logo-website
Jumat, 10 Okt 2025,  WIT

Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah Gelar Audiensi Bersama FORKOPIMDA dan Tokoh Masyarakat Puncak

Sinergi DPR, Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Puncak dalam memperkuat koordinasi serta menjaga stabilitas keamanan demi penanganan isu kemanusiaan yang lebih terpadu

Papuanewsonline.com - 08 Okt 2025, 14:24 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Suasana foto bersama Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah bersama FORKOPIMDA, DPRK Puncak, serta tokoh masyarakat Kabupaten Puncak di Aula Negelar, Ilaga, Senin (6/10/2025).

PapuaNewsonline.com, Ilaga — Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan DPR Provinsi Papua Tengah melakukan kunjungan kerja penting ke Kabupaten Puncak. Kegiatan ini diwujudkan melalui audiensi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), DPRK Puncak, serta para tokoh masyarakat, yang berlangsung di Aula Negelar, Ilaga, Senin (6/10/2025).


Audiensi tersebut menjadi langkah strategis Pansus dalam menjalankan mandat untuk melakukan koordinasi, klarifikasi data, serta menghimpun masukan terkait dinamika sosial dan kemanusiaan di Kabupaten Puncak.

Pansus Kemanusiaan DPR Provinsi Papua Tengah beranggotakan 15 orang legislator. Untuk kegiatan di Puncak, lima orang anggota ditugaskan secara khusus, yakni, Anis Labene, B.Sc., Sekretaris Pansus sekaligus Koordinator Wilayah Kabupaten Puncak, Jemi Patabang, S.Pd., M.Si., Gerson Coem Wandikbo, Yohanis P. Wanimbo dan Gabriel Wakerkwa

Audiensi dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak, Ketua DPRK Puncak, Kapolres Puncak, perwakilan Dandim 1717 Puncak, Plt. Sekda Kabupaten Puncak, hingga tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan pemuda.

Dalam kesempatan tersebut, Anis Labene menegaskan bahwa audiensi ini merupakan wujud komitmen DPR Provinsi Papua Tengah untuk hadir langsung mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat.

“Tujuan utama dari audiensi ini adalah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mengumpulkan data, masukan, dan pandangan dari unsur FORKOPIMDA dan tokoh masyarakat terkait situasi kemanusiaan di Kabupaten Puncak,” ujar Anis.

Ia juga menyampaikan penghargaan tinggi atas dedikasi semua pihak yang telah menjaga keamanan di Puncak. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Puncak, jajaran TNI–POLRI, serta seluruh tokoh masyarakat atas kerja keras dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif. Keamanan adalah fondasi utama untuk pemulihan sosial dan kemanusiaan,” tambahnya.

Usai audiensi, Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah menyerahkan bantuan bahan makanan (BAMA) kepada masyarakat yang terdampak konflik. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk nyata kepedulian lembaga legislatif terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan akibat kondisi kemanusiaan.

“Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk solidaritas DPR Papua Tengah kepada masyarakat. Harapan kami, meskipun sederhana, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak,” ungkap Anis Labene.

Selain bersama FORKOPIMDA, Pansus DPR Papua Tengah juga melaksanakan audiensi lanjutan dengan DPRK Puncak. Agenda utama adalah menyatukan langkah strategis antara DPR Provinsi dan DPR Kabupaten dalam penanganan isu-isu kemanusiaan.

Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar upaya penanganan kemanusiaan tidak berjalan parsial, melainkan menyatu dalam kerangka kebijakan yang lebih komprehensif.

Melalui rangkaian kegiatan di Kabupaten Puncak, DPR Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Fokus utamanya adalah memastikan proses penanganan kemanusiaan berjalan efektif, terpadu, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Kami berkomitmen bahwa DPR Papua Tengah tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan, mendengar aspirasi masyarakat, dan mencari solusi bersama,” tutup Anis Labene.

 

 

 

Penulis: Hend

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE