Murka! DAD Mimika Kecam Pembakaran Mahkota Cenderawasih: "Negara Bakar Harga Diri Kami!"
Dalam RDP bersama DPRK Mimika, Dewan Adat Papua Tuntut Permintaan Maaf Pemerintah dan Copot Kepala BBKSDA Papua
Papuanewsonline.com - 28 Okt 2025, 21:58 WIT
Papuanewsonline.com/ Seni & Budaya
Papuanewsonline.com, Mimika —
Suasana memanas mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Adat Papua
Daerah (DAD) Mimika dan anggota DPRK Mimika, Senin (28/10/2025). Pertemuan itu
digelar menyusul tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA)
Papua yang membakar mahkota adat Cenderawasih, simbol kehormatan masyarakat
adat Papua.
Aksi pembakaran yang terjadi pada
21 Oktober 2025 itu memicu gelombang kemarahan dari berbagai elemen adat. DAD
Mimika menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penghinaan
terhadap martabat dan jati diri orang Papua.
“Mahkota itu bukan barang bukti,
bukan benda ilegal. Itu simbol spiritual dan warisan suci dari leluhur kami.
Ketika negara membakarnya, berarti negara telah membakar harga diri dan
kehormatan kami,” tegas Ketua Umum DAD Mimika, Vinsent Oniyoma, dalam
pernyataan resminya.
Mahkota adat Cenderawasih, yang
kerap digunakan dalam upacara adat suku Amungme, Kamoro, dan Sempan, dipandang
bukan sekadar aksesori, melainkan penanda status, spiritualitas, dan ikatan
dengan alam.
Menurut Vinsent, tindakan BBKSDA
Papua yang mengklaim pembakaran itu sebagai langkah penegakan hukum justru
menunjukkan ketidakpekaan terhadap nilai-nilai budaya lokal.
“Ini bukan sekadar kesalahan
prosedural. Ini bentuk imperialisme budaya, di mana hukum negara menindas hukum
adat. Negara seharusnya melindungi adat, bukan menghancurkannya,” ujar Vinsent
dengan suara bergetar menahan emosi.
DAD Mimika menilai insiden ini
memperlihatkan masih lemahnya pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) yang
seharusnya menjadi jaminan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat Papua.
Dalam RDP yang berlangsung di
ruang rapat DPRK Mimika itu, DAD Mimika membacakan lima poin tuntutan resmi
kepada pemerintah pusat dan daerah:
Pertama, Permintaan maaf terbuka
dari Pemerintah RI dan Kementerian LHK kepada masyarakat adat Papua.
Kedua, Pencopotan Kepala BBKSDA
Papua yang dianggap bertanggung jawab atas insiden pembakaran mahkota adat.
Ketiga, Revisi terhadap Permen
LHK yang dinilai belum berpihak pada perlindungan benda adat dan budaya lokal.
Keempat, Penguatan peran Majelis
Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga kultural yang menjaga kehormatan adat.
Kelima, Ratifikasi Konvensi ILO
No. 169 tentang hak-hak masyarakat adat serta pengesahan Perda Perlindungan
Masyarakat Adat oleh DPRK Mimika.
“Kalau negara sungguh menghormati
Papua, maka hormati pula adat dan simbol-simbol yang kami junjung. Jangan
biarkan hukum negara menindas hukum adat,” ujar salah satu anggota DAD dalam
forum.
Di akhir RDP, Vinsent Oniyoma
kembali menegaskan posisi masyarakat adat Papua dalam bingkai kebangsaan. Ia
menyatakan bahwa orang Papua bukan anti-negara, melainkan bagian dari bangsa
yang menuntut pengakuan dan penghormatan yang sejati.
“Kami bukan musuh negara, tapi
kami juga bukan budak dari hukum yang buta terhadap adat. Kami akan terus
berdiri tegak menjaga simbol-simbol suci warisan leluhur kami,” tegasnya
disambut tepuk tangan para tokoh adat dan masyarakat yang hadir.
DAD Mimika berkomitmen untuk
mengawal proses ini hingga tuntas, dan siap membawa isu ini ke tingkat nasional
bila tidak ada respons konkret dari pemerintah pusat.
Penulis: Abim
Editor: GF