MPP Mimika Resmi Beroperasi: Akses Layanan Publik Kini Lebih Cepat, Mudah, dan Transparan
Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mimika yang dilakukan secara daring oleh Menteri PANRB menjadi tonggak penting dalam mewujudkan birokrasi modern di Papua Tengah.
Papuanewsonline.com - 24 Sep 2025, 18:35 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Timika – Masyarakat Kabupaten Mimika kini bisa merasakan kemudahan dalam mengurus berbagai layanan publik setelah Mal Pelayanan Publik (MPP) Mimika resmi beroperasi. Peresmian dilakukan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, Rabu (24/09/2025).
MPP Mimika menjadi MPP pertama di
Provinsi Papua Tengah yang terintegrasi dengan sistem nasional dan diresmikan
bersama 10 MPP lain di Indonesia. Kehadiran MPP ini diharapkan mampu memotong
jalur birokrasi yang panjang serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih
transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bupati Mimika, Johannes Rettob,
yang hadir langsung dalam acara tersebut, menegaskan bahwa hadirnya MPP akan
mengubah wajah pelayanan publik di Mimika.
“Dengan sistem daring ini, kami
berharap pelayanan kepada masyarakat Mimika akan semakin cepat, mudah,
transparan, dan tentunya lebih efisien. Tidak ada lagi alasan berbelit-belit
dalam birokrasi,” tegas Rettob.
Acara peresmian turut dihadiri oleh unsur Muspida, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Marselino Mameyau.
Deputi Bidang Pelayanan Publik
Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak
boleh hanya fokus pada prosedur, melainkan hasil nyata yang dirasakan
masyarakat.
“Orientasi kita bukan lagi pada
tumpukan regulasi, tapi bagaimana layanan publik bisa menjawab kebutuhan
rakyat. Dengan MPP, semua layanan terintegrasi dalam satu atap,” katanya.
Sementara itu, MenPAN-RB Rini
Widyantini menjelaskan bahwa dengan peresmian kali ini, jumlah MPP di Indonesia
telah mencapai 296 unit atau 58 persen dari total 514 kabupaten/kota. Angka ini
menunjukkan bahwa transformasi pelayanan publik terus bergerak maju.
“MPP bukan hanya soal integrasi
layanan, tapi juga soal demokratisasi pelayanan, di mana masyarakat merasakan
langsung manfaatnya,” ujar Rini.
Dengan hadirnya MPP, Kabupaten
Mimika diharapkan menjadi role model pelayanan publik di Papua Tengah. Tidak
hanya masyarakat Mimika, tetapi juga warga dari kabupaten tetangga bisa
merasakan kemudahan jika sistem ini dikembangkan lebih luas.
Ke depan, Pemkab Mimika
berkomitmen terus memperluas jenis layanan di MPP, mulai dari pelayanan
administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan keimigrasian dan
ketenagakerjaan.
Penulis: Jid
Editor: GF