logo-website
Jumat, 31 Okt 2025,  WIT

Mimika Terus Bergerak, Dua Distrik Baru Diresmikan untuk Dekatkan Pelayanan hingga Perbatasan

Bupati Johannes Rettob Tegaskan Komitmen Pemerintah Daerah: “Mimika Ini Sampai di Gunung, Semua Warga Punya Hak yang Sama!”

Papuanewsonline.com - 31 Okt 2025, 02:48 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat menyampaikan pengumuman pembentukan dua distrik baru — Distrik Mimika Gunung dan Distrik Mimika Utara — di hadapan masyarakat dari empat suku besar di Jalan Trans Timika–Wagete.

Papuanewsonline.com, Timika

— Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mencatat langkah penting dalam sejarah pembangunan daerah dengan membentuk dua distrik baru: Distrik Mimika Gunung dan Distrik Mimika Utara.


Langkah strategis ini merupakan bagian dari kebijakan pemerataan pembangunan dan perluasan jangkauan pelayanan publik hingga ke wilayah-wilayah perbatasan dan pegunungan yang selama ini sulit dijangkau.

Pengumuman pembentukan dua distrik baru tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, di hadapan ratusan warga dari empat suku besar — Moni, Mee, Amungme, dan Kamoro — dalam pertemuan yang berlangsung hangat di Jalan Trans Timika–Wagete, Kamis (30/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Rettob secara resmi menunjuk Primus Wamoni sebagai Pelaksana Kepala Distrik Mimika Gunung, serta Jery Diwitou sebagai Pelaksana Kepala Distrik Mimika Utara. Keduanya akan segera menjalankan tugas perdana dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan di wilayah hasil pemekaran dari Distrik Iwaka dan Kuala Kencana.

“Hari ini saya datang lihat kamu. Saya mau bicara wilayah pemerintahan. Ini Kabupaten Mimika sampai di gunung. Bapa ibu semua orang Mimika,” ujar Bupati Rettob disambut tepuk tangan warga.

Bupati menegaskan bahwa pembentukan dua distrik baru ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mendekatkan layanan pemerintahan dan mempercepat pembangunan di daerah terpencil.

Dalam dialog terbuka bersama masyarakat, Bupati Rettob juga menyampaikan sejumlah rencana konkret pemerintah untuk memperkuat pelayanan dasar, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, pembuatan KTP di lapangan, serta pembentukan kampung-kampung persiapan sesuai usulan warga.

“Sebulan sekali pegawai kita akan datang lakukan pemeriksaan kesehatan gratis di sini, juga buka pendaftaran KTP di tempat ini. Kita akan bentuk kampung-kampung persiapan sesuai masukan 22 kampung. Sementara akan dibangun satu pustu di wilayah ini,” jelas Rettob.

Ia juga memastikan bahwa Distrik Mimika Utara akan mencakup wilayah hingga Kapiraya, dengan fokus mempercepat pembangunan infrastruktur jalan serta meningkatkan konektivitas antarwilayah pesisir dan pegunungan.

Langkah Pemkab Mimika ini disambut positif oleh para tokoh adat dan masyarakat yang hadir. Perwakilan dari keempat suku menyampaikan apresiasi serta aspirasi terkait pemekaran kampung, peningkatan layanan publik, dan pengelolaan lahan adat.

Mereka berharap, kehadiran distrik baru ini tidak hanya memperpendek jarak layanan pemerintahan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal.

“Kami senang akhirnya pemerintah hadir langsung di sini. Dengan distrik baru, kami berharap pembangunan bisa lebih cepat dan anak-anak kami bisa sekolah tanpa harus jauh-jauh,” ujar salah satu tokoh masyarakat Moni.

Pemekaran wilayah menjadi dua distrik baru ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan struktur pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, Pemkab Mimika menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Pemerintah hadir bukan hanya di kota, tetapi juga di gunung dan pesisir. Semua warga berhak mendapatkan pelayanan yang sama,” tegas Bupati Rettob.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan masyarakat, Mimika kini melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan berkeadilan, menjangkau hingga pelosok dan perbatasan daerah.



Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE