Penderitaan Panjang di Tanah Amungsa! Gunung Keramat Hilang, Ribuan Warga Terisolir Limbah Freeport
Bukan hanya kerusakan lingkungan, tapi juga penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat adat pemilik tanah
Papuanewsonline.com - 29 Jul 2026, 21:31 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika- Operasi penambangan PT. Freeport Indonesia yang telah berjalan lebih dari setengah abad di Bumi Papua menyisakan luka mendalam.
Bukan hanya kerusakan lingkungan, tapi juga penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat adat pemilik tanah.
Hal itu diungkapkan narasumber dari Forum Nasional 08 (Fornas 08), Jhon Wenehen. Ia menilai apa yang terjadi di Mimika bukan lagi sekadar persoalan pembangunan, melainkan kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang dibiarkan negara.
"Gunung Nemangkawi yang dulunya sangat keramat bagi Suku Amungme kini telah dibabat habis. Tanah adat dirampas dan dikeruk, hutan-hutan di sekitarnya hilang. Ini bukan lagi soal pembangunan. Ini bukti nyata bagaimana negara dan korporasi mengorbankan tanah, air, hutan, dan nyawa rakyat Papua demi cuan," tegas Jhon Wenehen kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Sungai Beracun, Kampung Terisolir
Menurut Jhon, kerusakan paling parah terjadi pada sungai-sungai yang menjadi nadi kehidupan Suku Amungme, Kamoro, dan Sempan. Setiap hari, jutaan ton limbah beracun atau tailing dialirkan ke sungai.
Akibatnya, air sungai tercemar berat dan tidak bisa lagi digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari minum, mandi, hingga mencari ikan.
"Pendangkalan sungai juga terjadi sangat parah. Padahal sungai adalah jalur transportasi utama warga di pedalaman. Karena dangkal oleh tailing, banyak pemukiman menjadi terisolir dan sulit dijangkau," jelasnya.
Kerusakan tidak berhenti di darat. Jhon mencatat, lebih dari 300 juta ton limbah tailing dibuang langsung ke laut. Limbah ini diduga kuat menjadi penyebab munculnya wabah penyakit kulit yang dialami warga pesisir, seperti yang terjadi di Kampung Otakwa atau Ohotya.
Lebih dari 6000 Jiwa Menderita
Dari data yang dihimpun Fornas 08, korban dari pencemaran ini sangat besar. Tercatat lebih dari 6000 jiwa menderita akibat dampak limbah beracun Freeport.
Penderitaan paling parah, kata Jhon, dirasakan warga yang tinggal di 23 kampung yang tersebar di Distrik Jita, Distrik Agimuga, dan Distrik Mimika Timur Jauh.
"Mereka adalah warga yang hidup di lingkar luar konsesi, yang paling sering dilupakan," ujarnya.
PT Freeport Gunakan Modus Peta Konsesi
Yang lebih menyakitkan, lanjut Jhon, kejahatan lingkungan dan kemanusiaan ini terus diabaikan. Pemerintah dan PT. Freeport Indonesia seakan hanya peduli pada saham dan keuntungan untuk memastikan pendapatan negara terus mengalir.
Ketika diminta tanggung jawab, pihak Freeport selalu berdalih dengan menggunakan peta wilayah konsesi sebagai dasar pemberian kompensasi.
"Padahal kerusakan yang terjadi jauh melampaui batas konsesi itu. Limbah mengalir mengikuti sungai hingga ke laut. Warga Suku Sempan, Amungme, dan Kamoro yang terdampak di luar peta itu tidak mendapat perhatian sama sekali. Mereka dianggap tidak ada," pungkas Jhon.
Fornas 08 mendesak pemerintah pusat untuk tidak lagi menutup mata dan segera melakukan audit lingkungan independen secara menyeluruh serta memberikan keadilan dan pemulihan hak bagi masyarakat adat di 23 kampung terdampak.
Penulis: Hendrik
Editor. : Of