logo-website
Jumat, 13 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Disdik Mimika Luruskan Polemik Bantuan Pendidikan Mahasiswa OAP: Penyaluran Dilakukan Bertahap Papuanewsonline.com, Timika – Setelah sempat memicu keresahan di kalangan mahasiswa, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika akhirnya angkat bicara terkait polemik bantuan pendidikan bagi mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) dan Papua lainnya. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kabid SMP, SMA, dan SMK Disdik Mimika, Manto Ginting, menyusul aksi puluhan mahasiswa yang mendatangi kantor Disdik pada Rabu (1/10/2025). Menurut Manto, kesalahpahaman muncul akibat pemberitaan yang menyebutkan bantuan pendidikan disalurkan sekaligus dengan nominal Rp14 juta hingga Rp20 juta per mahasiswa. Padahal, kenyataannya bantuan tersebut memang direncanakan dalam dua tahap penyaluran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 275 Tahun 2025. “Para mahasiswa salah pengertian. Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa penyaluran bantuan ini dibagi dua tahap. Jadi tidak langsung penuh seperti yang diberitakan,” tegas Manto Ginting. Selain soal persepsi nominal, Manto juga mengungkapkan adanya hambatan teknis yang menyebabkan sebagian mahasiswa belum menerima bantuan. Salah satunya adalah perbedaan rekening bank yang digunakan mahasiswa. Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Papua, sementara banyak mahasiswa tercatat menggunakan rekening bank lain. “Selain itu, kami temukan ada 69 mahasiswa yang bermasalah dengan rekeningnya. Awalnya kami diberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan, tapi pada praktiknya itu kembali ke mahasiswa masing-masing untuk mengurus rekening mereka,” jelasnya. Disdik Mimika menegaskan bahwa program bantuan pendidikan ini sudah melalui proses verifikasi yang panjang. Pada 2024, jumlah penerima tercatat hanya 231 mahasiswa. Namun setelah dilakukan pendataan ulang, jumlah mahasiswa penerima melonjak menjadi 1.047 orang yang terdiri dari mahasiswa OAP dan Papua lainnya. “Program ini mengalami pembenahan besar sejak dialihkan ke Disdik. Itu sebabnya jumlah penerima naik signifikan, karena kita lakukan verifikasi ulang dan validasi data,” terang Manto. Lebih jauh, Manto menekankan bahwa bantuan pendidikan ini sifatnya fleksibel untuk menunjang kebutuhan akademik mahasiswa, bukan hanya untuk pembayaran semester atau buku saja. “Bantuan ini tergantung kemampuan daerah, jadi tidak diatur harus bayar kuliah atau buku. Prinsipnya, bantuan ini untuk mendukung kebutuhan akademik mahasiswa agar mereka bisa tetap melanjutkan studi,” pungkasnya. Dengan penjelasan ini, Disdik Mimika berharap polemik yang sempat menimbulkan protes mahasiswa dapat mereda, dan seluruh penerima bisa segera memperoleh haknya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.       Penulis: Jid Editor: GF 02 Okt 2025, 00:36 WIT
Mimika Dapat 20 Kuota Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Dana Langsung Ke Rekening Sekolah Papuanewsonline.com, Timika – Pendidikan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mimika setelah pemerintah pusat resmi menetapkan 20 sekolah sebagai penerima program revitalisasi pendidikan tahun 2025. Program ini menghadirkan angin segar bagi dunia pendidikan di Mimika karena seluruh bantuan dana dikucurkan langsung ke rekening sekolah masing-masing. Namun, kabar gembira ini juga diwarnai nada kecewa dari Bupati Mimika, Johannes Rettob. Ia menyampaikan secara tegas bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika kurang memberikan pendampingan teknis kepada sekolah-sekolah yang terpilih menerima bantuan revitalisasi. Dalam keterangannya, Bupati Johannes yang akrab disapa Jhon Rettob, menekankan bahwa revitalisasi sekolah bukan sekadar soal kucuran dana, tetapi juga soal bagaimana sekolah mampu melaksanakan program dengan benar sesuai regulasi. “Saya sesalkan tidak adanya pendampingan dari Disdik. Tidak mungkin saya (Bupati) lagi yang mendampingi program ini. Harusnya dinas hadir memberikan dukungan teknis agar sekolah tidak salah langkah,” ungkapnya, Selasa (30/9/2025). Bupati menambahkan, sekolah penerima bantuan tentu membutuhkan pendampingan terkait administrasi, perencanaan, hingga pelaporan agar dana revitalisasi bisa digunakan tepat sasaran. Mekanisme bantuan kali ini sedikit berbeda. Dana revitalisasi tidak lagi melalui pemerintah daerah atau dinas, melainkan langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima. Dari 30 sekolah yang diusulkan oleh Pemkab Mimika, hanya 20 sekolah yang disetujui pemerintah pusat. “Kita usulkan 30 sekolah, tapi pusat hanya menyetujui 20 sekolah. Dan dana ini langsung dikirim ke rekening sekolah. Artinya sekolah harus benar-benar siap mengelola anggaran itu,” jelas Bupati Jhon. Langkah pemerintah pusat ini diyakini bisa mempercepat proses revitalisasi sekaligus meminimalisir birokrasi berbelit. Namun, konsekuensinya sekolah dituntut lebih mandiri dan transparan dalam penggunaan dana. Untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan, 20 kepala sekolah penerima kuota revitalisasi akan mendapatkan bimbingan langsung dari Kementerian Pendidikan. Bimbingan tersebut mencakup teknis pengelolaan anggaran, laporan penggunaan dana, hingga pengawasan pembangunan fasilitas sekolah. “Jadi nanti 20 kepala sekolah ini akan mendapat bimbingan dari Kementerian Pendidikan, yang mana bimbingan diberikan dalam bentuk teknis penggunaan anggaran,” tutur Bupati Jhon Rettob. Bupati Mimika berharap, meskipun tanpa pendampingan intens dari Disdik kabupaten, sekolah-sekolah penerima dapat memaksimalkan kesempatan ini demi meningkatkan mutu pendidikan di Mimika. Ia menegaskan bahwa keberhasilan revitalisasi sekolah akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas belajar siswa serta ketersediaan fasilitas pendidikan yang lebih layak. “Harapan kita, revitalisasi ini benar-benar membawa perubahan nyata. Bukan hanya bangunan sekolah yang bagus, tetapi juga kualitas pembelajaran dan semangat anak-anak kita untuk belajar semakin meningkat,” pungkasnya.  Penulis: Jid Editor: GF 02 Okt 2025, 00:29 WIT
Polres Mimika Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Upacara Khidmat Papuanewsonline.com, Mimika – Suasana pagi di Lapangan Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, tampak berbeda pada Rabu (1/10/2025). Ratusan personel Polres Mimika berkumpul dengan penuh khidmat dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dengan mengusung tema nasional tahun ini: “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.” Upacara berlangsung tertib dan penuh makna, diawali dengan penghormatan terhadap bendera Merah Putih hingga pembacaan ikrar kesetiaan kepada Pancasila. Momen ini bukan hanya menjadi agenda tahunan, melainkan juga ajang penting untuk mengingat kembali sejarah perjuangan bangsa serta menegaskan komitmen bersama menjaga ideologi negara. Dalam amanatnya, Kapolres Billyandha menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai lebih dari sekadar peringatan seremonial. Menurutnya, Pancasila adalah fondasi utama bangsa Indonesia yang harus terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. “Pancasila bukan hanya semboyan yang kita ucapkan, tetapi pedoman yang harus dihayati dan dijalankan. Kita harap semua elemen bangsa, termasuk masyarakat Mimika, terus meningkatkan kebanggaan dan kecintaan terhadap Indonesia,” ujar Kapolres. Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya di Indonesia. “Bangsa Indonesia adalah bangsa besar dengan berbagai perbedaan. Justru di situlah Pancasila hadir sebagai perekat yang mampu menyatukan kita semua,” tegasnya. Upacara yang digelar Polres Mimika ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, baik bagi anggota Polri maupun masyarakat luas, bahwa Pancasila tetap relevan sebagai dasar negara dan pandangan hidup di era modern. Kapolres menambahkan, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila harus terus dijadikan pegangan dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, arus globalisasi, dan berbagai ancaman yang bisa memecah belah bangsa. “Mari kita jadikan Pancasila sebagai pedoman dalam setiap tindakan dan perilaku kita, demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil, maju, dan sejahtera,” pungkas Kapolres Billyandha. Bagi Kabupaten Mimika, upacara ini juga menjadi pesan penting untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang multietnis. Kehadiran Pancasila sebagai ideologi pemersatu diyakini mampu menjaga Mimika tetap damai, aman, dan harmonis di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. Dengan semangat Hari Kesaktian Pancasila 2025, Polres Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergandeng tangan menjaga persatuan, demi terciptanya Indonesia Raya yang kuat, berdaulat, dan bermartabat.       Penulis: Jid Editor: GF 02 Okt 2025, 00:26 WIT
20 OPD Adu Kreativitas di Mimika Innovation Week 2025, Pemerintah Sediakan Dana Insentif Rp4 Miliar Papuanewsonline.com, Timika — Suasana Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika pada Rabu (1/10/2025) terasa berbeda. Gedung perencanaan itu menjadi pusat perhatian ketika Mimika Innovation Week 2025 resmi dibuka oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob. Acara yang untuk pertama kalinya digelar di Mimika ini menghadirkan kompetisi inovasi antar 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total insentif dana sebesar Rp4 miliar. Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa inovasi bukan lagi sekadar slogan, tetapi kebutuhan mendesak bagi birokrasi modern. “Kita ingin Mimika menjadi daerah yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Inovasi adalah kunci agar pelayanan publik semakin dekat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, Pj. Sekda Mimika, Abraham Y. Kateyau, serta Deputi Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN LAN RI, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH, MA, yang juga memberikan arahan terkait pentingnya inovasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional. Sebanyak 20 OPD terpilih menampilkan karya inovasi mereka di hadapan dewan juri independen. Ide-ide yang dipresentasikan mencakup berbagai bidang, mulai dari pelayanan publik berbasis digital, tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal. Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, menegaskan bahwa Mimika Innovation Week 2025 berlandaskan pada regulasi pemerintah pusat mengenai inovasi daerah, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan berbagai aturan turunannya. “Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Pemkab Mimika untuk terus meningkatkan kualitas kinerja birokrasi. Kami ingin agar setiap OPD memiliki karya nyata yang bisa diimplementasikan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya. Sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan kreativitas, Pemkab Mimika menyiapkan insentif Rp4 miliar bagi OPD yang berhasil menjadi pemenang. Dana tersebut bukan hanya penghargaan simbolis, melainkan juga dukungan nyata agar inovasi yang dihasilkan bisa direalisasikan. “Insentif ini kami siapkan agar inovasi tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi bisa diwujudkan menjadi program nyata yang berdaya guna,” tegas Bupati Johannes Rettob. Deputi LAN RI, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, memberikan apresiasi tinggi atas keberanian Pemkab Mimika menggelar acara ini. Menurutnya, Mimika berpotensi menjadi daerah pelopor inovasi di Tanah Papua. “Jika budaya inovasi ini terus dikembangkan, bukan mustahil Mimika menjadi contoh bagi daerah lain, bahkan di tingkat nasional,” katanya. Masyarakat Mimika pun menaruh harapan besar bahwa ajang ini tidak sekadar seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan solusi konkret bagi berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga tata ruang dan pemberdayaan masyarakat adat. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat dari seluruh OPD, Mimika Innovation Week 2025 diharapkan melahirkan perubahan positif yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan membawa Mimika ke arah pembangunan yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.     Penulis: Jid Editor: GF  02 Okt 2025, 00:20 WIT
Janji Manis Beasiswa Tak Sesuai Fakta, IPMAMI Geruduk dan Palang Kantor Dinas Pendidikan Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Ketegangan mewarnai suasana di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika pada Rabu siang (1/10/2025), ketika puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) melakukan aksi pemalangan. Gerakan ini merupakan bentuk kekecewaan atas kebijakan penyaluran beasiswa yang dinilai jauh dari janji manis Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Jenny Usmani, yang sebelumnya disampaikan melalui media. Dalam pernyataannya, Kadisdik menyebutkan bahwa dana beasiswa telah disalurkan dengan rincian: Rp20 juta untuk mahasiswa Amungme, Rp20 juta untuk Kamoro, serta Rp14 juta untuk lima suku kerabat. Namun kenyataan yang diterima mahasiswa ternyata berbeda jauh. Menurut pengakuan IPMAMI, beasiswa yang mereka terima hanya Rp10 juta untuk Amungme, Rp10 juta untuk Kamoro, dan Rp7 juta untuk lima suku kerabat. “Pernyataan di media tidak sesuai dengan kenyataan yang kami terima. Inilah alasan kami datang dan meminta penjelasan langsung dari Kepala Dinas,” tegas Fidel Ombak, koordinator lapangan aksi, dalam orasinya di depan kantor dinas. Selain menyoroti perbedaan nominal bantuan, mahasiswa juga mempermasalahkan keterlambatan dan kurangnya transparansi dalam daftar penerima beasiswa. Daftar yang baru ditempel di kantor dinas menyebutkan bahwa 69 mahasiswa terkendala berkas dan administrasi, hal ini semakin memperkuat kecurigaan mahasiswa akan adanya ketidakjelasan dalam proses penyaluran. Aksi ini berlangsung cukup panas dan sempat diwarnai keributan kecil antara mahasiswa dan aparat yang berjaga. Namun, IPMAMI menegaskan bahwa gerakan mereka tetap akan berlanjut dengan cara-cara damai sampai ada penjelasan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan oleh Dinas Pendidikan Mimika. “Kami tidak akan mundur sebelum ada transparansi. Mahasiswa tidak butuh janji kosong, kami butuh bukti nyata dan keadilan dalam distribusi beasiswa,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasi lanjutan. Mahasiswa juga menyampaikan tuntutan agar Kepala Dinas segera membuka data secara jelas dan menghadirkan bukti realisasi anggaran. Mereka menilai, kebijakan pendidikan seharusnya berpihak pada kepentingan generasi muda, bukan justru memunculkan ketidakpastian dan polemik baru. Hingga berita ini diturunkan, pemalangan kantor masih berlangsung. Aktivitas pelayanan publik di Dinas Pendidikan Mimika pun terganggu akibat aksi mahasiswa tersebut. Situasi terus dipantau oleh aparat keamanan yang berjaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi eskalasi lebih lanjut.       Penulis: Abim Editor: GF  01 Okt 2025, 22:13 WIT
DPRK Mimika Gelar Paripurna Bahas Raperda Divestasi Saham Freeport Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika kembali mengukir langkah strategis dengan menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun 2025. Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRK Mimika ini dihadiri oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, jajaran anggota DPRK, serta perwakilan masyarakat adat. Agenda rapat kali ini menjadi sorotan publik karena membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD yang dinilai sangat krusial bagi tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu yang paling menonjol adalah Raperda mengenai pembagian saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia, terutama kepada pemilik hak ulayat dan masyarakat terdampak permanen akibat aktivitas pertambangan raksasa emas dan tembaga tersebut. Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperaiyau, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Raperda bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah mandat konstitusional. “Raperda Non APBD adalah instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai hukum. Produk hukum ini juga menjadi payung bagi kebijakan dan program pembangunan agar berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegas Primus di hadapan peserta sidang. Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menilai bahwa delapan Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam membangun fondasi pelayanan publik, memperkuat perlindungan masyarakat adat, serta mengarahkan pembangunan Mimika hingga lima tahun ke depan. Secara khusus terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia, Bupati Johannes mengingatkan agar regulasi yang lahir nantinya benar-benar berpihak pada masyarakat. “RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tetapi instrumen kebijakan pembangunan yang menentukan arah Mimika hingga 2029. Karena itu pembahasan Raperda ini harus dilakukan dengan matang agar divestasi saham Freeport dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat adat pemilik hak ulayat dan warga yang terdampak permanen,” ungkapnya. Pembahasan Raperda divestasi saham Freeport dinilai sebagai langkah krusial dalam menciptakan keadilan ekonomi di Mimika. Regulasi yang jelas diharapkan dapat menghindari konflik kepentingan sekaligus memastikan hasil tambang yang bernilai triliunan rupiah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, bukan hanya oleh segelintir pihak. Para tokoh masyarakat adat yang turut hadir dalam sidang memberikan apresiasi atas langkah DPRK Mimika. Mereka menilai, keterlibatan masyarakat adat dalam pembahasan Raperda ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak ulayat sekaligus upaya nyata menghadirkan keadilan sosial di Tanah Amungsa.     Penulis: Jid Editor: GF 01 Okt 2025, 22:06 WIT
Pemkot Tual Melaksanakan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Ohoi Lebetawi Papuanewsonline.com, Tual - Pemerintah Kota Tual terus menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan melaksanakan program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Ohoi Lebetawi. Program strategis yang merupakan bagian dari agenda prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ini menjadi harapan baru bagi masyarakat pesisir di Kota Tual. Dalam kegiatan peresmian yang dihadiri Wali Kota Tual beserta jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan kementerian terkait, suasana penuh kebersamaan tampak begitu terasa. Dengan mengenakan pakaian adat yang dipadukan dengan nuansa merah putih, para pemimpin daerah menunjukkan semangat persatuan dan gotong royong untuk membangun wilayah pesisir. “Kita harus menjaga dan merawat persatuan demi membangun Kota Tual yang aman, damai, dan sejahtera. Program Kampung Nelayan Merah Putih bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi wujud nyata kehadiran negara untuk masyarakat nelayan,” tegasnya. Program ini tidak hanya menyasar pembangunan infrastruktur kampung nelayan, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk dukungan terhadap perumahan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis perikanan. Dengan adanya program ini, diharapkan nelayan di Ohoi Lebetawi dapat meningkatkan pendapatan, memperluas akses pasar, dan membuka lapangan kerja baru. Selain itu, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih juga dipandang sebagai momentum untuk memperkuat identitas lokal dengan semangat kebangsaan. Pemerintah Kota Tual optimistis, program ini akan menjadi contoh keberhasilan pembangunan berbasis masyarakat pesisir di wilayah Maluku. Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik langkah pemerintah. Mereka berharap program ini dapat segera memberikan dampak nyata, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan.     Penulis: Hend Editor: GF 01 Okt 2025, 22:02 WIT
Polres SBT Amankan Oknum Guru SMP di Bula, Terjerat Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Papuanewsoline.com — Bula Masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, dikejutkan oleh kasus memilukan yang melibatkan seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Bula. Guru berinisial JU (42), yang seharusnya menjadi teladan dan pendidik, justru ditangkap aparat Satreskrim Polres SBT karena diduga menyetubuhi siswinya yang masih berusia 13 tahun. Penangkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Parama Satwika, lantai 2 Polres SBT, Selasa (30/9/2025). Kasat Reskrim Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani S.Ap, didampingi Kasi Humas Polres SBT, Ipda Muhamad Ali Kelian, S.H, serta Kanit PPA Polres SBT, Bripka I Made Marayasa, S.H, menegaskan bahwa tersangka dikenakan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan dapat ditambah sepertiga dari pidana pokok. Berdasarkan perkembangan penyidikan, pelaku terancam hukuman hingga 20 tahun penjara,” jelas AKP Rahmat. Kasus ini bermula pada Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIT, di salah satu ruang kelas SMP Negeri di Bula. Saat korban bersama temannya tengah mengerjakan tugas, tersangka masuk ke dalam kelas dan menggenggam tangan korban. Korban yang panik berusaha meminta pertolongan temannya untuk memanggil guru lain. Namun, tersangka kemudian menutup dan mengunci pintu kelas, mengancam korban, lalu melakukan perbuatan bejatnya. Aksi tersebut baru terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian kepada orang tuanya. Merasa tak terima, keluarga korban segera melaporkan kasus ini ke Polres SBT. Polisi bergerak cepat dan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, menetapkan JU sebagai tersangka. Pelaku resmi ditahan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: S-Tap/48/IX/Res.1.24/2025 tanggal 28 September 2025, serta Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-Han/27/IX/Res.1.24/2025 tanggal 29 September 2025. “Motif tersangka adalah tidak mampu mengendalikan nafsu. Namun apapun alasannya, tindakannya tidak bisa ditoleransi. Korban masih anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan, bukan menjadi korban,” tegas AKP Rahmat dalam konferensi pers. Kapolres SBT menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berani melapor jika mengetahui adanya kasus serupa. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan anak adalah prioritas, dan siapa pun yang mencoba merusaknya akan berhadapan dengan hukum seberat-beratnya.(GF)  01 Okt 2025, 21:56 WIT
Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa USK Jadi Garda Depan Harmoni Sosial dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan Papuanewsonline, Banda Aceh - Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (USK) dipadati ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas pada Selasa (30/9/2025), saat Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah hadir sebagai pembicara dalam kuliah umum bertema “Harmoni Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Penegakan Hukum.” Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian, melainkan merupakan hasil kerja sama dan partisipasi seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda. “Mahasiswa memiliki posisi istimewa sebagai agen perubahan. Dengan pengetahuan, sikap kritis, dan energi positif yang dimiliki, mereka dapat menjadi motor penggerak terciptanya harmoni sosial, sekaligus mitra strategis Polri dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolda di hadapan para mahasiswa. Irjen Pol. Marzuki juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan dengan mengedepankan rasa keadilan dan nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, hukum bukan hanya sarana untuk menghukum, tetapi juga instrumen untuk membina, mencegah, dan menciptakan rasa aman. “Tujuan besar kepolisian adalah membangun masyarakat madani, yakni masyarakat yang adil, makmur, beradab, dan menjunjung tinggi hukum serta moral. Konsep ini sangat sejalan dengan jati diri Aceh sebagai daerah yang religius, berbudaya, dan demokratis,” tegasnya. Lebih jauh, ia menekankan bahwa Aceh memiliki potensi besar di bidang sumber daya alam, budaya, dan letak geografis yang strategis. Namun, semua itu hanya bisa dikelola jika daerah tetap stabil dan kondusif. Keamanan, menurutnya, adalah fondasi utama kemajuan ekonomi, pendidikan, hingga sosial masyarakat. Dalam kuliah umum itu, Kapolda juga menguraikan tiga pilar utama dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan: aturan hukum yang jelas, aparat penegak hukum yang berintegritas, serta kesadaran masyarakat untuk menaati aturan. Ketiga unsur tersebut harus berjalan seimbang agar tercipta rasa aman yang berkelanjutan. Selain penyampaian materi, sesi dialog interaktif dengan mahasiswa menjadi bagian menarik dari kuliah umum tersebut. Pertanyaan seputar tantangan hukum di era digital, keamanan data, hingga upaya pencegahan kriminalitas dunia maya mencuat dalam diskusi yang berlangsung hangat. Menutup kegiatan, Kapolda Aceh mengajak mahasiswa untuk terus menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah, serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. “Harmoni kamtibmas hanya bisa diwujudkan jika kita mampu menumbuhkan sikap saling percaya, saling menghormati, dan menjadikan persatuan sebagai kekuatan utama,” pungkasnya.(GF)  01 Okt 2025, 21:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT