Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran 4 Petak Kamar Kost di Jl. Pasar Youtefa, Kota Jayap
Saat ini Kepolisian telah memasang garis polisi pada lokasi kejadian sedangkan untuk korban jiwa tidak ada, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp.300.000.000,
Papuanewsonline.com - 12 Nov 2022, 10:11 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Resok Kota Jayapura saat ini tengah mendalami kasus kebakaran yang terjadi tadi malam, Jumat (11/11) sekitar pukul 21.15 WIT, di Jl. Pasar Youtefa Gang Al-Hidayah dua RT.007/RW.006 Kel. Wai Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Kebakaran yang menghanguskan 4
Petak Kamar Kos tersebut diketahui milik saudara Falim Lanuri (34) yang juga
merupakan seorang anggota Polri.
Kabid Humas Polda Papua Kombes
Pol Drs. Ahmad Musthofa
Kamal, S.H saat ditemui di Media Center, Sabtu (12/11) membenarkan
kejadian tersebut.
Kabid Humas mengatakan bahwa
menurut keterangan beberapa saksi yang berada dilokasi kejadian, diketahui
bahwa api diduga berasal dari salah satu kamar kos di lantai 2, namun untuk
penyebab awal masih didalami oleh Pihak Kepolisian.
“Personel Polsek Abepura yang
mendapatkan informasi mengenai peristiwa kebakaran tersebut kemudian segera
mendatangi TKP guna melakukan pengamanan,” terangnya.
Kombes Pol Kamal menambahkan, api
berhasil dipadamkan oleh masyarakat dan pihak pemadam kebakaran sekitar pukul
22.25 WIT namun sudah menghanguskan 4 Petak Kamar Kos yang berada di lantai 2.
“Saat ini Kepolisian telah
memasang garis polisi pada lokasi kejadian sedangkan untuk korban jiwa tidak ada, namun kerugian
diperkirakan mencapai Rp.300.000.000,” ujar Kamal.
Ia melanjutkan, untuk mengetahui
penyebab awal peristiwa kebakaran tersebut, Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota
masih terus mengumpulkan keterangan-keterangan para saksi dan akan dilakukan
olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti.(Arifin)