logo-website
Sabtu, 10 Jan 2026,  WIT

Murka! DAD Mimika Kecam Pembakaran Mahkota Cenderawasih: "Negara Bakar Harga Diri Kami!"

Dalam RDP bersama DPRK Mimika, Dewan Adat Papua Tuntut Permintaan Maaf Pemerintah dan Copot Kepala BBKSDA Papua

Papuanewsonline.com - 28 Okt 2025, 21:58 WIT

Papuanewsonline.com/ Seni & Budaya

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Adat Papua Daerah (DAD) Mimika dan DPRK Mimika, Senin (28/10/2025), yang membahas insiden pembakaran mahkota adat Cenderawasih oleh BBKSDA Papua.

Papuanewsonline.com, Mimika — Suasana memanas mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Adat Papua Daerah (DAD) Mimika dan anggota DPRK Mimika, Senin (28/10/2025). Pertemuan itu digelar menyusul tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar mahkota adat Cenderawasih, simbol kehormatan masyarakat adat Papua.

Aksi pembakaran yang terjadi pada 21 Oktober 2025 itu memicu gelombang kemarahan dari berbagai elemen adat. DAD Mimika menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penghinaan terhadap martabat dan jati diri orang Papua.

“Mahkota itu bukan barang bukti, bukan benda ilegal. Itu simbol spiritual dan warisan suci dari leluhur kami. Ketika negara membakarnya, berarti negara telah membakar harga diri dan kehormatan kami,” tegas Ketua Umum DAD Mimika, Vinsent Oniyoma, dalam pernyataan resminya.

Mahkota adat Cenderawasih, yang kerap digunakan dalam upacara adat suku Amungme, Kamoro, dan Sempan, dipandang bukan sekadar aksesori, melainkan penanda status, spiritualitas, dan ikatan dengan alam.

Menurut Vinsent, tindakan BBKSDA Papua yang mengklaim pembakaran itu sebagai langkah penegakan hukum justru menunjukkan ketidakpekaan terhadap nilai-nilai budaya lokal.

“Ini bukan sekadar kesalahan prosedural. Ini bentuk imperialisme budaya, di mana hukum negara menindas hukum adat. Negara seharusnya melindungi adat, bukan menghancurkannya,” ujar Vinsent dengan suara bergetar menahan emosi.

DAD Mimika menilai insiden ini memperlihatkan masih lemahnya pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) yang seharusnya menjadi jaminan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat Papua.

Dalam RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRK Mimika itu, DAD Mimika membacakan lima poin tuntutan resmi kepada pemerintah pusat dan daerah:

Pertama, Permintaan maaf terbuka dari Pemerintah RI dan Kementerian LHK kepada masyarakat adat Papua.

Kedua, Pencopotan Kepala BBKSDA Papua yang dianggap bertanggung jawab atas insiden pembakaran mahkota adat.

Ketiga, Revisi terhadap Permen LHK yang dinilai belum berpihak pada perlindungan benda adat dan budaya lokal.

Keempat, Penguatan peran Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga kultural yang menjaga kehormatan adat.

Kelima, Ratifikasi Konvensi ILO No. 169 tentang hak-hak masyarakat adat serta pengesahan Perda Perlindungan Masyarakat Adat oleh DPRK Mimika.

“Kalau negara sungguh menghormati Papua, maka hormati pula adat dan simbol-simbol yang kami junjung. Jangan biarkan hukum negara menindas hukum adat,” ujar salah satu anggota DAD dalam forum.

Di akhir RDP, Vinsent Oniyoma kembali menegaskan posisi masyarakat adat Papua dalam bingkai kebangsaan. Ia menyatakan bahwa orang Papua bukan anti-negara, melainkan bagian dari bangsa yang menuntut pengakuan dan penghormatan yang sejati.

“Kami bukan musuh negara, tapi kami juga bukan budak dari hukum yang buta terhadap adat. Kami akan terus berdiri tegak menjaga simbol-simbol suci warisan leluhur kami,” tegasnya disambut tepuk tangan para tokoh adat dan masyarakat yang hadir.

DAD Mimika berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas, dan siap membawa isu ini ke tingkat nasional bila tidak ada respons konkret dari pemerintah pusat.



Penulis: Abim

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE