Papuanewsonline.com
Perjudian Rolex Kembali Marak di Mimika, Dua Sosok yang Diduga Bos Judi Jadi Sorotan Warga
Diduga Sebar Video Tak Senonoh Seorang Wanita, Pengacara Agli Elkel Dilaporkan Ke Polres Mimika
Aroma "Amis" Dana Hibah KPU Mimika Sangat Menyengat, Temuan BPK 28 Miliar
TNI-Polri Sita Ratusan Butir Amunisi dari Kelompok OPM Pimpinan Daniel Aibon Kogoya
Bupati Roni Omba Buka Penyuluhan Hukum, Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi di Boven Digoel
BERKAS PERKARA KASUS PENGANIAYAAN SISWA MAGANG DI MIMIKA DIKIRIM KE KEJAKSAAN
44.234 LEMBAR SPPT PBB-P2 MIMIKA SIAP DIDISTRIBUSIKAN, KOLLABORASI JADI KUNCI KEBERHASILAN
TARGET PBB-P2 MIMIKA TAHUN 2026 CAPAI RP85,9 MILIAR, NAIK RP1,9 MILIAR DARI TAHUN 2025
BAPENDA MIMIKA SERAHKAN SPPT PBB-P2 TAHUN 2026, TARGET PENERIMAAN CAPAI RP89,4 MILIAR
Kematian Ibu Rumah Tangga Di Mimika Baru Diduga Gantung Diri, Polisi Sedang Selidiki
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Wacana RUU Penanggulangan Disinformasi Mengemuka, Pemerintah Perkuat Ketahanan Nasional
Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra,
menyampaikan wacana penyusunan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan
Disinformasi dan Propaganda Asing sebagai langkah strategis dalam memperkuat
ketahanan nasional Indonesia.Menurut Yusril, tantangan disinformasi saat ini tidak hanya
bersumber dari institusi resmi negara asing, tetapi juga dari aktor nonnegara,
termasuk pihak swasta dan kanal media sosial yang berbasis di luar negeri. Arus
informasi tersebut dinilai kerap menargetkan kepentingan nasional Indonesia
tanpa adanya instrumen hukum yang komprehensif untuk mengantisipasinya.Ia menilai, disinformasi yang berkembang telah menyentuh
berbagai sektor penting, mulai dari ekonomi hingga kohesi sosial. Narasi yang
menyesatkan tersebut sering kali dibangun secara sistematis dan berulang,
sehingga berpotensi memengaruhi persepsi publik internasional maupun domestik
terhadap Indonesia.“Selama ini kita menghadapi berbagai propaganda yang
merugikan, misalnya terhadap produk unggulan nasional seperti kelapa sawit,
minyak kelapa, hingga hasil perikanan. Narasi yang dibangun seolah-olah produk
kita berbahaya atau tidak sehat, padahal tujuan utamanya adalah melemahkan daya
saing Indonesia demi kepentingan ekonomi pihak lain,” ujar Yusril.Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa propaganda tidak
hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga dapat merusak mental bangsa,
menurunkan rasa percaya diri nasional, serta memicu konflik sosial melalui
upaya adu domba antar kelompok masyarakat.Dalam pandangannya, pengalaman sejarah global menunjukkan
bahwa propaganda sering digunakan sebagai instrumen untuk melemahkan suatu
negara sebelum muncul tekanan atau intervensi yang lebih besar. Oleh karena
itu, negara perlu memiliki kesiapan regulatif dan kelembagaan dalam menghadapi
ancaman tersebut.Yusril menegaskan bahwa wacana RUU Penanggulangan
Disinformasi dan Propaganda Asing tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan
berekspresi maupun bersifat anti-demokrasi. Fokus utama pemerintah adalah
membangun mekanisme kontra-propaganda serta meningkatkan kesadaran publik agar
masyarakat mampu mengenali dan menyaring informasi menyesatkan.“Ini bukan soal pelarangan secara membabi buta, melainkan
bagaimana negara memiliki instrumen untuk melindungi kepentingan nasional dari
propaganda dan agitasi asing, sekaligus memperkuat literasi serta kepercayaan
diri bangsa,” jelasnya.Ia menambahkan, saat ini pemerintah masih berada pada tahap
pengkajian dan penyusunan naskah akademik, dengan membuka ruang partisipasi
publik agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar menjawab tantangan nyata yang
dihadapi bangsa. “Semua pihak tentu dipersilakan memberikan masukan. Namun,
yang terpenting adalah memahami terlebih dahulu esensi persoalan ini secara
utuh, bukan menolaknya secara apriori,” pungkas Yusril. (GF)
22 Jan 2026, 03:10 WIT
Penunjukan Pejabat BUMD Jadi Sorotan, Bupati Mimika Diingatkan Soal Nasib SDM Lokal
Papuanewsonline.com, Mimika — Kebijakan Bupati Mimika,
Yohanes Rettob, terkait penunjukan pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
kembali menuai kritik keras. Anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari daerah
pemilihan Mimika, Yohanes Kemong, menyampaikan peringatan terbuka atas penunjukan
pejabat yang disebut sebagai karteker di sejumlah BUMD.Dalam pernyataan yang diterima Papua news online, Yohanes
Kemong menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi pengalihan isu dari
tuntutan masyarakat adat Amungme dan Kamoro yang selama ini mendorong adanya
pemberdayaan sumber daya manusia lokal di lingkungan BUMD.“Saudara Bupati sudah kebingungan dengan adanya sorotan,
sehingga mengalihkan bahasa dengan kalimat karateker. Tapi kami tidak akan
membiarkan permainan api ini berlanjut,” kata Yohanes Kemong.Ia menegaskan bahwa persoalan penunjukan pejabat BUMD tidak
dapat dianggap sepele karena menyangkut keadilan, transparansi, serta masa
depan masyarakat Mimika, khususnya kelompok masyarakat adat yang selama ini
merasa belum mendapatkan ruang yang proporsional.Yohanes Kemong kemudian mempertanyakan dasar hukum dan
mekanisme penunjukan karteker tersebut, termasuk apakah penunjukan dilakukan
sepenuhnya berdasarkan kewenangan bupati atau melalui proses yang melibatkan
unsur lain seperti akademisi, kejaksaan, maupun tokoh masyarakat.Selain itu, ia juga menyoroti kejelasan status pejabat yang
ditunjuk, apakah benar hanya bersifat karteker atau justru berpotensi menjadi
pejabat definitif tanpa melalui tahapan seleksi yang terbuka dan diumumkan
kepada publik.Ia menilai belum adanya publikasi resmi terkait proses
seleksi atau uji kelayakan karteker BUMD dapat menimbulkan kecurigaan dan
memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.Yohanes Kemong turut mengingatkan pemuda serta kalangan
intelektual Amungme dan Kamoro agar tidak mudah menerima klarifikasi pemerintah
daerah, dengan penilaian bahwa pejabat yang telah ditetapkan berpeluang besar
menjadi definitif.“Kami peringatkan, jangan main-main dengan nasib masyarakat
Mimika. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan keras jika perlu,” tutup
Yohanes Kemong. Penulis: HendrikEditor: GF
22 Jan 2026, 03:06 WIT
DPRD Mimika Soroti Penunjukan Pejabat BUMD, Transparansi Diminta Jadi Prioritas
Papuanewsonline.com, Mimika — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Mimika menyampaikan kritik terhadap kebijakan Bupati Mimika,
Yohanes Rettob, terkait penunjukan pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
yang dinilai belum dilakukan secara terbuka dan transparan. Kritik tersebut
disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Mimika, Primus Natikapareyau.Menurut Primus, pengisian jabatan strategis di tubuh BUMD
seharusnya mengedepankan prinsip profesionalisme dan kompetensi. Ia menilai,
proses penunjukan yang tidak melalui mekanisme seleksi terbuka berpotensi
menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.“Jangan sampai ini cuma image-nya di luar bawah, ini adalah
keluarga yang dipasang di sana,” katanya.DPRD Mimika, lanjut Primus, berharap pemerintah daerah dapat
membuka ruang seleksi yang adil dan transparan sehingga jabatan di BUMD diisi
oleh sumber daya manusia yang benar-benar memiliki kemampuan dan kualifikasi
sesuai kebutuhan perusahaan daerah.Ia juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada
putra-putri asli Mimika yang telah menempuh pendidikan tinggi dan memiliki
kompetensi untuk berperan aktif dalam pengelolaan BUMD.“Harapan kami, anak-anak asli Mimika yang sudah sekolah
tinggi dan punya kompetensi di sana, itu dipakai, khususnya di Amume dan
Kemoro,” ujar Primus.Selain aspek kompetensi, Primus menilai bahwa penunjukan
pejabat BUMD sebaiknya mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta masukan dari
lembaga legislatif sebagai representasi rakyat. Hal ini penting untuk menjaga
kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak dikomunikasikan
dengan baik berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan memperlebar jarak antara
pemerintah dengan masyarakat.DPRD Mimika berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih
terbuka dalam setiap pengambilan kebijakan strategis, khususnya yang menyangkut
pengelolaan aset dan perusahaan daerah, demi terciptanya tata kelola
pemerintahan yang baik dan berkeadilan. Penulis: HendrikEditor: GF
22 Jan 2026, 02:56 WIT
Dinas PUPR Mimika Tunjuk Pelaksana Harian untuk Percepat Perbaikan Jalan Perkotaan
Papuanewsonline.com, Mimika — Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mengambil langkah konkret dengan
menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mempercepat penanganan dan pemeliharaan
jalan-jalan perkotaan yang mengalami kerusakan. Kebijakan ini diharapkan mampu
memperbaiki kualitas infrastruktur jalan sekaligus menjawab keluhan masyarakat
pengguna jalan.Kepala Dinas PUPR Mimika, Innosensius Yoga Pribadi,
menjelaskan bahwa penunjukan Plh dilakukan pada Kamis lalu dengan memilih
pegawai senior yang dinilai berpengalaman. Penunjukan ini difokuskan untuk
memperkuat koordinasi teknis dan pengawasan langsung terhadap seluruh aktivitas
pemeliharaan di lapangan. (21/1/26)Plh yang baru ditetapkan tersebut bertugas melakukan
identifikasi secara menyeluruh terhadap titik-titik jalan yang menjadi
perhatian masyarakat. Beberapa lokasi yang masuk dalam prioritas antara lain
ruas jalan di depan Telkomsel dan sejumlah kawasan lain yang menunjukkan
kondisi permukaan bergelombang serta tidak rata.“Kami telah mendokumentasikan setiap keluhan masyarakat
secara rinci. Tahap identifikasi mendalam sangat penting agar langkah
penanganan bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh
pengguna jalan,” jelasnya.Yoga mengungkapkan bahwa kerusakan jalan di wilayah
perkotaan Mimika sebagian besar dipicu oleh lalu lintas kendaraan bermuatan
berat yang melebihi kapasitas desain jalan. Kondisi tersebut menjadi tantangan
serius karena hingga kini PUPR Mimika belum memiliki kewenangan penuh untuk
membatasi pergerakan kendaraan berat tanpa dukungan sarana jembatan timbang.“Setiap infrastruktur jalan dibangun dengan perhitungan
muatan tertentu, namun di Mimika saat ini belum ada fasilitas penimbangan
sehingga truk berat maupun alat berat bisa lewat tanpa kendali,” ujarnya.Akibatnya, daya tahan jalan menjadi berkurang dan usia
layanan infrastruktur tidak dapat bertahan sesuai perencanaan awal. Kerusakan
pun terjadi lebih cepat dan membutuhkan biaya pemeliharaan yang lebih besar.Menurut Yoga, pembangunan jembatan timbang menjadi kebutuhan
mendesak untuk mengendalikan beban kendaraan dan menjaga kualitas jalan secara
berkelanjutan. Upaya koordinasi dengan kementerian terkait pun akan dilakukan
untuk merealisasikan fasilitas tersebut.“Kita akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait
untuk mewujudkannya. Dengan adanya jembatan timbang, kita tidak hanya bisa
memperpanjang umur jalan tetapi juga menghemat anggaran pemeliharaan yang tidak
perlu,” tambahnya.Ia berharap, dengan hadirnya Plh dan penguatan sistem
pengawasan di lapangan, pemeliharaan jalan di Mimika dapat berjalan lebih
efektif dan efisien sembari menunggu solusi jangka panjang terkait pengendalian
kendaraan bermuatan berat. Penulis: JidEditor: GF
22 Jan 2026, 02:53 WIT
Tersangka Kasus Penganiayaan Berujung Maut Diserahkan ke Kejari Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika — Penyidik Unit Polsek Mimika
Baru secara resmi menyerahkan tersangka kasus penganiayaan berat yang
mengakibatkan korban meninggal dunia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.
