logo-website
Senin, 23 Des 2024,  WIT

Kapolda Papua Berikan Pembekalan Untuk 647 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Papua

Kapolda Papua juga mengingatkan untuk selalu menjaga nama baik dan integritas sebagai bagian dari aparat penegak hukum.

Papuanewsonline.com - 18 Des 2024, 21:53 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., melaksanakan kegiatan Pembekalan kepada Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 SPN Polda Papua, Selasa (17/12/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ka SPN Polda Papua, Kombes Pol. Marison Tober Hamonangan Sirait, S.I.K., PJU Polda Papua, para pembina, para gadik serta para siswa Diktuba Polri sebanyak 647 orang.

Dalam kesempatannya, Kapolda Papua menegaskan bahwa pendidikan ini bukan hanya sekadar teori, tetapi merupakan fondasi yang mengantar para Siswa ke tugas yang sesungguhnya di lapangan.

“Tugas kalian tidak hanya sebatas pengetahuan yang kalian pelajari di sini, tetapi bagaimana kalian mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Kapolda Papua.

Kapolda menyampaikan tugas Kepolisian sudah diatur dalam undang-undang dan harus menjalankannya dengan baik. Kalian adalah pelayan masyarakat, pelindung, dan penjaga keamanan serta ketertiban di tempat kalian bertugas.

“Kalian harus menjadi contoh yang baik dan menjaga disiplin dalam segala hal. Jangan sampai kalian justru menjadi pembuat onar, pelanggar peraturan, atau menambah masalah di masyarakat,” tuturnya.

“Sebagai anggota Kepolisian, kalian wajib menegakkan peraturan, bukan menjadi pelanggar dari aturan tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan untuk menjaga nama baik dan integritas sebagai bagian dari aparat penegak hukum.

“Jadikanlah nasihat-nasihat ini sebagai pedoman dalam menjalani karier kalian ke depan. Saya percaya kalian mampu dan siap untuk menjalankan tugas ini dengan baik,” pungkasnya. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE