Pemkab Mimika melalui Dinas Satpol PP Perkuat Sinergi penegakan Perda melalui Penyegaran PPNS
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Penyegaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun 2025.
Papuanewsonline.com - 31 Okt 2025, 00:08 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika — Dalam upaya memperkuat penegakan hukum dan ketertiban di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Penyegaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Oktober 2025, bertempat di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, dengan tema “Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Bersama Stakeholder dalam Penegakan Peraturan Daerah Guna Mewujudkan Mimika Rumah Kita yang Aman, Nyaman, dan Tertib.”
Acara tersebut dibuka secara
resmi oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu,
yang hadir mewakili Bupati Mimika. Dalam sambutannya, Frans menegaskan bahwa
kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat
kapasitas dan profesionalisme aparatur, khususnya para PPNS sebagai garda
terdepan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
(Perkada).
“PPNS adalah ujung tombak dalam
menciptakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan
terhadap hak-hak warga yang dijamin dalam peraturan daerah,” tegas Frans Kambu
di hadapan para peserta.
Menurut Frans, penyegaran ini
tidak hanya sekadar pelatihan teknis, tetapi juga sarana untuk memperkuat nilai
integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya PPNS
untuk mampu bekerja profesional, berwibawa, serta menjunjung tinggi etika
pelayanan publik.
“Peran PPNS bukan hanya
menegakkan hukum, tetapi juga memastikan kebijakan daerah berjalan secara adil
dan manusiawi. Integritas dan rasa tanggung jawab harus menjadi dasar dalam
setiap tindakan,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan
PPNS dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Mereka
mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber nasional yang berpengalaman di
bidang penegakan hukum daerah dan tata kelola pemerintahan.
Dua narasumber utama yang hadir
dalam kegiatan ini adalah Kombes Pol. Endang Rasidin, S.I.K., Kepala Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Reskrim Polri Megamendung, serta Dr. Benhard
Rondonuwu, S.H., M.Si., Direktur Direktorat Polisi Pamong Praja dan
Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri.
Keduanya menyoroti pentingnya
sinergi antara PPNS, Satpol PP, aparat kepolisian, dan lembaga hukum lainnya
dalam memastikan efektivitas penegakan peraturan daerah. Mereka juga menekankan
perlunya pembaruan pemahaman hukum dan kemampuan investigatif bagi para
penyidik agar dapat menghadapi dinamika penegakan hukum modern.
“Koordinasi yang solid
antarinstansi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat daerah. PPNS
yang profesional dan berintegritas akan menciptakan iklim pemerintahan yang
tertib dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol. Endang Rasidin.
Dengan terselenggaranya kegiatan
ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap koordinasi lintas sektor dapat
semakin kuat, terutama dalam mendorong penegakan hukum daerah yang berpihak
kepada masyarakat. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi bagi Mimika dalam
mewujudkan visi daerah yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua.
“Mimika adalah rumah kita
bersama. Untuk menjaganya tetap aman dan nyaman, PPNS harus menjadi pelindung
masyarakat sekaligus penegak aturan yang humanis,” tutup Frans Kambu.
Penulis: Jid
Editor: GF