logo-website
Kamis, 20 Agu 2026,  WIT

Warga Distrik Agisiga Mengungsi Pascagerakan Pasukan, TPNPB-OPM Desak Investigasi dan Akses Wartawan

Warga sipil di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, kembali terpaksa meninggalkan rumah dan mengungsi ke kawasan hutan serta kampung tetangga sejak pagi hari Senin, 17 Agustus 2026.

Papuanewsonline.com - 20 Agu 2026, 08:19 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Warga Sipil Distrik Agisiga Mengungsi.

Papuanewsonline.com, Sugapa — Warga sipil di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, kembali terpaksa meninggalkan rumah dan mengungsi ke kawasan hutan serta kampung tetangga sejak pagi hari Senin, 17 Agustus 2026. Pengungsian tersebut terjadi beriringan dengan pergerakan pasukan militer Indonesia yang memasuki wilayah Distrik Agisiga dan Ugimba melalui jalur darat maupun udara, sehingga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran mendalam di kalangan warga.

Hal ini disampaikan dalam siaran pers Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Berdasarkan laporan yang diterima, warga dari Kampung Danggoa, Tausiga, Soali, dan Mbamogo memilih menyelamatkan diri ke kawasan Jenabu dan hutan-hutan di sekitarnya karena merasa tidak aman. 

Di wilayah Ugimba juga dilaporkan adanya pendudukan pemukiman warga oleh pasukan militer, yang kemudian memaksa warga sipil untuk ikut serta dalam upacara pengibaran bendera pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. 

Kondisi tersebut dinilai menambah ketakutan sekaligus menimbulkan trauma bagi warga yang tinggal di wilayah itu.

Merespons situasi tersebut, TPNPB-OPM meminta kepada Komite Internasional Palang Merah, tim investigasi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk turun melakukan penelusuran fakta sekaligus menyalurkan bantuan kemanusiaan. 

Permintaan itu dikaitkan dengan data yang menyebutkan ratusan ribu warga sipil telah tersebar mengungsi di berbagai wilayah Tanah Papua dan membutuhkan perhatian serta penanganan yang serius.

Selain itu, TPNPB-OPM juga meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia agar membuka akses seluas-luasnya bagi para wartawan asing untuk melakukan peliputan secara transparan dan independen di Tanah Papua. 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan sebenarnya kepada publik nasional maupun dunia internasional mengenai situasi yang sesungguhnya berlangsung di lapangan.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE