Aneh! Jadi Bupati Kok, Johanes Rettob kaget Gaji Guru P3K Mimika Belum Dibayar
Bobroknya birokrasi pemerintahan ini, buat Bupati Mimika Johannes Rettob kecolongan, karena akan berdampak pada integritas pemerintahan di mata publik
Papuanewsonline.com - 08 Jul 2025, 07:43 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Timika–,
Ada hal aneh yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika, pasalnya Bupati Johanes Rettob kaget kalau kalau gaji Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2023, belum dibayar.
Bobroknya birokrasi pemerintahan ini, buat Bupati Mimika Johannes Rettob kecolongan, karena akan berdampak pada integritas pemerintahan di mata publik.
Bupati JR mengungkapkan keheranannya atas hal ini, karena Ia mengira proses pembayaran telah berjalan sesuai prosedur setelah penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
"Saya kira sudah aman saja, setelah SK P3K diterbitkan, pembayaran gaji akan langsung dilakukan," ungkap Bupati John usai menghadiri Rapat Paripurna LKPJ 2024 di gedung DPRD Mimika, pada Rabu (2/7/2025).
Bupati mengatakan bahwa fakta di lapangan menunjukkan adanya kendala yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
" Investigasi awal sudah dilakukan, dimana ada kekeliruan dalam proses administrasi kepegawaian, Meskipun para guru P3K telah aktif melaksanakan tugas sejak bulan Januari 2025, SK pengangkatan mereka baru berlaku efektif terhitung mulai 1 Juni 2025. Kondisi ini mengakibatkan penundaan pembayaran gaji," Ucapnya.
Bupati Johanes Rettob menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memenuhi hak-hak para guru dan pegawai.
"Meskipun SK baru berlaku efektif Juni, tapi hak-hak mereka sejak Januari akan dibayarkan karena telah ada Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)," tegas Bupati.
Bupati secara tegas menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi kepegawaian dan pengelolaan anggaran di masing-masing OPD Pemerintah Kabupaten Mimika.
"Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Saya akan memastikan agar hal serupa tidak terulang kembali. Proses pembayaran diperkirakan selesai dalam waktu satu bulan, dan kami mohon kesabaran dari para guru dan pegawai," Harapnya.
Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Mimika, Petrus Yumte, menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian administrasi yang mengakibatkan permasalahan ini.
" Proses pembayaran gaji saat ini sedang dalam tahap penyelesaian melalui sistem Taspen," Ujarnya.
Kata Yumte, Data dari Dinas Pendidikan sudah sampai ke bagian keuangan, dan proses selanjutnya melalui Taspen.
" Kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dalam koordinasi antar instansi," jelas Yumte.( Jidan )