DPRK dan Pemda Bahas APBD Perubahan 2025 di Bali, Disahkan di Timika Rp.6,8 Triliun
Bahas di Bali, Disahkan di Timika Apakah APBD-P Kabupaten Mimika Tahun 2025 Adah Anggaran Siluman?
Papuanewsonline.com - 23 Agu 2025, 12:56 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com,Timika-
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika resmi mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,8 triliun. Keputusan itu diambil usai delapan fraksi DPRK Mimika menyatakan setuju dalam rapat paripurna IV masa sidang III yang berlangsung di Gedung DPRK Mimika, Jumat (22/8/2025).
Delapan fraksi yang menyetujui yakni Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Eme Neme Yauware, Rakyat Bersatu, dan Kelompok Khusus. Pandangan akhir fraksi disampaikan masing-masing oleh H. Iwan Anwar (Golkar), Benyamin Sarira (PKB), Adrian Andhika Thie (PDIP), Dessy Putrika Rosa Rante (Demokrat), Elinus B. Mom (Gerindra), Hj. Rampeani Rachman (Eme Neme Yauware), serta Abrian Katagame (Rakyat Bersatu dan Kelompok Khusus).
Diketahui sebelum pengesahan APBD Perubahan, semua anggota DPRK Mimika dipimpin ketua DPRK Primus Natikapereyau dan seluruh OPD dipimpin Bupati Mimika Johanes Rettob berangkat ke Bali melakukan pembahasan APBD perubahan 2025 di sana, sekitar hampir 3 Minggu di Hotel mewah di Bali.
Pembahasan APBD diluar Kabupaten Mimika merupakan lost kontak dari pengawasan masyarakat, sehingga diduga banyak anggaran siluman dalam APBD Perubahan Tahun 2025 di Kabupaten Mimika.
Giyan Trika Pongbangka salah satu mahasiswa di Timika menyebutkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Mimika tahun 2025 yang dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mimika di Bali, dinilai rawan dengan anggaran 'siluman' atau anggaran yang disembunyikan dari publik Mimika karena tidak ada pengawasan.
Giyan mengatakan pembahasan APBD-P Mimika di Bali sebagai praktik yang tidak patut dilakukan, karena pembahasan anggaran seharusnya dilakukan di Kantor DPRD atau di tempat lain di wilayah Kabupaten Mimika.
" Kebijakan Pemerintah pusat, langsung dari Presiden Prabowo Subianto tentang efesiensi anggaran, tapi di Kabupaten ini aneh, malah bahas di Bali, lalu kembali dan disahkan di Timika," ujar Giyan di Timika, Sabtu (23/8/2025).
Giyan menyatakan seharusnya pembahasan APBD-P dilaksanakn di Timika sehingga ada partisipasi dan pengawasan publik dari masyarakat Mimika.
" Apa urgensinya bahas APBD-P di Bali dan disahkan di Timika, kenapa tidak dibahas di Timika dan disahkan di Timika," sorot Giyan.
Giyan menjelaskan pembahasan APBD-P Mimika Tahun 2025 di Bali merupakan pemborosan anggaran.
" Ini bagian dari Pemborosan anggaran, dimana penggunaan dana secara tidak efektif, tidak efisien, dan tidak sesuai kebutuhan, yang mengakibatkan kerugian finansial dan tidak memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat," Pungkasnya.(Quri)