Bahas APBD-P di Bali, Mantan Legislator Kritik Kinerja DPRD Mimika
Diduga Ada Anggaran Siluman
Papuanewsonline.com - 26 Agu 2025, 22:42 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Mimika-
mantan legislator DPRK Mimika Yohanes Wantik menyatakan Masyarakat Mimika jadi bingung dengan kinerja DPRK Kabupaten Mimika yang melakukan pembahasan APBD-P tahun 2025 di Bali.
" Urgensinya apa? Kenapa dibahas di Bali? Bayangkan APBD Perubahan 6,8 Triliun dibahas hanya delapan hari di Bali dan kemudian balik lakukan pengesahan di Timika," ucap Yohanis Wantik melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (26/8/2025).
Yohanis Wantik mengatakan fungsi pengawasan DPRK Kabupaten Mimika sangat lemah, karena penyerapan APBD induk tahun 2025 terlalu minim, namun pimpinan dan anggota DPRK Mimika terlalu cepat mengesahkan APBD-P tahun 2025 senilai 6,8 Triliun.
" APBD-P senilai Rp.6,8 Triliun hanya dibahas delapan hari, kemudian mereka balik dan mengesahkan, ini aneh tapi nyata, banyak gedung di Mimika untuk bahas APBD-P, tapi harus keluarkan anggaran miliaran rupiah, untuk ticet, bayar hotel dan akomodasi untuk bahas APBD-P di Bali, ini pemborosan anggaran yang keterlaluan," Jelasnya.
Kata Dia, Ketua DPRK Kabupaten Mimika sebagai anak pribumi seharusnya peka terhadap persoalan ini, sehingga kedepan jangan terulang.
" Kami akan dukung kinerja Ketua DPRK sebagai anak asli daerah ini, tapi kami berharap, jangan jadi penghianat bagi kami masyarakat," Harap Yohanis Wantik.
Yohanis Wantik juga menyentil keterangan staf ahli ketua DPRK di Group WhtsApp tentang efesiensi anggaran.
Ia menyatakan keterangan dari staf ahli dianggap keliru dan tidak paham substansi tentang efesiensi anggaran.
" Terkait keterangan Staf Ahli ketua DPRK Mimika yang tersebar di Group WhatsApp, kami anggap keliru, karena terkait efesiensi anggaran, sudah ada rujukan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri, Menkeu dan jajaran pemerintah lainya," Ucapnya.
Terkait pembahasan APBD-P diluar daerah, Yohanes Wantik melanjutkan bahwa tidak ada urgensi untuk pembahasan APBD-P di Bali, seperti dilakukan DPRK dan Pemdah Mimika.
" Ini Pemborosan anggaran negara, sehingga kami berharap kedepan tidak perlu ada pembahasan APBD dan APBD-P diluar daerah, harus di Timika sehingga ada juga fungsi kontrol dari masyarakat, karena APBD dan APBD-P merupakan hak dan hajat hidup masyarakt, bukan milik Pemerintah Daerah dan DPRK," sorot Yohanis Wantik.
Kata Dia, hal ini harus dikritisi sehingga ada perbaikan kedepan, dan DPRK maupun Pemerintah Daerah harus jujur dan terbuka kepada publik.
" Kalau tidak mau dikritik, tidak usah jadi pejabat, karena pejabat yang dewasa adalah menerima kritikan, bukan pejabat baperan sana sini," Pungkasnya.
Untuk diketahui publik Mimika bahwa, Hingga berita ini dipublikasikan Ketua DPRK Kabupaten Mimika Primus Natikapereyau belum dikonfirmasi.(Cori)