Karantina Hewan Timika Pastikan 3.000 Anak Ayam dari Jayapura Bebas Penyakit
Langkah Antisipatif Lindungi Papua Tengah dari Ancaman Avian Influenza dan Penyakit Unggas Lainnya
Papuanewsonline.com - 02 Agu 2025, 02:41 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Papuanewsonline.com, Timika – Dalam rangka menjaga ketahanan sektor peternakan dan keamanan hayati wilayah Papua Tengah, Karantina Hewan Papua Tengah melakukan tindakan pengawasan ketat terhadap 3.000 ekor Day Old Chick (
DOC) jenis layer yang baru didatangkan dari Jayapura. Proses pemeriksaan dilakukan oleh Pos Pelayanan (Pospel) Karantina Hewan di Bandar Udara Mozes Kilangin, Timika, pada Kamis (1/8/2025).
Pemeriksaan meliputi pengamatan
fisik secara menyeluruh terhadap kondisi DOC dan verifikasi dokumen resmi dari
daerah asal, termasuk sertifikat kesehatan hewan (KH-14) yang menjadi syarat
utama dalam prosedur lalu lintas hewan antarwilayah.
“Pemeriksaan ini merupakan garis pertahanan pertama untuk mencegah penyebaran penyakit unggas yang berpotensi merugikan, seperti Avian Influenza dan Newcastle Disease,” jelas Hermanto, Pejabat Karantina Hewan yang bertugas di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan,
seluruh DOC dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan gejala klinis maupun
kematian selama proses pengangkutan. Temuan ini memperkuat keyakinan bahwa
sistem pengawasan lalu lintas hewan yang dilakukan Karantina Papua Tengah
berjalan efektif.
Langkah ini merupakan bentuk
nyata dari komitmen Karantina Papua Tengah dalam menjaga zona bebas penyakit
hewan strategis, sekaligus menjamin keamanan produk peternakan yang akan
didistribusikan ke berbagai sentra konsumsi dan produksi di Mimika.
Fokus Antisipasi Penyakit
Strategis
DOC yang masuk ke wilayah Papua
Tengah terutama Timika, biasanya diperuntukkan bagi sektor peternakan kecil
hingga menengah. Jika tidak diawasi secara ketat, unggas yang membawa bibit
penyakit bisa menjadi sumber penyebaran cepat yang berdampak fatal terhadap
populasi lokal, bahkan hingga manusia.
“Papua secara geografis memiliki
kerentanan tersendiri. Oleh karena itu, pengawasan hewan masuk ke wilayah ini
harus betul-betul ketat. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” tambah
Hermanto.
Masyarakat Diminta Waspada dan
Taat Aturan Karantina
Dalam kesempatan yang sama, Hermanto mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap rencana pengiriman atau penerimaan hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya kepada petugas Karantina.
“Kepatuhan masyarakat sangat
penting. Kami siap melayani, mendampingi, dan memberikan edukasi, namun setiap
lalulintas wajib dilaporkan agar bisa dipastikan bebas dari risiko penyebaran
penyakit,” tegasnya.
Karantina Papua Tengah juga terus
menggalakkan edukasi kepada peternak, pelaku usaha, dan masyarakat umum
mengenai pentingnya biosekuriti dan prosedur karantina sebagai bagian dari
upaya kolektif menjaga kesehatan ternak dan pangan hewani. (Jidan)