Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Disdik Mimika Luruskan Polemik Bantuan Pendidikan Mahasiswa OAP: Penyaluran Dilakukan Bertahap
Papuanewsonline.com, Timika – Setelah
sempat memicu keresahan di kalangan mahasiswa, Dinas Pendidikan (Disdik)
Kabupaten Mimika akhirnya angkat bicara terkait polemik bantuan pendidikan bagi
mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) dan Papua lainnya. Klarifikasi ini disampaikan
langsung oleh Kabid SMP, SMA, dan SMK Disdik Mimika, Manto Ginting, menyusul
aksi puluhan mahasiswa yang mendatangi kantor Disdik pada Rabu (1/10/2025). Menurut Manto, kesalahpahaman
muncul akibat pemberitaan yang menyebutkan bantuan pendidikan disalurkan
sekaligus dengan nominal Rp14 juta hingga Rp20 juta per mahasiswa. Padahal,
kenyataannya bantuan tersebut memang direncanakan dalam dua tahap penyaluran,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 275 Tahun 2025. “Para mahasiswa salah pengertian.
Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa penyaluran bantuan ini dibagi dua tahap.
Jadi tidak langsung penuh seperti yang diberitakan,” tegas Manto Ginting. Selain soal persepsi nominal,
Manto juga mengungkapkan adanya hambatan teknis yang menyebabkan sebagian
mahasiswa belum menerima bantuan. Salah satunya adalah perbedaan rekening bank
yang digunakan mahasiswa. Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Papua,
sementara banyak mahasiswa tercatat menggunakan rekening bank lain. “Selain itu, kami temukan ada 69
mahasiswa yang bermasalah dengan rekeningnya. Awalnya kami diberi waktu satu
minggu untuk menyelesaikan, tapi pada praktiknya itu kembali ke mahasiswa
masing-masing untuk mengurus rekening mereka,” jelasnya. Disdik Mimika menegaskan bahwa
program bantuan pendidikan ini sudah melalui proses verifikasi yang panjang.
Pada 2024, jumlah penerima tercatat hanya 231 mahasiswa. Namun setelah
dilakukan pendataan ulang, jumlah mahasiswa penerima melonjak menjadi 1.047
orang yang terdiri dari mahasiswa OAP dan Papua lainnya. “Program ini mengalami pembenahan
besar sejak dialihkan ke Disdik. Itu sebabnya jumlah penerima naik signifikan,
karena kita lakukan verifikasi ulang dan validasi data,” terang Manto. Lebih jauh, Manto menekankan
bahwa bantuan pendidikan ini sifatnya fleksibel untuk menunjang kebutuhan
akademik mahasiswa, bukan hanya untuk pembayaran semester atau buku saja. “Bantuan ini tergantung kemampuan
daerah, jadi tidak diatur harus bayar kuliah atau buku. Prinsipnya, bantuan ini
untuk mendukung kebutuhan akademik mahasiswa agar mereka bisa tetap melanjutkan
studi,” pungkasnya. Dengan penjelasan ini, Disdik
Mimika berharap polemik yang sempat menimbulkan protes mahasiswa dapat mereda,
dan seluruh penerima bisa segera memperoleh haknya sesuai mekanisme yang telah
ditetapkan. Penulis: Jid Editor: GF
02 Okt 2025, 00:36 WIT
Mimika Dapat 20 Kuota Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Dana Langsung Ke Rekening Sekolah
Papuanewsonline.com, Timika – Pendidikan
kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mimika setelah pemerintah pusat resmi
menetapkan 20 sekolah sebagai penerima program revitalisasi pendidikan tahun
2025. Program ini menghadirkan angin segar bagi dunia pendidikan di Mimika
karena seluruh bantuan dana dikucurkan langsung ke rekening sekolah
masing-masing. Namun, kabar gembira ini juga
diwarnai nada kecewa dari Bupati Mimika, Johannes Rettob. Ia menyampaikan
secara tegas bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika kurang memberikan
pendampingan teknis kepada sekolah-sekolah yang terpilih menerima bantuan
revitalisasi. Dalam keterangannya, Bupati
Johannes yang akrab disapa Jhon Rettob, menekankan bahwa revitalisasi sekolah
bukan sekadar soal kucuran dana, tetapi juga soal bagaimana sekolah mampu
melaksanakan program dengan benar sesuai regulasi. “Saya sesalkan tidak adanya
pendampingan dari Disdik. Tidak mungkin saya (Bupati) lagi yang mendampingi
program ini. Harusnya dinas hadir memberikan dukungan teknis agar sekolah tidak
salah langkah,” ungkapnya, Selasa (30/9/2025). Bupati menambahkan, sekolah
penerima bantuan tentu membutuhkan pendampingan terkait administrasi,
perencanaan, hingga pelaporan agar dana revitalisasi bisa digunakan tepat
sasaran. Mekanisme bantuan kali ini
sedikit berbeda. Dana revitalisasi tidak lagi melalui pemerintah daerah atau
dinas, melainkan langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima. Dari 30
sekolah yang diusulkan oleh Pemkab Mimika, hanya 20 sekolah yang disetujui pemerintah
pusat. “Kita usulkan 30 sekolah, tapi
pusat hanya menyetujui 20 sekolah. Dan dana ini langsung dikirim ke rekening
sekolah. Artinya sekolah harus benar-benar siap mengelola anggaran itu,” jelas
Bupati Jhon. Langkah pemerintah pusat ini
diyakini bisa mempercepat proses revitalisasi sekaligus meminimalisir birokrasi
berbelit. Namun, konsekuensinya sekolah dituntut lebih mandiri dan transparan
dalam penggunaan dana. Untuk memastikan penggunaan
anggaran berjalan sesuai aturan, 20 kepala sekolah penerima kuota revitalisasi
akan mendapatkan bimbingan langsung dari Kementerian Pendidikan. Bimbingan
tersebut mencakup teknis pengelolaan anggaran, laporan penggunaan dana, hingga
pengawasan pembangunan fasilitas sekolah. “Jadi nanti 20 kepala sekolah ini
akan mendapat bimbingan dari Kementerian Pendidikan, yang mana bimbingan
diberikan dalam bentuk teknis penggunaan anggaran,” tutur Bupati Jhon Rettob. Bupati Mimika berharap, meskipun
tanpa pendampingan intens dari Disdik kabupaten, sekolah-sekolah penerima dapat
memaksimalkan kesempatan ini demi meningkatkan mutu pendidikan di Mimika. Ia
menegaskan bahwa keberhasilan revitalisasi sekolah akan berdampak langsung pada
peningkatan kualitas belajar siswa serta ketersediaan fasilitas pendidikan yang
lebih layak. “Harapan kita, revitalisasi ini
benar-benar membawa perubahan nyata. Bukan hanya bangunan sekolah yang bagus,
tetapi juga kualitas pembelajaran dan semangat anak-anak kita untuk belajar
semakin meningkat,” pungkasnya. Penulis: Jid Editor: GF
02 Okt 2025, 00:29 WIT
Polres Mimika Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Upacara Khidmat
Papuanewsonline.com, Mimika – Suasana
pagi di Lapangan Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, tampak berbeda pada
Rabu (1/10/2025). Ratusan personel Polres Mimika berkumpul dengan penuh khidmat
dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Upacara dipimpin langsung
oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dengan mengusung tema
nasional tahun ini: “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.” Upacara berlangsung tertib dan
penuh makna, diawali dengan penghormatan terhadap bendera Merah Putih hingga
pembacaan ikrar kesetiaan kepada Pancasila. Momen ini bukan hanya menjadi
agenda tahunan, melainkan juga ajang penting untuk mengingat kembali sejarah
perjuangan bangsa serta menegaskan komitmen bersama menjaga ideologi negara. Dalam amanatnya, Kapolres
Billyandha menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai lebih dari
sekadar peringatan seremonial. Menurutnya, Pancasila adalah fondasi utama
