logo-website
Senin, 23 Des 2024,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Temui Warga Pesisir di Ambon, Personel Polair Sosialisasikan Pilkada Damai Papuanewsonline.com, Ambon - Personel Subsatgas Polair, Satgas Banops Operasi Mantap Praja (OMP) Salawaku 2024 terus melakukan patroli kamtibmas di daerah-daerah pesisir.Hari ini, Minggu (3/11/2024), personel Polair Polda Maluku yang dipimpin Ipda Rainner J. Tannewa, Komandan KP. XVI-3002 Teluk Ambon ini kembali menemui masyarakat di desa Poka dan Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.Terdapat tiga lokasi yang dikunjungi yaitu di pesisir pantai Perahu desa Poka, pesisir pantai desa Wayame dan pelabuhan pangkalan speedboat Wayame.Patroli kamtibmas di pesisir-pesisir wilayah dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif, menjelang perhelatan Pilkada serentak tahun 2024."Kami terus mensosialisasikan Pilkada Damai kepada warga pesisir dan mengajak warga sama sama menjaga netralitas dan melawan segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan kegaduhan politik serta memecah belah persatuan dan kesatuan di Negeri Raja-raja Maluku tercinta," katanya.Saat menemui masyarakat, personel Polair juga memberikan edukasi tentang bahaya penyebaran berita hoaks atau berita tidak benar di media sosial. Apalagi membagikan berita tersebut ke orang lain maupun melalui media sosial."Kami ingatkan agar tidak membagikan berita hoaks, dan selalu mengecek kebenaran berita yang beredar di media sosial sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dan proses Pilkada dapat berjalan dengan aman dan damai," jelasnya.Tak hanya itu, warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung.Masyarakat juga diingatkan agar tidak mengajak orang lain untuk melakukan aksi-aksi provokatif di jalanan. Sebab, hal ini dapat berpotensi merusak situasi kamtibmas menjelang Pilkada serentak tahun 2024."Kami juga melaksanakan Binluh kepada masyarakat dan kami meminta mereka agar senantiasa menjaga dan memelihara kamtibmas sehingga tercipta suasana aman dan damai jelang pilkada," ungkapnya.Tim juga mengajak masyarakat agar turut menyukseskan Pilkada dengan cara menjaga kerukunan, menghormati perbedaan pandangan politik, serta menghindari perselisihan yang dapat memicu perpecahan dalam masyarakat. PNO-12 03 Nov 2024, 20:07 WIT
KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Kemkomdigi dalam Kasus Judi Online Papuanewsonline.com, Jakarta – Keberhasilan Polri dalam mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online di Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).“KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri tersebut dan berharap agar oknum-oknum lain yang melakukan hal serupa dapat dibongkar juga,” ujar Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.Menurut Kawiyan, tindakan oknum pegawai Komdigi ini telah menghambat upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online. KPAI meminta agar Polri terus mengejar para pelaku lainnya guna melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak buruk perjudian online.“Saya yakin masih banyak oknum lain yang memiliki keahlian di bidang teknologi digital dan terlibat atau membekingi kegiatan judi online, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Saya berharap kepolisian tidak berhenti di sini dan terus mencari serta menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak-anak,” tuturnya.Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs web judi online. Namun, mereka justru menyalahgunakan wewenang ini demi keuntungan pribadi. PNO-12 03 Nov 2024, 12:28 WIT
Polri Dapat Dukungan DPR Dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sahroni meminta agar Polri segera menangkap semua pegawai Komdigi yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.“Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” ujar Sahroni, Jumat (1/11/2024).Sahroni mengaku sempat meragukan target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja. Namun, menurutnya, hasil kerja Polri dalam beberapa hari terakhir telah berhasil membuat penangkapan besar.“Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini. Saya sekarang menarik kembali skeptisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas,” kata Sahroni.Pegawai Komdigi Diduga Tak Blokir Situs Judi OnlinePolda Metro Jaya mengungkap bahwa judi online masih marak, salah satunya karena ketidakefektifan pemblokiran situs terkait. Hal ini terungkap dalam penyelidikan kasus yang menjerat sejumlah pegawai Komdigi sebagai tersangka.Para tersangka, termasuk oknum Komdigi, ditangkap oleh tim gabungan Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi.“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11).Prioritas Polri: Berantas Judi Online dan NarkobaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden Prabowo yang mencakup pemutusan kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa. Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas para pelaku, termasuk melakukan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil judi online.Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Selain itu, Kapolri menekankan pentingnya dukungan penuh jajarannya terhadap program pemerintah dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara.“Kami juga akan memetakan jalur masuk narkoba yang meresahkan dan menimbulkan arus keluar modal, serta melakukan tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus baru, kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” pungkas Kapolri. PNO-12 03 Nov 2024, 12:09 WIT
Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional Papuanewsonline.com, Jakarta - Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp78,1 miliar dari sindikat judi online (judol) internasional. Hal ini sebagai bukti komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto."Bapak Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri selaku Wakasatgas Penanggulangan Judi Online saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).Menindaklanjuti arahan Presiden dan instruksi Kapolri, Satgas Pemberantasan Judi Daring melakukan pengembangan kasus terhadap kasus judi online website Slot8278 yang dirilis pada Oktober lalu. "Website Slot8278 sindikat perjudian internasional yang dikendalikan oleh WNA China yang menawarkan batas minimum deposit Rp10 ribu, dan tidak memerlukan pendaftaran akun sehingga masyarakat dengan mudah mengakses dan bermain judi online melalui website tersebut," terangnya.Dari hasil pengembangan perkara tersebut, ditemukan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan adanya deposit melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU). Perusahaan jasa keuangan ini memfasilitasi dan bekerjasama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dibuat oleh tersangka HAJ."Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap HAJ pada 18 Oktober dan telah dilakukan penahanan dan menyita 1 unit laptop dan uang Rp8,2 miliar," ucapnya.Dari hasil pemeriksaan, peran HAJ adalah sebagai koordinator untuk mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit. Dari pengakuan tersangka, HAJ mendapatkan perintah langsung dari tersangka DX alias MA yang merupakan warga negara China. Pihaknya telah melakukan pencarian terhadap DX yang pada saat itu berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.Dari hasil koordinasi dengan Ditjen Imigrasi diketahui bahwa tersangka DX telah meninggalkan Indonesia pada 14 Oktober 2024 menuju China. Saat ini, Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka DX. "Dari hasil penggeledahan di rumah DX dan melakukan penyitaan kendaraan roda empat dan stempel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ," bener Asep.Tak berhenti sampai di HAJ dan DX, penyidik juga melakukan penangkapan terhadap tersangka CAS dan EL selaku Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia pada Jumat (1/11/2024) kemarin. "Kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," tandasnya.Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yaitu enam unit telepon seluler, dua unit token mobile banking, mata uang China 10ribu Yuan, serta pembekuan dan penyitaan uang sejumlah Rp61.9 miliar, dan PT Qbiz Digital Technologies sebesar Rp738 juta."Kamu juga mengeluarkan DPO terhadap satu WNI atas nama Ina Juliani selaku Manager PT QBiz Digital Technologies," ujar Asep."Perputaran uang dari website Slot8278 sebagaimana telah disampaikan pada rilis sebelumnya mencapai Rp685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia," tandas Asep.Asep juga menyampaikan bahwa sejak Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda jajaran dari 15 Juni hingga 1 November kemarin, telah mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka.Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga melakukan pendekatan preemtif sebanyak 12.308 kegiatan baik berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus dan instansi pemerintahan. Sementara untuk kegiatan preventif, satgas juga telah mengajukan pemblokiran situs dan konten perjudian daring kepada Kemenkominfo (saat ini Kementerian Komdigi) sebanyak 76.722 situs atau konten."Polri akan menindak tegas dan menekan praktik perjudian online melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita," pungkasnya.Pada kesempatan itu, Irjen Asep didampingi oleh Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni. PNO-12 02 Nov 2024, 19:09 WIT
Polres Intan Jaya Kawal Kampanye Terbuka Paslon Pilkada 2024 Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Kepolisian Resor Intan Jaya melakukan pengamanan intensif di sejumlah titik dalam rangkaian kampanye calon bupati nomor urut 1. Kampanye yang berlangsung di lapangan Yokatapa, Sugapa Intan Jaya ini berhasil menarik perhatian masyarakat setempat yang antusias mengikuti jalannya acara, Jumat (01/11/2024).Kapolres Intan Jaya, Kompol Dr. Subekti Wibowo, SH, M.Si, menyatakan bahwa Polres Intan Jaya menurunkan personel untuk memastikan situasi aman dan terkendali. “Kami mengerahkan anggota di sejumlah titik strategis agar masyarakat dapat mengikuti kampanye dengan tenang dan nyaman,” jelas Kapolres.Menurut Kapolres, pengamanan ini adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat agar kegiatan demokrasi berlangsung tertib.“Sebagai pelindung masyarakat, Polres Intan Jaya siap memberikan pengamanan maksimal untuk semua kegiatan kampanye selama Pilkada. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung proses demokrasi ini dengan penuh kedamaian,” tambahnya.Polres Intan Jaya tetap menyiagakan personelnya guna melakukan pengamanan baik dalam bentuk pengamanan terbuka maupun tertutup sampai dengan hari pemungutan suara pada tanggal 27 Nopember 2024 nanti.“Pilkada 2024 merupakan moment yang sangat penting dimana diperlukan keterlibatan aparat keamanan dalam mengawal dan mengamankan pentahapan penyelenggaraan yang penuh dengan hiruk pikuk Pilkada 2024 dimana situasi kerawanan sewaktu-waktu dapat meningkat dan berpengaruh terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban pada setiap tahapan,” ungkapnya.Untuk itulah, ia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Intan Jaya agar saling menjaga situasi yang aman dan kondusif, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam proses demokrasi ini tanpa rasa khawatir sehingga setiap tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.  “Pimpinan mengharapkan selaku aparat Kepolisian kita tetap menjaga netralitas selama berlangsungnya pentahapan Pilkada 2024, dilarang keras kita melibatkan diri dalam politik praktis ataupun ikut-ikutan berpolitik karena akan berdampak negatif dan merusak nama baik Institusi Polri,” pungkasnya. PNO-12 02 Nov 2024, 16:09 WIT
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba Papuanewsonline.com, Jakarta - Berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis dirilis oleh Bareskrim Polri, Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini merupakan operasi bersama dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.Pasalnya, Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan."Ditekankan Kembali pada sasaran prioritas ke-4 program Pemerintah Republik Indonesia (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba) bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta.Selain itu kata Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini dari hulu sampai hilir. "Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komperhensif.Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Wahyu mengatakan, Bareskrim Polri Bersama Polda jajaran dan instansi terkait yaitu Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK dan Ditjen Beacukai melaksanakan operasi Bersama atau join operation selama dua bulan terakhir (September-Oktober).Wahyu melanjutkan dari operasi tersebut, pihaknya telah mengungkap 80 perkara yang diantaranya 3 jaringan narkoba internasional. "Jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi, jaringan HS beroperasi di 5 provinsi dan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi," bebernya.Dari 80 perkara tersebut, Polri telah menetapkan 136 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000 butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water 2.974,9 gram."Dari total barang bukti narkoba yang diamankan, apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan 6.261.329 jiwa," tandas Komjen Wahyu Widada.Selain itu sambung Wahyu dari analisis keuangan yang dilakukan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan itu mencapai Rp59,2 triliun.Jenderal bintang tiga ini Kembali menegaskan akan memiskinkan para bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dikatakannya, dari ketiga jaringan itu, pihaknya sudah menyita asset senilai 869,7 miliar."Agar memberikan efek jera, kepada pelaku jaringan narkoba kami menerapkan Pasal TPPU untuk memiskinkan dan merampas aset dari hasil kejahatannya," pungkasnya.Ia menambahkan, berbagai ungkapan yang dilakukan ini merupakan bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat Indonesia dari bahaya perederan gelap narkoba, khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Bahkan kata Wahyu, bahwa Kapolri juga menekankan untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, tak terkecuali bila ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat. "Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali," tegasnya.Selain melakukan penegakan hukum narkoba, Ia mengungkapkan harus dibarengi dengan pencegahan. Seluruh jajaran kepolisian harus berkolaborasi aktif dengan mmasyarakat untuk mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. "Sehingga terbentuknya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar," kata Wahyu. PNO-12 02 Nov 2024, 08:49 WIT
Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku Ciduk 1 Pengedar di Namlea Papuanewsonline.com, Buru - Satu lagi pengedar Narkoba, berinisial TP berhasil diciduk Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku.Saat diciduk Tim Opsnal berhasil di mengamankan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dari tangan TP.Warga Desa Lagaligo, kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan ini ditangkap di sebuah Penginapan di jalan Batu Angus, BTN Dermaga, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Rabu (30/10/2024).Pemuda 24 tahun ini diringkus tanpa perlawanan. Tim Opsnal menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan bekas bungkusan permenen karet epiden."Tim Opsnal Subdit 3 berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial TP. Yang bersangkutan diamankan bersama satu paket sabu-sabu. Penangkapan terjadi pada jam 6 sore (18.00 WIT) pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, S.IK di Ambon, Jumat (1/11/2024).Penggerebekan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa TP memiliki, dan menguasai narkotika diduga jenis sabu-sabu."Saat dilakukan penggeledahan dan dilakukan interogasi saudara TP sendiri yang mengeluarkan dari saku celana pendek berwarna hitam tepatnya di sebelah kiri dos permen epiden yang didalam berisi satu paket sabu yang dikemas menggunakan plastik klem putih," ungkapnya.Setelah mendapatkan narkotika golongan I bukan tanaman ini, TP kemudian digiring ke Markas Ditreskrimsus Polda Maluku untuk dilakukan proses penyidikan."Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Saat ini tim Opsnal tengah melakukan pengembangan lanjut jaringan pelaku lain," pungkasnya. PNO-12 01 Nov 2024, 18:18 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT