Polres Kepulauan Tanimbar Bersama Tim Forensik Gelar Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Korban Penembakan
Pelaksanaan Ekshumasi atau pembongkaran makam diawali dengan doa para Tetua Adat di Desa Lingat.
Papuanewsonline.com - 23 Mei 2025, 19:00 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Tanimbar - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Tim dokter Forensik Polda Maluku bersama Polres Kepulauan Tanimbar lakukan Ekshumasi atau pembongkaran makam untuk proses Autopsi terhadap jenazah yang berlokasi di Desa Lingat, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Ekshumasi tersebut dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait penyebab kematian korban salah satu Warga Desa Lingat berinisial SN, yang diduga meninggal akibat terkena tembakan senapan angin saat saling serang antar kelompok Desa Lingat dan Desa Kandar di Kecamatan Selaru, pada beberapa waktu lalu.
Proses Autopsi ini melibatkan dokter spesialis forensik mitra dr. ARKIPUS PAMUTTU, Sp.FM., Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K., S.I.K., Kasidokkes Ipda dr. ANASTASIA PATTY bersama Personel, Puskesmas Lingat dr. YUWEN HULKYAWAR, Kapolsek Selaru, Personel Rumkit Bhayangkara Ambon, serta turut dihadiri oleh pihak Keluarga.
Pelaksanaan Ekshumasi atau pembongkaran makam dimulai sekitar Pukul 18.35 WIT yang diawali dengan penyambutan hingga doa oleh para Tetua Adat di Desa Lingat. Lokasi prosesi Ekshumasi dan Autopsi tertutup terpal berwarna biru dan dijaga ketat Anggota Kepolisian. Keluarga bersama Warga hanya bisa melihat dari kejauhan.
Kasidokkes Polres Kepulauan Tanimbar Ipda dr. ANASTASIA PATTY saat dihubungi Media Humas, pada Kamis (22/05/25) mengatakan, pembongkaran makam jenazah hingga autopsi tersebut berlangsung lancar. Proses Ekshumasi dan Autopsi ini dilakukan bertujuan untuk lebih memperdalam penyelidikan penyebab kematian korban SN yang diduga akibat terkena tembakan senapan angin.
“Dalam prosesnya, Kami berhasil menemukan 1 (satu) buah proyektil peluru yang terbuat dari timah berwarna abu-abu tua pada rongga dada sebelah kiri jasad” jelasnya.
Lebih lanjut Kasidokkes Ipda dr. ANASTASIA PATTY mengungkapkan bahwa, saat ini 1 (satu) buah proyektil peluru yang ditemukan tersebut telah diserahkan kepada pihak Penyidik, dalam hal ini Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI dalam keterangannya mengingatkan kepada semua Pihak untuk dapat menahan diri, serta pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dengan cara hindari konflik dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat merugikan diri sendiri maupun Orang lain.
“Percayakan proses hukum kepada Kami. Jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu provokatif yang dapat memicu konflik dan merugikan diri sendiri” terangnya.
Tak lupa Kasi Humas mengajak seluruh Masyarakat apabila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi Call Center Polres Kepulauan Tanimbar 110 (bebas pulsa), nomor pengaduan Lapor Kapolres +62 811 4791110 maupun dapat langsung ke Polsek terdekat untuk segera ditindaklanjuti. PNO-12