logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Polisi Tangani Kasus Kebakaran SMP N 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo

Papuanewsonline.com - 16 Mar 2023, 16:18 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, SH, SIK, M.Si

Papuanewsonline.com, Jayapura – Polres Yahukimo kini tengah menangani kasus kebakarannya bangunan SMPN 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo yang terjadi sekitar pukul 01.25 WIB, Kamis (16/3).

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, SH, SIK, M.Si saat dimintai keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa sebelum kejadian sekitar pukul 21.30 WIB, aparat Gabungan TNI-Polri sempat melaksanakan Patroli mengelilingi Kota Dekai dan setelahnya kembali ke Mako Polres Yahukimo untuk Konsolidasi.

“Saat kejadian tersebut, kemudian terdengar laporan melalui Hanie Talkie (HT) dari Personel Brimob Polda Papua bahwa adanya api yang cukup besar memakan bangunan SMP N 2 Dekai,” ungkapnya.

Mendengar laporan tersebut, personel kemudian langsung bergerak untuk merespon ke TKP untuk melakukan pengamanan serta pemadaman api.

“Akibat api yang terlalu besar dan kekurangan fasilitas, sehingga upaya pemadaman sulit dilakukan hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya,” ucap Kapolres.

Pihaknya juga telah mengamankan 2 orang untuk dimintai keterangannya terkait kejadian tersebut yakni MW (26) dan EM (14) guna menyelidiki lebih lanjut siapa penyebab dan motifnya.

Ia menambahkan, dari hasil Olah TKP ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar seng, 1 (satu) balok kayu dan 1 (satu) komputer yang dalam kondisi hangus terbakar yang diamankan guna proses pengenalan.

“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan pihak sekolah, kerugian yang ditafsir mencapai kurang lebih Rp. 2.000.000.000,- (Dua Miliyar Rupiah)," jelas AKBP Arief Kristanto.

Di akhir tuntutannya, Kapolres juga menyebutkan bahwa kedepannya aparat Gabungan akan lebih meningkatkan Patroli di rawan kemacetan serta lebih memperluas lokasi pengecualian terlebih pada area sekolah di Kota Dekai guna mengantisipasi hal seperti itu.

“Kami juga telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membantu meningkatkan kamtibmas dengan mengaktifkan Pos Kamling dan pemberlakuan tamu wajib lapor di daerah masing-masing,” tutupnya. ( Redaksi )

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE