Pengumuman Pejabat 12 OPD Mimika Tertunda, Pj Sekda Pastikan Tunggu Kepulangan Bupati
Proses pengisian jabatan sudah mendapat rekomendasi dari KASN, Pj Sekda jamin pelantikan berlangsung transparan dan sesuai prosedur.
Papuanewsonline.com - 03 Nov 2025, 22:18 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Harapan masyarakat Mimika untuk segera mengetahui nama-nama pejabat yang akan mengisi 12 posisi strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih harus bersabar. Pengumuman resmi yang semula dijadwalkan pada Senin (3/11/2025) terpaksa ditunda karena Bupati Mimika, Johannes Rettob, masih berada di luar daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj
Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mengonfirmasi bahwa pengumuman akan
dilakukan setelah Bupati kembali ke Timika dalam waktu dekat.
“Memang rencana awal tanggal 3
hari ini beliau umumkan. Tapi karena Bapak Bupati tidak berada di tempat, maka
kita tunggu kepulangan beliau. Setelah kembali, barulah pengumuman dilakukan
secara resmi,” ujar Abraham saat diwawancarai awak media di Timika, Senin
(3/11/2025).
Penundaan ini sempat menimbulkan
berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pegawai ASN, namun Pj Sekda
menegaskan bahwa tidak ada kendala administratif yang menghambat proses
tersebut. Menurutnya, seluruh tahapan seleksi, rotasi, dan mutasi pejabat telah
berjalan sesuai aturan dan mendapat rekomendasi resmi dari Komisi Aparatur
Sipil Negara (KASN).
“Seluruh proses sudah kita
jalankan dengan mengikuti ketentuan. Rekomendasi dari KASN pun sudah diterima.
Jadi, tinggal dibacakan saja oleh Pak Bupati,” jelas Abraham.
Ia juga memastikan bahwa transparansi
dan profesionalitas tetap menjadi prinsip utama dalam proses pengisian jabatan
ini, mengingat posisi yang akan diisi merupakan jabatan penting dan strategis
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Lebih lanjut, Abraham menyebutkan
bahwa pelantikan pejabat baru akan segera dilakukan tidak lama setelah
pengumuman resmi dilakukan. Ia memperkirakan pelantikan akan digelar dalam
kurun waktu satu minggu, mengingat sebagian jabatan yang kosong perlu segera
diisi agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Kalau sudah diumumkan,
pelantikan tidak lama lagi. Mungkin satu minggu setelah itu langsung dilakukan,
karena jabatan-jabatan tersebut otomatis kosong setelah pejabat lama digeser,”
ujarnya.
Pj Sekda juga mengimbau seluruh
ASN agar tetap tenang dan menunggu proses berjalan sebagaimana mestinya. Ia
menegaskan bahwa Bupati tidak akan melantik pejabat di luar rekomendasi KASN,
sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan
sesuai regulasi nasional.
“Tidak mungkin Pak Bupati lantik
pejabat di luar dari rekomendasi Komisi ASN. Semua dilakukan sesuai aturan.
Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegas Abraham.
Selain menyinggung soal penundaan
pengumuman pejabat, Abraham juga menekankan bahwa rotasi jabatan bukan semata
urusan administratif, melainkan upaya penyegaran struktur organisasi untuk
meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Ia berharap pejabat baru nantinya
mampu memberikan inovasi serta memperkuat sinergi antar-OPD dalam mendukung
program prioritas pemerintah daerah.
“Rotasi dan mutasi adalah hal
biasa dalam birokrasi. Tujuannya untuk memperkuat organisasi dan memberi ruang
bagi pejabat yang punya kinerja baik agar bisa berkontribusi lebih besar,”
tambahnya.
Dengan begitu, proses seleksi dan
pelantikan pejabat ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat tata kelola
pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Mimika.
Penulis: Bim
Editor: GF