Dewan Adat Mimika Soroti Pengangguran OAP, Vincent Oniyoma: Papua Bukan Tanah Kosong
Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Vincent Oniyoma, mempertanyakan efektivitas Job Fair 2023 dan mendesak pemerintah serta perusahaan lebih berpihak kepada Orang Asli Papua dalam rekrutmen tenaga kerja
Papuanewsonline.com - 14 Mei 2026, 13:22 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika, Vincent Oniyoma, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap tingginya angka pengangguran di Kabupaten Mimika, khususnya di kalangan Orang Asli Papua (OAP). Pernyataan itu disampaikan menyusul masih maraknya aksi protes para pencari kerja yang menuntut kejelasan kesempatan kerja di daerahnya sendiri.
Dalam keterangannya, Vincent mempertanyakan efektivitas
pelaksanaan Exhibition & Job Fair 2023 yang sebelumnya melibatkan sekitar
131 hingga 133 perusahaan. Menurutnya, kegiatan tersebut belum mampu menjadi
solusi nyata untuk mengurangi angka pengangguran di Mimika.
Ia menilai jumlah lowongan yang tersedia tidak sebanding
dengan banyaknya pencari kerja yang hadir saat itu. Dari sekitar 4.000 hingga
8.000 pelamar, kuota yang disediakan hanya berkisar 400 hingga 500 orang.
Sementara angka pengangguran di Mimika disebut mencapai lebih dari 6.000 hingga
14.000 jiwa.
Dewan Adat juga menyoroti hasil pelatihan kerja yang dinilai
belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lokal. Banyak peserta yang
telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat, namun tidak mendapatkan
kepastian penempatan kerja.
"Kami harapkan setelah training harus disediakan
lapangan pekerjaan. Bukan hanya jadikan kami sebagai objek training tapi
setelah itu kami dapat sertifikat tidak tahu kami ini mau cari kerja
kemana," tegas perwakilan pencaker dalam aspirasinya.
Menurut Vincent, praktik pelatihan yang hanya berakhir pada
pemberian sertifikat tanpa jaminan pekerjaan justru melukai harapan anak-anak
daerah. Ia menyebut putra-putri Papua tidak boleh hanya dijadikan objek program
pelatihan demi penyerapan dana Otsus maupun program CSR perusahaan.
Selain itu, Dewan Adat mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika
agar segera menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban 80
persen tenaga kerja di perusahaan harus berasal dari Orang Asli Papua. Regulasi
tersebut dinilai belum berjalan maksimal akibat lemahnya pengawasan dan
minimnya sosialisasi kepada perusahaan.
Vincent menegaskan prioritas pekerjaan harus diberikan
kepada pencari kerja OAP, Labeti (Lahir Besar Timika), serta warga ber-KTP
Mimika agar masyarakat lokal tidak terus menjadi penonton di tengah pesatnya
aktivitas industri dan masuknya tenaga kerja dari luar daerah.
Dewan Adat juga menyoroti sistem rekrutmen vendor dan
sub-kontraktor PT Freeport Indonesia yang dinilai belum transparan dan masih
menyulitkan akses masyarakat lokal. Sistem pendaftaran berbasis digital disebut
menjadi hambatan tersendiri bagi pencari kerja yang terbatas akses internet
maupun informasi.
Menurut Vincent, perusahaan besar di Mimika perlu melakukan
evaluasi total terhadap sistem perekrutan dan membuka ruang lebih luas bagi
tenaga kerja lokal sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
“Papua bukan tanah kosong. Setiap jengkal tanah ini memiliki
pemilik, dan pemiliknya kini sedang menganggur di depan pintu
perusahaan-perusahaan besar,” tegas Vincent Oniyoma.
Ia menambahkan, apabila dalam enam bulan ke depan tidak ada langkah konkret dari pemerintah maupun perusahaan untuk mengakomodasi tuntutan para pencari kerja lokal, maka Dewan Adat siap mendukung langkah masyarakat melakukan gerakan yang lebih besar demi memperjuangkan hak hidup dan harga diri di atas tanah sendiri. (GF)