bangsa Indonesia yang harus terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. “Pancasila bukan hanya semboyan
yang kita ucapkan, tetapi pedoman yang harus dihayati dan dijalankan. Kita
harap semua elemen bangsa, termasuk masyarakat Mimika, terus meningkatkan
kebanggaan dan kecintaan terhadap Indonesia,” ujar Kapolres. Lebih jauh, ia mengingatkan
pentingnya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tengah
keberagaman suku, agama, dan budaya di Indonesia. “Bangsa Indonesia adalah
bangsa besar dengan berbagai perbedaan. Justru di situlah Pancasila hadir
sebagai perekat yang mampu menyatukan kita semua,” tegasnya. Upacara yang digelar Polres
Mimika ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, baik bagi
anggota Polri maupun masyarakat luas, bahwa Pancasila tetap relevan sebagai
dasar negara dan pandangan hidup di era modern. Kapolres menambahkan, nilai-nilai
luhur yang terkandung dalam Pancasila harus terus dijadikan pegangan dalam
menghadapi tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, arus globalisasi,
dan berbagai ancaman yang bisa memecah belah bangsa. “Mari kita jadikan Pancasila
sebagai pedoman dalam setiap tindakan dan perilaku kita, demi mewujudkan
Indonesia yang lebih adil, maju, dan sejahtera,” pungkas Kapolres Billyandha. Bagi Kabupaten Mimika, upacara
ini juga menjadi pesan penting untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat
yang multietnis. Kehadiran Pancasila sebagai ideologi pemersatu diyakini mampu
menjaga Mimika tetap damai, aman, dan harmonis di tengah dinamika sosial yang
terus berkembang. Dengan semangat Hari Kesaktian
Pancasila 2025, Polres Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus
bergandeng tangan menjaga persatuan, demi terciptanya Indonesia Raya yang kuat,
berdaulat, dan bermartabat. Penulis: Jid Editor: GF
02 Okt 2025, 00:26 WIT
20 OPD Adu Kreativitas di Mimika Innovation Week 2025, Pemerintah Sediakan Dana Insentif Rp4 Miliar
Papuanewsonline.com, Timika — Suasana
Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika pada
Rabu (1/10/2025) terasa berbeda. Gedung perencanaan itu menjadi pusat perhatian
ketika Mimika Innovation Week 2025 resmi dibuka oleh Bupati Mimika, Johannes
Rettob. Acara yang untuk pertama kalinya digelar di Mimika ini menghadirkan
kompetisi inovasi antar 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total
insentif dana sebesar Rp4 miliar. Dalam sambutannya, Bupati
Johannes Rettob menegaskan bahwa inovasi bukan lagi sekadar slogan, tetapi
kebutuhan mendesak bagi birokrasi modern. “Kita ingin Mimika menjadi daerah
yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Inovasi adalah kunci
agar pelayanan publik semakin dekat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,”
ujarnya. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala
Bappeda Mimika, Yohana Paliling, Pj. Sekda Mimika, Abraham Y. Kateyau, serta Deputi
Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN LAN RI, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo,
SH, MA, yang juga memberikan arahan terkait pentingnya inovasi sebagai bagian
dari reformasi birokrasi nasional. Sebanyak 20 OPD terpilih
menampilkan karya inovasi mereka di hadapan dewan juri independen. Ide-ide yang
dipresentasikan mencakup berbagai bidang, mulai dari pelayanan publik berbasis
digital, tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, hingga pemberdayaan
ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal. Kepala Bappeda Mimika, Yohana
Paliling, menegaskan bahwa Mimika Innovation Week 2025 berlandaskan pada
regulasi pemerintah pusat mengenai inovasi daerah, sebagaimana tertuang dalam
Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan berbagai aturan turunannya. “Ini adalah
bentuk nyata dari komitmen Pemkab Mimika untuk terus meningkatkan kualitas
kinerja birokrasi. Kami ingin agar setiap OPD memiliki karya nyata yang bisa
diimplementasikan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,”
ungkapnya. Sebagai bentuk penghargaan atas
kerja keras dan kreativitas, Pemkab Mimika menyiapkan insentif Rp4 miliar bagi
OPD yang berhasil menjadi pemenang. Dana tersebut bukan hanya penghargaan
simbolis, melainkan juga dukungan nyata agar inovasi yang dihasilkan bisa
direalisasikan. “Insentif ini kami siapkan agar
inovasi tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi bisa diwujudkan menjadi
program nyata yang berdaya guna,” tegas Bupati Johannes Rettob. Deputi LAN RI, Dr. Tri Widodo
Wahyu Utomo, memberikan apresiasi tinggi atas keberanian Pemkab Mimika
menggelar acara ini. Menurutnya, Mimika berpotensi menjadi daerah pelopor
inovasi di Tanah Papua. “Jika budaya inovasi ini terus dikembangkan, bukan mustahil
Mimika menjadi contoh bagi daerah lain, bahkan di tingkat nasional,” katanya. Masyarakat Mimika pun menaruh
harapan besar bahwa ajang ini tidak sekadar seremonial, tetapi benar-benar
menghasilkan solusi konkret bagi berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari
pendidikan, kesehatan, hingga tata ruang dan pemberdayaan masyarakat adat. Dengan semangat kolaborasi dan
komitmen kuat dari seluruh OPD, Mimika Innovation Week 2025 diharapkan
melahirkan perubahan positif yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan
membawa Mimika ke arah pembangunan yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan. Penulis: Jid Editor: GF
02 Okt 2025, 00:20 WIT
Janji Manis Beasiswa Tak Sesuai Fakta, IPMAMI Geruduk dan Palang Kantor Dinas Pendidikan Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Ketegangan
mewarnai suasana di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika pada Rabu
siang (1/10/2025), ketika puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar
dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) melakukan aksi pemalangan. Gerakan ini merupakan
bentuk kekecewaan atas kebijakan penyaluran beasiswa yang dinilai jauh dari
janji manis Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Jenny Usmani, yang sebelumnya
disampaikan melalui media. Dalam pernyataannya, Kadisdik
menyebutkan bahwa dana beasiswa telah disalurkan dengan rincian: Rp20 juta
untuk mahasiswa Amungme, Rp20 juta untuk Kamoro, serta Rp14 juta untuk lima
suku kerabat. Namun kenyataan yang diterima mahasiswa ternyata berbeda jauh.
Menurut pengakuan IPMAMI, beasiswa yang mereka terima hanya Rp10 juta untuk
Amungme, Rp10 juta untuk Kamoro, dan Rp7 juta untuk lima suku kerabat. “Pernyataan di media tidak sesuai
dengan kenyataan yang kami terima. Inilah alasan kami datang dan meminta
penjelasan langsung dari Kepala Dinas,” tegas Fidel Ombak, koordinator lapangan
aksi, dalam orasinya di depan kantor dinas. Selain menyoroti perbedaan
nominal bantuan, mahasiswa juga mempermasalahkan keterlambatan dan kurangnya
transparansi dalam daftar penerima beasiswa. Daftar yang baru ditempel di
kantor dinas menyebutkan bahwa 69 mahasiswa terkendala berkas dan administrasi,
hal ini semakin memperkuat kecurigaan mahasiswa akan adanya ketidakjelasan
dalam proses penyaluran. Aksi ini berlangsung cukup panas
dan sempat diwarnai keributan kecil antara mahasiswa dan aparat yang berjaga.
Namun, IPMAMI menegaskan bahwa gerakan mereka tetap akan berlanjut dengan
cara-cara damai sampai ada penjelasan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan
oleh Dinas Pendidikan Mimika. “Kami tidak akan mundur sebelum
ada transparansi. Mahasiswa tidak butuh janji kosong, kami butuh bukti nyata
dan keadilan dalam distribusi beasiswa,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa
dalam orasi lanjutan. Mahasiswa juga menyampaikan
tuntutan agar Kepala Dinas segera membuka data secara jelas dan menghadirkan
bukti realisasi anggaran. Mereka menilai, kebijakan pendidikan seharusnya
berpihak pada kepentingan generasi muda, bukan justru memunculkan ketidakpastian
dan polemik baru. Hingga berita ini diturunkan,
pemalangan kantor masih berlangsung. Aktivitas pelayanan publik di Dinas
Pendidikan Mimika pun terganggu akibat aksi mahasiswa tersebut. Situasi terus
dipantau oleh aparat keamanan yang berjaga di lokasi untuk mengantisipasi
potensi eskalasi lebih lanjut. Penulis: Abim Editor: GF
01 Okt 2025, 22:13 WIT
DPRK Mimika Gelar Paripurna Bahas Raperda Divestasi Saham Freeport
Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika kembali mengukir langkah strategis
dengan menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun 2025. Sidang yang
berlangsung di ruang rapat utama DPRK Mimika ini dihadiri oleh Bupati Mimika,
Johannes Rettob, jajaran anggota DPRK, serta perwakilan masyarakat adat. Agenda rapat kali ini menjadi
sorotan publik karena membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non
APBD yang dinilai sangat krusial bagi tata kelola pemerintahan dan
kesejahteraan masyarakat. Salah satu yang paling menonjol adalah Raperda
mengenai pembagian saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia, terutama kepada
pemilik hak ulayat dan masyarakat terdampak permanen akibat aktivitas
pertambangan raksasa emas dan tembaga tersebut. Ketua DPRK Mimika, Primus
Natikaperaiyau, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Raperda bukan
sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah mandat konstitusional. “Raperda Non APBD adalah
instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai
hukum. Produk hukum ini juga menjadi payung bagi kebijakan dan program
pembangunan agar berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegas Primus di hadapan
peserta sidang. Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes
Rettob, menilai bahwa delapan Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam
membangun fondasi pelayanan publik, memperkuat perlindungan masyarakat adat,
serta mengarahkan pembangunan Mimika hingga lima tahun ke depan. Secara khusus terkait divestasi
saham PT Freeport Indonesia, Bupati Johannes mengingatkan agar regulasi yang
lahir nantinya benar-benar berpihak pada masyarakat. “RPJMD bukan hanya dokumen
administratif, tetapi instrumen kebijakan pembangunan yang menentukan arah
Mimika hingga 2029. Karena itu pembahasan Raperda ini harus dilakukan dengan
matang agar divestasi saham Freeport dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat
adat pemilik hak ulayat dan warga yang terdampak permanen,” ungkapnya. Pembahasan Raperda divestasi
saham Freeport dinilai sebagai langkah krusial dalam menciptakan keadilan
ekonomi di Mimika. Regulasi yang jelas diharapkan dapat menghindari konflik
kepentingan sekaligus memastikan hasil tambang yang bernilai triliunan rupiah
dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, bukan hanya oleh segelintir
pihak. Para tokoh masyarakat adat yang
turut hadir dalam sidang memberikan apresiasi atas langkah DPRK Mimika. Mereka
menilai, keterlibatan masyarakat adat dalam pembahasan Raperda ini merupakan
bentuk penghormatan terhadap hak ulayat sekaligus upaya nyata menghadirkan
keadilan sosial di Tanah Amungsa. Penulis: Jid Editor: GF
01 Okt 2025, 22:06 WIT
Pemkot Tual Melaksanakan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Ohoi Lebetawi
Papuanewsonline.com, Tual - Pemerintah
Kota Tual terus menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan taraf hidup
masyarakat dengan melaksanakan program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
di Ohoi Lebetawi. Program strategis yang merupakan bagian dari agenda prioritas
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ini menjadi harapan baru bagi
masyarakat pesisir di Kota Tual. Dalam kegiatan peresmian yang
dihadiri Wali Kota Tual beserta jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan
perwakilan kementerian terkait, suasana penuh kebersamaan tampak begitu terasa.
Dengan mengenakan pakaian adat yang dipadukan dengan nuansa merah putih, para
pemimpin daerah menunjukkan semangat persatuan dan gotong royong untuk
membangun wilayah pesisir. “Kita harus menjaga dan merawat
persatuan demi membangun Kota Tual yang aman, damai, dan sejahtera. Program
Kampung Nelayan Merah Putih bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi wujud
nyata kehadiran negara untuk masyarakat nelayan,” tegasnya. Program ini tidak hanya menyasar
pembangunan infrastruktur kampung nelayan, tetapi juga peningkatan kualitas
hidup masyarakat, termasuk dukungan terhadap perumahan, fasilitas kesehatan,
pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis perikanan. Dengan adanya
program ini, diharapkan nelayan di Ohoi Lebetawi dapat meningkatkan pendapatan,
memperluas akses pasar, dan membuka lapangan kerja baru. Selain itu, pembangunan Kampung
Nelayan Merah Putih juga dipandang sebagai momentum untuk memperkuat identitas
lokal dengan semangat kebangsaan. Pemerintah Kota Tual optimistis, program ini
akan menjadi contoh keberhasilan pembangunan berbasis masyarakat pesisir di
wilayah Maluku. Masyarakat yang hadir dalam
kegiatan tersebut menyambut baik langkah pemerintah. Mereka berharap program
ini dapat segera memberikan dampak nyata, terutama dalam meningkatkan
kesejahteraan keluarga nelayan. Penulis: Hend Editor: GF
01 Okt 2025, 22:02 WIT
Polres SBT Amankan Oknum Guru SMP di Bula, Terjerat Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Papuanewsoline.com — Bula Masyarakat
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, dikejutkan oleh kasus memilukan
yang melibatkan seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di
Bula. Guru berinisial JU (42), yang seharusnya menjadi teladan dan pendidik,
justru ditangkap aparat Satreskrim Polres SBT karena diduga menyetubuhi
siswinya yang masih berusia 13 tahun. Penangkapan tersebut diumumkan
dalam konferensi pers yang digelar di Aula Parama Satwika, lantai 2 Polres SBT,
Selasa (30/9/2025). Kasat Reskrim Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani S.Ap,
didampingi Kasi Humas Polres SBT, Ipda Muhamad Ali Kelian, S.H, serta Kanit PPA
Polres SBT, Bripka I Made Marayasa, S.H, menegaskan bahwa tersangka dikenakan
pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Tersangka dijerat Pasal 81 ayat
(1) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 81 ayat (3)
Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun
penjara dan dapat ditambah sepertiga dari pidana pokok. Berdasarkan perkembangan
penyidikan, pelaku terancam hukuman hingga 20 tahun penjara,” jelas AKP Rahmat. Kasus ini bermula pada Juli 2025,
sekitar pukul 11.30 WIT, di salah satu ruang kelas SMP Negeri di Bula. Saat
korban bersama temannya tengah mengerjakan tugas, tersangka masuk ke dalam
kelas dan menggenggam tangan korban. Korban yang panik berusaha meminta
pertolongan temannya untuk memanggil guru lain. Namun, tersangka kemudian
menutup dan mengunci pintu kelas, mengancam korban, lalu melakukan perbuatan
bejatnya. Aksi tersebut baru terungkap
setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian kepada orang tuanya.
Merasa tak terima, keluarga korban segera melaporkan kasus ini ke Polres SBT.
Polisi bergerak cepat dan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup,
menetapkan JU sebagai tersangka. Pelaku resmi ditahan berdasarkan Surat
Penetapan Tersangka Nomor: S-Tap/48/IX/Res.1.24/2025 tanggal 28 September 2025,
serta Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-Han/27/IX/Res.1.24/2025 tanggal 29
September 2025. “Motif tersangka adalah tidak
mampu mengendalikan nafsu. Namun apapun alasannya, tindakannya tidak bisa
ditoleransi. Korban masih anak di bawah umur yang seharusnya mendapat
perlindungan, bukan menjadi korban,” tegas AKP Rahmat dalam konferensi pers. Kapolres SBT menegaskan, pihaknya
tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan seksual
terhadap anak. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berani melapor jika
mengetahui adanya kasus serupa. Kasus ini menjadi pengingat keras
bahwa perlindungan anak adalah prioritas, dan siapa pun yang mencoba merusaknya
akan berhadapan dengan hukum seberat-beratnya.(GF)
01 Okt 2025, 21:56 WIT
Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa USK Jadi Garda Depan Harmoni Sosial dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Papuanewsonline, Banda Aceh - Gedung
AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (USK) dipadati ratusan mahasiswa dari
berbagai fakultas pada Selasa (30/9/2025), saat Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki
Ali Basyah hadir sebagai pembicara dalam kuliah umum bertema “Harmoni Keamanan
dan Ketertiban Masyarakat serta Penegakan Hukum.” Dalam kesempatan tersebut,
Kapolda menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak
bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian, melainkan merupakan hasil kerja
sama dan partisipasi seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda. “Mahasiswa memiliki posisi
istimewa sebagai agen perubahan. Dengan pengetahuan, sikap kritis, dan energi
positif yang dimiliki, mereka dapat menjadi motor penggerak terciptanya harmoni
sosial, sekaligus mitra strategis Polri dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolda
di hadapan para mahasiswa. Irjen Pol. Marzuki juga
mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan dengan mengedepankan rasa
keadilan dan nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, hukum bukan hanya sarana
untuk menghukum, tetapi juga instrumen untuk membina, mencegah, dan menciptakan
rasa aman. “Tujuan besar kepolisian adalah
membangun masyarakat madani, yakni masyarakat yang adil, makmur, beradab, dan
menjunjung tinggi hukum serta moral. Konsep ini sangat sejalan dengan jati diri
Aceh sebagai daerah yang religius, berbudaya, dan demokratis,” tegasnya. Lebih jauh, ia menekankan bahwa
Aceh memiliki potensi besar di bidang sumber daya alam, budaya, dan letak
geografis yang strategis. Namun, semua itu hanya bisa dikelola jika daerah
tetap stabil dan kondusif. Keamanan, menurutnya, adalah fondasi utama kemajuan
ekonomi, pendidikan, hingga sosial masyarakat. Dalam kuliah umum itu, Kapolda
juga menguraikan tiga pilar utama dalam menciptakan keamanan yang
berkelanjutan: aturan hukum yang jelas, aparat penegak hukum yang
berintegritas, serta kesadaran masyarakat untuk menaati aturan. Ketiga unsur
tersebut harus berjalan seimbang agar tercipta rasa aman yang berkelanjutan. Selain penyampaian materi, sesi
dialog interaktif dengan mahasiswa menjadi bagian menarik dari kuliah umum
tersebut. Pertanyaan seputar tantangan hukum di era digital, keamanan data,
hingga upaya pencegahan kriminalitas dunia maya mencuat dalam diskusi yang
berlangsung hangat. Menutup kegiatan, Kapolda Aceh
mengajak mahasiswa untuk terus menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah,
serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
“Harmoni kamtibmas hanya bisa diwujudkan jika kita mampu menumbuhkan sikap
saling percaya, saling menghormati, dan menjadikan persatuan sebagai kekuatan
utama,” pungkasnya.(GF)
01 Okt 2025, 21:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru