Aksi Long March Merah Warnai Peringatan HAM di Mimika, FRP Desak DPRK Tindaklanjuti 57 Tuntutan
FRP Kabupatem mimika menyuarakan aspirasi sebagai bentuk perayaan HAM sedunia dengan menyerahkan 57 poin tunttan terait perlindungan HAM kepada DPRK Mimika
Papuanewsonline.com - 10 Des 2025, 23:30 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika - Forum Rakyat Papua (FRP) Kabupaten Mimika merayakan Hari HAM Sedunia dengan menyerahkan 57 poin tuntutan terkait perlindungan hak asasi manusia kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.
Acara yang diisi dengan aksi simbolis ini bertujuan untuk
menyampaikan aspirasi masyarakat dan mendesak pihak berwenang mengambil
tindakan nyata terhadap berbagai isu HAM di daerah. (10/12/25)
Tuntutan yang disampaikan meliputi berbagai masalah, mulai
dari penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, perlindungan hak atas tanah
masyarakat adat, akses layanan kesehatan dan pendidikan yang setara, serta
perlindungan terhadap hak-hak kelompok rentan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh elemen masyarakat yang
membawa pduk dengan pesan mempertahankan HAM.
Ketua FRP Mimika, Yoseph Yoman, menyatakan bahwa penyerahan
tuntutan ini merupakan wujud perjuangan masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
"Kita telah menunggu lama penyelesaian isu-isu HAM ini.
57 poin ini adalah representasi aspirasi banyak orang yang merasa haknya
terlantar," ujarnya dengan penuh semangat.
Anggota DPRK Mimika yang menerima tuntutan, Fransiskus
Wonda, menambahkan ucapan: "Kita akan tinjau tuntutan ini dengan seksama
dan usahakan untuk mengusulkannya menjadi usulan kerja parlemen. Masyarakat
berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan HAM yang optimal."
Penulis: Jid
Editor: GF