Penyerahan tersangka yang diketahui berinisial YH alias Ongen ini dilakukan bersamaan
dengan barang bukti sebagai bagian dari proses tahap dua penanganan perkara.Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan
berdasarkan surat masuk dari Kejaksaan Negeri Timika dengan nomor
B-762/R.1.19/Eoh/1/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025, setelah berkas perkara
dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K.,
S.I.K., menjelaskan bahwa perkara ini dikategorikan sebagai tindak pidana
penganiayaan berat. Hal tersebut dikarenakan korban berinisial DAW meninggal
dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Mimika akibat luka tusuk yang
dialaminya.Korban diketahui mengalami tusukan menggunakan sebilah pisau
yang mengenai bagian ketiak sebelah kiri, sehingga menyebabkan kondisi korban
memburuk hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir meskipun telah
mendapatkan penanganan dari tim medis.“Proses tahap II berjalan lancar berkat komunikasi dan
koordinasi yang terjalin baik selama ini antara Polsek Mimika Baru dan Pihak
Kejaksaan Negeri Timika,” ujarnya.Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga turut
menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan peristiwa
penganiayaan tersebut. Barang bukti yang diserahkan antara lain satu bilah
pisau dapur bergagang kayu dengan panjang sekitar 25 sentimeter serta satu
lembar celana pendek yang masih berlumuran darah.Dengan dilaksanakannya tahap dua, berkas perkara kasus
penganiayaan berat ini dinyatakan lengkap dan sepenuhnya menjadi kewenangan
pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang
berlaku.Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera
kepada pelaku tindak kekerasan sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat
agar menjauhi tindakan kriminal, khususnya memasuki tahun baru 2026.AKP Putut juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu
melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar agar
dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.“Kita tidak boleh diam melihat tindak kekerasan terjadi di
sekitar kita. Segera laporkan ke pihak kepolisian agar pelaku mendapatkan
hukuman yang sesuai dan masyarakat tetap aman serta terjaga ketertibannya,”
pungkasnya. Penulis: JidEditor: GF
22 Jan 2026, 02:46 WIT
Disparekraf Mimika Kembangkan Ekowisata Mangrove Poumako dengan Sentuhan Budaya Piripa
Papuanewsonline.com, Timika — Dinas Pariwisata Kebudayaan
dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Mimika mulai menggarap pengembangan
dan pengelolaan ekowisata mangrove di Kampung Poumako dengan mengedepankan
pendekatan budaya Piripa, sebuah nilai kearifan lokal milik suku Kamoro.
Pendekatan ini dipilih untuk memastikan pengelolaan wisata berjalan seiring
dengan adat dan budaya setempat.Sebagai dinas yang baru dibentuk, Disparekraf Mimika
melakukan kunjungan perdana ke lokasi sekaligus menggelar sosialisasi kepada
masyarakat RT 09 Kampung Poumako. Kegiatan tersebut bertujuan menyatukan visi
antara pemerintah daerah dan warga dalam menjaga serta melindungi fasilitas
ekowisata mangrove yang telah tersedia di kawasan tersebut.Kepala Dinas Disparekraf Mimika, Elisabeth Cenawatin, menjelaskan bahwa pendekatan Piripa dipilih agar pesan tentang pentingnya menjaga ekowisata dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui cara yang akrab dan kekeluargaan, yakni duduk bersama sambil bakar ikan, bakar sagu, dan makan bersama pada Selasa (20/1/2026).“Kami ajak masyarakat RT 09 untuk bersama-sama menjaga
ekowisata yang ada,” ujarnya.Langkah sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya
antisipasi, menyusul adanya temuan sebelumnya terkait pencurian sejumlah
material pembangunan, seperti trek mangrove dan tandon penampungan air yang
berada di kawasan tersebut.Dalam pengelolaannya, Disparekraf Mimika menerapkan konsep
pariwisata berbasis masyarakat. Warga lokal ditempatkan sebagai subjek
sekaligus objek pariwisata, mulai dari pelaku, penerima manfaat, hingga pihak
yang turut terlibat dalam pengambilan kebijakan. Konsep ini selaras dengan
prinsip pariwisata berkelanjutan yang bertanggung jawab, ramah lingkungan, dan
berpihak kepada masyarakat.Kawasan ekowisata mangrove Poumako nantinya juga
direncanakan menjadi ruang pamer dan penjualan berbagai hasil karya masyarakat,
seperti anyaman, ukiran, serta hasil tangkapan laut lokal, termasuk karaka dan
ikan.“Saya melihat RT 09 Kampung Poumako sangat cocok dijadikan
kampung wisata,” ucap Elisabeth.Menurutnya, wilayah pesisir Mimika memiliki hutan mangrove
seluas kurang lebih 300.000 hektare yang berfungsi sebagai benteng alam,
kawasan lindung adat, serta bagian penting dari identitas budaya suku Kamoro
yang perlu dijaga bersama.Masyarakat setempat turut mengusulkan agar pembangunan trek
atau jembatan dilanjutkan hingga menghubungkan kampung dengan kawasan
ekowisata, sehingga mempermudah akses menuju sanggar Tikiri. Ke depan,
Disparekraf Mimika juga merencanakan pembangunan pondok wisata serta pagar
keliling kawasan sebagai bagian dari pengembangan berkelanjutan.Penulis: JidEditor: GF
22 Jan 2026, 02:33 WIT
Gelar Peluncuran dan Bedah Buku, Wakapolri Buka Strategi Dinamika Penanganan TPPO
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada hari ini, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO.Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara. Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri. Ia juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan.Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.Wakapolri berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama. Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah. PNO-12
21 Jan 2026, 21:41 WIT
Tim SAR Resimen II Pas Pelopor Bergotong-Royong Bersihkan Aliran Sungai Pasca Banjir
Papuanewsonline.com, Sumatera Barat – Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor BKO Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan kemanusiaan berupa normalisasi aliran sungai sekaligus mendukung pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak banjir bandang di Desa Kampung Tengah, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu (21/1/2025).Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas dampak banjir bandang yang sebelumnya melanda wilayah tersebut dan meninggalkan tumpukan material sisa bencana berupa lumpur, kayu, bebatuan, serta sampah di sepanjang bantaran sungai. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir susulan apabila tidak segera ditangani.Dengan sigap, personel Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor melakukan pembersihan dan pengangkatan material sisa banjir guna memulihkan fungsi sungai sekaligus menjaga keselamatan warga sekitar. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk meminimalkan potensi bencana lanjutan, khususnya di tengah curah hujan yang masih tinggi.Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan unsur terkait serta masyarakat setempat. Sinergi antara aparat dan warga terlihat nyata saat seluruh pihak bahu-membahu membersihkan area sungai dan lingkungan sekitar, sebagai wujud kepedulian bersama dalam menghadapi dampak bencana.Selain normalisasi sungai, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor juga turut mendukung percepatan pembangunan Huntara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Lingkungan yang bersih dan aman diharapkan dapat memperlancar proses pembangunan sehingga masyarakat dapat segera menempati hunian sementara yang layak.Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk hadir membantu masyarakat di saat-saat sulit.“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam misi kemanusiaan pascabencana. Polri berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat guna mempercepat pemulihan serta meminimalkan risiko bencana susulan,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.Ia menambahkan, upaya normalisasi sungai dan dukungan pembangunan Huntara menjadi bagian penting dalam pemulihan kehidupan masyarakat agar dapat kembali beraktivitas secara normal dan aman.Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi lingkungan di Desa Kampung Tengah dapat segera pulih, risiko banjir susulan dapat ditekan, serta masyarakat terdampak memperoleh harapan dan semangat baru untuk bangkit dan menata kembali kehidupan pascabencana. PNO-12
21 Jan 2026, 21:28 WIT
Ciptakan Kamtibmas, Polda Maluku Siap Menggelar Operasi Pekat Salawaku 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku akan menggelar operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.Sebelum operasi dengan sandi Pekat Salawaku 2026 ini dilaksanakan, Polda Maluku terlebih dahulu melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Polda Maluku, Rabu (21/1/2026).Kegiatan Latpraops Pekat Salawaku bertujuan untuk menyatukan langkah, membekali pemahaman personel saat menjalankan operasi di lapangan.Kepala Biro Operasi Polda Maluku, Kombes Pol Ronald Refli Rumondor S.I.K dalam arahannya saat membuka Latpraops Pekat Salawaku mengingatkan seluruh personel yang akan dikerahkan agar fokus mengikuti pelatihan. Ini penting diikuti agar dapat bekerja maksimal sesuai tupoksinya di lapangan."Kegiatan ini adalah awal dari pelaksanaan Ops Pekat. Kalau ini tidak dilaksanakan maka itu sama saja saya mencelakakan rekan-rekan saat menjalankan tugas di lapangan," ungkapnya.Berbagai pengetahuan penting terkait pelaksanaan Ops Pekat Salawaku 2026 akan disampaikan para pemateri. Seluruh personel diminta untuk mengikuti secara sungguh-sungguh. "Tujuan utama kita yaitu memberikan rasa aman bagi masyarakat," tegasnya.Tak hanya itu, salah satu sasaran Ops Pekat Salawaku, kata Kombes Refli, juga terkait peredaran minuman keras (miras). Menurutnya, miras merupakan salah satu faktor terjadinya tindakan kriminal seperti kekerasan/penganiayaan."Orang yang dalam kondisi mabuk akan berani melakukan apa saja termasuk tindakan yang bisa berujung pada terjadinya masalah yang lebih besar seperti penganiayaan dan kekerasan terhadap sesama atau perkelahian antar warga," ujarnya.Selain miras, target Ops Pekat, kata Refli, yaitu penyelundupan dan penggunaan Narkotika dan Obat-obat terlarang (narkoba). "Sasaran berikutnya adalah pada tempat hiburan malam dengan sasaran kita yaitu Narkoba," katanya.Kombes Refli mengaku peredaran gelap narkoba, memiliki dampak dan bahaya sama dengan miras, khususnya bagi generasi muda. "Narkoba ini juga sama bahayanya dengan miras," ujarnya. Selain miras dan narkoba, target Ops Pekat juga menyasar aksi premanisme dan berbagai potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. "Saya harapkan kita semua bisa bekerja maksimal sesuai tupoksi, penuh rasa tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa dan institusi Polri yang kita cintai," pintanya.Latpraops Pekat Salawaku yang turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum dan Plh Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, ini diikuti oleh para personel dari Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Reskrim Narkoba, Dit Samapta, Dit Intelkam, Bid Propam, Bid Dokes dan Bid Humas Polda Maluku. PNO-12
21 Jan 2026, 20:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru