Bupati Mimika Tegaskan Komitmen Pengelolaan Dana Desa Secara Transparan dan Akuntabel
Dalam kunjungan kerja ke Potowayburu, Bupati Johannes Rettob menekankan pentingnya keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam memastikan dana desa digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Papuanewsonline.com - 02 Nov 2025, 03:25 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Potowayburu —
Langit cerah menaungi Distrik Mimika Barat Jauh saat Bupati Mimika, Johannes Rettob, melakukan kunjungan kerja ke Kampung Potowayburu, Sabtu (1/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa dana desa merupakan instrumen penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di wilayah pedalaman. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala desa dan aparat kampung untuk bekerja jujur, terbuka, dan profesional dalam mengelola anggaran tersebut.

“Dana desa bukan untuk
kepentingan pribadi, tapi untuk kesejahteraan rakyat. Kami akan mengawasi
langsung penggunaan setiap rupiah agar benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas
Bupati Rettob dalam sambutannya di hadapan warga dan aparat kampung.
Dalam kesempatan itu, Bupati
Rettob juga menyoroti masih adanya laporan tentang penyalahgunaan dana desa di
beberapa wilayah. Ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap
kinerja para kepala desa, terutama mereka yang tidak transparan atau
menyalahgunakan kewenangan.
“Kami tidak akan mentolerir
kepala desa yang menyalahgunakan dana desa. Jika ditemukan pelanggaran,
sanksinya jelas: evaluasi, pemberhentian, dan bahkan proses hukum jika
terbukti,” ujar Rettob dengan nada tegas.
Langkah ini, kata Bupati, bukan
untuk menakut-nakuti aparat kampung, tetapi untuk memastikan keuangan desa
benar-benar digunakan untuk membangun jalan, air bersih, listrik, dan program
pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya
mewujudkan tata kelola dana desa yang lebih baik, Bupati Mimika juga
mengumumkan akan membentuk tim pengawas khusus di tingkat kabupaten. Tim ini
akan bekerja sama dengan inspektorat daerah, aparat distrik, dan masyarakat
untuk memastikan setiap laporan penggunaan dana desa tercatat dan dapat diakses
publik.
Selain itu, pemerintah daerah
akan meluncurkan sistem pelaporan daring (online) yang memungkinkan masyarakat
memantau perkembangan penggunaan dana desa secara langsung.
“Kami ingin masyarakat ikut
mengawasi. Dengan sistem pelaporan online ini, semua warga bisa tahu ke mana
dana desa digunakan. Kalau ada penyalahgunaan, segera laporkan,” jelas Bupati.
Kunjungan kerja ini disambut
antusias oleh masyarakat Potowayburu. Warga menilai langkah Bupati Mimika
merupakan angin segar yang dapat memperbaiki kepercayaan publik terhadap
pemerintah kampung.
Salah satu tokoh masyarakat, Yustinus
Kawer, menyampaikan harapannya agar kebijakan ini tidak hanya berhenti pada
janji, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten.
“Kami senang mendengar langsung
komitmen Bupati. Masyarakat ingin pembangunan berjalan jujur dan terbuka. Dana
desa harus kembali kepada rakyat,” katanya.
Dalam kunjungan itu, Bupati Rettob juga menegaskan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia di tingkat kampung agar aparat desa memahami cara mengelola anggaran secara profesional dan sesuai aturan. Pemerintah daerah akan menyiapkan pelatihan manajemen keuangan desa dan pendampingan teknis bagi aparat kampung.

Menurutnya, transparansi dan
akuntabilitas bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga tentang membangun
kepercayaan publik.
“Ketika masyarakat percaya,
mereka akan ikut terlibat menjaga pembangunan. Inilah inti dari pemerintahan
yang baik,” tutup Bupati.
Kunjungan ini sekaligus menandai
langkah nyata Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mendorong tata kelola
pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan melayani, sejalan dengan visi besar
“Mimika Maju, Mandiri, dan Berdaya”.
Penulis: Hendrik
Editor: GF