logo-website
Selasa, 14 Okt 2025,  WIT

Pemkab Mimika Digeber Audit BPK: Wabup Kemong Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Audit kepatuhan belanja daerah oleh BPK RI jadi ujian serius bagi Pemkab Mimika untuk membuktikan tata kelola keuangan yang bersih, tertib, dan bebas dari temuan berulang.

Papuanewsonline.com - 14 Okt 2025, 03:25 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Suasana apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (13/10/2025).

Papuanewsonline.com, Timika — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kini tengah menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit kepatuhan terhadap belanja daerah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.


Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh tim auditor BPK. Pernyataan tegas tersebut disampaikannya saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Senin (13/10/2025).

“Audit ini bukan sekadar formalitas tahunan, tapi momentum untuk membuktikan bahwa Pemkab Mimika mampu mengelola anggaran secara jujur, transparan, dan sesuai aturan. Saya minta semua OPD jangan menunggu diminta baru menyiapkan dokumen. Kita harus proaktif,” tegas Wabup Kemong dalam arahannya.

Menurut Wabup Kemong, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK justru menjadi alat evaluasi dan pembenahan sistem keuangan daerah. Pemerintah, katanya, tidak boleh memandang audit sebagai bentuk intimidasi, melainkan sebagai upaya memperkuat integritas dan efisiensi belanja publik.

“Kita tidak boleh takut diaudit. Yang perlu kita takutkan adalah ketika kita tidak tertib administrasi. Audit ini adalah cermin untuk memperbaiki diri agar ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan pula bahwa dirinya tidak ingin lagi mendengar adanya temuan berulang seperti penggunaan anggaran tidak tepat sasaran, perbedaan data belanja, maupun laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai realisasi lapangan.

“Kita harus tunjukkan bahwa Mimika bisa bekerja tertib, efisien, dan bertanggung jawab. Tahun ini saya ingin hasil audit kita jauh lebih baik dari sebelumnya,” sambungnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengungkapkan bahwa tim BPK RI Perwakilan Papua Tengah telah tiba di Mimika dan mulai bekerja sejak awal pekan ini. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 50 hari kerja ke depan, dengan fokus pada belanja barang dan jasa serta belanja modal untuk tahun anggaran 2024 hingga triwulan ketiga 2025.

“Tim BPK akan melakukan audit selama 50 hari. Mereka fokus menilai kepatuhan belanja daerah terhadap aturan dan realisasi di lapangan,” jelas Marthen.

Ia menambahkan, pihaknya bersama seluruh OPD sudah menyiapkan seluruh dokumen pendukung, termasuk laporan penggunaan anggaran, bukti transaksi, hingga dokumen Standar Satuan Harga (SSH) yang menjadi acuan dalam proses pembelanjaan pemerintah daerah.

“Kami sudah siapkan semuanya. Ini bagian dari tanggung jawab administratif kami agar pemeriksaan berjalan lancar,” pungkasnya.

Pemkab Mimika berharap proses audit kali ini menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Evaluasi BPK diharapkan tidak hanya fokus pada temuan administratif, tetapi juga memberikan arah pembenahan sistem keuangan agar lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Wabup Kemong berjanji akan memantau langsung proses tindak lanjut hasil audit dan memastikan setiap OPD menindaklanjuti catatan dari BPK secara cepat dan tuntas.

“Hasil audit bukan akhir, tapi awal untuk memperbaiki kinerja. Kita ingin Mimika jadi contoh daerah yang mampu bertransformasi menuju tata kelola keuangan yang transparan dan modern,” tutupnya.

 

 

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE