Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
KPK dan PPATK Resmi Perkuat Sinergi dalam Pencegahan Korupsi dan Pencucian Uang
Papuanewsonline.com, Jakarta — Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) kembali meneguhkan kolaborasi mereka melalui penandatanganan nota
kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam upaya pencegahan serta pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Movenpick, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Langkah ini memperkuat sinergi
yang telah dibangun kedua lembaga selama lebih dari satu dekade. MoU mencakup
berbagai poin strategis, mulai dari pertukaran informasi dan data, perumusan
produk hukum, penanganan perkara, analisis strategis, sosialisasi, hingga
pengembangan sistem teknologi informasi yang terintegrasi. Dalam sambutannya, Ketua KPK Setyo
Budiyanto menegaskan bahwa kerja sama dengan PPATK merupakan salah satu kunci
keberhasilan dalam membongkar berbagai kasus korupsi besar di Indonesia. “Kesepahaman ini diperlukan guna
meningkatkan dan mengupayakan kolaborasi dalam pencegahan serta pemberantasan
Tipikor dan TPPU agar berjalan maksimal,” tegas Setyo. Ia menambahkan, penandatanganan
MoU ini sekaligus menjadi pintu masuk bagi penyelenggaraan lokakarya dan
kegiatan lanjutan yang diharapkan dapat menghasilkan terobosan positif. “Tidak
hanya KPK dan PPATK, tapi semua pihak harus terlibat agar implementasi
kesepahaman ini benar-benar berdampak,” tambahnya. Sementara itu, Kepala PPATK Ivan
Yustiavandana menyoroti pentingnya pengawasan badan hukum dan perusahaan
sebagai salah satu celah utama yang sering dimanfaatkan dalam praktik korupsi
maupun pencucian uang. Berdasarkan data terbaru PPATK,
korupsi masih menduduki peringkat pertama dalam kategori analisis faktor risiko
TPPU dengan skor 9,00 (kategori tinggi), disusul tindak pidana narkotika dan
perpajakan. “Karena itu, kolaborasi dan
keterlibatan bersama harus dimaksimalkan untuk memperkuat berbagai upaya
pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk aspek national risk assessment,”
jelas Ivan. Setelah penandatanganan, acara
dilanjutkan dengan workshop bersama yang membahas sejumlah isu krusial, seperti
harmonisasi regulasi berdasarkan kerangka Financial Action Task Force (FATF),
penguatan basis data Politically Exposed Person (PEP), hingga praktik baik
dalam pengelolaan data PEP untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh
pejabat publik. Hadir dalam kegiatan tersebut
jajaran pimpinan KPK dan PPATK, perwakilan Stranas PK, lembaga keuangan seperti
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan nasional, hingga aparat penegak hukum. Momentum ini menjadi bukti nyata
bahwa Indonesia semakin serius membangun sistem keuangan yang berintegritas.
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan tidak hanya memperkuat penindakan,
tetapi juga meningkatkan pencegahan sejak dini terhadap praktik korupsi dan
pencucian uang. “Tujuan akhirnya adalah menjaga
akuntabilitas, meningkatkan integritas sistem keuangan, dan mewujudkan
Indonesia yang bebas dari korupsi,” tutup Ketua KPK Setyo Budiyanto.(GF)
02 Okt 2025, 14:21 WIT
DPRK Mimika Gelar Paripurna Bahas Raperda Divestasi Saham Freeport
Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika kembali mengukir langkah strategis
dengan menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun 2025. Sidang yang
berlangsung di ruang rapat utama DPRK Mimika ini dihadiri oleh Bupati Mimika,
Johannes Rettob, jajaran anggota DPRK, serta perwakilan masyarakat adat. Agenda rapat kali ini menjadi
sorotan publik karena membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non
APBD yang dinilai sangat krusial bagi tata kelola pemerintahan dan
kesejahteraan masyarakat. Salah satu yang paling menonjol adalah Raperda
mengenai pembagian saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia, terutama kepada
pemilik hak ulayat dan masyarakat terdampak permanen akibat aktivitas
pertambangan raksasa emas dan tembaga tersebut. Ketua DPRK Mimika, Primus
Natikaperaiyau, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Raperda bukan
sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah mandat konstitusional. “Raperda Non APBD adalah
instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai
hukum. Produk hukum ini juga menjadi payung bagi kebijakan dan program
pembangunan agar berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegas Primus di hadapan
peserta sidang. Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes
Rettob, menilai bahwa delapan Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam
membangun fondasi pelayanan publik, memperkuat perlindungan masyarakat adat,
serta mengarahkan pembangunan Mimika hingga lima tahun ke depan. Secara khusus terkait divestasi
saham PT Freeport Indonesia, Bupati Johannes mengingatkan agar regulasi yang
lahir nantinya benar-benar berpihak pada masyarakat. “RPJMD bukan hanya dokumen
administratif, tetapi instrumen kebijakan pembangunan yang menentukan arah
Mimika hingga 2029. Karena itu pembahasan Raperda ini harus dilakukan dengan
matang agar divestasi saham Freeport dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat
adat pemilik hak ulayat dan warga yang terdampak permanen,” ungkapnya. Pembahasan Raperda divestasi
saham Freeport dinilai sebagai langkah krusial dalam menciptakan keadilan
ekonomi di Mimika. Regulasi yang jelas diharapkan dapat menghindari konflik
kepentingan sekaligus memastikan hasil tambang yang bernilai triliunan rupiah
dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, bukan hanya oleh segelintir
pihak. Para tokoh masyarakat adat yang
turut hadir dalam sidang memberikan apresiasi atas langkah DPRK Mimika. Mereka
menilai, keterlibatan masyarakat adat dalam pembahasan Raperda ini merupakan
bentuk penghormatan terhadap hak ulayat sekaligus upaya nyata menghadirkan
keadilan sosial di Tanah Amungsa. Penulis: Jid Editor: GF
01 Okt 2025, 22:06 WIT
Polres SBT Amankan Oknum Guru SMP di Bula, Terjerat Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Papuanewsoline.com — Bula Masyarakat
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, dikejutkan oleh kasus memilukan
yang melibatkan seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di
Bula. Guru berinisial JU (42), yang seharusnya menjadi teladan dan pendidik,
justru ditangkap aparat Satreskrim Polres SBT karena diduga menyetubuhi
siswinya yang masih berusia 13 tahun. Penangkapan tersebut diumumkan
dalam konferensi pers yang digelar di Aula Parama Satwika, lantai 2 Polres SBT,
Selasa (30/9/2025). Kasat Reskrim Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani S.Ap,
didampingi Kasi Humas Polres SBT, Ipda Muhamad Ali Kelian, S.H, serta Kanit PPA
Polres SBT, Bripka I Made Marayasa, S.H, menegaskan bahwa tersangka dikenakan
pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Tersangka dijerat Pasal 81 ayat
(1) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 81 ayat (3)
Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun
penjara dan dapat ditambah sepertiga dari pidana pokok. Berdasarkan perkembangan
penyidikan, pelaku terancam hukuman hingga 20 tahun penjara,” jelas AKP Rahmat. Kasus ini bermula pada Juli 2025,
sekitar pukul 11.30 WIT, di salah satu ruang kelas SMP Negeri di Bula. Saat
korban bersama temannya tengah mengerjakan tugas, tersangka masuk ke dalam
kelas dan menggenggam tangan korban. Korban yang panik berusaha meminta
pertolongan temannya untuk memanggil guru lain. Namun, tersangka kemudian
menutup dan mengunci pintu kelas, mengancam korban, lalu melakukan perbuatan
bejatnya. Aksi tersebut baru terungkap
setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian kepada orang tuanya.
Merasa tak terima, keluarga korban segera melaporkan kasus ini ke Polres SBT.
Polisi bergerak cepat dan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup,
menetapkan JU sebagai tersangka. Pelaku resmi ditahan berdasarkan Surat
Penetapan Tersangka Nomor: S-Tap/48/IX/Res.1.24/2025 tanggal 28 September 2025,
serta Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-Han/27/IX/Res.1.24/2025 tanggal 29
September 2025. “Motif tersangka adalah tidak
mampu mengendalikan nafsu. Namun apapun alasannya, tindakannya tidak bisa
ditoleransi. Korban masih anak di bawah umur yang seharusnya mendapat
perlindungan, bukan menjadi korban,” tegas AKP Rahmat dalam konferensi pers. Kapolres SBT menegaskan, pihaknya
tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan seksual
terhadap anak. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berani melapor jika
mengetahui adanya kasus serupa. Kasus ini menjadi pengingat keras
bahwa perlindungan anak adalah prioritas, dan siapa pun yang mencoba merusaknya
akan berhadapan dengan hukum seberat-beratnya.(GF)
01 Okt 2025, 21:56 WIT
Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa USK Jadi Garda Depan Harmoni Sosial dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Papuanewsonline, Banda Aceh - Gedung
AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (USK) dipadati ratusan mahasiswa dari
berbagai fakultas pada Selasa (30/9/2025), saat Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki
Ali Basyah hadir sebagai pembicara dalam kuliah umum bertema “Harmoni Keamanan
dan Ketertiban Masyarakat serta Penegakan Hukum.” Dalam kesempatan tersebut,
Kapolda menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak
bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian, melainkan merupakan hasil kerja
sama dan partisipasi seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda. “Mahasiswa memiliki posisi
istimewa sebagai agen perubahan. Dengan pengetahuan, sikap kritis, dan energi
positif yang dimiliki, mereka dapat menjadi motor penggerak terciptanya harmoni
sosial, sekaligus mitra strategis Polri dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolda
di hadapan para mahasiswa. Irjen Pol. Marzuki juga
mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan dengan mengedepankan rasa
keadilan dan nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, hukum bukan hanya sarana
untuk menghukum, tetapi juga instrumen untuk membina, mencegah, dan menciptakan
rasa aman. “Tujuan besar kepolisian adalah
membangun masyarakat madani, yakni masyarakat yang adil, makmur, beradab, dan
menjunjung tinggi hukum serta moral. Konsep ini sangat sejalan dengan jati diri
Aceh sebagai daerah yang religius, berbudaya, dan demokratis,” tegasnya. Lebih jauh, ia menekankan bahwa
Aceh memiliki potensi besar di bidang sumber daya alam, budaya, dan letak
geografis yang strategis. Namun, semua itu hanya bisa dikelola jika daerah
tetap stabil dan kondusif. Keamanan, menurutnya, adalah fondasi utama kemajuan
ekonomi, pendidikan, hingga sosial masyarakat. Dalam kuliah umum itu, Kapolda
juga menguraikan tiga pilar utama dalam menciptakan keamanan yang
berkelanjutan: aturan hukum yang jelas, aparat penegak hukum yang
berintegritas, serta kesadaran masyarakat untuk menaati aturan. Ketiga unsur
tersebut harus berjalan seimbang agar tercipta rasa aman yang berkelanjutan. Selain penyampaian materi, sesi
dialog interaktif dengan mahasiswa menjadi bagian menarik dari kuliah umum
tersebut. Pertanyaan seputar tantangan hukum di era digital, keamanan data,
hingga upaya pencegahan kriminalitas dunia maya mencuat dalam diskusi yang
berlangsung hangat. Menutup kegiatan, Kapolda Aceh
mengajak mahasiswa untuk terus menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah,
serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
“Harmoni kamtibmas hanya bisa diwujudkan jika kita mampu menumbuhkan sikap
saling percaya, saling menghormati, dan menjadikan persatuan sebagai kekuatan
utama,” pungkasnya.(GF)
01 Okt 2025, 21:49 WIT
Polda Maluku Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Aset Negara
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku berkomitmen penuh dalam pengelolaan aset negara secara transparan dan akuntabel. Demikian disampaikan Karo Logistik Polda Maluku Kombes Pol. Donny Setiawan saat membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Barang Milik Negara (BMN) serta Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Kewilayahan (Satwil) Triwulan III 2025 yang berakhir 30 September 2025.Kegiatan yang dihadiri para pimpinan Satker maupun Satwil di jajaran Polda Maluku ini dilaksanakan di ruang Sagu Gedung Plaza Presisi, Tantui, Kota Ambon, Rabu, 1 Oktober 2025."Polda Maluku berkomitmen dalam mengelola aset negara secara transparan dan akuntabel," katanya.Transparansi dan akuntablitas terhadap pengelolaan BMN, tegas Kombes Donny, harus didata secara baik dan dilakukan sesuai alur pelaporan. "Barang yang menjadi aset negara, baik di Satker maupun Satwil, wajib didata dengan benar. Revisi BMN harus didatakan oleh operator dan dilaporkan ke Biro Logistik," pintanya. Alur pelaporan BMN ditekankan Karo Log, agar data yang masuk ke pusat terjamin keakuratannya. Ia mengingatkan Kasatker dan Kasatwil sebagai kuasa pengguna barang dapat menjalankan tanggung jawabnya.Kombes Donny meminta seluruh aset yang ada, terutama kendaraan dinas, dipelihara dengan baik dan statusnya jelas.Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri pihak-pihak berkompeten dalam sistem keuangan negara. Seperti Kabid Keuangan Polda Maluku, Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat DJPB Maluku, Pelaksana Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan DJPB Maluku, Seluruh Operator Aset dan Operator GLP Aplikasi Sakti Satker/Satwil jajaran Polda Maluku.Dalam kegiatan itu para pemateri dari Kabid Keuangan Polda Maluku dan perwakilan DJPB Maluku, memaparkan secara rinci langkah-langkah penyusunan laporan keuangan dan mekanisme pemuktahiran data BMN yang akurat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PNO-12
01 Okt 2025, 16:34 WIT
58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Janji Setia ke NKRI
Papuanewsonline.com, Tangerang - Bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, sebanyak 58 orang jamaah eks anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT (Muhamad Yusuf Tohiri) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB.Para peserta yang berasal dari Kota Tangerang dan wilayah sekitarnya ini secara terbuka menyatakan lepas baiat dari ajaran menyimpang dan menegaskan kesetiaan mereka kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara.Acara diawali dengan pembacaan deklarasi kesetiaan kepada NKRI yang dipimpin oleh perwakilan peserta, Ustaz Mukhlis, dan diikuti oleh seluruh peserta. Selanjutnya, para peserta melakukan penandatanganan surat pernyataan kesetiaan, kemudian dilanjutkan dengan prosesi mencium bendera merah putih sebagai simbol kecintaan dan penghormatan terhadap Indonesia.Dalam sambutannya, perwakilan dari Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Polri yaitu Kasatgaswil DKI Jakarta Kombes Pol Dhani Arifianto S.I.K. M.Han - menyampaikan penghargaan atas langkah besar yang diambil para peserta dalam meninggalkan paham radikalisme. “Langkah ini adalah bentuk nyata kembalinya semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Ini bukan akhir, tapi awal baru untuk hidup yang lebih baik dalam bingkai NKRI,” ujarnya.Wali Kota Tangerang yang turut hadir juga menyampaikan apresiasi dan dukungan dari pemerintah daerah. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendampingi proses reintegrasi sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi saudara-saudara kita yang telah kembali ke jalan yang benar,” katanya.Acara semakin khidmat dengan tausiyah kebangsaan oleh Asep Muhargono, mantan aktivis NII yang kini menjadi pendiri Yayasan Prasana Bumi Pertiwi (PRABU) lembaga binaan yang terdiri dari para mantan anggota NII yang kini aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya paham radikal. Dalam tausiyahnya, Asep menegaskan bahwa “Pancasila dan Islam tidak bertentangan, dan cinta tanah air adalah bagian dari iman.”Sebagai penutup, KH Saparudin , Wakil ketua MUI Kota Tangerang, memimpin pembacaan doa bersama agar para peserta diberikan kekuatan untuk tetap istiqamah di jalan yang benar, serta agar bangsa Indonesia terhindar dari segala bentuk perpecahan dan radikalisme.Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai stakeholder Kota Tangerang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat lingkungan setempat yang turut memberikan dukungan moril dan semangat kepada para peserta dalam menjalani kehidupan baru yang lebih damai, produktif, dan konstitusional.Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak individu maupun kelompok yang terpapar paham radikal untuk mengikuti jejak serupa kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan berkontribusi membangun bangsa dalam semangat persatuan dan kesatuan. PNO-12
01 Okt 2025, 16:16 WIT
Terima Kunjungan Ketum GISLI, Kapolda Maluku: Perkuat Sinergi Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Papuanewsonline.com, Ambon – Ketua Umum (Ketum) Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), Irjen Pol (Purn) Drs. Mudji Waluyo, S.H., M.H, menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H, S.I.K, M.Si, Selasa (30/9). Pertemuan silaturahmi yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pemberdayaan masyarakat pesisir ini berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku.Audiensi antara pimpinan Polda Maluku dengan GISLI berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Agenda utama yang dibahas yakni upaya mendukung terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.Irjen (Purn) Mudji Waluyo dalam pertemuan itu selain menjelaskan visi dan misi GISLI yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin kelima mengenai peningkatan kesejahteraan masyarakat, dirinya juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya dapat bertemu langsung dengan Kapolda Maluku. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat pesisir dalam pembangunan nasional. “Visi dan misi kami adalah mendukung terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia. Prioritas kami adalah meningkatkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Maluku memiliki potensi besar dalam sektor maritim, dan kami ingin mengaktifkan daya guna masyarakat pesisir agar mereka bisa lebih mandiri dan berdaya saing,” ujar Mudji Waluyo.Waluyo juga menyampaikan harapan besar terhadap Polda Maluku sebagai institusi yang selalu hadir untuk masyarakat. Menurutnya, keberadaan Polda Maluku sangat penting dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat pesisir yang kerap menghadapi berbagai tantangan zaman.“Saya terkesan dengan situasi di Maluku. Polda Maluku saya harapkan terus menjadi penjaga dan pelindung masyarakat Maluku. Menghadapi problematika zaman, saya mendoakan agar Polri di Maluku terus berbenah, bekerja tulus, dan berbakti sepenuh hati untuk masyarakat yang kita cintai bersama,” tambahnya.Kedatangan Ketum GISLI dan sejumlah stafnya disambut hangat oleh Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto. Ia memberikan apresiasi atas kunjungan mantan Kapolda Maluku yang kini memimpin GISLI. Kapolda menegaskan, Polda Maluku siap memberikan dukungan penuh terhadap program-program GISLI, khususnya yang akan diimplementasikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, salah satu wilayah hukum Polda Maluku.“Kami menyambut dengan bangga dan hormat kehadiran Bapak Mudji Waluyo di Mako Polda Maluku. Kami siap mendukung terlaksananya program GISLI di wilayah hukum Polda Maluku, khususnya di Kepulauan Tanimbar. Jika ada kendala, kami siap membantu agar program berjalan dengan baik,” tegas Kapolda.Polda Maluku, lanjut Irjen Dadang, memiliki komitmen untuk selalu terbuka terhadap mitra yang ingin bekerja sama demi kepentingan masyarakat. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat pesisir sudah menjadi prioritas Polda Maluku melalui Dit Polairud dan jajaran Satpolairud yang rutin melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan, pengawasan, dan pengamanan di wilayah laut.“Polda Maluku terbuka untuk semua pihak yang memiliki tujuan baik demi masyarakat. Program GISLI sejalan dengan apa yang kami lakukan, yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir. Polairud kami secara aktif terus turun langsung memberikan layanan kepada nelayan dan masyarakat di pulau-pulau,” jelas Kapolda.Pertemuan yang berlangsung menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Polri melalui Polda Maluku dengan GISLI, sebagai organisasi yang berfokus pada keselamatan layar dan pemberdayaan masyarakat maritim. Dengan letak geografis Maluku yang strategis sebagai daerah kepulauan, kehadiran GISLI diharapkan dapat mendukung program nasional sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat pesisir.Dalam pertemuan itu, turut hadir Direktur Polairud dan Direktur Reskrimsus Polda Maluku. Sedangkan dari GISLI turut hadir pengurus seperti Brigjen Pol (Purn) Heru Purnomo, Kombes Pol (Purn) Dr. Purwady, Kombes Pol (Purn) Estrelina Nirahua, S.H., M.H, beserta beberapa anggota dan staf khusus lainnya. PNO-12
01 Okt 2025, 16:05 WIT
Kembalikan 39 Buku, Polda Jatim: Tidak Ada Tindak Pidana yang Berkaitan
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi prinsip hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, terkait langkah Polda Jawa Timur yang telah mengembalikan 39 buku milik para tersangka kasus kerusuhan.“Polri memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan proporsional. Setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh penyidik, disimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang disidik,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo, Senin (29/9/2025).Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan, pengembalian buku ini merupakan implementasi dari Pasal 46 ayat (1) huruf a KUHAP, yang mengatur bahwa barang sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dikembalikan kepada pemiliknya.“Keputusan ini menjadi wujud profesionalisme penyidik dalam menjamin hak-hak para pihak selama proses hukum berlangsung. Ketika barang bukti tidak relevan dengan perkara, maka harus dikembalikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pemilik,” tegasnya.Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa hasil proses penyelidikan awal dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidik, sesuai ketentuan Pasal 184 KUHP dan Pasal 39 ayat (1) huruf d KUHP, guna memastikan seluruh barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana dapat diperiksa secara menyeluruh.“Penyitaan merupakan bagian dari proses hukum. Namun setelah dilakukan analisis lebih lanjut, penyidik memastikan bahwa buku-buku tersebut tidak relevan dengan tindak pidana. Karena itu, seluruhnya telah dikembalikan kepada para pemilik atau keluarga masing-masing per 29 September 2025,” jelasnya.Karo Penmas menegaskan, langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjalankan proses hukum secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan.“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap tindakan penyidik memiliki dasar hukum. Polri tidak akan menahan atau menyita barang yang tidak berhubungan dengan tindak pidana,” tambahnya.Ia juga menekankan bahwa proses penyidikan terhadap unsur-unsur yang terbukti memiliki keterkaitan dengan tindak pidana tetap berlanjut, dan Polri berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.“Polri terus bekerja dengan menjunjung asas kepastian hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta transparansi kepada publik. Ini bagian dari akuntabilitas kami sebagai institusi penegak hukum,” tutup Brigjen Pol Trunoyudo. PNO-12
01 Okt 2025, 10:22 WIT
Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol Polri) Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menegaskan pentingnya setiap anggota Polri untuk menjadi sosok yang bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terjebak dalam sikap arogan, manipulatif, maupun perilaku yang menyakiti rakyat.Dalam arahannya, Komjen Pol Chryshnanda mengingatkan bahwa tugas sebagai polisi bukan hanya soal jabatan dan kewenangan, tetapi tentang pengabdian dan kebermanfaatan bagi bangsa dan negara.“Menjadi polisi harus ada manfaatnya. Kalau tidak ada manfaatnya, maka tidak ada gunanya. Dan ingat, menjadi polisi itu ada batasnya, tapi menjadi rakyat tidak ada batasnya,” tegas Komjen Pol Chryshnanda, Selasa (30/9).Menurutnya, setiap anggota Polri harus menyadari bahwa jati diri polisi sejatinya adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, ia menyerukan agar seluruh personel Polri menjadi ‘polisi rakyat’ sosok yang hadir dengan ketulusan, empati, dan integritas dalam melayani.“Jadilah polisi rakyat. Maka yang saya katakan adalah stop sombong, stop bohong, dan stop menyakiti. Di situlah konteksnya,” ujarnya dengan tegas.Komjen Pol Chryshnanda menilai, sikap rendah hati, kejujuran, dan kepedulian merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun dengan kekuasaan, melainkan melalui perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.Lebih lanjut, Kalemdikpol Polri mengajak seluruh jajaran pendidikan kepolisian untuk terus menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan spiritualitas dalam setiap proses pembinaan dan pelatihan anggota Polri, agar lahir sosok-sosok polisi yang berintegritas dan humanis.“Polri harus terus berbenah. Kita hadir bukan untuk ditakuti, tapi untuk dicintai rakyat. Itu hanya bisa terwujud bila kita bekerja dengan hati dan nurani,” pungkasnya. PNO-12
01 Okt 2025, 10:16 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru