelah beredar informasi  oknum penyidik Unit Tipidkor Polres Maluku Tenggara yang menangani perkara tersebut justru dimutasi keluar. Mutasi ini memunculkan pertanyaan serius,  apakah sekadar rotasi rutin, atau bagian dari skenario untuk menghentikan proses hukum?Warga bahkan secara terbuka menduga adanya praktik “masuk angin” dalam penanganan perkara tersebut. Dugaan ini bukan tanpa alasan. Sebab, ketika hasil audit Inspektorat sudah ada, tetapi penyelidikan tidak bergerak,  wajar kalau warga bertanya,  apakah hukum sedang dipermainkan?Desakan kini diarahkan langsung kepada Kapolda Maluku. Masyarakat meminta agar pucuk pimpinan Polda turun tangan, mengambil alih perkara, dan membongkar dugaan permainan di balik mandeknya kasus ini.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.I.K juga dinilai tidak mampuh walaupun memiliki segudang pengalaman dalam penanganan korupsi.Diketahui Kapolres Malra  dalam pertemuan dengan insan pers pada Desember 2025, berjanji akan mengecek kembali proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa Ohoi Madwaer, tahun anggaran 2023.Namun hingga kini, janji manis itu  belum terwujud sebagai bentuk langkah konkret agar dapat diukur publik.Ironisnya, di tengah gencarnya kampanye pemberantasan korupsi, kasus yang menyangkut uang rakyat justru terkatung-katung di ruang gelap birokrasi penegakan hukum di Polres Maluku Tenggara.Jika dibiarkan, bukan hanya keadilan yang mati, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.Penyelesaian Kasus dugaan korupsi Ohoi Madwaer kini menjadi ujian serius bagi Kapolres  Maluku Tenggara dan Jajaran.Penulis: HendrikEditor.  : GF 05 Feb 2026, 09:31 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT