Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Pimpin Apel Satker, Wakapolda Papua: Humas Harus Punya Kapasitas dan Kapabilitas
Papuanewsonline.com, Jayapura – Wakapolda Papua, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H memimpin Apel Satker Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua yang berlangsung di Halaman Mako Polda Papua, Kota Jayapura, Rabu (08/01/2025).Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, Kasubbid PID, Kompol Nurjanah, Kasubbag Renmin Bid Humas, AKP Zahiri dan seluruh personel Humas Polda Papua.Dalam arahannya, Wakapolda Papua mengatakan kegiatan apel Satker secara rutin setiap hari rabu, ia lakukan lakukan supaya lebih mengenali anggota lebih dekat dan supaya para personel saling mengerti dan saling mengenal.“Apabila ada yg dikeluhkan oleh anggota silahkan sampaikan kepada saya,” ucap Wakapolda.Wakapolda mengatakan saat ini Humas sudah menjadi fungsi utama, ia berharap personel Humas Polda Papua bisa mengikuti perkembangan zaman dan mempunyai pemahaman apa saja kompetensi yang dimiliki oleh seseorang ketika ditempatkan di Humas.“Humas termasuk Satker yang sangat membutuhkan keterampilan-keterampilan, anggota Humas selain harus punya kapasitas, tapi juga harus punya Kapabilitas,” tuturnya.Lebih lanjut, ia mengatakan menjadi anggota Humas harus punya pemahaman terkait menulis dan untuk meningkatkan kemampuan menulis yaitu harus banyak membaca.“Rekan-rekan harus punya semangat untuk mengembangkan dirinya masing-masing, jika kita punya semangat Tuhan pasti memberikan jalan,” pungkasnya. PNO-12
09 Jan 2025, 08:05 WIT
Jaga Kenyamanan Masyarakat, Sat Samapta Polres Sarmi Melaksanakan Patroli Dialogis
Papuanewsonline.com, Jayapura – Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Sat Samapta Polres Sarmi melaksanakan Patroli dialogis dengan sasaran sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat di Seputaran Kota Sarmi, Selasa (07/01/2025).Kapolres Sarmi, Kompol Suparmin, S.IP., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Suratno, S.H., M.H., mengatakan bahwa tujuan dari patroli ini, yaitu untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Sarmi. Selain itu, juga bertujuan untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan warga dan Patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi obyek vital seperti Bank dan Kediaman Kapolres serta pusat aktivitas masyarakat yang berjualan di pondok-pondok dan kios-kios,” ujarnya.Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke kantor Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” pungkas Kasat. PNO-12
08 Jan 2025, 14:01 WIT
Press Release Polres Mimika Musnahkan Sabu Dengan Wadah Berisikan Air Panas Mendidih
Papuanewsonline.com, Mimika – Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., menyita Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23,04 gram yang diamankan dari tangan tersangka AR, akhirnya dimusnahkan dihalaman Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Selasa, (07/01/2025).Barang bukti yang dimusnahkan seberat 23,04 gram itu berasal dari jumlah awal seberat 25,04 gram yang disita oleh Sat Reserse Narkoba pada saat penangkapan terhadap tersangka pada tanggal 5 Desember 2024 lalu diseputaran SP 4, jalur 4, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.Awal mula tersangka AR ditangkap karena terlibat tindak pidana narkotika ketika tersangka dihubungi dan ditawari oleh anak tirinya berinisial TI yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika."Ditawari untuk bekerja sebagai kurir atau perantara dalam jual beli paketan narkotika jenis sabu kepada tersangka F yang juga merupakan warga binaan Lapas kelas II B Timika,” terang Kapolres Mimika.Lanjut Kapolres, tersangka kemudian dihubungi oleh istrinya (I) yang juga merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika untuk mengambil paketan barang yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu milik F di jasa pengiriman barang. "Upah atau gaji yang didapat oleh tersangka dalam sekali mengedarkan atau menempel paketan narkotika jenis sabu kepada konsumen sebesar Rp 150.000 perpaket,” ujar AKBP I Komang. Kata Kapolres, barang bukti narkotika jenis sabu keseluruhan dengan berat netto 25,04 gram bila terjual akan mendapatkan uang sekitar Rp.47.500.000.Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukum pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.Sementara itu terkait dengan proses ketiga warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat,SH,MH mengatakan bahwa ketiganya sudah diamankan dan dilakukan penangkapan. "Terhadap ketiganya proses sementara berjalan namun tidak dilakukan penahanan di rutan Polres Mimika karena statusnya masih warga binaan. Tetapi jika ketiganya sudah selesai menjalani hukumannya dilapas untuk kasus yang pertama maka dilanjutkan dengan perkara yang baru ini,” jelasnya. PNO-12
08 Jan 2025, 13:46 WIT
Kapolda Papua Serahkan Dokumen Dipa RKA-K/L Satker Jajaran Polda Papua T.A 2025
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, S.H., M.Si., telah memimpin pelaksanaan penandatanganan pakta integritas, sosialisasi dan penyerahan dokumen dipa RKA-K/L satker jajaran Polda Papua T.A 2025 bersama dengan Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., pada Selasa (07/01/2025).Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Horison, Kota Jayapura, Papua, dan turut dihadiri oleh Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., Karo Rena Polda Papua, Kombes Pol. Ary Wahyu Widijananto, S.I.K., Para pejabat utama Polda Papua, serta Para Kapolres/ta jajaran Polda Papua.Dalam sambutannya, Kapolda Papua Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa dengan memasuki tahun 2025, semoga membawa semangat baru dan inspirasi untuk meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.“Keberhasilan dalam pelaksanaan Pam Pilkada dan Pam Nataru dgn aman dan lancar, merupakan bukti kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Polda Papua dalam mengakhiri tahun 2024,” ujarnya.Lebih lanjut Ia menambahkan Bapak Presiden Prabowo telah menekankan kepada pentingnya pengalokasian anggaran yang berfokus pada pemenuhan swasembada pangan, energi dan pendidikan serta prioritas lainnya.“Integritas adalah kunci utama dalam pengelolaan anggaran dan langkah yang diambil harus sesuai aturan yang berlaku, sehingga sangat penting untuk dilakukan Monev secara berkala,” tambah Kapolda.Kapolda juga menekankan agar segera tetapkan pejabat pengelola anggaran, dan tunjukkan Komitmen dan tanggung jawab melalui penandatanganan Integritas oleh seluruh Kasatker, serta lakukan Lelang Pra-DIPA segera untuk anggaran belanja modal pembangunan rumah dinas.“Mari kita jadikan DIPA 2025 sebagai memontum untuk meningkatkan kinerja, memperkuat integritas dan mewujudkan visi Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang terpercaya,” pungkasnya. PNO-12
08 Jan 2025, 13:18 WIT
Kadiv Humas: Taruna Akpol Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan
Papuanewsonline.com, Semarang - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memberikan pembekalan kepada taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester genap Tahun 2025. Dalam kuliah umum ini, Irjen. Pol. Sandi memberikan pembekalan mengenai pengetahuan umum kehumasan.Materi berjudul “Peran Strategis Divhumas Polri Dalam Membangun Citra Positif Polri dan Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat di Era Revolusi Industri 4.0 Menuju 5.0 Society” pun dipaparkan Kadiv Humas.Ditekankan Irjen. Pol. Sandi, peran humas saat ini sangatlah strategis dan menjadi tugas seluruh anggota dan pegawai negeri serta keluarga di lingkungan Polri. Sebagai anggota Polri yang mengemban fungsi kehumasan, ujarnya, wajib menjaga kondusifitas Kamtibmas di dunia maya maupun nyata serta memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kebaikan dan menjaga marwah institusi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas tugas kepolisian sebagaimana semangat pataka humas Polri Yang di Resmikan Kapolri Yaitu "Sahityadharma Narawata".“Harus juga menjadi agen cooling system yang menciptakan situasi kondusif, sejuk, aman, damai, dan mewujudkan Polri sebagai penjaga kehidupan, perawat peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” jelas Kadiv Humas saat mengisi kuliah umum di Akpol Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/1/25).Menurut Irjen. Pol. Sandi, taruna Akpol harus menyadari bahwa sebagai calon anggota Polri harus menjadi suri tauladan bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, tidak boleh berhenti belajar dan berbuat baik.“Taruna Akpol harus mencintai institusi Polri dengan tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri,” ujar Kadiv Humas.Pada kesempatan tersebut, Kadiv Humas juga menyematkan Brivet Pelopor Kehumasan kepada 10 Taruna Akpol dengan peringkat nilai terbaik hasil Post Tes e Learning Humas Polri Presisi. Mereka adalah Byan Jauhar Saladin Akpol Tk 3, Raja Aufa Mahasin Akpol Tk 2, Marco Tokyo Nadeak Akpol Tk 2, Rhea Rizky Sabangga Akpol Tk 2, Satrio Akbar Nugroho Akpol Tk 1, Adityo Ghalyh Parama Akpol Tk 2, Rakel Kevin Akpol Tk 1, Zakiy Ananda Kurniawan Akpol Tk 3, Marco Antonio Panangian Butar Butar Akpol Tk 3, dan Endra Risky Putra Akpol Tk 3. PNO-12
07 Jan 2025, 16:13 WIT
Melihat Lagi Pengabdian Bripka Joko, Polisi yang Sukarela Jadi Tukang Gali Kubur
Papuanewsonline.com, Samarinda – Bripka Joko Hadi Aprianto, sosok Bintara Polsek Samarinda Hulu terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat. Di mana selain menjadi personel Polisi, ia juga seorang penggali kubur. Bripka Joko adalah salah satu anggota Polri yang kerap melakukan penggalian kubur secara sukarela. Hal itu sudah dilakukannya selama 23 tahun.Apa yang dilakukannya pun menunjukkan bahwa sebagai abdi negara selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam bentuk karya. Joko menjalani tugas lain sebagai penggali kubur sejak dia duduk di bangku kelas 2 SMP. Terkait dengan pengabdiannya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui langsung Bripka Joko di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.Kapolri memberikan perhatian langsung sekaligus mengapresiasi niat baik Bripka Joko yang sering melakukan penggalian kubur untuk masyarakat secara sukarela selama kurang lebih 23 tahun.Dalam kesempatan tersebut, Kapolri berbincang dan mendengarkan pengalaman langsung dari Bripka Joko yang memutuskan untuk menjadi tukang gali kubur selain bertugas sebagai personel kepolisian. "Kamu kan sekarang polisi dan sampai sekarang terus berlanjut menggali kubur, apa yang ada di hatimu saat ikut membantu melaksanakan gali kubur. Niat mu apa?," tanya Kapolri, dikutip, Minggu (5/1/2025)."Izin jenderal kalau dahulu buat nyari rezeki kalau sekarang untuk amal. Karena setiap bulan, mohon izin pasti nombok. Karena untuk orang tidak mampu saya gratiskan, tapi saya tetap gaji karyawan," jawab Bripka Joko. Setelah mendengarkan pengalaman dan cerita dari Bripka Joko, Kapolri menyatakan bahwa, membantu masyarakat dengan menjadi tukang gali kubur merupakan niat yang sangat mulia.Kapolri sempat menyinggung sekolah perwira kepada Bripka Joko. Namun, ketika hendak ditawarkan, Bripka Joko lebih memilih perluasan area makam untuk kebutuhan masyarakat luas. "Sudah sekolah belum. Mau sekolah perwira?" tanya Sigit. "Mohon izin Jenderal, mohon maaf ingin nambah tanah wakaf kuburan karena mulai penuh untuk masyarakat," jawab Bripka Joko. PNO-12
07 Jan 2025, 15:49 WIT
Kapolda Papua Pimpin Rapat Terkait Pemisahan Polda Papua Tengah
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., didampingi Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan terkait Pemisahan Polda Papua Tengah yang dilaksanakan di Ruang vicon Lantai 2 Mapolda Papua, Koya Koso, Senin (06/01/2025).Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJU Polda Papua, Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Papua, Kombes Pol Andi Yoseph Enoch, S.I.K, Kabag Binops Roops, AKBP Mughoni, S.I.K dan Kabag Binkar Biro SDM Polda Papua, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P.Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran transisi operasional dan pengelolaan sumber daya manusia serta logistik, guna mendukung berdirinya Polda Papua Tengah yang efektif dan efisien dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian di wilayah tersebut.Dalam kesempatannya, Kapolda Papua mengatakan Polda Papua sudah mekar menjadi Polda Papua Tengah. Sementara tiga provinsi lainnya masih berada dalam Polda Papua. Pembahasan hari ini akan lebih spesifik dan mendalam, bertujuan untuk mendukung operasional Polda Papua Tengah.“Target 2025 menjadi salah satu fokus kita. Sebagai Kapolda, saya meneruskan tugas Kapolda sebelumnya. Pada tahun ini, kita harus menentukan target yang ingin dicapai. Penetapan target tersebut akan didasarkan pada kajian bersama, dan setiap satker harus mencantumkan targetnya dalam perencanaan masing-masing,” ucap Kapolda.Kapolda mengatakan Polda Papua adalah Polda besar. Jika anggota yang baik dikirim ke Polda yang baru, itu sangat disayangkan. Apapun alasannya, jika anggota yang berkompeten dipindahkan ke sana, saya yakin mereka akan kesulitan karena belum memiliki pengalaman yang cukup di wilayah baru.“Terkait hal ini, anggota kita yang ada di polsek-polsek, khususnya yang sudah bertahun-tahun bertugas, pasti ada yang ingin dipindah ke kota atau Nabire. Kita harus memahami hal ini, karena mereka sudah bertugas lama di daerah terpencil,” tuturnya.“Dalam tahun 2025, kita perlu mengevaluasi apakah Polda Papua sudah melakukan rekrutmen yang sesuai dengan kebutuhan atau belum,” pungkasnya. PNO-12
07 Jan 2025, 15:16 WIT
Sita Hotel Aruss Semarang, Bareskrim Polri: Dibangun Memakai Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Papuanewsonline.com, Semarang – Hotel Aruss yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, diduga dibiayai dengan uang yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik perjudian online. Hal ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025, Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf mengungkapkan aliran dana mencurigakan yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut antara tahun 2020 hingga 2022.“Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT. AJ dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang, yang bersumber dari perjudian online,” ujar Dirtipideksus dalam konferensi pers. PT. AJ disebutkan menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar yang diperoleh dari rekening pribadi berinisial FH. Dana tersebut dipindahkan melalui lima rekening yang diduga dikelola oleh bandar perjudian online yang terhubung dengan platform seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola. Selain itu, juga terdapat setoran tunai yang berasal dari individu berinisial GP dan AS yang turut mendanai aliran dana tersebut.Dirtipideksus mengungkapkan modus yang digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian online. “Para pelaku menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang tidak terdaftar atas nama pelaku. Uang tersebut kemudian dipindahkan antar rekening, ditransfer, dan ditarik tunai untuk menghindari pelacakan,” lanjut Helfi. Setelah itu, uang tunai tersebut disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi langsung dengan perjudian online, dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.Sebagai bagian dari penyidikan, polisi telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Aruss yang kini menjadi objek penyitaan. Hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 200 miliar. “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan bahwa sebagian atau seluruh dana yang digunakan untuk membangun hotel ini bersumber dari tindak pidana perjudian online,” ujar Helfi.Pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, pelaku perjudian online dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta. Selain itu, bagi pelanggaran terkait transaksi elektronik, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dapat dijatuhkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.Helfi menegaskan bahwa penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung. “Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan praktik-praktik ilegal lainnya,” tutup Dirtipideksus. Penyitaan hotel ini diharapkan dapat membantu mengembalikan aset yang diperoleh dari tindakan ilegal serta memberi peringatan terhadap praktik-praktik serupa. PNO-12
07 Jan 2025, 14:44 WIT
Pimpin Sertijab Sejumlah PJU, Ini Pesan Kapolda Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku yang dilaksanakan di Lobi Lantai 1 Mapolda Maluku, Senin (6/1/2025).Turut hadir dalam upacara Sertijab yaitu Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi S.I.K., M.H bersama Irwasda Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol S.I.K dan para pejabat utama Polda Maluku serta Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku.Para PJU Polda Maluku yang disertijab yaitu Karo SDM, Direktur Lalu Lintas, dan Direktur Binmas, serta penyerahan jabatan Direktur Reskrimsus kepada Kapolda Maluku.Direktur Lalu lintas sebelumnya dijabat Kombes Pol Rusdy Pramana Suryanagara Sik. Kini telah diserahkan kepada Kombes Pol Yudi Kristanto Sik. Sementara Direktur Binmas Polda Maluku sebelumnya dijabat Kombes Pol Deny Abrahams Sik. Kini telah diserahkan kepada Kombes Pol Hujrah Soumena Sik. Sedangkan Karo SDM Polda Maluku sebelumnya dijabat Kombes Pol Agus Nugroho Sik, kini diserahkan kepada Kombes Pol Jemi Junaidi Sik.Untuk jabatan Direktur Krimsus Polda Maluku, sementara ini telah diserahkan dari Kombes Pol Hujrah Soumena Sik kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si.Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan, mengatakan, mutasi jabatan merupakan salah satu bentuk pembinaan karir personel Polri. Mutasi jabatan juga dilakukan sebagai bentuk penyegaran baik terhadap organisasi maupun personel sebagai wujud pemberian penghargaan atas prestasi kerja yang baik.Kepada PJU yang disertijab Kapolda mengingatkan agar dimanapun tempat bertugas agar dapat dilaksanakan dengan baik. "Tugas pokok kita layani masyarakat. Nikmati pekerjaan kita, yang paling enak itu tugas berkolaborasi, kita semua harus kerja sama dengan baik," pintanya.Kepada pejabat lama Kapolda memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat di Polda Maluku. "Kami juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru," ungkapnya. PNO-12
06 Jan 2025, 21:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru