logo-website
Kamis, 14 Mei 2026,  WIT

Dewan Adat Mimika Soroti Pengangguran OAP, Vincent Oniyoma: Papua Bukan Tanah Kosong

Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Vincent Oniyoma, mempertanyakan efektivitas Job Fair 2023 dan mendesak pemerintah serta perusahaan lebih berpihak kepada Orang Asli Papua dalam rekrutmen tenaga kerja

Papuanewsonline.com - 14 Mei 2026, 13:22 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Ilustrasi.

Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika, Vincent Oniyoma, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap tingginya angka pengangguran di Kabupaten Mimika, khususnya di kalangan Orang Asli Papua (OAP). Pernyataan itu disampaikan menyusul masih maraknya aksi protes para pencari kerja yang menuntut kejelasan kesempatan kerja di daerahnya sendiri.


Dalam keterangannya, Vincent mempertanyakan efektivitas pelaksanaan Exhibition & Job Fair 2023 yang sebelumnya melibatkan sekitar 131 hingga 133 perusahaan. Menurutnya, kegiatan tersebut belum mampu menjadi solusi nyata untuk mengurangi angka pengangguran di Mimika.

Ia menilai jumlah lowongan yang tersedia tidak sebanding dengan banyaknya pencari kerja yang hadir saat itu. Dari sekitar 4.000 hingga 8.000 pelamar, kuota yang disediakan hanya berkisar 400 hingga 500 orang. Sementara angka pengangguran di Mimika disebut mencapai lebih dari 6.000 hingga 14.000 jiwa.

Dewan Adat juga menyoroti hasil pelatihan kerja yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lokal. Banyak peserta yang telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat, namun tidak mendapatkan kepastian penempatan kerja.

"Kami harapkan setelah training harus disediakan lapangan pekerjaan. Bukan hanya jadikan kami sebagai objek training tapi setelah itu kami dapat sertifikat tidak tahu kami ini mau cari kerja kemana," tegas perwakilan pencaker dalam aspirasinya.

Menurut Vincent, praktik pelatihan yang hanya berakhir pada pemberian sertifikat tanpa jaminan pekerjaan justru melukai harapan anak-anak daerah. Ia menyebut putra-putri Papua tidak boleh hanya dijadikan objek program pelatihan demi penyerapan dana Otsus maupun program CSR perusahaan.

Selain itu, Dewan Adat mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban 80 persen tenaga kerja di perusahaan harus berasal dari Orang Asli Papua. Regulasi tersebut dinilai belum berjalan maksimal akibat lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi kepada perusahaan.

Vincent menegaskan prioritas pekerjaan harus diberikan kepada pencari kerja OAP, Labeti (Lahir Besar Timika), serta warga ber-KTP Mimika agar masyarakat lokal tidak terus menjadi penonton di tengah pesatnya aktivitas industri dan masuknya tenaga kerja dari luar daerah.

Dewan Adat juga menyoroti sistem rekrutmen vendor dan sub-kontraktor PT Freeport Indonesia yang dinilai belum transparan dan masih menyulitkan akses masyarakat lokal. Sistem pendaftaran berbasis digital disebut menjadi hambatan tersendiri bagi pencari kerja yang terbatas akses internet maupun informasi.

Menurut Vincent, perusahaan besar di Mimika perlu melakukan evaluasi total terhadap sistem perekrutan dan membuka ruang lebih luas bagi tenaga kerja lokal sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

“Papua bukan tanah kosong. Setiap jengkal tanah ini memiliki pemilik, dan pemiliknya kini sedang menganggur di depan pintu perusahaan-perusahaan besar,” tegas Vincent Oniyoma.

Ia menambahkan, apabila dalam enam bulan ke depan tidak ada langkah konkret dari pemerintah maupun perusahaan untuk mengakomodasi tuntutan para pencari kerja lokal, maka Dewan Adat siap mendukung langkah masyarakat melakukan gerakan yang lebih besar demi memperjuangkan hak hidup dan harga diri di atas tanah sendiri. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE