Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Polres Merauke Amankan 36 Liter Miras Jenis Sopi
Papuanewsonline.com, Merauke – Kepolisian Resor Merauke berhasil mengamankan 36 liter minuman keras (Miras) lokal yang dibawa penumpang KM. Siramau yang masuk di Pelabuhan Laut Merauke, Rabu (30/10/2024).Puluhan liter Miras produksi lokal ini diamankan saat gelar razia yang dipimpin Kapolsek KPL Pelabuhan Merauke, Ipda Muhammad Adam Srifaldy."Betul tadi siang sekitar pukul 12.00 WIT, KM. Siramau ditemukan penumpang yang membawa Miras lokal jenis sopi untuk diedarkan di Merauke. Ada 36 liter yang diamankan," kata Ipda Muhammad.Menurtnya, 36 liter sopi yang belum diketahui pemiliknya itu dikemas dalam botol plastik berukuran 300 mililiter sebanyak 87 botol dan plastik gula dengan ukuran 500 mililiter sebanyak 20 plastik, dan langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke.Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membawa Miras lokal dari luar Merauke, mengingat hal tersebut sangat merugikan dan para pelaku akan terjerat hukum."Kami harap imbauan yang kami sampaikan ini dapat ditaati oleh masyarakat khususnya bagi masyarakat yang dari luar ingin masuk ke Merauke. Di Merauke akan selalu dilakukan razia untuk setiap kapal yang masuk," tegasnya. PNO-12
31 Okt 2024, 16:35 WIT
Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hut Ke-73 Humas Polri
Papuanewsonline.com, Jakarta - Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH., MS mengingatkan bahwa Humas Polri yang memiliki fungsi utama harus selalu menyampaikan fakta kepada masyarakat. Selain itu, harus berkomitmen tidak menggunakan diksi-diksi konspiratif, berkomunikasi kepada publik dengan cara yang baik, bukan karena jabatan dan kedudukannya. Ia menyampaikan, di usia ke-73, Humas Polri harus memperlihatkan adanya pergeseran dalam komunikasi bukan hanya membangun citra baik, namun yang penting adalah menyampaikan secara benar kepada masyarakat mengenai kinerja Polri.“Kita tahu saat ini masyarakat secara mandiri sudah mencari tau seluk beluk kinerja kepolisian, ‘no viral justice’ istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana keadilan tidak tercapai atau diproses melalui media sosial atau platform online, terutama ketika kasus-kasus kejahatan atau ketidakadilan mendapatkan perhatian luas di internet,” ujar Ketua Dewan Pers dalam diskusi di Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/24). Menurut Ketua Dewan Pers, komitmen Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho untuk menyampaikan kebenaran patut diapresiasi. Sebab, Humas harus membangun dampak positif pada tindakan lembaga dan bermuara pada kepentingan internal/koporasi/institusi.“Hal ini menjadi kewajiban Humas Polri untuk menggugurkan dan menangani kasus hukum, memberikan klarifikasi, atau menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat,” jelasnya.Diakui Ketua Dewan Pers, posisi Humas Polri dan jurnalis tak jauh berbeda. Perbedaan di antara keduanya hanya terkait keterbatasan objek semata. Diketahui, Ketua Dewan Pers menjadi satu narasumber diskusi sarasehan yang diselenggarakan hari ini. Sarasehan itu juga dihadiri Rustika Herlambang selaku Staf Ahli Kapolri bidang Media Sosial, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Sidarto Danusubroto, S.H. sebagai Kadispen Polri Periode 1975-1976; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Nurfaizi sebagai Kadispen Polri Periode 1996-1997.Kemudian, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Saleh Saaf sebagai Kadispen Polri Periode 2000–2001 dan Kabahumas Polri Periode 2002; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Didi Widayadi sebagai mantan Kapuspen Polri Periode 2001; Irjen. Pol. (Purn) Drs. Basyir Ahmad Barmawi, M.Si sebagai Kadivhumas Polri Periode 2004.Ada juga Irjen. Pol. (Purn) Drs. Sisno Adiwinoto, M.M. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2006-2008; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Nanan Soekarna sebagai Kadivhumas Polri Periode 2009-2010; Irjen. Pol. (Purn) Drs. Edward Aritonang, M.M. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010. Lalu, Irjen Pol. (Purn) Drs.H. Iskandar Hasan, S.H., M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010.Selanjutnya, Komjen. Pol. (Purn) Drs. H. Saud Usman Nasution, S.H., M.H., M.M. Sebagai Kadivhumas Polri Periode 2011-20124 Komjen. Pol. (Purn) Drs. Anang Iskandar, S.h., M.h. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2012; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Suhardi Alius, M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2012-2013.Kemudian, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2013-2015; Irjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2015-2016; Komjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2016-2017; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Setyo Wasisto, S.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2017-2018; dan Kapolda Riau Irjen. Pol. H. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.J., sebagai Kadivhumas Polri Periode 2018-2020; dan As Log Kapolri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2020-2021. PNO-12
31 Okt 2024, 07:42 WIT
Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
Papuanewsonline.com, Jakarta - Mantan Kadiv Humas Polri Komjen. Pol. (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H. menyatakan bahwa memang inovasi harus dilakukan terus oleh jajaran Humas Polri. Sebab, berbagai tantangan ke depan akan semakin kompleks.“Memang bekerja di humas ini merupakan sesuatu yang menarik tantangan tiap detik, kita harus dinamis dan tidak boleh berhenti berkreasi dan berinovasi itulah yang terjadi pada Divhumas Polri pada tahun 2017,” jelasnya saat mengusi diskusi di acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/24).Ia menjelaskan, Humas Polri sebagai pengemban fungsi utama di Kepolisian, harus menjaga kepercayaan publik. Penyebaran konten-konten yang positif, ujar Komjen. Pol. Boy Rafli, harus dimasifkan oleh jajaran Humas Polri. Apalagi, telah ada Biro Multimedia yang berperan dalam hal itu.Dengan konten-konten positif, ungkapnya, semua dunia bisa melihat bagaimana hal-hal baik dilakukan Polri demi melayani masyarakat. Kolaborasi dengan melibatkan masyarakat pun harus terus dilakukan.“Humas mendapatkan kesempatan tersebut, sehingga SDM-nya harus dibekali, termasuk di dalam pendidikan, termasuk di SPN Sespimti, dan Setukpa,” ujarnya.Dengan SDM yang sudah berkompeten, maka kerja-kerja personel Divisi Humas Polri dapat menjalankan tugas dengan public speaking yang baik. Sebab, saat ini fenomena masyarakat menjadi wartawan sudah menjadi hal lumrah.“Dalam kehidupan bernegara yang berdemokrasi, kita di tuntut harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” jelasnya. PNO-12
31 Okt 2024, 07:32 WIT
Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polda Papua Kembali Gelar Razia
Papuanewsonline.com, Jayapura – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kepolisian Daerah Papua melalui Operasi Sikat Cycloop 2024 menggelar razia Cipta Kondisi di depan Mako Polda Papua lama, Kota Jayapura, Selasa malam (29/10/2024). Razia dilakukan sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam tahapan Pilkada 2024, yang bertujuan untuk memastikan situasi wilayah tetap kondusif menjelang pesta demokrasi.Dalam razia petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, barang bawaan, serta identitas para pengendara. Selain itu, Personel Sikat Cycloop juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu kerusuhan.Dalam kesempatannya, Perwira pengendali, Ipda Rani Pieris menyatakan bahwa kegiatan razia cipta kondisi merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir gangguan keamanan selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan hak demokratisnya dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami melakukan razia ini sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.Lebih lanjut, ia mengatakan Razia Kamtibmas ini akan terus digelar secara berkala di berbagai wilayah Polda Papua hingga Pilkada selesai dilaksanakan. “Polda Papua berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan di titik-titik rawan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara aparat Kepolisian dan masyarakat dalam memelihara ketertiban dan keamanan di Kota Jayapura. PNO-12
30 Okt 2024, 20:52 WIT
Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendapat gelar Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) dari Kerajaan Malaysia. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Raja Malaysia Kebawah Duli Yang Maha Mulia Seri Paduka Baginda Yang Dipertuan Agong XVII Sultan Ibrahim Ibni Sultan Iskandar.“Alhamdulillah saya menerima penganugerahan Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) dari Kebawah Duli Yang Maha Mulia Seri Paduka Baginda yang Di Pertuankan Agong ke-17 Sultan Ibrahim Ismail di Istana Negara Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia,” ungkap Jenderal Sigit dalam akun Instagram resminya, Rabu (30/10/24).Penghargaan PGPP diberikan kepada Kapolri sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen kuat menjaga keamanan di kawasan kerja. Selain itu, guna memperkuat kerja sama berkelanjutan dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).“Semoga penghargaan ini dapat memotivasi seluruh personel untuk meningkatkan kinerja demi mewujudkan Polri yang semakin Presisi,” ujar Jenderal Sigit.Sebagai informasi, sebelumnya terdapat mantan-mantan kapolri yang telah lebih dulu mendapatkan penghargaan serupa. Mereka adalah Jenderal (Purn) Dibyo Widodo, Jenderal (Purn) Timur Pradopo, dan Jenderal (Purn) Tito Karnavian.Kemudian, Raja Malaysia juga memberikan penghargaan yang sama kepada Kepala Kepolisian Nasional Filipina Jenderal Polisi Rommel Francisco Dayleg Marbil, selain Jenderal Sigit, hari ini. Sementara itu, 4 pejabat PDRM juga menerima penghargaan ini di antaranya Komisioner Polis Datuk Seri Khaw Kok Chin, Komisioner Polis Datuk Haji Samsudin bin Basir, Komisioner Polis Datuk TS Ahmad Ramdzan Bin Daud, Komisioner Polis Datuk Mohd Roze Bin Haji Shaari. PNO-12
30 Okt 2024, 20:36 WIT
Irjen. Pol. Sandi Resmikan Pataka Humas Polri
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho meresmikan Pataka Humas Polri dalam peringatan syukuran Hari Jadi ke-73 Humas Polri, Rabu (30/10/24). Peringatan hari jadi tahun ini mengusung tema Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju.Dengan semangat pataka Divisi Humas Polri Sahityadharma Narawata yang memiliki makna bahwa Divisi Humas Polri bertugas untuk menyampaikan kebaikan sebagai tanggung jawab moral untuk menguatkan citra institusi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas kepolisian,” jelas Kadiv Humas dalam sambutannya di The Tribrata, Jakarta Selatan.Irjen. Pol. Sandi mengutarakan, pataka Divisi Humas Polri ini ada karena pondasi kokoh yang telah ditanam dari para Kadiv terdahulu.“Kami para generasi penerus akan terus berkomitmen untuk meneruskan perjuangan para senior sekalian untuk menjaga marwah institusi dengan baik, sehingga terwujud Polri yang Presisi,” ungkap Kadiv.Sebelumnya, dalam rangka Hari Jadi Humas Polri ke-73 ini, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengaku bahwa tantangan di era digital yang masih teknologi ini telah banyak dilewati. Namun, Humas Polri sebagai fungsi utama harus terus mengawal, menyertai, dan mengakhiri seluruh kegiatan kepolisian untuk meningkatkan citra serta memberikan informasi yang berkualitas serta pengabdian terbaik dalam menjaga keamanan juga ketertiban masyarakat, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengucapkan selamat hari jadi ke-73 tahun Humas Polri,” ujar Kapolri.Jenderal Sigit berharap, seluruh personel Humas Polri sebagai pengemban fungsi kehumasan dan agen cooling system yang bertugas untuk menjaga kehidupan, merawat peradaban, dan pejuang kemanusiaan selalu senantiasa menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI menuju Indonesia Emas 2045.Diketahui, dalam syukuran Hari Jadi Divisi Humas Polri ini turut hadir Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Rustika Herlambang selaku Staf Ahli Kapolri bidang Media Sosial, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Sidarto Danusubroto, S.H. sebagai Kadispen Polri Periode 1975-1976; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Nurfaizi sebagai Kadispen Polri Periode 1996-1997.Kemudian, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Saleh Saaf sebagai Kadispen Polri Periode 2000–2001 dan Kabahumas Polri Periode 2002; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Didi Widayadi sebagai mantan Kapuspen Polri Periode 2001; Irjen. Pol. (Purn) Drs. Basyir Ahmad Barmawi, M.Si sebagai Kadivhumas Polri Periode 2004.Ada juga Irjen. Pol. (Purn) Drs. Sisno Adiwinoto, M.M. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2006-2008; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Nanan Soekarna sebagai Kadivhumas Polri Periode 2009-2010; Irjen. Pol. (Purn) Drs. Edward Aritonang, M.M. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010. Lalu, Irjen Pol. (Purn) Drs.H. Iskandar Hasan, S.H., M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010. Selanjutnya, Komjen. Pol. (Purn) Drs. H. Saud Usman Nasution, S.H., M.H., M.M. Sebagai Kadivhumas Polri Periode 2011-20124 Komjen. Pol. (Purn) Drs. Anang Iskandar, S.h., M.h. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2012; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Suhardi Alius, M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2012-2013. Kemudian, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2013-2015; Irjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2015-2016; Komjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2016-2017; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Setyo Wasisto, S.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2017-2018; dan Kapolda Riau Irjen. Pol. H. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.J., sebagai Kadivhumas Polri Periode 2018-2020; dan As Log Kapolri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2020-2021. PNO-12
30 Okt 2024, 20:20 WIT
Kapolda Respons Cepat Kebijakan Kapolri Terkait Program Astacita Presiden RI Kepada Jajaran Polda Ma
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, menekankan terkait arahan Kapolri mengenai dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil di jajaran Polda Maluku.Beberapa penekanan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin rapat analisa dan evaluasi (anev) mingguan Polda Maluku dan Polres jajaran di lantai V Rupattama Polda Maluku, Rabu (30/10/2024).Turut hadir dalam penyampaian arahan Kapolda yaitu Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi S.IK., M.H, Irwasda Maluku, Pejabat Utama Polda Maluku dan Kapolresta Ambon. Sementara Kapolres lainnya ikut dari sarana zoom meeting.Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan penekanan Kapolri untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto terkait berbagai program, dan kebijakan pemerintah lainnya.Kapolda menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan seperti mencegah kebocoran keuangan negara. Ia juga meminta agar penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi online, narkoba, dan penyelundupan.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga memerintahkan jajarannya agar dapat memberikan dukungan terhadap upaya swasembada pangan dengan melaksanakan berbagai program, termasuk rencana rekrutmen ahli pertanian dan ahli gizi sebagai personel Polri.Pada kesempatan itu Kapolda juga meminta Kasatker dan Kasatwil di jajaran Polda Maluku untuk segera membuat rencana jangka pendek, menengah, dan jangka panjang."Polri saat ini telah mempersiapkan rencana kerja dalam 100 hari untuk mendukung program Presiden Prabowo. Asta Cita ini untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," ungkapnya. PNO-12
30 Okt 2024, 20:08 WIT
Polres Mimika Musnahkan 172,49 Gram Tembakau Sintetis dan 7.280 Butir Obat Dextromethorpan
Papuanewsonline.com, Mimika – Polres Mimika memusnahkan Narkotika jenis Tembakau Sintetis dan Obat Dextromethorpan senilai Rp 51 juta yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Mimika.Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., dengan melibatkan instansi lainnya seperti Kejari Mimika, PN Kota Timika, BNN, Beacukai dan pengacara di Mapolres Mimika, Selasa (29/10/2024).AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., mengatakan bahwa untuk barang bukti Tembakau Sintetis diamankan dari tersangka Andi Reyhan Ardiansyah alias Yoyo di dua TKP masing-masing pada 10 Oktober 2024 di Jalan Leo Mamiri Pasar Damai pukul 14.30 WIT dan di Jalan Hasanudin Lorong Zam-zam pukul 15.00 WIT.“Tersangka menerima BB melalui jasa pengiriman paket dari Jakarta, lalu tersangka menjual 150 ribu rupiah perpaket kecil,” jelasnya.Menurut Kapolres barang bukti tembakau sintetis yang diamankan sebanyak 172,49 gram jika diuangkan sebesar Rp 26 juta.“Kemudian dimusnahkan sebanyak 168,49 gram dan disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di PN Kita Timika sebanyak 4 gram,” Kapolres juga mengungkapkan bahwa tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2 dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika“Tersangka diancam dengan hukuman penjara selama enam hingga 20 tahun penjara,” ungkapnya.Sedangkan untuk Obat Dextromethorpan, Kapolres menjelaskan bahwa BB tersebut diamankan dari jasa pengiriman paket yang lama tidak diambil oleh pemiliknya, dan BB Obat Dextromethorpan yang diamankan sebanyak 7.280 butir, dan jika diuangkan senilai Rp 25 juta.“BB kami amankan di jasa pengiriman paket yang sudah 10 hari tidak diambil oleh penerima atau pemilik barang,” ujarnya. PNO-12
30 Okt 2024, 17:09 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru