logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Ciluup Baaa !!! Pelarian Buronan KPK, Bupati RHP Berakhir Dibalik Jeruji Besi

Tangan Dua Dari Bupati Ricky Ham Pagawak Bakal Jadi Satu di KPK

Papuanewsonline.com - 20 Feb 2023, 00:43 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Buronan KPK, RHP Saat Diciduk Dan Diamankan Ke Markas Mako Brimob Polda Papua, Minggu (19/2/2023) Dok ANTARA

Papuanewsonline.com, Jayapura- Pelarian Sang DPO Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) akhirnya berakhir diciduk KPK di Abepura, Jayapura Provinsi Papua, Minggu (19/2/2023).

Tertangkapnya Bupati RHP Buronan KPK ini dibenarkan Kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri.

" Iya Benar DPO Ini ditangkap di Abepura dan sementara diamankan di Mako Brimob Polda Papua," Ujar Ali Fikri Melalui pesan singkat Via Whatsapp, Minggu (19/2/2023).

Sebelumnya diketahui Bupati Recky Ham Pagawak merupakan tersangka korupsi kasus suap berbagai proyek Infrastruktur di Kabupaten Memberamo Tengah yang melarikan diri saat ditangkap sehingga   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menetapkan Bupati RHP sebagai Buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keberadaan terduga koruptor ini selama 7 bulan  misterius, Beredar kabar Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) melarikan diri ke PNG, namun pelarinya berakhir karena diciduk KPK di Abepura.

KPK mencatat Bupati Ricky Ham Pagawak masuk DPO per 15 Juli 2022. Status buron itu melalui surat Nomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menyebut Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus.

Pasalnya Ditjen Imigrasi tidak menemukan data perlintasan RHP (Ricky Ham Pagawak) keluar dari Indonesia pada tanggal 14 Juli di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).(Redaksi)






Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE