Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Alumni Akpol 1990 Gelar Bakti Sosial di Balikpapan
Papuanewsonline.com, Balikpapan - Dalam rangka memperingati 35 tahun masa pengabdian, Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 Batalyon Dhira Brata menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) di Kota Balikpapan, pada Rabu (1/10/2025) pagi.Kegiatan yang digelar di Mapolresta Balikpapan ini merupakan bentuk kepedulian alumni Akpol 1990 terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya para pengemudi ojek online dan buruh di Kota Balikpapan.Ketua Tim Bakso alumni Akpol 1990 Batalyon Dhira Brata, Irjen Pol Drs Hudit Wahyudi, M.Hum, M.Si, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi oleh Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono, SH, SIK, yang juga Alumni Akpol 1990 dan Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto, SH, SIK, M.SI, serta Wakil Wali Kota Balikpapan Bambang Susetyo dan Forkopimda Kota Balikpapan.Sebanyak 1.500 paket sembako dibagikan langsung kepada masyarakat di Kota Balikpapan. Sementara untuk di Kaltim sendiri, total ada 3.000 paket yang disalurkan oleh para alumni Akpol 1990, tersebar di berbagai wilayah.Irjen Pol Hudit menyebutkan, Kaltim menjadi provinsi ke-38 yang disinggahi dalam rangkaian kegiatan bakti sosial ini. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud rasa syukur sekaligus bentuk kepedulian sosial alumni Akpol 1990 terhadap masyarakat.“Di Kaltim ini, kami hadir sebagai bagian dari warga negara untuk menunjukkan keteladanan dan berempati kepada masyarakat yang mungkin belum merasakan kebahagiaan seperti kita. Rezeki yang kita dapat sebagian adalah milik orang lain,” ungkapnya.Irjen Pol Hudit menambahkan untuk sasaran baksos ini mulai dari masyarakat terdekat, kemudian akan meluas sehingga semua bisa merata dengan waktu, kerjasama, dan kolaborasi bersama masyarakat lainnya. Ia berharap doa semua elemen masyarakat agar kegiatan ini bisa berlanjut terus.“Bakti sosial ini menjadi wujud sinergi alumni Akpol 1990 dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat Kalimantan Timur, sebagai komitmen menjaga kebersamaan dan kepedulian sosial,” tandasnya.*WAKIL WALIKOTA BALIKPAPAN APRESIASI ALUMNI AKPOL 1990*Wakil Walikota (Wawali) Balikpapan, Bagus Susetyo, memberikan apresiasi tinggi kepada keluarga besar alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 yang menginisiasi kegiatan bakti sosial (baksos) di Kota Balikpapan, Rabu (1/10/2025).Menurut Bambang Susteyo, baksos ini menjadi bukti nyata kepedulian sosial yang terus dijaga meskipun para alumni telah lama menunaikan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.“Bakti sosial ini tidak hanya mencerminkan nilai kebersamaan dan solidaritas, namun juga mengingatkan kita semua bahwa membangun kota dan masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus bergotong royong, bersinergi, dan saling membantu,” ujar Bagus Susetyo dalam sambutannya, Rabu (01/10/2025).Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dalam kondisi apapun, baik difasilitasi oleh pemerintah kota, kepolisian, maupun elemen masyarakat lainnya. Dengan begitu, manfaat yang dirasakan masyarakat bisa semakin luas sekaligus mempererat silaturahmi antara pemerintah, kepolisian, alumni Akpol, dan seluruh elemen masyarakat.“Semoga kegiatan ini menjadi ladang amal ibadah, membawa keberkahan, serta semakin memperkuat semangat pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” tambahnya.Wawali juga menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada seluruh pihak yang terlibat.*OJOL DAN BURUH BALIKPAPAN APRESIASI BAKSOS ALUMNI AKPOL 1990*Kegiatan bakti sosial alumni Akpol 1990 juga mendapat sambutan hangat dari berbagai lapisan masyarakat di Balikpapan. Tidak hanya pemerintah kota dan jajaran kepolisian, komunitas pekerja seperti ojek online (ojol) dan serikat buruh juga turut memberikan apresiasi.Bang Joe, salah satu perwakilan ojol yang hadir, mengaku sangat terbantu dengan kegiatan tersebut. Menurutnya, bakti sosial ini menjadi bukti kepedulian nyata terhadap masyarakat kecil.“Menurut saya sangat luar biasa, dimana bentuk bakti sosial dari Akademi Kepolisian angkatan 90 terhadap masyarakat, seperti kami dari ojol dan juga ada teman dari buruh. Harapan kami kegiatan ini bukan hanya untuk tahun ini atau bulan ini, kalau bisa menjadi agenda rutin dari alumni Akpol 1990,” ucap Bang Joe.Sementara itu, Ani Guntur, perwakilan dari Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Sarbumusi NU), juga menyampaikan apresiasi yang tinggi. Ia menyebut, perhatian dari para alumni Akpol 90 memberikan semangat baru bagi para buruh.“Tanggapannya sangat positif, kami dari serikat buruh merasa bangga atas perhatiannya kepada kami. Harapan kami semoga terus berjaya, semangat, dan semoga Allah SWT memberikan kesehatan buat kita semua,” kata Ani Guntur.Kegiatan bakti sosial tersebut diharapkan bisa menjadi inspirasi sekaligus mempererat tali silaturahmi antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat.*1.500 MASYARAKAT BALIKPAPAN TERIMA BANTUAN SOSIAL*Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto, SH, SIK, M.Si menjelaskan, sebanyak 1.500 penerima manfaat akan mendapat bantuan sosial yang dibagikan secara merata ke seluruh kelurahan di Balikpapan.“Kalau tadi hanya simbolis sekitar 300 paket yang diserahkan kepada perwakilan penerima manfaat. Sisanya akan langsung disebar ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Kapolresta Balikpapan.Menurutnya, pendistribusian bantuan akan difokuskan ke kawasan padat penduduk dan wilayah permukiman yang tergolong slum area. Hal ini agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu.Anton menambahkan, kegiatan bakti sosial ini sekaligus menjadi wujud nyata silaturahmi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan masyarakat.“Seperti yang disampaikan Bapak Wakapolri, ini adalah bentuk silaturahmi Polri dengan masyarakat. Sekaligus kebersamaan kita untuk menjaga situasi Kota Balikpapan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan 35 tahun pengabdian Akpol Angkatan 1990 Batalyon Dhira Brata yang dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Balikpapan, Kalimantan Timur. PNO-12
03 Okt 2025, 11:40 WIT
Irma NasDem Menilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Papuanewsonline.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Polri. Ia menyebut, hingga kini tidak ada laporan kasus terkait dapur bergizi gratis tersebut, sehingga dapat dijadikan contoh bagi Badan Gizi Nasional (BGN).“Menurut saya, tidak penting siapa penyelenggaranya, apakah politisi, Polri, TNI, atau pihak lain. Yang lebih utama adalah sejauh mana pengelolanya mampu bertanggung jawab,” kata Irma dalam rapat kerja bersama BGN dan Kementerian Kesehatan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, Polri saat ini membawahi sekitar 600 SPPG. Dari jumlah tersebut, tidak ditemukan adanya kasus keracunan atau masalah serupa.“Saya dengar Polri memiliki sekitar 600 SPPG. Informasi yang saya terima, seluruh dapur yang dikelola Polri berjalan sesuai standar, sehingga tidak pernah ada yang berkasus,” jelasnya.Irma menekankan bahwa polemik kepemilikan dapur MBG seharusnya tidak menjadi persoalan. Ia menilai hal yang terpenting adalah komitmen pihak pengelola untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten.“Jangan lagi dipolitisasi. Isunya bukan siapa yang punya, melainkan apakah orang itu mampu bertanggung jawab atau tidak. Kami di DPR sudah cukup banyak mendapat kritik, jadi jangan ditambah dengan isu-isu yang justru memperburuk citra,” tegasnya. PNO-12
03 Okt 2025, 11:34 WIT
Jaga Pengelolaan SPPG, Kepala BGN: Ikuti Standar Polri Terapkan Rapid Test
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke depan akan dilengkapi dengan perangkat rapid test sebagai langkah pencegahan kasus keracunan makanan. Ia menegaskan, kebijakan ini selaras dengan instruksi Presiden, sekaligus mencontoh praktik baik yang sudah diterapkan SPPG di bawah Polri.“Kalau kita lihat, bangunan yang dikelola Polri itu memang memenuhi standar yang baik. Selain itu, sebelum makanan dibagikan, mereka melakukan rapid test terlebih dahulu,” jelas Dadan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).Ia menambahkan, arahan Presiden menekankan bahwa seluruh SPPG harus mengikuti pola pengelolaan seperti SPPG milik Polri, baik dari sisi fasilitas maupun prosedur keamanan pangan. “Instruksi Presiden jelas, seluruh dapur nantinya akan menerapkan sistem yang sama,” tegasnya.Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, juga menyinggung pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polri. Menurutnya, dengan jumlah sekitar 600 SPPG, Polri terbukti mampu menjaga standar pelayanan sehingga tidak ada laporan kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat.“Tidak penting siapa yang memiliki dapur, apakah politisi, Polri, atau TNI. Yang terpenting adalah tanggung jawab dalam menjalankan standar yang sudah ditetapkan,” ujar Irma saat rapat kerja bersama BGN dan Menteri Kesehatan.Irma menegaskan, SPPG Polri bisa menjadi contoh bagi pengelolaan dapur bergizi gratis lainnya karena dinilai sesuai prosedur dan bebas kasus. PNO-12
03 Okt 2025, 11:23 WIT
Bakar Lilin di Mabes Polri, GMPKK Minta Kapolri Copot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Mimika
Papuanewsonline.com, Jakarta- Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Kepolisian (GMPKK) menggelar Aksi bakar lilin di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).Aksi mahasiswa ini merupakan protes keras terhadap langkah Polres Mimika yang menerima dan menindaklanjuti laporan dari Kadistrik Jita Suto Rontini yang teregister dengan nomor LP/B/397/IX/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, tentang dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dialamatkan kepada Media Papuanewsonline.comDalam tuntutanya GMPKK meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mencopot Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim, karena telah menghianati MoU Yang Ditanda Tangani Kapolri dan Dewan Pers.Ahmad selaku Kordinator Aksi dalam orasinya menyatakan bahwa apa yang dilakukan Polres Mimika merupakan bagian dari pembungkaman dan kriminalisasi terhadap Pers." Pemberitaan Media Papuanewsonline.com tentang perjalanan dinas fiktif pada 12 OPD di Kabupaten Mimika, termasuk perjalanan dinas fiktif di Distrik Jita merupakan fakta sesuai hasil audit BPK Tahun 2024. " Ini yang harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum, bukan Media yang di proses hukum " ujar Ahmad.Ahmad menyatakan bahwa Memorandum of Understanding (MOU) dan Nota Kesepahaman serta Kesepakatan Polri dan Dewan Pers, berlaku secara Nasional sehingga Polisi yang bertugas di Daerah juga harus menghormati dan menjunjung tinggi kesepakatan tersebut." Ini Kapolri yang tanda tangan diatas meterai, kok bawahanya di Daerah seperti di Papua bisa melawan dan berhianat terhadap MoU," Tegasnya.Ahmad menyatakan Publik dan semua Instansi harus paham bahwa UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 merupakan lex specialis, yang berarti peraturan khusus yang mengesampingkan peraturan umum atau Lex generalis seperti KUHP atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya dalam konteks kegiatan jurnalistik, sama dengan pemberitaan dari Media." Harus paham bahwa permasalahan hukum yang timbul dari aktivitas pers harus diselesaikan berdasarkan ketentuan dalam UU Pers itu sendiri, bukan undang-undang umum, ITE dan KUHP, " Tegasnya.
Ahmad mengharapkan agar semua pihak menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan Pers di Indonesia, sebagai mana Pers sebagai pilar ke 4 Demokrasi di NKRI.Ahmad menjelaskan GMPKK akan terus berkonsolidasi sehingga dalam waktu dekat akan kembali melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri.
" Kami akan tetap pada tuntutan, meminta Kapolri Jenderal Sigit Prabowo mencopot Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,SIK,MH dan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, S.I.K, bila tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami meminta Kapolri mengundurkan diri dari jabatan," Pungkasnya.(Gf)
02 Okt 2025, 22:31 WIT
Turun Langsung Ke Aksi Demo, Kapolres Tanimbar Tenangkan Massa
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H berhasil menenangkan massa aksi saat unjuk rasa yang berawal berjalan damai berubah ricuh di pelataran kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Rabu (01/10/25). Aksi demonstrasi berubah anarkis setelah dilakukan audiensi dengan 20 perwakilan pengunjuk rasa dari Forum Koordinasi 592 PPPK Paruh Waktu. Para pengunjuk rasa menolak jawaban Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar.Kericuhan pecah diduga setelah massa terprovokasi dari beberapa oknum provokator. Mereka memanggil massa lainnya untuk membuat kegaduhan hingga melakukan pelemparan dengan batu di Kantor Bupati dan BKPSDM yang mengakibatkan kerusakan pada kaca jendela.Situasi sempat mencekam dan aparat pengamanan mengambil posisi siaga. Alih-alih menggunakan pendekatan represif, Kapolres Tanimbar AKBP Ayani justru mengambil langkah berani dengan mendekati barisan massa. Tanpa pengawalan ketat, Kapolres berjalan menuju kerumunan dan meminta agar massa dapat berdialog dengannya.Dengan menggunakan pengeras suara milik massa pendemo, Kapolres tampak dengan tegas namun menenangkan meminta agar massa tidak terprovokasi. Masa diminta agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat lainnya. Sebab, hal itu dapat berujung pada tindak pidana.“Saudara-saudara sekalian, saya hadir di sini untuk menjamin bahwa aspirasi kalian didengar. Tapi tolong, jangan kotori perjuangan ini dengan tindakan anarkis. Saya minta kita semua menahan diri, kita selesaikan masalah ini dengan damai,” teriak Kapolres mengajak massa aksi tetap tenang.Pendekatan personal dan humanis yang dilakukan Kapolres akhirnya membuahkan hasil yang efektif. Ketegangan yang sebelumnya menyelimuti area unjuk rasa perlahan mereda. Massa yang semula emosional mulai tenang, dan para provokator terlihat terintimidasi. Setelah dilakukan dialog singkat dengan perwakilan massa, Kapolres berhasil meyakinkan mereka untuk tidak lagi melakukan aksi anarkis. Aksi kemudian dilanjutkan di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara aman dan tertib. PNO-12
02 Okt 2025, 18:26 WIT
Kawal Aspirasi Masyarakat, Polres Tanimbar Amankan Aksi Demo di Kantor Bupati dan DPRD
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan Forum Koordinasi 592 PPPK Paruh Waktu.Aksi unjuk rasa berlangsung di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar dan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (1/10/25) siang.Secara humanis dan persuasif, Polri melalui Polres Kepulauan Tanimbar dikerahkan untuk memastikan hak warga menyampaikan pendapat dapat terlindungi. Aksi damai yang berlangsung sempat menimbulkan kericuhan. Beruntung hal itu dapat ditangani setelah pihak Kepolisian melakukan ekstra penebalan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup.Unjuk rasa ricuh yang dilakukan ratusan peserta berawal di depan pelataran Kantor Bupati. Massa aksi menyampaikan tuntutan mereka, hingga dilakukan audiensi dengan 20 perwakilan. Audiensi berlangsung di ruang rapat Bupati.Adapun pernyataan sikap atau tuntutan massa aksi diantaranya;1. Akomodir 592 PPPK Paruh Waktu dan Usulkan ke Kemenpan-RB Republik Indonesia.2. Jika 592 PPPK Paruh Waktu tidak diakomodir maka Pemerintah Daerah Wajib membatalkan 261 PPPK Paruh Waktu yang sudah diusulkan ke BKN.3. Jika Pemda beralasan kemampuan keuangan Daerah tidak mencukupi, maka wajib mereka bertemu dengan DPRD dan mempresentasikan secara terbuka. DPRD dalam RDP bersama Kemenpan-RB Republik Indonesia sudah menegaskan kemampuan keuangan Daerah cukup membiayai 592 PPPK Paruh Waktu. Kami menolak alasan mengada-ada dan menuntut kejelasan nyata.Dalam audiensi tersebut, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H, membenarkan kebebasan untuk menyampaikan pendapat di depan umum, karena sudah diatur dalam undang-undang. Akan tetapi perlu diingat bahwa hal tersebut juga harus dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, salah satunya dengan tidak menimbulkan aksi anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat lainnya.“Bagi siapapun yang memprovokasi maupun menghasut Orang untuk berbuat tindak pidana atau kejahatan, dapat dijerat dengan Pasal 160 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, saat ini Bupati Kepulauan Tanimbar bersama Wakil Bupati telah menyampaikan jawaban atas aspirasi maupun tuntutan yang disampaikan melalui audiensi. Beliau juga berharap agar tidak ada aksi-aksi lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas. "Semoga menjadi solusi terbaik untuk Tanimbar yang lebih baik," harapnya.Sementara itu, perwakilan 20 Orang masa aksi saat audiensi tidak menerima jawaban yang disampaikan Bupati dan Wakil Bupati. Mereka langsung bergegas keluar dan membuat kericuhan di depan Kantor Bupati. Personel pengamanan yang bersiaga berusaha menghalau massa yang telah anarkis.Kericuhan berujung pada pengrusakan kaca jendela dan pintu Kantor BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Masa aksi melakukan pelemparan menggunakan batu. Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, yang memimpin pengamanan langsung turun tangan meredakan kericuhan yang terjadi. Setelah berhasil meredam keributan, massa aksi melanjutkan orasi di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. PNO-12
02 Okt 2025, 18:18 WIT
Wakapolda Maluku Tinjau Pelaksanaan Tes Kesamaptaan Jasmani Seleksi SBP
Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 108 personel Tamtama Polda Maluku menjalani tes Kesamaptaan Jasmani, seleksi Sekolah Bintara Polisi (SBP) Tahun Anggaran 2025.Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary, Kota Ambon, Kamis (2/10/25), ini ditinjau langsung oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H.Tes kesamaptaan jasmani yang digelar Biro Sumberdaya Manusia (SDM) Polda Maluku ini dipimpin Kabag Watpers Biro SDM Polda Maluku AKBP. Akhmad Kadar Ginting S.H dan Kasubag Seleksi Bag Dalpers Biro SDM Polda Maluku Kompol Fredy Jamal S.Sos., M.Si.108 personel yang mengikuti seleksi SBP Tahun 2025 terdiri dari anggota Satuan Brimob dan Direktorat Polairud Polda Maluku berpangkat Bharaka dan Abripda.Wakapolda Maluku saat melakukan pemantauan mengingatkan para peserta untuk mengikuti tes dengan serius dan sungguh-sungguh. "Kalian harus bersaing dengan sehat dan tetap percaya pada kemampuan masing-masing," pintanya.Untuk diketahui, tes kesamaptaan jasmani yang dijalani ratusan peserta meliputi lari mengelilingi lapangan selama 12 menit, Pul Up selama 1 menit, Pus Up selama 1 menit, Sit Up selama 1 menit dan Shuttlerun. PNO-12
02 Okt 2025, 18:07 WIT
Polres Buru Tangkap Dua Pengguna dan Kurir Narkoba
Papuanewsonline.com, Buru - Dua pelaku narkoba berhasil ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Buru. Mereka berinisial BS, 47 tahun, sebagai pengguna, dan AS, 39 tahun selaku kurir narkoba.BS dan AS diamankan di waktu dan tempat berbeda. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai Tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polres Buru, Rabu (1/10/2025).Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang S.I.K menjelaskan, Tersangka BS ditangkap di Pelabuhan Merah Putih Desa Namlea Kecamatan Namlea pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 23.30 WIT.Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Zat adiktif ini dikemas dalam plastik klip bening kecil. Tim penyidik juga mengamankan 1 set bong (alat hisab sabu), 1 unit smartphone vivo V50 lite 4G warna purple, 1 buah korek api gas warna biru, 1 buah kantong pelastik warna hijau, 1 lembar kertas alumunium foil rokok, 1 buah botol permen happydent cool white, dan 1 buah kantong bodybag warna merah bertuliskan safety tools.Tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun."Tersangka melakukan hal tersebut dikarenakan biar kuat bekerja, karena tersangka bekerja di tromol sendirian," kata Kapolres mengungkapkan motif tersangka.Berselang beberapa jam kemudian, tim Satresnarkoba Polres Buru juga berhasil mengungkap pelaku lainnya, yakni AS. Pria 39 tahun ini ditangkap di lorong rumah dinas Kesehatan Kabupaten Buru Desa Namlea pada Rabu, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 01.00 WIT."Barang bukti yang diamankan berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip bening kecil dimasukan ke dalam plastik bening besar. Tim juga mengamankan 1 unit smartphone realme note 70 warna hitam," ujarnya.Tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika."Tersangka melakukan hal tersebut di karena biar mendapatkan keuntungan, tersangka terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," pungkasnya. PNO-12
02 Okt 2025, 17:57 WIT
Kepala BNN RI Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila Bersama Presiden di Monumen Lubang Buaya
Papuanewsonline.com, Jakarta –
Suasana penuh khidmat menyelimuti Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya,
Jakarta Timur, saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila digelar pada
Rabu (1/10/2025). Upacara ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik
Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir mendampingi Presiden,
antara lain Wakil Presiden RI, pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri
kabinet, serta pejabat TNI-Polri. Salah satu yang hadir adalah Kepala Badan
Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang ikut memberikan
penghormatan dalam momen bersejarah tersebut. Dalam upacara itu, Ketua DPR RI,
Puan Maharani, membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Isi ikrar tersebut
menegaskan komitmen bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan
nilai-nilai Pancasila di tengah berbagai tantangan, baik ancaman dari dalam
negeri maupun pengaruh global yang dapat melemahkan persatuan. “Atas nama Bangsa Indonesia, Kami
membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai
Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam menggalang kebersamaan, menegakkan
kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRI,” demikian bunyi ikrar yang dibacakan
Puan. Kehadiran Kepala BNN RI, Suyudi
Ario Seto, dalam upacara ini memiliki makna strategis. Ia menegaskan bahwa BNN
RI menjadikan Pancasila sebagai dasar dan semangat dalam melaksanakan tugas
negara, khususnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN0). Menurutnya, ancaman narkotika
bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap ketahanan nasional,
kesehatan masyarakat, serta generasi muda Indonesia. Oleh karena itu,
nilai-nilai Pancasila – seperti persatuan, keadilan sosial, dan gotong royong –
harus menjadi pegangan dalam melawan bahaya narkotika yang dapat merusak
persatuan bangsa. Upacara ini tidak hanya menjadi
seremoni, tetapi juga refleksi mendalam akan perjalanan bangsa Indonesia.
Pancasila kembali ditekankan sebagai ideologi pemersatu yang mampu menjaga
keutuhan NKRI di tengah dinamika global, mulai dari konflik geopolitik hingga
ancaman non-tradisional seperti narkotika, radikalisme, dan terorisme. Momentum peringatan Hari
Kesaktian Pancasila diharapkan menjadi pengingat bersama bahwa bangsa Indonesia
harus terus membumikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan,
termasuk dalam kebijakan pembangunan nasional dan pemberantasan narkoba.(GF)
02 Okt 2025, 14:48 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru