TPNPB Kodap III Terbitkan DPO Agen Intelijen di Nduga
Peringatan Keras ini Dikeluarkan dari medan perang Dugama Derakma
Papuanewsonline.com - 30 Jul 2026, 00:51 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Nduga-
TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Derakma resmi mengeluarkan DPO terhadap warga Papua dan Non-Papua yang diduga menjadi agen intelijen militer Indonesia di Nduga.
Pernyataan itu tertuang dalam Siaran Pers ke-II KOMNAS TPNPB per 29 Juli 2026 dari Komandan Kowip III Kolonel Nikolaus Nimiangge dan Panglima Kodap III Brigjen Egianus Kogeya, yang disampaikan Jubir Sebby Sambom.
Kodap III menuding para agen tersebut menjual informasi pasukan TPNPB kepada TNI. Mereka juga memperingatkan pihak yang dituding membunuh anggota TPNPB dengan ilmu hitam / Magirak / Suangi untuk segera berhenti, dengan ancaman eksekusi mati jika tidak diindahkan.
Selain itu, Kolonel Nimiangge menyerukan kepada Suku Nduga, tokoh pemuda dan pendeta untuk tidak menyerah kepada pemerintah Indonesia, serta mendesak Presiden Prabowo Subianto menghentikan eksploitasi SDA di Papua oleh PT Freeport di Tembagapura yang dinilai dipakai membiayai operasi militer melawan TPNPB.
Penulis: Hendrik
Editor. : Of