logo-website
Minggu, 11 Jan 2026,  WIT

Warga Suku Amungme Desak Kepastian Pembayaran Tanah di Mimika yang Tak Kunjung Tuntas

Tanah Tiga Fasilitas Publik di Timika Disebut Belum Dibayar, Pemerintah Daerah Diminta Segera Menepati Janji dan Memberikan Kejelasan Resmi

Papuanewsonline.com - 30 Des 2025, 04:16 WIT

Papuanewsonline.com/ Seni & Budaya

Paulus Pinimet.

Papuabewsonline.com, Timika – Persoalan pembayaran tanah milik warga Suku Amungme di Kabupaten Mimika kembali mencuat. Paulus Pinimet menyatakan sikap dan menyuarakan keprihatinan atas belum adanya kepastian dari pemerintah terkait rencana pembayaran tanah di tiga lokasi strategis yang saat ini telah digunakan untuk fasilitas publik.


Paulus menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyampaikan rencana pembayaran tanah, namun hingga kini belum ada tindak lanjut resmi yang dirasakan oleh pemilik hak ulayat. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan keresahan di kalangan warga yang telah lama menunggu kejelasan.

Dalam keterangannya kepada jurnalis Papua News Online, Paulus menyebutkan tiga lokasi yang menjadi pokok persoalan, yakni lahan perpustakaan di kawasan Timika Indah, SMP Negeri 8 Timika, serta Kantor Distrik Kuala Kencana. “Kami telah menunggu pembayaran ini sejak lama, tapi belum ada kepastian dari pemerintah,” kata Paulus.

Ia menegaskan bahwa pembayaran tanah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hak masyarakat adat. Menurutnya, komitmen pemerintah daerah harus diwujudkan secara nyata agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Paulus juga mengingatkan adanya janji yang pernah disampaikan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, terkait penyelesaian pembayaran tanah tersebut. “Bupati JOHANES RETOB telah berjanji untuk membayar tanah kami, tapi kami belum melihat hasilnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Paulus menyampaikan bahwa penantian panjang ini seharusnya segera diakhiri dengan langkah konkret dari pemerintah. Ia berharap tidak ada lagi penundaan yang dapat memperpanjang persoalan dan memperburuk hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat. “Kami tidak ingin ada lagi penundaan, kami ingin pembayaran ini segera dilakukan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Papua News Online telah berupaya menghubungi pihak pemerintah daerah untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan resmi terkait perkembangan pembayaran tanah tersebut. Namun, belum ada tanggapan yang diberikan oleh pihak berwenang.

Masyarakat Suku Amungme berharap pemerintah segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran tanah secara adil dan transparan. Papua News Online akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.

 

Penulis: Hendrik

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE