Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Jelang HUT ke-80 TNI, Wakapolda Maluku Hadiri Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan Kapahaha
Papuanewsonline.com, Ambon – Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, menghadiri upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapahaha Ambon, Jumat (3/10/2025). Upacara yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 ini diikuti sejumlah pejabat tinggi TNI, Polri, dan instansi terkait.Ziarah dan tabur bunga di TMP Kapahaha merupakan wujud penghormatan sekaligus penghargaan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang mempertahankan kedaulatan bangsa. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dengan prosesi penghormatan, peletakan karangan bunga, dan tabur bunga di pusara para pahlawan.Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kasdam XV/Pattimura, Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Irdam XV/Pattimura, Kapoksahli XV/Pattimura, Wadankodaeral IX Ambon, Kabakamla Zona Maritim Timur, Danlanud Pattimura, Kabasarnas Maluku, serta perwakilan dari Binda Maluku. Turut serta pula para pejabat dan personel TNI dari berbagai satuan.Upacara ziarah tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan HUT TNI ke-80, yang tidak hanya meneguhkan semangat kebersamaan TNI-Polri, tetapi juga memperkuat nilai-nilai patriotisme di tengah masyarakat.Di sela-sela kegiatan, selain mengenang jasa para pahlawan, Wakapolda Maluku, juga menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun TNI yang ke-80. "Kami menyampaikan selamat hari ulang tahun TNI yang ke 80. Kami berharap TNI dapat terus menjadi rekan kerja Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku," harapnya. PNO-12
03 Okt 2025, 17:33 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Selamatkan Warga dan Evakuasi Jenazah Korban dari Aksi KKB
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Brimobda Polda Papua, Polres Yahukimo, dan Kodim 1715 Yahukimo terus melakukan langkah nyata dalam penanganan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan dirinya Kodap XVI Yahukimo, batalion Yamuhe, Kanibal dan Sisibia pimpinan Kopitua Heluka. Dalam operasi evakuasi terbaru, aparat berhasil menyelamatkan satu korban selamat serta mengevakuasi sejumlah jenazah korban yang sebelumnya menjadi sasaran serangan KKB di wilayah Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo.Pada Rabu malam, (1/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIT, tim gabungan berhasil mengevakuasi Yohanes Bouk alias Nando (22 tahun, pekerja tambang) dalam kondisi selamat meski menderita sakit malaria campuran setelah lima hari bertahan hidup di dalam hutan dengan cara bersembunyi di lubang tanpa makanan dan minuman.Selain itu, tiga jenazah pekerja tambang juga berhasil dievakuasi, yakni:* Marselino Lumare (32), pekerja tambang asal Sanger, berdomisili di Dekai, Yahukimo.* Yunus Agama (29), pekerja tambang asal Maluku, berdomisili di Dekai, Yahukimo.* Roberto Agama (37), pekerja tambang asal Sanger, berdomisili di Dekai, Yahukimo.Seluruh jenazah dibawa ke RSUD Dekai pada pukul 02.30 WIT Kamis (2/10/2025) untuk penanganan medis lebih lanjut, sementara korban selamat juga langsung mendapat perawatan intensif.Tidak hanya itu, tim gabungan juga berhasil mengevakuasi dua jenazah lain yang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di Camp Ekskavator Kali I, Distrik Seradala, yakni:* Andika Pratama, pekerja tambang asal Sanger, berdomisili di Jalan Paradiso, Dekai.* Fikram Amiman, pekerja tambang asal Sanger, berdomisili di Jalan Paradiso, Dekai.Dengan tambahan evakuasi tersebut, total korban yang berhasil dievakuasi oleh Satgas Ops Damai Cartenz hingga saat ini berjumlah 7 orang meninggal dunia (MD) dan 5 orang selamat.Daftar korban Meninggal Dunia : 1. Desen Domungus (Dievakuasi pada tanggal 26/9/2025 di Kampung Bingki, Distrik Seradala)2. Maselinus (Dievakuasi pada tanggal 26/9/2025 di Kampung Bingki, Distrik Seradala)3. Roberto Agama alias Obet (Dievakuasi pada tanggal 1/10/2025 di Kali I/Kali Kulum, Distrik Seradala)4. Unu (Dievakuasi pada tanggal 1/10/2025 di Kali I/Kali Kulum, Distrik Seradala)5. Marsel alias Unus (Dievakuasi pada tanggal 1/10/2025 di Kali I/Kali Kulum, Distrik Seradala)6. Andika (Dievakuasi pada tanggal 2/10/2025 di Camp Ekskavator Kali I, Distrik Seradala)7. Fikram (Dievakuasi pada tanggal 2/10/2025 di Camp Ekskavator Kali I, Distrik Seradala)Daftar korban selamat : 1. Bakri Laode (Dievakuasi pada tanggal 27/9/2025 di Kali Kabur, Distrik Seradala)2. Febri alias Basir (Dievakuasi pada tanggal 27/9/2025 di Kali Kabur, Distrik Seradala)3. Tarik Baruba alias Taslim (Dievakuasi pada tanggal 27/9/2025 di Kali Kabur, Distrik Seradala)4. Berti Oliver Dias (Dievakuasi pada tanggal 27/9/2025 di Kali Kabur, Distrik Seradala)5. Yohanes Bouk alias Nando (Dievakuasi pada tanggal 1/10/2025 di Helypad 25 Kali I, Distrik Seradala)Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi KKB.“Kami akan kejar dan tangkap para pelaku serta bertindak tegas secara profesional terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan bersenjata. Penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan sesuai hukum yang berlaku. Stabilitas keamanan di Yahukimo adalah prioritas utama,” tegas Brigjen Pol Faizal.Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik.“Kami memahami peristiwa ini menimbulkan keresahan, tetapi saya tegaskan bahwa aparat keamanan selalu hadir untuk melindungi masyarakat. Operasi Damai Cartenz berkomitmen menjaga keselamatan setiap warga Papua,” ujar Kombes Pol Adarma.Sebagai tindak lanjut, Satgas Ops Damai Cartenz terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kewilayahan, RSUD Dekai, serta membentuk tim evakuasi gabungan guna memastikan penanganan korban maupun operasi penegakan hukum berjalan aman, efektif, dan berkesinambungan. PNO-12
03 Okt 2025, 13:44 WIT
Oknum Polisi di Maluku Diduga Aniaya Warga, Kabid Humas Pastikan Tegakkan Keadilan
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku memastikan akan menindaklanjuti dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi atas nama Bripka Marlon Pietersz, anggota Ditbinmas Polda Maluku, terhadap seorang warga bernama Belger Passau, yang terjadi pada Sabtu, (27/9/2025) di kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus ini bermula saat berlangsungnya mediasi permasalahan keluarga di Pos Polisi Benteng Polsek Nusaniwe. Dalam pertemuan itu, Bripka Marlon Pietersz sempat mengeluarkan pernyataan bernada ancaman kepada dua saksi, yang kemudian diceritakan kepada pihak keluarga.Pada malam harinya, sekitar pukul 21.15 WIT, sekelompok warga berjumlah sekitar 10–20 orang, termasuk korban Belger Passau, mendatangi rumah Bripka Marlon untuk meminta klarifikasi. Adu mulut pun tak terhindari, hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Bripka Marlon diduga menendang, memukul, dan mencekik korban.Dalam insiden yang sama, ibu Bripka Marlon, Ny. Welmientje Pietersz, juga mengalami luka memar akibat terkena pukulan dari sdr. Gusti Lawalata, salah satu keluarga korban ketika berusaha untuk memukul Bripka Marlon Pietersz.Korban Belger Passau sendiri mengalami luka robek di bibir atas sebelah kiri dan telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Maluku pada hari Minggu (28/9/ 2025) dengan Bripka Marlon Pietersz sebagai terlapor. Sedangkan Ny. Welmientje Pietersz, juga membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya, dengan laporan polisi yang tercatat pada tanggal yang sama, dimana sebagai terlapor adalah sdr. BELGER passau dan sdr. Gusti LawalataUntuk kedua laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Maluku, kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.KSelanjutnya, Kombes Rositah menegaskan bahwa kasus ini mendapat atensi serius dari pimpinan Polda Maluku.“Polda Maluku berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan transparan. Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun tindak pidana, akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujarnya.Ia menambahkan, proses penyelidikan sedang berjalan baik di Bidpropam maupun di Ditreskrimum.“Untuk dugaan pelanggaran kode etik, Subbidwabprof Bidpropam Polda Maluku yang akan memproses. Sementara dugaan tindak pidana penganiayaan ditangani Ditreskrimum. Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan profesional,” jelasnya.Polda Maluku mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan aman serta tidak terprovokasi.“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Polda Maluku akan bertindak tegas dan adil sesuai dengan prinsip Presisi,” tutup Kabid Humas. PNO-12
03 Okt 2025, 13:36 WIT
Perwakilan Kedutaan Besar Australia Kunjungi Polda Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon - Perwakilan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia didampingi Divisi Hubungan Internasional Polri, mengunjungi Kepolisian Daerah Maluku, Kamis (2/10/25).Kedatangan perwakilan dari kedutaan Australia diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Dasmin Ginting S.I.K dan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi S.I.K. Pertemuan berlangsung di Kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku, Batu Meja, Kota Ambon.Kombes Dasmin Ginting, dalam pertemuan silaturahmi tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kedatangan perwakilan keduataan besar Australia di kantor Ditreskrimum Polda Maluku. "Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerjanya di Polda Maluku, dan selamat datang di kantor Ditreskrimum Polda Maluku," ucap Kombes Dasmin.Ia berharap kunjungan kerja dari kedutaan besar Australia di Polda Maluku menjadi awal yang baik dalam memperkuat kerjasama dengan Pemerintah Australia di bidang Keamanan Internasional.Pada kesempatan itu, Kombes Dasmin juga memaparkan mengenai struktur jabatan dan kepangkatan di Ditreskrimum serta menjelaskan sistem pendidikan Kepolisian di Polda Maluku.Dalam kunjungan tersebut, perwakilan kedutaan besar Australia yang didampingi Tim Hubinter Polri menyerahkan bantuan 7 unit perangkat komputer kerja bersama satu printer kepada Ditreskrimum Polda Maluku.Penyerahan bantuan secara simbolis diterima langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Dasmin Ginting, yang didampingi Kabid Humas Kombes Rositah Umasugi. PNO-12
03 Okt 2025, 12:51 WIT
Melalui Riset Strategis, Puslitbang Polri Komitmen Hadapi Narkoba
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menegaskan komitmennya dalam upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba. Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025 yang digelar sebagai tindak lanjut atas penelitian yang dilaksanakan di 11 Polda jajaran.Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Polri dalam menghadapi kejahatan narkoba yang dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat luas dan serius terhadap individu maupun masyarakat."Penelitian ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat kejahatan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum dengan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang sangat besar. Polri memiliki peran strategis dalam menanggulangi kejahatan ini melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif," tegas Brigjen Surya Kumara.Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Puslitbang Polri sebagai bagian dari institusi kepolisian memiliki tugas strategis dalam melakukan riset dan kajian guna mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).Penelitian yang dilakukan sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 ini melibatkan sebelas Polda, yaitu Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.Dalam sambutannya, Brigjen Surya Kumara juga menguraikan tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, antara lain:* Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat;* Melindungi masyarakat dari bahaya narkoba;* Menindak tegas jaringan sindikat narkotika;* Meningkatkan partisipasi masyarakat;* Mendukung rehabilitasi korban;* Dan mencegah masuknya narkoba dari luar negeri."Tingginya ancaman narkoba sangat berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan angka kriminalitas, dan merusak tatanan moral serta sosial. Oleh karena itu, penanggulangannya menjadi sangat penting," ungkapnya.Seminar ini juga diharapkan menjadi wadah komunikasi, diskusi, serta pertukaran gagasan untuk menyempurnakan hasil penelitian dan memperkuat langkah Polri dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba. PNO-12
03 Okt 2025, 12:39 WIT
Wakapolri Tekankan Perubahan Fundamental Polri Lewat Transformasi SDM
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan pentingnya langkah perubahan fundamental di tubuh Polri untuk menjawab tantangan zaman dan harapan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan evaluasi dan forum pembelajaran transformasi Polri bersama para pakar, Kamis (2/10/2025).Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa perubahan institusi harus berawal dari individu yang ada di dalamnya, terutama melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).“Organisasi tidak bisa berubah dengan sendirinya. Yang berubah adalah orang-orang di dalamnya. Karena itu, transformasi Polri harus dimulai dari anggota, dari SDM yang memiliki kompetensi, integritas, dan hati nurani,” tegas Komjen Pol. Dedi Prasetyo.Wakapolri juga menyoroti hasil pemetaan awal yang menunjukkan masih adanya masalah penempatan personel di berbagai level organisasi.“Kita harus memastikan the right man on the right place. Fakta menunjukkan ada 74 persen penempatan yang belum sesuai. Ini yang akan kita perbaiki dengan percepatan melalui digitalisasi dan sistem pembinaan yang lebih terukur,” ungkapnya.Menurutnya, sejumlah peristiwa pada Agustus hingga awal September menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum perubahan besar bagi Polri. Oleh karena itu, pihaknya bersama tim pakar akan melakukan mapping menyeluruh mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri.“Kami bersama para pakar akan memetakan akar permasalahan fundamental di tubuh Polri. Setelah itu akan disusun langkah-langkah konkret, mulai dari jangka pendek satu bulan, hingga strategi jangka panjang satu tahun ke depan,” jelas Dedi.Wakapolri menekankan pentingnya transformasi 4K sebagai DNA perubahan, yakni: kurikulum berbasis moral, kaderisasi berbasis talenta, kemampuan keterjalinan emosional, dan kemampuan komunikasi. Empat aspek ini diyakini akan menjadi fondasi Polri yang lebih modern, humanis, dan dipercaya publik.Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat untuk melihat proses perubahan Polri secara positif.“Setiap tekanan harus kita jawab dengan energi balik yang positif, menjadi momentum perubahan. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat, karena tanpa Polri yang baik, Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai,” pungkas Wakapolri. PNO-12
03 Okt 2025, 12:29 WIT
Tangani Kasus Lakalantas dan Kekerasan di Tanah Rata, Polda Maluku Ikuti RDP Bersama DPRD
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Kamis (2/10/2025). RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi I ini membahas penanganan kasus kecelakaan lalulintas dan tindak pidana kekerasan bersama di kawasan Tanah Rata Desa Batu Merah, Kota Ambon.Dalam pertemuan dengan Komisi I, Polda Maluku dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Dasmin Ginting, S.I.K. Ia didampingi Direktur Lalu lintas, dan Kabid Propam Polda Maluku, serta Kasat Lantas, bersama Kanit Gakkum Satuan Lantas Polresta Ambon.Di hadapan anggota Komisi I DPRD Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku ini menunjukkan keseriusan dalam memberikan penjelasan terkait peristiwa yang terjadi secara komprehensif.Persoalan kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang berujung pada tindak pidana kekerasan bersama tersebut terjadi pada tanggal 18 Juni 2024. Direktur Lantas Polda Maluku Kombes Pol. Yudi Kristanto, S.I.K menjelaskan bahwa jajarannya selaku pembina fungsi bertugas memberikan penjelasan, sembari menegaskan penanganan penyidikan kasus Pidana dilakukan oleh fungsi Reskrim.Dalam sesi tanggapan, sejumlah Anggota DPRD Komisi I menyuarakan opsi Restorative Justice (RJ), mengingat pihak yang terlibat adalah tetangga. Anggota DPRD Hasyim Rahayaan, memberikan apresiasi atas penanganan kasus dan mengingatkan bahwa penetapan tersangka harus memenuhi unsur-unsur pidana. Ia juga menegaskan, bahwa RJ harus lahir dari kesepakatan kedua belah pihak. Sementara Wahid Laitupa juga mendorong penyelesaian non-hukum perkara tersebut untuk mencegah eskalasi konflik.Menanggapi hal tersebut, Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting, memberikan jaminan penegakan hukum secara terukur dan transparan. "Kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara terukur, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan kaitan dengan kasus 170 (kekerasan bersama) yang berawal dari kasus Lakalantas," ungkapnya.Kombes Dasmin juga memastikan bahwa penanganan perkara sudah dilaporkan dan siap memberikan pelayanan serta penjelasan yang diperlukan oleh pihak-pihak terkait.Pada kesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol. Indera Gunawan S.I.K, menjelaskan terkait laporan oknum anggota polisi telah ditindaklanjuti. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak cukup bukti, namun Propam Polda Maluku selalu membuka diri untuk menerima bukti atau petunjuk baru.Di penghujung rapat, Wakil Ketua II Komisi I, Eddyson Sarimanella, SH, menyerahkan sepenuhnya kewenangan penanganan hukum kepada Polri, sembari mendorong upaya Restorative Justice.Namun, korban Kekerasan Bersama berinisial R.M, menyampaikan sikap tegasnya langsung di hadapan dewan dan jajaran Polda, bahwa persoalan yang menimpanya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. PNO-12
03 Okt 2025, 12:06 WIT
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Polda Maluku Dorong Penguatan Kapasitas PPID
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik. Acara berlangsung di Ballroom Lantai 5 Santika Hotel, Ambon, pada Kamis (2/10).Kegiatan strategis ini dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain:Drs. Agung Pratistho, M.Si (Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polhukam),Benni Irwan, M.Si., MA. (Kepala Pusat Penerangan Kemendagri),Drs. Mochtar Touwe, M.I.Kom. (Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Maluku),Dr. Intje Yusuf, S.Sos., MPWP. (Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah),Para pejabat PPID instansi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta Humas Polda Maluku dan Polres jajaran.Dalam sambutannya, Asisten Deputi Kemenko Polhukam, Drs. Agung Pratistho, M.Si., menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam tata kelola pemerintahan yang baik.“Implementasi keterbukaan informasi publik tidak dapat dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai kebutuhan strategis bangsa. PPID memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin implementasi keterbukaan informasi di lingkungan instansi pemerintah,” ujarnya.Agung juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi PPID masih cukup besar, mulai dari keterbatasan kapasitas SDM, pemahaman regulasi yang belum merata, hingga belum optimalnya sistem pengelolaan informasi yang terintegrasi.“Karena itu, diperlukan upaya sistematis untuk melakukan penguatan kapasitas PPID, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, SDM, maupun sarana pendukung,” tambahnya.Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, M.Si., MA., menjelaskan bahwa PPID adalah pejabat yang memegang tanggung jawab penuh dalam layanan informasi publik.“PPID bertugas menyimpan, mendokumentasikan, serta menyediakan layanan informasi publik. Pejabat ini harus memiliki kompetensi di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi, dan ditunjuk langsung oleh pimpinan badan publik,” paparnya.Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan dukungan penuh institusi kepolisian terhadap penguatan PPID.“Polda Maluku berkomitmen mendukung transparansi informasi publik. Sebagai bagian dari badan publik, Polri berkewajiban memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan akuntabel kepada masyarakat,” tegasnya.Ia juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas PPID akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah, termasuk kepolisian. PNO-12
03 Okt 2025, 11:56 WIT
Polri Gelar Forum Belajar Bersama Bahas Strategi Komunikasi Krisis
Papuanewsonline.com, Jakarta - Polri melalui Posko Presisi menggelar Forum Belajar Bersama bertemakan "Komunikasi Krisis" pada Kamis (2/10/2025).Forum ini dipimpin oleh Irjen Kristiyono dengan menghadirkan Staf Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo selaku narasumber.Dalam pemaparannya, Johan Budi menyampaikan kritik publik harus dipandang sebagai tantangan, bukan serangan. Oleh karena itu, diperlukan respons komunikatif yang berbasis aksi nyata dan solusi konkret, bukan sekadar klarifikasi.“Kritik dari masyarakat adalah bentuk perhatian yang harus dijawab dengan langkah nyata. Jangan bersikap defensif, melainkan jadikan kritik sebagai pemicu perbaikan institusi,” ujar Johan Budi, Kamis (2/10/2025).Lebih lanjut, forum ini juga menekankan sejumlah poin penting, antara lain: penguatan konten positif di media sosial dan media mainstream; perilaku aparat di lapangan harus adil, humanis, berbasis data, serta sesuai prosedur demi menjaga legitimasi Polri, hingga perubahan nyata di lapangan, terutama dalam pelayanan publik yang humanis, sebagai wujud nyata reformasi Polri.Irjen Kristiyono menegaskan bahwa peningkatan kapasitas komunikasi krisis merupakan bagian dari implementasi "Transformasi Menuju Polri Presisi".“Polri berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang transparan, terukur, dan solutif. Reformasi harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan profesional,” tegas Irjen Kristiyono.Forum ini diikuti oleh lebih dari 995 peserta yang terdiri dari Kabagrenmin Satker Mabes, Kabagrenmin Satdik jajaran, Wakapolda beserta PJU Polda jajaran, Kaposko Polda dan Polres, hingga para Kapolres di seluruh Indonesia. Turut hadir pula jajaran pejabat utama Posko Presisi dan PJU Polri. PNO-12
03 Okt 2025, 11:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru