Warga Suku Amungme Desak Kepastian Pembayaran Tanah di Mimika yang Tak Kunjung Tuntas
Tanah Tiga Fasilitas Publik di Timika Disebut Belum Dibayar, Pemerintah Daerah Diminta Segera Menepati Janji dan Memberikan Kejelasan Resmi
Papuanewsonline.com - 30 Des 2025, 04:16 WIT
Papuanewsonline.com/ Seni & Budaya
Papuabewsonline.com, Timika – Persoalan pembayaran tanah milik warga Suku Amungme di Kabupaten Mimika kembali mencuat. Paulus Pinimet menyatakan sikap dan menyuarakan keprihatinan atas belum adanya kepastian dari pemerintah terkait rencana pembayaran tanah di tiga lokasi strategis yang saat ini telah digunakan untuk fasilitas publik.
Paulus menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah
menyampaikan rencana pembayaran tanah, namun hingga kini belum ada tindak
lanjut resmi yang dirasakan oleh pemilik hak ulayat. Kondisi tersebut dinilai
menimbulkan keresahan di kalangan warga yang telah lama menunggu kejelasan.
Dalam keterangannya kepada jurnalis Papua News Online,
Paulus menyebutkan tiga lokasi yang menjadi pokok persoalan, yakni lahan
perpustakaan di kawasan Timika Indah, SMP Negeri 8 Timika, serta Kantor Distrik
Kuala Kencana. “Kami telah menunggu pembayaran ini sejak lama, tapi belum ada
kepastian dari pemerintah,” kata Paulus.
Ia menegaskan bahwa pembayaran tanah bukan sekadar persoalan
administratif, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
Menurutnya, komitmen pemerintah daerah harus diwujudkan secara nyata agar tidak
menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Paulus juga mengingatkan adanya janji yang pernah
disampaikan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, terkait penyelesaian
pembayaran tanah tersebut. “Bupati JOHANES RETOB telah berjanji untuk membayar
tanah kami, tapi kami belum melihat hasilnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Paulus menyampaikan bahwa penantian panjang
ini seharusnya segera diakhiri dengan langkah konkret dari pemerintah. Ia
berharap tidak ada lagi penundaan yang dapat memperpanjang persoalan dan
memperburuk hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat. “Kami tidak ingin
ada lagi penundaan, kami ingin pembayaran ini segera dilakukan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Papua News Online
telah berupaya menghubungi pihak pemerintah daerah untuk memperoleh konfirmasi
dan penjelasan resmi terkait perkembangan pembayaran tanah tersebut. Namun,
belum ada tanggapan yang diberikan oleh pihak berwenang.
Masyarakat Suku Amungme berharap pemerintah segera
memberikan kejelasan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran tanah secara adil
dan transparan. Papua News Online akan terus memantau perkembangan kasus ini
dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.
Penulis: Hendrik
Editor: GF