Warga Temukan Senjata Rakitan di Mimika Barat, Segera Diserahkan ke Polisi
Polres Mimika menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang ditemukan warga di kawasan Kilometer 12, Kampung Yamowitina, Distrik Mimika Barat Tengah, Papua Tengah. Temuan ini terjadi Jumat (24/7/2026).
Papuanewsonline.com - 28 Jul 2026, 14:44 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika – Polres Mimika menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang ditemukan warga di kawasan Kilometer 12, Kampung Yamowitina, Distrik Mimika Barat Tengah, Papua Tengah. Temuan ini terjadi Jumat (24/7/2026) saat seorang nelayan bersama rekannya sedang melakukan aktivitas menangkap ikan di sekitar sungai setempat.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan penemuan berawal dari warga berinisial YT (41) yang sedang mengangkat jaring ikan.
Bersama beberapa rekannya, ia kemudian bergerak ke area permukiman lama yang sudah lama ditinggalkan.
Di halaman salah satu bangunan yang atapnya tertutup seng, mereka menjumpai sejumlah peralatan rumah tangga beserta satu senjata api rakitan yang bentuknya menyerupai senjata SS1 tanpa magazen, terbungkus kain sarung bantal.
Setelah kembali ke Pelabuhan Lokpon, KM 0 Kapiraya, warga berinisial TT segera melaporkan hal itu kepada Kapolsek Mimika Barat Ipda Muhamad Yani.
Atas arahan tersebut, YT dan warga lainnya menyerahkan barang temuan kepada Kanit Intel Polsek Mimika Barat Aiptu Alfino Yandri serta Babinsa Serda Masa pada pukul 18.00 WIT.
Barang kini diamankan di Pos Polsek Mimika Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian sangat mengapresiasi sikap bijak dan kooperatif masyarakat yang langsung menyerahkan temuan tersebut tanpa berusaha menyimpan atau menggunakannya.
Penyelidikan sedang digencarkan untuk menelusuri asal-usul senjata dan memastikan tidak ada lagi barang sejenis yang tertinggal di lokasi tersebut guna mencegah penyalahgunaan.
Penulis: Jid
Editor: OF