Pemerintah Papua Perketat Pengawasan Dana Desa dan Dana Koperasi Merah Putih
Pemprov Papua berkomitmen memperkuat sistem akuntabilitas keuangan daerah melalui sinergi lintas lembaga guna mencegah penyalahgunaan dan mempercepat pembangunan desa.
Papuanewsonline.com - 01 Nov 2025, 23:54 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa dan Dana Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah provinsi. Langkah ini diambil guna memastikan setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan di tingkat akar rumput.
Dalam konferensi pers yang
digelar di Kantor Gubernur Papua, Sabtu (1/11/2025), Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Papua, Michael Manufandu, menekankan pentingnya tata kelola keuangan
yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
“Pengawasan dan pengawalan dana
ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa dana
tersebut digunakan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,”
ujar Manufandu dalam keterangannya.
Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya transformasi sistem keuangan daerah yang tengah digalakkan oleh Pemprov Papua, sejalan dengan tema “Transformasi Peran APIP dalam Mendorong Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah Daerah.”
Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Papua bekerja sama dengan Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Jenderal, serta sejumlah lembaga
pengawasan pusat untuk memperkuat kontrol terhadap penyaluran dana publik.
Manufandu menjelaskan bahwa
pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga memastikan
efektivitas program di lapangan. Artinya, setiap program yang dibiayai Dana
Desa dan Dana Koperasi Merah Putih akan dievaluasi secara berkala, baik dari
sisi kemanfaatan sosial maupun dampak ekonominya bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa
dana-dana ini tidak berhenti di laporan, tetapi benar-benar menghadirkan
perubahan — memperbaiki pelayanan publik, membuka lapangan kerja, dan
meningkatkan pendapatan masyarakat desa,” tambahnya.
Selain pengawasan formal, Pemprov Papua juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan dana publik.
Menurut Manufandu, masyarakat memiliki peran penting sebagai kontrol sosial
dalam memastikan transparansi, terutama melalui mekanisme pelaporan
partisipatif. Pemerintah daerah membuka ruang bagi masyarakat, lembaga adat,
dan tokoh masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan indikasi penyimpangan
atau penyalahgunaan dana.
Langkah ini dianggap sebagai
bentuk demokratisasi pengawasan publik, di mana pembangunan tidak hanya menjadi
urusan pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen
masyarakat.
Pemerintah Provinsi Papua berharap penguatan sistem pengawasan ini dapat mempercepat tercapainya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah.
Melalui Dana Desa dan Dana Koperasi Merah Putih, pemerintah berkomitmen untuk
memperkuat perekonomian lokal, memberdayakan masyarakat, dan mengurangi
kesenjangan sosial antarwilayah.
Dengan sistem pengawasan yang
ketat dan akuntabel, Pemprov Papua optimistis setiap program yang dijalankan
akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan
publik terhadap pemerintahan daerah.
“Transparansi adalah kunci
kepercayaan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh program pembangunan
benar-benar menjawab kebutuhan rakyat Papua,” tutup Sekda Papua.
Penulis: Hendrik
Editor: GF