Fraksi PDI-P Sorot Kelemahan Kinerja OPD dan Sejumlah Masalah Krusial di Mimika
Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika menyoroti berbagai kelemahan kinerja Organisasi Perangkat Daerah dalam pandangan umum terhadap LKPJ Bupati Tahun 2026 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Rabu (29/7/2026).
Papuanewsonline.com - 29 Jul 2026, 17:07 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika menyoroti berbagai kelemahan kinerja Organisasi Perangkat Daerah dalam pandangan umum terhadap LKPJ Bupati Tahun 2026 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Rabu (29/7/2026). Ketua Fraksi Adrian Andika Thie menyampaikan catatan kritis mencakup pengelolaan keuangan, pelayanan dasar, hingga kesejahteraan Orang Asli Papua khususnya Suku Amungme dan Kamoro.
Meskipun Pemkab kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kesebelas kalinya, masih tercatat 21 temuan pelanggaran aturan di sejumlah OPD.
Realisasi APBD 2025 hanya 75,73 persen, sementara serapan anggaran tahun ini per Juli baru mencapai 27,41 persen.
Terdapat pula kelebihan pembayaran gaji bagi ASN yang sudah pensiun atau meninggal senilai lebih dari Rp865 juta.
Adrian menegaskan angka ini menjadi bukti perlunya perbaikan pengendalian internal secara menyeluruh.
Pelayanan publik pun menjadi sorotan tajam. Distrik Alama disebut sebagai zona merah akibat minimnya akses pendidikan dan kesehatan yang menimbulkan trauma warga, sehingga diusulkan peninjauan kembali status serta penempatan kepala distrik.
Masalah aset belum tuntas seperti sengketa tanah Timika Indah dan area bandara, serta gedung UMKM Pasar Sentral yang belum dimanfaatkan.
Kemitraan dengan PT Freeport dinilai belum memberi dampak nyata bagi ekonomi warga lokal.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, kekurangan guru di pesisir dan pegunungan, pelayanan RSUD yang lebih banyak berfokus pada administrasi daripada pelayanan kemanusiaan, serta keterbatasan peralatan dan transportasi tenaga kesehatan di wilayah pedalaman menjadi catatan penting.
Fraksi juga mendesak prioritas pemberian beasiswa Otsus bagi OAP serta pembatasan rekrutmen tenaga kerja luar daerah di perusahaan besar dan kontraktor.
Penulis: Jid
Editor: OF