logo-website
Rabu, 29 Jul 2026,  WIT

Nelayan 54 Tahun Hilang di Perairan Waupnor Biak, Tim SAR Dikerahkan

Hingga Kini Masi Dilakukan Pencarian

Papuanewsonline.com - 29 Jul 2026, 08:11 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Biak Numfor - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Biak mengerahkan Tim Rescue untuk mencari seorang nelayan yang dilaporkan hilang saat melaut di perairan Waupnor, Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Korban diketahui bernama Yan Piter Mirino (54).

Kepala Kantor SAR Biak, Kundori, S.T., M.M., mengatakan laporan diterima dari petugas siaga pada Selasa, 28 Juli 2026, pukul 14.10 WIT. Korban dilaporkan belum kembali setelah melaut sejak pagi.

"Korban pergi melaut seorang diri pukul 06.30 WIT menggunakan perahu tradisional untuk memancing di sekitar perairan Waupnor," kata Kundori saat dikonfirmasi.

Kecurigaan keluarga muncul karena korban tak kunjung pulang hingga siang hari. Laporan kemudian diteruskan ke Kantor SAR Biak oleh pelapor bernama Andreas Mandowen.

Andreas juga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat sakit pinggang dan tidak mampu beraktivitas terlalu lama di laut. Kondisi tersebut meningkatkan risiko keselamatan korban.

Menindaklanjuti laporan itu, Kantor SAR Biak langsung memberangkatkan Tim Rescue menuju lokasi kejadian perkara (LKP) dan berkoordinasi dengan potensi SAR, nelayan lokal, serta aparat keamanan untuk melakukan penyisiran.


Di lapangan, tim menemukan perahu milik korban dalam kondisi hanyut dan terdampar di tepi pantai dekat pos TNI AL. Jaring milik korban juga ditemukan di sekitar lokasi kejadian, namun korban belum ditemukan.

"Hingga saat ini tim SAR gabungan masih melakukan pencarian di sekitar titik koordinat terakhir korban diperkirakan berada. Seluruh unsur dikerahkan untuk memaksimalkan pencarian," ujar Kundori. 

Hingga kini Pencarian masih berlangsung.


Penulis: Jidan

Editor.  OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE