Wakapolda Maluku Cek Penarikan Senpi Dinas Yang Akan Dititipkan Di Gudang Biro Logistik
Penarikan tersebut bertujuan untuk menertibkan administrasi dan pengamanan senjata api dinas.
Papuanewsonline.com - 23 Des 2024, 16:39 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakapolda Maluku melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas yang ditarik dari personel pada setiap satuan kerja (satker). Salah satu peralatan tugas kepolisian ini akan disimpan di gudang Biro Logistik Polda Maluku, Senin, 23 Desember 2024.
Pengecekan senjata api yang dilangsungkan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, ini menindaklanjuti telegram Irwasum Polri dan arahan Kapolda Maluku terkait pengecekan serta penarikan senjata api dinas.
"Kami berharap senjata yang masih dipegang personel, hari ini diwajibkan untuk diserahkan seluruhnya," pinta Wakapolda saat didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku.
Setelah penarikan, senjata-senjata tersebut akan dikelompokkan berdasarkan Satker, kemudian dibuatkan berita acara penitipan lengkap dengan dokumentasi.
Penarikan senpi diawasi ketat oleh Itwasda dan Bidang Propam Polda Maluku.
Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Penarikan tersebut bertujuan untuk menertibkan administrasi dan pengamanan senjata api dinas. Ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal dan profesional.
"Kami berharap dengan penarikan ini dapat meningkatkan pengelolaan senjata api dinas secara lebih transparan dan akuntabel," harap Wakapolda.
Untuk diketahui, pengecekan dan penarikan senjata api dinas dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Maluku. Di antaranya Wakapolda Maluku, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Lantas, Direktur Resnarkoba, Direktur Samapta, Direktur Pamobvit, Dansat Brimob, Kabid Humas, Kabid TIK, Kabidkum, dan Ka SPN Polda Maluku. PNO-12