Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Asistensi Percepatan Realisasi APBD & Penanganan Inflasi Daerah, Tim Kemendagri Sambangi Jawa Timur
Papuanewsonline.com, Surabaya- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menerus melakukan monitoring, evaluasi (monev) dan asistensi dalam rangka mendorong realisasi APBD, penanganan dan pengendalian inflasi termasuk monev kondisi uang kas yang ada di Bank. Salah satu daerah tujuan monev dan asistensi diantaranya adalah Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan di Surabaya (26/10/2022). Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni melalui telepon selulernya, Jumat (4/11) mengatakan , Jawa Timur merupakan salah satu daerah dengan APBD terbesar, termasuk APBD Kabupaten Kota. Oleh karena itu, perlu dimaksimalkan realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. " Realisasi belanja tertinggi se-Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Pasuruan dimana kabupaten tersebut sebagai daerah dengan realisasi belanja tertinggi dengan tingkat realisasi sebesar 78,2% dari total anggaran belanja sebesar 2,8 triliun" ujar Fatoni. Pada sisi lain, Fatoni menerangkan jika dana pemda yang ditempatkan di bank bukan semata-mata untuk mendapatkan keuntungan, tetapi dipersiapkan untuk pembayaran yang sudah memiliki peruntukkannya. " Dana yang tersimpan di Bank merupakan uang Kas PEMDA Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum terpakai, bukan semata-mata sengaja disimpan untuk mendapatkan keuntungan," tegas Fatoni. Bersamaan dengan itu, Fatoni juga meminta kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2022 dengan melakukan langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan sesuai dengan kondisi dan permasalahan daerah masing-masing. "Upaya yang dilakukan pertama yaitu, pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menganggarkan penanganan inflasi di APBD Perubahan 2022 dan APBD Tahun 2023 Kedua, seluruh PEMDA memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri. Ketiga, PEMDA segera melakukan lelang dini dan memanfaatkan e-katalog, baik e-katalog lokal, toko daring dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Keempat, PEMDA melaksanakan Rakor rutin minimal tiga (3) kali dalam satu tahun. Terakhir, kelima yaitu, pejabat pengelola keuangan ditetapkan setiap bulan November dan tidak menggunakan tahun anggaran," tandas Fatoni. Fatoni menegaskan, pada Rakor tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono juga sudah menekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota agar memaksimalkan realisasi APBD yang tinggal dua (2) bulan lagi. " Pada saat Rakor sudah diingatkan Perlu segera merubah Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Keuangan tidak menggunakan Tahun Anggaran, namun perlu ditetapkan setiap tahun pada bulan November. Selain itu, perlu segera menganggarkan penanganan dan pengendalian inflasi pada Perubahan APBD (APBD-P) dan APBD Tahun 2023," ujar Fatoni.(Ridwan)
04 Nov 2022, 22:37 WIT
KPK Pastikan Penyuap Bupati RHP Duduk Di Kursi Pesakitan
Papuanewsonline.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Hari ini, Jumat (4/11) telah selesai melaksanakan tahap II, penyerahan para Tersangka yang menyuap Bupati Memberamo Tengah, Riky Ham Pagawak yakni Simon Pampang, Jusiendra Pribadi dan Marten Toding.Dengan adanya Penyerahan barang bukti dan Tersangka dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa, maka dipastikan para penyuap Bupati RHP ini, akan duduk di depan kursi pesakitan, pengadilan Tipikor." Benar hari ini dilaksanakan Tahap II, karena berkas perkara penyidikan untuk 3 Tersangka yaitu SP (Simon Pampang), JPP (Jusieandra Pribadi Pampang) dan MT (Marten Toding) dinyatakan lengkap oleh Tim Jaksa," ucap Plt juru bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat Via WatsApp, Jumat (4/11/2022).Ali menegaskan, Penahanan para tersangka masih dilanjutkan Tim Jaksa untuk masing-masing selama 20 hari kedepan, sejak 4 November 2022 sampai 23 November 2022." Untuk SP dan JPP ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur sedangkan MT ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1," Ucapnya.Lanjut kata Ali, Tim Jaksa akan melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dalam waktu 14 hari kerja.Diketahui, dalam perkara ini, Bupati Riky Ham Pagawak sendiri masi Buron.Informasi yang diperoleh Papuanewsonline.com, RHP terdeteksi berada di Black Wara Papua New Ginea.( Arifin)
04 Nov 2022, 20:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru