logo-website
Senin, 02 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016 sudah direncanakan di tahun 2014."Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).Arief menjelaskan, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp 871 miliar, dimana berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.Adapun beberapa fakta penyidikan diungkap Arief yakni anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang dan tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani.Kemudian Direktur Utama PTPN XI inisial DP dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT jauh sebelum lelang dilaksanakan sudah berkomunikasi intens dan menjalin kerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek pekerjaan konstruksi terintegrasi EPCC pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto Lumajang PTPN XI tahun 2016.Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT meminta panitia lelang untuk membuka lelang sedangkan HPS masih diriview oleh tim konsultan PMC."Panitia lelang tetap melanjutkan lelang padahal prakualifikasi hanya 1 PT WIKA yang memenuhi syarat. Sedangkan perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam dan 9 perusahaan lainnya tidak lulus. Untuk perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam gagal karena dukungan bank belum merupakan komitmen pembiayaan proyek dan lokasi workshop di luar negeri," katanya.Arief menambahkan, isi dari kontrak perjanjian dirubah dan tidak sesuai dengan rencana kerja syarat-syarat/RKS dengan menambahkan uang muka 20 persen dan menambahkan juga pembayaran letter of credit atau LC ke rekening luar negeri. Tahapan pembayaran procurement yang menguntungkan penyedia tanpa mengikuti proses GCG.Kontrak perjanjian ditandatangani tidak sesuai dengan tanggal yang tertera dikontrak karena kontrak perjanjian masih dikaji atau dibahas oleh kedua belah pihak dari 23 Desember 2016 sampai dengan Maret 2017."Proyek dikerjakan tanpa adanya studi kelayakan. Jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan expired dan tidak pernah diperpanjang. Metode pembayaran barang impor atau letter of credit tidak wajar," ucapnya.Atas penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya akhirnya berimplikasi mengakibatkan proyek sampai saat ini mangkrak dan uang PTPN XI sudah keluar kepada kontraktor hampir 90 persen."Penyidik pun sudah mengirimkan surat ke BPK untuk permintaan penghitungan kerugian negara dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka," katanya. (PNO-12) 13 Agu 2024, 16:56 WIT
Polda Maluku Gelar Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2024 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar pelatihan pra operasi Mantap Praja Salawaku Tahun 2024.Pelatihan menjelang pelaksanaan operasi pengamanan Pilkada Serentak 2024 ini dihelat di gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (12/8/2024).Irwasda Maluku, Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol S.Ik, saat membuka kegiatan tersebut mengingatkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti semua rangkaian pelatihan pra operasi dengan baik. Para peserta juga diminta untuk menyimak semua materi yang diberikan agar dapat melaksanakannya saat telah dikerahkan di lapangan.Kegiatan yang digelar ini, kata Irwasda, merupakan bentuk kesiapan Polda Maluku menyiapkan personel yang siap dan profesional untuk melaksanakan pengamanan pilkada serentak khususnya di wilayah provinsi Maluku."Kepada seluruh personel Polda Maluku dan jajaran yang nantinya akan dilibatkan dalam pengamanan Pilkada serentak agar dapat mematuhi semua regulasi aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan pilkada serentak nanti," pintanya.Irwasda juga berpesan kepada seluruh personel Polda Maluku dan jajaran yang akan terlibat dalam operasi dapat mengawal serta mengamankan semua tahapan pilkada dengan sebaik-baiknya. Sehingga diharapkan seluruh prosesnya dapat berjalan dengan lancar dan aman."Berikan rasa aman kepada pihak penyelenggara Pilkada, para bakal calon serta masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan nanti dengan baik," pesannya.Setiap personel yang terlibat juga diminta untuk melakukan koordinasi yang baik dengan semua instansi terkait, terkusus pihak penyelenggara dan pengawasan Pilkada. Ini dilakukan agar Pilkada serentak dapat berjalan lancar dan damai.Seluruh personel juga diminta untuk menyiapkan fisik dan mental yang prima guna kelancaran pelaksanaan operasi di lapangan."Kepada seluruh personel Polda Maluku dan Polres jajaran agar jangan sampai ada yang ikut terlibat langsung dalam politik praktis yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan merusak nama baik institusi Polri," pungkasnya.Untuk diketahui, pembukaan pelatihan pra operasi Mantap Praja Salawaku Polda Maluku Tahun 2024 turut dihadiri oleh Karo Ops Kombes Pol Juni Duarsah Sik dan Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Dostan Matheus Siregar Sik. (PNO-12) 13 Agu 2024, 16:47 WIT
Pastikan Kesiapan Keamanan Pilkada 2024, TNI-Polri Menggelar Rakor Lintas Sektoral Papuanewsonline.com, Jayapura – Dalam rangka kesiapan pengamanan menuju Pilkada Serentak 2024 Polda Papua, Aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Senin (12/08).Kegiatan ini turut dihadiri oleh Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Yosi Muhamartha, Karo Ops Polda Papua I Ketut Gede Wijatmika, S.I.K., Asops Lantamal X Kol (P) Yustus Nasarius Rosi, Waasops Kasdam XVII/Cen Letkol Inf Arif Budi Situmeang, S.I.K., Para PJU Polda Papua serta tamu undangan TNI maupun Polri.Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini berlangsung di Aula Cendrawasih Polda Papua, dan pada kesempatannya, Karo Ops Polda Papua menyampaikan terkait Operasi yang akan dilakukan.“Yth PJU dan para tamu undangan sekalian, saya akan jelaskan tentang Operasi yang akan kita laksanakan yaitu OMPC, OMPC I dalam rangka cipta kondisi yang pertama adalah KKR dan Tabligh Akbar dan itu merupakan pra Operasi yang sudah berjalan saat ini, sedangkan OMPC II pada dasarnya ada perjanjian antara TNI dan Polri Melalui MOU, rumus tugas pokok OMPC II sasarannya mulai dari ambang gangguan nyata dan harus kita perkiraan khusus oleh intelijen kita tuangkan sasarannya,” ujarnya.Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa Wilayah Pegunungan Kombes Enoch untuk Kasatgas Papua Tengah Dirpamobvit, dan Kasatgas memiliki 7 Satgas, tugas Satgas Preventif berupa penggalangan kepada masyarakat, sedangkan untuk Preemtif yaitu Patroli pengamanan di TPS, Kemudian ada satgas Tindak dan Satgas Sus apabila ada gangguan dari kelompok KKB.“Dan berikutnya adalah Kasatgas Gakkum dan itu sudah yang kelima di Polda papua Induk itu dijabat oleh Dirkrimum, Beliau membawahi 2 sub satgas, yaitu satgas ciber yang terkait dengan berita berita hoax dengan menjelekkan salah satu paslon dan tentunya berkaitan dengan yang ada di media media sosial saja,” tambah Karo Ops Polda Papua.Pada kesempatan yang sama Dir Intelkam Polda Papua Kombes Pol. Wawan Setiawan, S.I.K., juga menyampaikan terkait tanggal 15 Agustus ini sementara sudah ada beberapa kabupaten yang sudah menyampaikan kegiatan aksi KNPB terkait dengan New York Agreement utk Korlap watpo wetipo dan Herlington balingga, dengan ajakan ajakan selebaran.“Beberapa kabupaten sudah terindikasi melaksanakan kegiatan seperti Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Nabire, Jayawijaya, dogiyai, dan kobakma, dan Kekuatan massa dan perkembangan situasi akan sangat berpengaruh di lapangan,” ucap Dir Intelkam Polda Papua.Tidak lupa Irwasda Polda Papua juga mengingatkan agar Pilkada nnti pihak Kepolisian maupun TNI bisa mengantisipasi dan jangan sampai timbul lagi permasalahan yang kemarin timbul pada saat pemilu di wilayah Pegunungan.“Kemudian untuk bantuan TNI AD, AL, dan AU agar di salurkan berapa banyak yang bisa di siapkan untuk rencana kedepannya terkait Pam Pilkada tersebut,” tutup Irwasda Polda Papua. (PNO-12) 13 Agu 2024, 14:18 WIT
Kapolres Pimpin Pengukuhan Kasat Reskrim, Kapolsek Illu, dan Kasat Lantas Polres Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Pelaksanaan Upacara Pengukuhan Kasat Reskrim, Kapolsek Illu dan Kasat Lantas Polres Puncak Jaya, Senin (12/08/2024).Pelaksanaan Upacara ini berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Puncak Jaya, dan turut dihadiri oleh Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad, serta Para PJU Polres Puncak Jaya.Kegiatan ini dilanjut dengan Pembacaan keputusan Kapolda, Penyamatan tanda jabatan, Pengambilan Sumpah, Penandatangan Berita Acara Pengukuhan Jabatan, Berita Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas, serta diakhiri dengan Pembacaan Doa.Kapolres Puncak Jaya selaku Inspektur Upacara mengucapkan selamat kepada Pejabat yang Dikukuhkan dan berpesan agar apapun keputusan yang sudah terjadi kiranya agar dikerjakan dan dijalankan dengan baik. “Selamat dan sukses kepada Pejabat yang baru saja Dikukuhkan, dan terimakasih kepada kalian semua karena Upacara Pengukuhan ini berjalan dengan lancar,” ucap Kapolres Puncak Jaya.Adapun Para Pejabat yang Dikukuhkan, antara lain : - AKP Rian Oktaria S.Tr.K S.I.K., Jabatan Lama Panit 1 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Papua Jabatan Baru Kasat Reskrim Polres Puncak Jaya.- Ipda Bayu Septian Ichramsyah, S.Tr.K Jabatan lama Pama Polres Puncak Jaya Jabatan Baru Kasat Lantas Polres Puncak Jaya.- Ipda Fadly Wirahadikusuma, S.H Jabatan lama Pama Polres Puncak Jaya Jabatan Baru Ps.Kapolsek ILLU (PNO-12) 13 Agu 2024, 13:53 WIT
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,49 miliar.Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023."Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).Arief merinci sejumlah uang yang diberikan FK ke SD. Diantaranya uang sejumlah Rp 1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp 967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp 1,178 miliar ke rekening SD dan Rp 350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.Arief menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024."Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan," katanya.Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp 1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.Terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SD, BPOM telah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin terhadap SD berupa demosi dari jabatan Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana Balai Besar POM di Tarakan.Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (PNO-12) 13 Agu 2024, 13:47 WIT
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,49 miliar.Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023."Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).Arief merinci sejumlah uang yang diberikan FK ke SD. Diantaranya uang sejumlah Rp 1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp 967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp 1,178 miliar ke rekening SD dan Rp 350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.Arief menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024."Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan," katanya.Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp 1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.Terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SD, BPOM telah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin terhadap SD berupa demosi dari jabatan Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana Balai Besar POM di Tarakan.Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (PNO-12) 13 Agu 2024, 13:47 WIT
64 OAP Jalani Pendidikan Tamtama di SPN Polda Kalimantan Timur Papuanewsonline.com, Kaltim - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo meninjau kegiatan di SPN Polda Kalimantan Timur, Senin (12/08/24) Dalam arahannya kepada para siswa SPN serta Gadik dan pembina di Auditorium SPN, Irjen Pol Dedi menyampaikan bahwa para siswa harus sungguh-sungguh menjalani pendidikan. "Kalian berada di sini untuk menjadi abdi negara dan melayani masyarakat. Jalanilah pendidikan dengan sebaik-baiknya agar nanti menjadi Polisi yang profesional. Buatlah orangtua kalian bangga," Ujar Irjen Dedi Prasetyo. Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan siswa dari Polda Papua dan Polda Barat harus membaur dengan siswa dari Polda Kaltim, begitu juga sebaliknya. "Di sini tidak ada yang anak Papua, Papua Barat atau Kalimantan Timur. Kalian semua adalah anak-anak Indonesia yang beberapa bulan lagi akan menjadi polisi tangguh dan siap melayani masyarakat, "tambah Irjen Pol Dedi Prasetyo. Total siswa yang menjalani pendidikan di SPN Polda Kaltim sebanyak 709 siswa. 83 siswa berasal dari provinsi Papua, dengan rincian 58 siswa merupakan orang asli Papua (OAP) dan 25 lagi merupakan siswa non OAP. Polda Papua Barat juga mengirimkan 33 siswanya ke SPN Polda Kaltim, dengan rincian 8 siswa merupakan orang asli Papua barat dan 25 adalah non OAP. Setelah penutupan pendidikan, Tamtama remaja asal Papua dan Papua Barat akan melaksanakan program magang selama satu tahun di SPN tempat mereka menjalani pendidikan dan pembentukan. Dalam kesempatan ini, As SDM Kapolri juga meminta para siswa, Gadik dan pembina untuk memerhatikan sejumlah hal selama pendidikan dasar yakni adaptasi budaya dan lingkungan, penyertaan konteks asal daerah dalam pembelajaran, penguatan sistem Kesehatan, penguatan kemampuan dasar, program mentoring dan pembinaan serta penguatan wawasan kebangsaan. Irjen Pol Dedi Prasetyo juga berpesan kepada para pengasuh di SPN untuk tidak melakukan kekerasan baik secara fisik maupun verbal kepada siswa dan melakukan pendekatan secara humanis.Usai memberikan arahan, Irjen Pol Dedi Prasetyo melanjutkan kegiatan dengan menanam bibit pohon klengkeng dan kegiatan penebaran benih ikan mas dan ikan nila. (PNO-12) 13 Agu 2024, 13:36 WIT
Laksanakan Bakti TNI, Satgas Yonif 762/VYS Lakukan Pengecatan Gedung Sekolah Papuanewsonline.com, Sorsel – Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Daya Yonif 762/VYS Pos Johsiro dipimpin oleh Wadanpos Letda Inf Matheus Emmerich beserta 8 (Delapan) orang anggota melaksanakan kegiatan bakti TNI yaitu pengecatan ruang kelas SD Inpres 116 Johsiro di wilayah penugasan, bertempat kampung Johsiro, Distrik Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan. Selasa (13/08/2024).Letkol Inf Dwi Haryanto S.Hub.Int.,M.H.I selaku Dansatgas Yonif 762/VYS menyampaikan bahwa kegiatan pengecatan ruang kelas di lingkungan SD (Sekolah Dasar) ini sebagai wujud kepedulian dan bakti TNI satgas pamtas RI-PNG kewilayahan Papua Barat Daya Yonif 762/VYS terhadap sekolah-sekolah yang berada di daerah penugasan.Danpos Johsiro Lettu Inf Firman Dermawan,S.Tr.(Han) mengungkapkan “Kegiatan bakti TNI ini dilakukan oleh 8 (Delapan) orang personel pos Johsiro bersama para guru pengajar yang berada di SD Inpress 116 Johsiro yang secara gotong royong dan bahu membahu mengecat di ruangan kelas”, ungkap Danpos.Kegiatan karya bhakti pengecatan ruang kelas dan pembersihan lingkungan sekolah tersebut dilaksanakan agar kondisi sekolah bersih dan menarik minat anak-anak betah dalam mengikuti pelajaran. Kegiatan yang dilakukannya ini bersama dengan para guru pengajar di SD Inpres 116 Johsiro adalah sebagai wujud konkret kemanunggalan TNI dengan rakyat dan sebagai tindakan responsif atas kesulitan rakyat di wilayah binaannya. Kepala sekolah menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota pos Johsiro yang telah melaksanakan pengecatan di SD Inpres 116 Johsiro semoga melalui kegiatan ini semakin kuat mempererat tali silaturahmi antara TNI dan masyarakat. (PNO-12) 13 Agu 2024, 13:29 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT