logo-website
Senin, 13 Jul 2026,  WIT

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran 4 Petak Kamar Kost di Jl. Pasar Youtefa, Kota Jayap

Saat ini Kepolisian telah memasang garis polisi pada lokasi kejadian sedangkan untuk korban jiwa tidak ada, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp.300.000.000,

Papuanewsonline.com - 12 Nov 2022, 10:11 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Tampak Kejadian Kebakaran Hebat Terjadi Jumat Malam, pukul 21.15 WIT, di Jl. Pasar Youtefa Gang Al-Hidayah dua RT.007/RW.006 Kel. Wai Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura

Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Resok Kota Jayapura saat ini tengah mendalami kasus kebakaran yang terjadi tadi malam, Jumat (11/11) sekitar pukul 21.15 WIT, di Jl. Pasar Youtefa Gang Al-Hidayah dua RT.007/RW.006 Kel. Wai Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Kebakaran yang menghanguskan 4 Petak Kamar Kos tersebut diketahui milik saudara Falim Lanuri (34) yang juga merupakan seorang anggota Polri.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat ditemui di Media Center, Sabtu (12/11) membenarkan kejadian tersebut.

Kabid Humas mengatakan bahwa menurut keterangan beberapa saksi yang berada dilokasi kejadian, diketahui bahwa api diduga berasal dari salah satu kamar kos di lantai 2, namun untuk penyebab awal masih didalami oleh Pihak Kepolisian.

“Personel Polsek Abepura yang mendapatkan informasi mengenai peristiwa kebakaran tersebut kemudian segera mendatangi TKP guna melakukan pengamanan,” terangnya.

Kombes Pol Kamal menambahkan, api berhasil dipadamkan oleh masyarakat dan pihak pemadam kebakaran sekitar pukul 22.25 WIT namun sudah menghanguskan 4 Petak Kamar Kos yang berada di lantai 2.

“Saat ini Kepolisian telah memasang garis polisi pada lokasi kejadian sedangkan  untuk korban jiwa tidak ada, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp.300.000.000,” ujar Kamal.

Ia melanjutkan, untuk mengetahui penyebab awal peristiwa kebakaran tersebut, Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota masih terus mengumpulkan keterangan-keterangan para saksi dan akan dilakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti.(Arifin)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE