logo-website
Jumat, 14 Nov 2025,  WIT

Bupati Mimika Tegaskan Komitmen Pengelolaan Dana Desa Secara Transparan dan Akuntabel

Dalam kunjungan kerja ke Potowayburu, Bupati Johannes Rettob menekankan pentingnya keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam memastikan dana desa digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga.

Papuanewsonline.com - 02 Nov 2025, 03:25 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati Mimika Johannes Rettob saat berdialog dengan aparat kampung dan masyarakat Potowayburu, Distrik Mimika Barat Jauh, dalam kunjungan kerja yang menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, Sabtu (1/10/2025).

Papuanewsonline.com, Potowayburu —

Langit cerah menaungi Distrik Mimika Barat Jauh saat Bupati Mimika, Johannes Rettob, melakukan kunjungan kerja ke Kampung Potowayburu, Sabtu (1/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa dana desa merupakan instrumen penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di wilayah pedalaman. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala desa dan aparat kampung untuk bekerja jujur, terbuka, dan profesional dalam mengelola anggaran tersebut.


“Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kesejahteraan rakyat. Kami akan mengawasi langsung penggunaan setiap rupiah agar benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Bupati Rettob dalam sambutannya di hadapan warga dan aparat kampung.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rettob juga menyoroti masih adanya laporan tentang penyalahgunaan dana desa di beberapa wilayah. Ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para kepala desa, terutama mereka yang tidak transparan atau menyalahgunakan kewenangan.

“Kami tidak akan mentolerir kepala desa yang menyalahgunakan dana desa. Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya jelas: evaluasi, pemberhentian, dan bahkan proses hukum jika terbukti,” ujar Rettob dengan nada tegas.

Langkah ini, kata Bupati, bukan untuk menakut-nakuti aparat kampung, tetapi untuk memastikan keuangan desa benar-benar digunakan untuk membangun jalan, air bersih, listrik, dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola dana desa yang lebih baik, Bupati Mimika juga mengumumkan akan membentuk tim pengawas khusus di tingkat kabupaten. Tim ini akan bekerja sama dengan inspektorat daerah, aparat distrik, dan masyarakat untuk memastikan setiap laporan penggunaan dana desa tercatat dan dapat diakses publik.

Selain itu, pemerintah daerah akan meluncurkan sistem pelaporan daring (online) yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan penggunaan dana desa secara langsung.

“Kami ingin masyarakat ikut mengawasi. Dengan sistem pelaporan online ini, semua warga bisa tahu ke mana dana desa digunakan. Kalau ada penyalahgunaan, segera laporkan,” jelas Bupati.

Kunjungan kerja ini disambut antusias oleh masyarakat Potowayburu. Warga menilai langkah Bupati Mimika merupakan angin segar yang dapat memperbaiki kepercayaan publik terhadap pemerintah kampung.

Salah satu tokoh masyarakat, Yustinus Kawer, menyampaikan harapannya agar kebijakan ini tidak hanya berhenti pada janji, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten.

“Kami senang mendengar langsung komitmen Bupati. Masyarakat ingin pembangunan berjalan jujur dan terbuka. Dana desa harus kembali kepada rakyat,” katanya.

Dalam kunjungan itu, Bupati Rettob juga menegaskan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia di tingkat kampung agar aparat desa memahami cara mengelola anggaran secara profesional dan sesuai aturan. Pemerintah daerah akan menyiapkan pelatihan manajemen keuangan desa dan pendampingan teknis bagi aparat kampung.


Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik.

“Ketika masyarakat percaya, mereka akan ikut terlibat menjaga pembangunan. Inilah inti dari pemerintahan yang baik,” tutup Bupati.

Kunjungan ini sekaligus menandai langkah nyata Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan melayani, sejalan dengan visi besar “Mimika Maju, Mandiri, dan Berdaya”.



Penulis: Hendrik

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE