logo-website
Kamis, 13 Nov 2025,  WIT

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Jayapura Usai Lakukan Sidak

Langkah tegas Matius Fakhiri memulai pembenahan sistem kesehatan dari manajemen rumah sakit terbesar di Papua demi memastikan pelayanan publik yang profesional dan berpihak pada rakyat kecil

Papuanewsonline.com - 04 Nov 2025, 23:15 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Gubernur Papua Matius Fakhiri saat melakukan sidak di RSUD Dok II Jayapura, Selasa 4 November 2025

Papuanewsonline.com, Jayapura — Langkah tegas diambil Gubernur Papua, Matius Fakhiri, dalam upayanya memperbaiki sistem kesehatan di Bumi Cenderawasih. Pada Selasa (4/11/2025), Fakhiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Dok II Jayapura, rumah sakit rujukan terbesar di Papua. Hasilnya, ia langsung memberhentikan Direktur RSUD dan seluruh jajaran manajemen rumah sakit tersebut.


Keputusan mengejutkan ini menjadi titik awal reformasi besar-besaran di sektor kesehatan Papua, yang selama ini dianggap masih tertinggal dari sisi manajemen, pelayanan, hingga distribusi tenaga medis.

Dalam sidak yang berlangsung selama beberapa jam, Gubernur meninjau Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap, hingga ruang administrasi pelayanan pasien. Ia mendapati berbagai persoalan mendasar, mulai dari kurangnya kebersihan, antrian pasien yang menumpuk, hingga keluhan soal lambannya pelayanan.

Dengan ekspresi tegas, Gubernur Fakhiri menyampaikan keprihatinannya di hadapan para pegawai rumah sakit.

“Kesehatan bagi saya sangat penting. Banyak pelayanan kesehatan tidak terjangkau bukan karena tenaga medis tidak mampu, tetapi karena manajemen rumah sakit dan dinas yang semrawut,” ujar Fakhiri dengan nada kecewa.

Ia menegaskan bahwa RSUD Dok II Jayapura seharusnya menjadi simbol kemajuan pelayanan kesehatan di Papua, bukan sebaliknya.

“Saya pastikan hari ini seluruh manajemen saya berhentikan. Akan ada perombakan besar-besaran. Ini bukan sekadar inspeksi, ini adalah awal dari transformasi,” tegas Gubernur yang juga mantan Kapolda Papua itu.

Menurut Fakhiri, persoalan utama bukan pada tenaga medis, melainkan buruknya tata kelola dan lemahnya sistem manajemen yang berdampak langsung pada kualitas layanan pasien. Karena itu, ia memutuskan untuk melakukan reformasi total mulai dari struktur kepemimpinan hingga sistem administrasi rumah sakit.

“Pelayanan kesehatan tidak boleh lagi diskriminatif. Semua pasien, khususnya masyarakat Papua, harus mendapatkan pelayanan yang manusiawi, cepat, dan profesional,” tegasnya.

Fakhiri juga menegaskan bahwa pihaknya akan menempatkan manajemen baru yang memiliki kompetensi tinggi dan integritas kuat, agar RSUD Dok II benar-benar mampu menjadi rumah sakit rujukan regional yang membanggakan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada para tenaga medis dan perawat yang tetap bekerja dengan penuh dedikasi meskipun menghadapi keterbatasan fasilitas dan dukungan sistem.

“Saya berterima kasih kepada para perawat dan dokter yang tetap setia melayani masyarakat. Kalian adalah garda terdepan dalam menjaga nyawa dan harapan rakyat Papua,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan memperbaiki sistem distribusi tenaga kesehatan, terutama di wilayah pedalaman dan pegunungan yang selama ini sulit dijangkau.

Langkah Fakhiri ini mendapat perhatian luas di kalangan masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa tindakan berani ini adalah sinyal kuat dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Fakhiri memastikan bahwa sidak serupa akan terus dilakukan secara mendadak di berbagai rumah sakit lain di Papua, termasuk rumah sakit swasta dan fasilitas kesehatan tingkat kabupaten.

“Reformasi kesehatan harus dimulai dari keberanian mengambil keputusan. Saya akan turun langsung memastikan pelayanan publik berjalan sesuai harapan rakyat,” pungkasnya.

Kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem kesehatan Papua — sebuah gerakan reformasi yang menempatkan pelayanan rakyat di atas kepentingan birokrasi.



Penulis: Jid

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE