Papuanewsonline.com
BERKAS PERKARA KASUS PENGANIAYAAN SISWA MAGANG DI MIMIKA DIKIRIM KE KEJAKSAAN
44.234 LEMBAR SPPT PBB-P2 MIMIKA SIAP DIDISTRIBUSIKAN, KOLLABORASI JADI KUNCI KEBERHASILAN
TARGET PBB-P2 MIMIKA TAHUN 2026 CAPAI RP85,9 MILIAR, NAIK RP1,9 MILIAR DARI TAHUN 2025
BAPENDA MIMIKA SERAHKAN SPPT PBB-P2 TAHUN 2026, TARGET PENERIMAAN CAPAI RP89,4 MILIAR
Kematian Ibu Rumah Tangga Di Mimika Baru Diduga Gantung Diri, Polisi Sedang Selidiki
LPSK Surati Polda Papua Tengah, Minta Penjelasan Penanganan Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis
Dugaan Mega Korupsi Hibah KPU Mimika, Banyak Dana Siluman Hingga Temuan BPK 28 Miliar
Bersiaga! Piala Gubernur, Liga 4 Papua Tengah Digelar Di Mimika, 7 Tim Siap Meraih Kejuaraan
Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tembagapura, Keluarga Minta Proses Penyelidikan Secara Adil
PW FATAYAT NU PAPUA TENGAH GELAR SAHUR GRATIS, PROGRAM INKLUSIF SAMPAI HARI KE-10
BERITA TAG Hukum
Homepage
KUHP Nasional dan KUHAP Baru Berlaku Serentak, Indonesia Resmi Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial
Papuanewsonline.com, Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia
secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024,
terhitung mulai Kamis (2/1/2026). Pemberlakuan ini menjadi tonggak penting
dalam sejarah hukum nasional.Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa
berlakunya kedua undang-undang tersebut menandai berakhirnya penggunaan sistem
hukum pidana kolonial yang telah diterapkan lebih dari satu abad di Indonesia.Menurut Yusril, momentum ini sekaligus membuka babak baru
penegakan hukum nasional yang lebih modern, manusiawi, dan berkeadilan, serta
berakar pada nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa Indonesia. Ia menegaskan
bahwa perubahan ini merupakan bagian dari cita-cita besar reformasi hukum
nasional.“Pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP baru hari ini
merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita secara resmi
meninggalkan sistem hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang
lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan,” ujar Yusril dalam keterangan
tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/1/2026).Yusril menjelaskan bahwa KUHAP baru menggantikan KUHAP lama
yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, produk hukum era Orde Baru.
Meski lahir setelah kemerdekaan, KUHAP lama dinilai belum sepenuhnya
mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagaimana berkembang
pasca-amandemen UUD 1945.Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru merupakan hasil dari proses
panjang reformasi hukum pidana yang telah dimulai sejak Reformasi 1998. KUHP
lama yang bersumber dari Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie Tahun
1918 dinilai tidak lagi relevan dengan dinamika masyarakat Indonesia modern
karena cenderung represif dan menitikberatkan pidana penjara.KUHP Nasional yang baru mengubah pendekatan pemidanaan dari
retributif menjadi restoratif. Tujuan pemidanaan tidak hanya berfokus pada
penghukuman pelaku, tetapi juga pemulihan korban, masyarakat, serta pelaku itu
sendiri melalui pidana alternatif seperti kerja sosial, rehabilitasi, dan
mediasi.Selain itu, KUHP Nasional juga mengakomodasi nilai-nilai
lokal, adat, dan budaya Indonesia dalam sistem hukum pidana. Beberapa ketentuan
sensitif, termasuk yang berkaitan dengan ranah privat, dirumuskan sebagai delik
aduan guna membatasi intervensi negara yang berlebihan.Sementara itu, KUHAP baru memperkuat mekanisme penyidikan,
penuntutan, dan persidangan agar lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah
juga telah menyiapkan berbagai aturan pelaksana, termasuk 25 Peraturan
Pemerintah dan satu Peraturan Presiden, untuk mendukung masa transisi serta
memastikan prinsip non-retroaktif tetap dijalankan.“Pemberlakuan ini bukan akhir, melainkan awal dari evaluasi
berkelanjutan. Pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat sipil demi
terwujudnya sistem hukum pidana yang adil, manusiawi, dan berdaulat,” pungkas
Yusril. (GF)
03 Jan 2026, 00:06 WIT
Polri Lakukan Transformasi Dalam Penanganan Kasus Perempuan dan Anak
Papuanewsonline.com, Jakarta – Perlindungan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian serius di tingkat nasional maupun internasional. Isu ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.Di Indonesia, perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas kebijakan pemerintah, seiring masih tingginya kasus kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya yang menimpa kelompok rentan. Dalam konteks tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memegang peran strategis sebagai penegak hukum yang bertugas melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.Sejalan dengan dinamika sosial dan tuntutan reformasi kelembagaan, Polri terus melakukan transformasi dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Salah satu tonggak pentingnya adalah pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban.Komitmen ini juga diperkuat dengan berbagai landasan hukum nasional dan internasional, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif HAM.Di sisi lain, Polri menyadari masih adanya tantangan di lapangan, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, stigma terhadap korban, hingga perlunya peningkatan kapasitas personel dalam memahami isu gender dan kelompok rentan. Oleh karena itu, Polri secara berkelanjutan melakukan penguatan kapasitas melalui pelatihan, penyusunan SOP, kerja sama lintas lembaga, serta peningkatan kualitas pendidikan internal.Sebagai bagian dari upaya penguatan tersebut, Polri berencana memasukkan Mata Kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan yang diselenggarakan di STIK–PTIK. Langkah ini diharapkan dapat membekali para Polwan sejak dini dengan perspektif gender, perlindungan kelompok rentan, serta kemampuan penanganan kasus secara lebih sensitif dan profesional.Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penguatan kurikulum pendidikan merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang Polri dalam perlindungan perempuan dan anak.“Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga pada penguatan di hulu melalui pendidikan," ujarnya, Jum'at (2/1/2026).Rencana dimasukkannya mata kuliah perempuan dan kelompok rentan dalam kurikulum S1 Bintara Polwan di STIK–PTIK merupakan bentuk komitmen Polri untuk mencetak personel yang profesional, humanis, dan memiliki kepekaan terhadap isu-isu perlindungan kelompok rentan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.Ia menambahkan, melalui penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas personel, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Polri berharap dapat membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif, inklusif, serta berorientasi pada keadilan dan pemulihan korban.Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman, demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif kemanusiaan. PNO-12
02 Jan 2026, 21:37 WIT
Pastikan Malam Tahun Baru Aman, Kapolda dan Forkopimda Maluku Patroli Motor Sisir Titik Rawan
Papuanewsonline.com, Ambon - Setelah rangkaian doa bersama lintas agama digelar dalam menyambut tahun baru 2026, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, bersama Forkopimda Maluku melanjutkan patroli skala besar menggunakan sepeda motor di kota Ambon.Patroli motor yang dilakukan untuk memastikan masyarakat aman dalam menyambut 2026 ini diikuti oleh Kapolda, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, Dankodaeral IX/Ambon Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H dan sejumlah petinggi TNI dan Polri. Patroli skala besar tersebut dilepas secara langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dari lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Rabu malam (31/12/2025).Kapolda mengungkapkan, patroli skala besar yang dilakukan selain sebagai bentuk sinergitas TNI, Polri, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, juga untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. "Kita patroli keliling agar masyarakat merasa nyaman. Agar malam tahun baru berjalan aman, lancar, kondusif, tidak ada masyarakat yang mengalami permasalahan, atau mengalami gangguan Kamtibmas, itu harapan kita bersama," ujarnya.Kapolda menegaskan patroli yang dilakukan tidak hanya sekadar pemantauan wilayah, namun bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 berjalan tanpa hambatan.Sepanjang rute patroli, Kapolda dan rombongan memantau kelancaran arus lalu lintas serta sejumlah titik konsentrasi massa di Kota Ambon. Kehadiran aparat TNI-Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa tenang sehingga warga dapat beraktivitas dengan nyaman. “Kami ingin memastikan tidak ada hambatan di lapangan, baik itu kendala lalu lintas maupun gangguan keamanan lainnya. Kehadiran kami di sini adalah bentuk representasi negara untuk melindungi dan melayani masyarakat di momen ini,” tambah Kapolda.Ia mengaku selama pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah Maluku secara umum aman dan kondusif.Menurutnya, keamanan yang terjadi merupakan dukungan dan kerjasama semua pihak, termasuk seluruh elemen masyarakat. "Perayaan Natal berjalan aman dan kondusif adalah hasil doa usaha dan kerja sama kita semua termasuk dukungan masyarakat," jelasnya.Berdasarkan pantauan selama patroli, situasi kamtibmas di Kota Ambon dan sekitarnya terpantau aman dan terkendali. Arus mobilisasi masyarakat mengalir lancar berkat kesiapsiagaan personel gabungan yang telah ditempatkan di berbagai titik strategis.Kapolda Maluku juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menjaga ketertiban selama perayaan berlangsung. Sinergitas antara aparat keamanan dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama terciptanya suasana damai menyambut fajar tahun 2026 di Bumi Raja-Raja. PNO-12
02 Jan 2026, 16:39 WIT
Kapolda Maluku Ikuti Vicon Bersama Forkopimda, Pantau Situasi Nasional Malam Pergantian Tahun
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menghadiri kegiatan Video Conference (Vicon) dalam rangka pemantauan pengamanan malam pergantian tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kediaman Gubernur Maluku, kawasan Mangga Dua, Kota Ambon, Rabu (31/12/2025) malam.Vicon dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Jakarta, didampingi Menkopolhukam RI, Panglima TNI, serta jajaran Kementerian terkait. Agenda ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh jajaran kewilayahan dalam menjaga situasi Kamtibmas di seluruh penjuru Indonesia agar tetap kondusif.Dalam pemantauan secara virtual tersebut, Kapolda Maluku hadir bersama unsur pimpinan daerah lainnya sebagai bentuk soliditas TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi Maluku. Hadir Gubernur Maluku, Pangdam XV/Pattimura, DanKoderal IX Ambon, Kabinda Maluku, Danlanud Patimura Ambon, Wakapolda Maluku, Danrem 151 Binaiya, Perwakilan Kajati Maluku, Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, As Ops Kodam XV/Pattimura, Plh. Sekda Provinsi Maluku dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.Kapolda Maluku melalui Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K menyampaikan, vicon yang dilakukan menjadi sarana instruksi strategis dari pusat guna memastikan parameter keamanan terpenuhi di setiap daerah."Bapak Kapolda menekankan bahwa koordinasi malam ini adalah instruksi langsung dari Bapak Kapolri untuk menjamin kenyamanan masyarakat saat merayakan malam pergantian tahun. Kami di Maluku telah memetakan titik-titik keramaian dan menyiagakan personel gabungan guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan," ungkapnya.Dalam laporannya, Kapolda Maluku menegaskan secara umum situasi keamanan di 11 Kabupaten/Kota di Maluku berada dalam kondisi aman dan terkendali. Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah diharapkan mampu menciptakan iklim yang sejuk bagi masyarakat Maluku dalam menyambut tahun baru 2026. PNO-12
02 Jan 2026, 16:23 WIT
Respons Cepat Polres Malra Menangkap Pelaku Pengancaman Senjata Tajam di Malam Tahun Baru
Papuanewsonline.com, Malra - Respons cepat jajaran Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Polres Malra) berhasil mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Seorang pemuda berinisial M.B alias Musa diamankan petugas setelah diduga melakukan pengancaman terhadap pengguna jalan dengan menggunakan senjata tajam.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Malra Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., dalam keterangan pers pada Kamis (1/1/2026) pukul 15.00 WIT, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari pengamanan intensif malam pergantian tahun.Kapolres menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIT, saat personel Polres Maluku Tenggara tengah melaksanakan patroli dan pengamanan perayaan Tahun Baru di kawasan Landmark Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kei Kecil. Petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya seorang pemuda dalam kondisi mabuk yang menghadang serta mengancam pengguna jalan dengan senjata tajam.“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota patroli langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas mendapati terduga pelaku M.B alias Musa dalam keadaan mabuk dan sedang melakukan pengancaman sambil menggenggam sebilah pisau berbentuk sangkur,” ujar AKBP Rian Suhendi.Dengan tindakan cepat, terukur, dan profesional, petugas berhasil membekuk serta mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam. Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Berdasarkan hasil penyidikan, M.B alias Musa diduga melanggar ketentuan hukum terkait kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa izin. Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen (Staatsblad 1948 Nomor 17), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.Kapolres menegaskan bahwa Polres Maluku Tenggara berkomitmen penuh menjaga stabilitas kamtibmas dan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam.“Polres Maluku Tenggara akan terus konsisten dalam penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menekan peredaran minuman keras, karena miras menjadi salah satu faktor dominan pemicu aksi kekerasan,” tegas Kapolres.Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam ilegal karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta mengharapkan dukungan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.Kecepatan respons Polres Maluku Tenggara dalam menangani kasus pengancaman bersenjata tajam di malam pergantian tahun menjadi bukti nyata kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Langkah cepat ini tidak hanya mencegah terjadinya korban jiwa, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman di momen krusial perayaan Tahun Baru.Penegakan hukum yang tegas, disertai imbauan preventif terkait pengendalian minuman keras dan larangan membawa senjata tajam, merupakan strategi penting dalam menekan angka kekerasan. Sinergi berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Maluku Tenggara. PNO-12
02 Jan 2026, 16:13 WIT
Polda Maluku: Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2026 Berjalan Lancar
Papuanewsonline.com, Ambon – Pengamanan malam ganti tahun 2026 berlangsung sukses. Ini setelah situasi kamtibmas di wilayah Maluku terpantau aman dan kondusif.Demikian disampaikan Kamin Operasi Lilin Salawaku 2025, AKBP Umar Sahupala, saat memimpin apel konsolidasi yang berlangsung di Lapangan Tahapary Polda Maluku, Kamis (1/1/2026)."Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas pengamanan malam pergantian tahun dengan baik dan penuh tanggung jawab," kata AKBP Umar Sahupala dalam arahannya.Secara umum, Sahupala mengaku situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama malam pergantian tahun terpantau aman dan kondusif.“Alhamdulillah, pengamanan malam pergantian Tahun Baru berjalan aman dan lancar sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.Lebih lanjut, Sahupala menekankan kepada seluruh personel agar tetap meningkatkan kewaspadaan selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Ia menginstruksikan agar pengamanan terus dilakukan, khususnya terhadap masyarakat yang melaksanakan ibadah, serta meningkatkan patroli di tempat-tempat wisata dan pusat perbelanjaan.“Laksanakan pengamanan kepada masyarakat yang beribadah, tingkatkan patroli di lokasi wisata dan pusat perbelanjaan, serta berikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,” tegasnya.Mengakhiri arahannya, Kamin Ops Lilin Salawaku 2025 tersebut menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Maluku.“Selamat Tahun Baru 2026. Maluku Tarus Biking Bae, Basudara Tarus Biking Bae,” pungkasnya. PNO-12
02 Jan 2026, 15:36 WIT
Satgas Operasi Lilin Salawaku 2025 Lakukan Pengamanan Ibadah Tahun Baru
Papuanewsonline.com, Ambon - Negara kembali hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam momentum pergantian tahun. Melalui Operasi Lilin Salawaku 2025, aparat gabungan TNI–Polri melaksanakan pengamanan ibadah syukuran Tahun Baru 2026 di sejumlah gereja di Kota Ambon, Kamis (1/1/2026).Pengamanan dilakukan di beberapa titik strategis rumah ibadah, antara lain Gereja Maranatha, Gereja Katedral, Gereja Bethani, Gereja Silo, Gereja Hok Im Tong, serta Gereja Imanuel Galala–Hative Kecil. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung aman, tertib, lancar, dan khidmat.Pelaksanaan pengamanan melibatkan Personel Satgas Preventif dan Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Lilin Salawaku 2025, yang bersinergi dengan TNI serta petugas keamanan internal gereja. Aparat disiagakan di sekitar lokasi ibadah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas yang meningkat pada malam hingga pagi Tahun Baru.Tak hanya fokus pada aspek pengamanan, personel Operasi Lilin Salawaku 2025 juga menjalankan pendekatan humanis. Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu jemaat lanjut usia menyeberang jalan, serta menyapa dan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang hadir mengikuti ibadah.Kehadiran aparat mendapat respons positif dari jemaat dan pengurus gereja. Masyarakat merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah, sekaligus merasakan kedekatan dan pelayanan langsung dari aparat keamanan.Pengamanan ibadah Tahun Baru ini menjadi bagian dari komitmen Polri bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, khususnya pada momentum perayaan besar keagamaan dan pergantian tahun di wilayah Kota Ambon.Pengamanan ibadah Tahun Baru yang dilakukan dalam rangka Operasi Lilin Salawaku 2025 mencerminkan wajah Polri yang presisi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tidak sekadar menjaga keamanan, aparat hadir dengan pendekatan pelayanan yang membangun rasa aman dan kepercayaan publik.Sinergi antara Polri, TNI, dan unsur pengamanan internal gereja menunjukkan bahwa stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan hasil kolaborasi bersama. Pendekatan persuasif yang ditunjukkan personel di lapangan turut memperkuat pesan toleransi dan kebersamaan, sejalan dengan semangat Ambon sebagai kota damai.Di tengah dinamika pergantian tahun yang rawan gangguan keamanan, keberhasilan pengamanan ini patut diapresiasi sebagai upaya konkret menjaga harmoni sosial, kebebasan beribadah, dan ketertiban umum demi Indonesia yang aman dan rukun. PNO-12
02 Jan 2026, 15:27 WIT
Propam Polda Maluku Menindaklanjuti Laporan Divpropam Mabes Atas Kasus Brigadir HS
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku memastikan bahwa laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggotanya akan ditangani sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. menjelaskan bahwa benar Kasus Dugaan Perselingkuhan Brigadir HS telah dilaporkan oleh pelapor melalui Aplikasi Dumas Presisi (Dumasan) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.“Laporan tersebut telah masuk melalui Aplikasi Dumasan dan ditangani oleh Divpropam Mabes Polri. Selanjutnya, terhitung sejak tanggal 30 Desember 2025, Divpropam Mabes Polri secara resmi melimpahkan penanganan perkara ini kepada Bidang Propam Polda Maluku,” ujar Kabidhumas Polda Maluku dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).Kabidhumas menegaskan, setelah menerima pelimpahan kewenangan dari Mabes Polri, Propam Polda Maluku langsung menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.“Saat ini Propam Polda Maluku telah melakukan langkah awal berupa penelitian terhadap laporan serta pemanggilan terhadap terduga pelanggar, Brigadir HS, untuk dilakukan klarifikasi,” jelasnya.Ia menambahkan, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan prinsip presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah.“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditangani secara serius. Polda Maluku berkomitmen menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kombes Rositah.Kombes Rositah juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penanganan laporan kepada mekanisme internal Polri dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.“Polda Maluku terbuka terhadap pengawasan publik dan menjamin bahwa penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada publik secara proporsional,” tutupnya. PNO-12
31 Des 2025, 16:59 WIT
Kapolda Maluku Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.031 Jajaran Polda Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 1.031 anggota Polda Maluku dan Polres/ta jajaran dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi pada periode 1 Januari 2026.Ribuan personel Polri yang dinaikan pangkat terdiri dari Polda Maluku sejumlah 423 orang. Di antaranya, 12 Perwira Menengah (Pamen), 61 Perwira Pertama (Pama), 297 Bintara, dan 53 Tamtama.Untuk Polres/ta jajaran, personel Polri yang dinaikan pangkat berjumlah 608 orang. Terdiri dari 4 Pamen, 66 Pama, dan 538 Bintara.Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si saat memimpin Upacara Kenaikan Pangkat di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (31/12/2026), menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat periode 1 Januari 2026.Kapolda mengingatkan, kenaikan pangkat bukanlah hak setiap anggota pada periode tertentu. Kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan institusi kepada personel maupun ASN Polda Maluku yang dianggap atau dinilai layak atas dedikasi dan kinerja pengabdian yang sudah diberikan kepada institusi, bangsa dan negara.Seluruh personel diingatkan, tantangan tugas Polri ke depan semakin berat. Olehnya itu dengan pangkat yang baru satu tingkat lebih tinggi, maka tanggung jawab yang diemban semakin bertambah. Dengan adanya peningkatan tersebut, setiap personel harus terus berlatih dan belajar untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dengan pangkat yang baru di lapangan.Seluruh personel Polda Maluku diingatkan terkait intensitas kejahatan dengan berbagai modus yang semakin meningkat. Begitu juga kejahatan konvensional akan terus terjadi di masa yang akan datang. Di sisi lain, tuntutan masyarakat terkait penegakan hukum terus meningkat. "Olehnya itu dibutuhkan kesiapan dan kemampuan kita untuk menjawab semua itu, sebab kehadiran kita Polisi di tengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan dengan cepat saat mereka membutuhkan kehadiran kita," tegasnya.Pada momen kenaikan pangkat tersebut, Kapolda berharap dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengintrospeksi diri dalam menjalankan tugas secara profesional, melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat."Mari kita terus meningkatkan kemampuan diri kita untuk berbuat baik sebab tugas Polisi adalah tugas yang mulia, dan ketika tugas itu dapat kita lakukan dengan profesional dan ikhlas maka akan menjadi jalan ibadah bagi kita semua yang akan kita tuai di dunia dan di akhirat nanti," pungkasanya.Untuk diketahui, personel Polri yang naik pangkat periode 1 Januari 2026 berjumlah 1.031 orang. Diantaranya: AKBP KE KOMBES POL: 1 PERS POLDAKOMPOL KE AKBP: 7 (REGULER 3, PENGABDIAN 4) POLDA 6, POLRES 1ΑΚΡ ΚΕ ΚOMPOL: 8 (REGULER 7, PENGABDIAN 1) POLDA 5 PERS POLRES 3 PERS.IPTU KE AKP: 52 PERS (POLDA 20 PERS, POLRES 32 PERS)IPDA KE IPTU: 75 PERS (POLDA 41 PERS, POLRES 34 PERS)AIPDA KE AIPTU: 188 PERS (POLDA 64 PERS, POLRES 124 PERS)BRIPKA KE AIPDA: 358 PERS (POLDA 152 PERS, POLRES 206 PERS)BRIGADIR KE BRIPKA: 53 PERS (POLDA 16 PERS, POLRES 37 PERS)BRIPTU KE BRIGADIR: 131 PERS (POLDA 31 PERS, POLRES 100 PERS)BRIPDA KE BRIPTU: 105 PERS (POLDA 34 PERS, POLRES 71 PERS)BHARAKA KE ABRIPDA: 38 PERS POLDABHARATU KE BHARAKA: 15 PERS POLDASebelumnya, Polda Maluku juga menaikan pangkat PNS Polri periode 1 Oktober 2025 berjumlah 16 personel, 1 diantaranya berasal dari Polres. Di antaranya;PENATA ΚΕ ΡΕΝΑΤΑ TK I: 2 PERS POLDAPENDA KE PENDA TK I: 6 PERS POLDAPENGATUR TK KE PENDA: 6 PERS POLDAPENGATUR KE PENGATUR TKI: 1 PERS POLRESPENGDA TK I KE PENGATUR: 1 PERS POLDAUpacara kenaikan pangkat turut dihadiri Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H dan seluruh pejabat utama Polda Maluku beserta pengurus Bhayangkari Daerah Maluku. PNO-12
31 Des 2025, 16:46 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru