logo-website
Jumat, 14 Nov 2025,  WIT

Pengumuman Pejabat 12 OPD Mimika Tertunda, Pj Sekda Pastikan Tunggu Kepulangan Bupati

Proses pengisian jabatan sudah mendapat rekomendasi dari KASN, Pj Sekda jamin pelantikan berlangsung transparan dan sesuai prosedur.

Papuanewsonline.com - 03 Nov 2025, 22:18 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, saat diwawancarai awak media di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Mimika. Ia memastikan pengumuman pejabat 12 OPD akan dilakukan setelah Bupati Johannes Rettob kembali ke Timika.

Papuanewsonline.com, Timika – Harapan masyarakat Mimika untuk segera mengetahui nama-nama pejabat yang akan mengisi 12 posisi strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih harus bersabar. Pengumuman resmi yang semula dijadwalkan pada Senin (3/11/2025) terpaksa ditunda karena Bupati Mimika, Johannes Rettob, masih berada di luar daerah.


Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mengonfirmasi bahwa pengumuman akan dilakukan setelah Bupati kembali ke Timika dalam waktu dekat.

“Memang rencana awal tanggal 3 hari ini beliau umumkan. Tapi karena Bapak Bupati tidak berada di tempat, maka kita tunggu kepulangan beliau. Setelah kembali, barulah pengumuman dilakukan secara resmi,” ujar Abraham saat diwawancarai awak media di Timika, Senin (3/11/2025).

Penundaan ini sempat menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pegawai ASN, namun Pj Sekda menegaskan bahwa tidak ada kendala administratif yang menghambat proses tersebut. Menurutnya, seluruh tahapan seleksi, rotasi, dan mutasi pejabat telah berjalan sesuai aturan dan mendapat rekomendasi resmi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Seluruh proses sudah kita jalankan dengan mengikuti ketentuan. Rekomendasi dari KASN pun sudah diterima. Jadi, tinggal dibacakan saja oleh Pak Bupati,” jelas Abraham.

Ia juga memastikan bahwa transparansi dan profesionalitas tetap menjadi prinsip utama dalam proses pengisian jabatan ini, mengingat posisi yang akan diisi merupakan jabatan penting dan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Lebih lanjut, Abraham menyebutkan bahwa pelantikan pejabat baru akan segera dilakukan tidak lama setelah pengumuman resmi dilakukan. Ia memperkirakan pelantikan akan digelar dalam kurun waktu satu minggu, mengingat sebagian jabatan yang kosong perlu segera diisi agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Kalau sudah diumumkan, pelantikan tidak lama lagi. Mungkin satu minggu setelah itu langsung dilakukan, karena jabatan-jabatan tersebut otomatis kosong setelah pejabat lama digeser,” ujarnya.

Pj Sekda juga mengimbau seluruh ASN agar tetap tenang dan menunggu proses berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan bahwa Bupati tidak akan melantik pejabat di luar rekomendasi KASN, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan sesuai regulasi nasional.

“Tidak mungkin Pak Bupati lantik pejabat di luar dari rekomendasi Komisi ASN. Semua dilakukan sesuai aturan. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegas Abraham.

Selain menyinggung soal penundaan pengumuman pejabat, Abraham juga menekankan bahwa rotasi jabatan bukan semata urusan administratif, melainkan upaya penyegaran struktur organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Ia berharap pejabat baru nantinya mampu memberikan inovasi serta memperkuat sinergi antar-OPD dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah.

“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dalam birokrasi. Tujuannya untuk memperkuat organisasi dan memberi ruang bagi pejabat yang punya kinerja baik agar bisa berkontribusi lebih besar,” tambahnya.

Dengan begitu, proses seleksi dan pelantikan pejabat ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Mimika.



Penulis: Bim

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE