DPRK Mimika Gelar Sidang Pertanggungjawaban, Tekankan Efisiensi dan Manfaat untuk Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II, Selasa (28/7/2026), dengan dua agenda utama: pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025.
Papuanewsonline.com - 28 Jul 2026, 14:47 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II, Selasa (28/7/2026), dengan dua agenda utama: pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Sidang berlangsung di ruang sidang DPRK Mimika, dipimpin langsung Ketua DPRK Primus Natikapereyau, dihadiri Wakil Bupati Emanuel Kemong, unsur Forkopimda, anggota dewan, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaan, Primus menegaskan kedua agenda ini merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme konstitusional penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ menjadi instrumen akuntabilitas publik yang memuat capaian penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun, sedangkan Ranperda pertanggungjawaban APBD adalah wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.
DPRK menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan secara objektif, konstruktif, dan profesional.
Primus menegaskan evaluasi ini bukan semata mencari kesalahan, melainkan upaya bersama memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kita pastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan benar-benar membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Mimika,” tegasnya.
Ia mengakui adanya berbagai capaian pembangunan yang patut diapresiasi sepanjang tahun lalu, namun masih ada sejumlah hal yang perlu perhatian serius.
Oleh karena itu, seluruh fraksi diminta bekerja teliti, profesional, serta mempererat koordinasi yang harmonis dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah sesuai bidang tugasnya masing-masing.
Penulis: Andi Ilham
Editor: OF