PUPR Mimika Gelar Seminar Perencanaan RTH: Eks Pasar Lama Diproyeksikan Jadi Ruang Terbuka Hijau
Melalui seminar pendahuluan yang melibatkan berbagai OPD dan pemangku kepentingan, Dinas PUPR Mimika memulai penyusunan perencanaan komprehensif Ruang Terbuka Hijau di Distrik Mimika Baru
Papuanewsonline.com - 18 Nov 2025, 01:07 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar seminar pendahuluan perencanaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Distrik Mimika Baru pada Senin (17/11/2025). Seminar yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana tersebut bertujuan menyusun perencanaan RTH secara komprehensif, mulai dari identifikasi hingga penataan keterpaduan sarana dan prasarana, serta menghasilkan dokumen yang mengikat seluruh pihak terkait.
Lokasi yang menjadi fokus utama proyek ini adalah eks Pasar
Lama di Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru. Sekretaris Dinas PUPR
Mimika, Pieter Edoway, menjelaskan bahwa seminar ini merupakan langkah awal
dalam upaya menghadirkan RTH yang memadai di Mimika, mengingat ruang terbuka
hijau selama ini masih sangat terbatas.
“Kita akan buat satu ruang terbuka hijau biar masyarakat
juga sehat. Biar masyarakat menikmati ruang terbuka sambil menikmati udara
segar dengan berjalan sehat (jogging), ada tempat duduk untuk beristirahat
ataupun bercerita serta ada jualan dari para pelaku UMKM,” ujarnya.
Pieter juga mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan
proyek, seperti penertiban pedagang yang masih berjualan di lokasi tersebut
serta persoalan sampah. Meski demikian, masukan dari berbagai OPD dan lembaga
masyarakat menunjukkan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan RTH sebagai
ruang yang ramah lingkungan sekaligus percontohan bagi wilayah lain.
Tenaga Ahli PT Arina Adicipta, Andy Tenry Tappu, selaku
narasumber seminar, menyampaikan bahwa lahan untuk RTH tidak menjadi kendala
karena merupakan aset pemerintah daerah. Tantangan terbesar justru bagaimana
merancang RTH yang segar dan nyaman tanpa mengabaikan keberadaan pedagang ikan
di sekitar lokasi.
“Apabila RTH sudah dibangun, masyarakat bisa melakukan jogging tanpa perlu ke Kuala Kencana lagi karena di dalam kota sudah ada tersedia RTH bagi masyarakat,” pungkas Andy.
Penulis: Jid
Editor: GF