logo-website
Senin, 12 Jan 2026,  WIT

PUPR Mimika Gelar Seminar Perencanaan RTH: Eks Pasar Lama Diproyeksikan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Melalui seminar pendahuluan yang melibatkan berbagai OPD dan pemangku kepentingan, Dinas PUPR Mimika memulai penyusunan perencanaan komprehensif Ruang Terbuka Hijau di Distrik Mimika Baru

Papuanewsonline.com - 18 Nov 2025, 01:07 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Foto bersama peserta dan narasumber usai seminar perencanaan RTH di Ballroom Hotel Horison Diana, Mimika.

Papuanewsonline.com, Mimika – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar seminar pendahuluan perencanaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Distrik Mimika Baru pada Senin (17/11/2025). Seminar yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana tersebut bertujuan menyusun perencanaan RTH secara komprehensif, mulai dari identifikasi hingga penataan keterpaduan sarana dan prasarana, serta menghasilkan dokumen yang mengikat seluruh pihak terkait.


Lokasi yang menjadi fokus utama proyek ini adalah eks Pasar Lama di Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru. Sekretaris Dinas PUPR Mimika, Pieter Edoway, menjelaskan bahwa seminar ini merupakan langkah awal dalam upaya menghadirkan RTH yang memadai di Mimika, mengingat ruang terbuka hijau selama ini masih sangat terbatas.

“Kita akan buat satu ruang terbuka hijau biar masyarakat juga sehat. Biar masyarakat menikmati ruang terbuka sambil menikmati udara segar dengan berjalan sehat (jogging), ada tempat duduk untuk beristirahat ataupun bercerita serta ada jualan dari para pelaku UMKM,” ujarnya.

Pieter juga mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan proyek, seperti penertiban pedagang yang masih berjualan di lokasi tersebut serta persoalan sampah. Meski demikian, masukan dari berbagai OPD dan lembaga masyarakat menunjukkan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan RTH sebagai ruang yang ramah lingkungan sekaligus percontohan bagi wilayah lain.

Tenaga Ahli PT Arina Adicipta, Andy Tenry Tappu, selaku narasumber seminar, menyampaikan bahwa lahan untuk RTH tidak menjadi kendala karena merupakan aset pemerintah daerah. Tantangan terbesar justru bagaimana merancang RTH yang segar dan nyaman tanpa mengabaikan keberadaan pedagang ikan di sekitar lokasi.

“Apabila RTH sudah dibangun, masyarakat bisa melakukan jogging tanpa perlu ke Kuala Kencana lagi karena di dalam kota sudah ada tersedia RTH bagi masyarakat,” pungkas Andy.


Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE