logo-website
Selasa, 21 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Gelar Bhakti Kesehatan Polda Maluku Berikan Pengobatan Gratis Papuanewsonline.com, Maluku - Sambut hari Bhayangkara ke-77 tahun, Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan Bulan Bhakti Kesehatan untuk membantu masyarakat di wilayah provinsi Maluku.Bhakti kesehatan yang dilaksanakan yaitu donor darah, vaksinasi, operasi bibir sumbing, sunatan massal dan penanganan stunting. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara gratis.Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Maluku, Kombes Pol dr. Aris Sukarno, SpOG mengatakan, kegiatan donor darah dilaksanakan hari ini dengan target 100 orang yang diikuti keluarga besar Polda Maluku.Selain donor darah, Polda Maluku juga melaksanakan vaksinasi yang telah dilaksanakan sejak tanggal 1 Juni dan akan berakhir pada 30 Juni 2023 mendatang. Vaksinasi dibuka untuk usia 18 tahun ke atas dengan menggunakan vaksin sinofarm"Target untuk vaksinasi sebanyak-banyaknya. Jadi untuk warga yang ingin vaksin lanjutan boleh mendatangi Lapangan Tahapary  atau Rumah Sakit Bhayangkara Ambon," kata Aris di sela-sela kegiatan donor darah di Tribun Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Kamis (8/6/2023).Pengobatan massal dan vaksinasi juga akan dilaksanakan di Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah. Target pengobatan massal dan vaksinasi masing-masing 100 orang.Kegiatan sunatan massal, lanjut Aris, juga akan dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon pada tanggal 22 Juni 2023 dengan target sebanyak 30 anak."Nanti tanggal 24-25 Juni juga akan dilaksanakan operasi bibir sumbing gratis di rumah sakit Bhayangkara yang bekerjasama dengan Persatuan Dokter Bedah Mulut dan Yayasan Smile Train Indonesia," katanya.Penanganan stunting juga akan dilaksanakan oleh Polda Maluku. Tim Dokkes akan memberikan makanan tambahan yang bekerjasama dengan PKK maupu Posyandu."Untuk stunting nanti kita akan ada pemberian makanan tambahan dengan mendatangi rumah-rumah. Kegiatan ini bekerja sama dengan PKK atau posyandu," terangnya.Aris berharap kegiatan bhakti kesehatan untuk menyambut hari Bhayangkara ke 77 tahun dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat."Kami harapkan kegiatan ini dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat," harapnya. (PN0-12) 08 Jun 2023, 18:02 WIT
Kemendagri Tunjuk Mappi sebagai Pilot Project Penataan Kelembagaan se-Papua Sesuai PP. 106 2021 Papuanewsonline.com, MAPPI -  Kabupaten Mappi ditunjuk menjadi pilot project untuk Kabupaten/Kota Se-Tanah Papua dalam penataan nomenklatur perangkat daerah sesuai PP nomor 106 tahun 2021. Penunjukkan itu langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada rapat penataan nomenklatur Tugas dan Fungsi (TUSI) Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota Se - Tanah Papua sesuai kewenangan yang diatur dalam PP 106 Tahun 2021, yang berlangsung di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Kepala Bagian Ortal Setda Kabupaten Mappi, Andi Basso S.STP,  mengatakan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) melakukan rapat identifikasi masalah dalam penataan nomenklatur perangkat daerah sesuai PP 106 tahun 2021, yang mana kegiatan tersebut diikuti oleh Pemerintah Provinsi Se-Tanah Papua yang dihadiri langsung oleh, Plh Direktur fasilitasi kepegawaian dan perangkat daerah Ditjen Otonomi Daerah (OTDA), Paskalis Bailon Meja. "Kita diundang dalam kegiatan ini karena kabupaten Mappi merupakan Pemerintah Kabupaten/kota Se - Tanah Papua yang sudah melakukan penataan kelembagaan sesuai PP 106 tahun 2021. Ini adalah satu prestasi yang patut kita syukuri, atas kepercayaan untuk menjadi pilot project," tegasnya. Andi menerangkan, Kabupaten Mappi merupakan kabupaten pertama dan satu -satunya Se- Tanah Papua yang sudah melakukan penataan kelembagaan sesuai PP 106 tahun 2021. Lebih jauh kata Andi, menurut Plh Direktur fasilitasi kepegawaian dan perangkat daerah Ditjen Otonomi Daerah (OTDA), bahwa penerapan PP 106 tahun 2021 di Kabupaten Mappi sudah berproses dengan cukup baik, tinggal ada beberapa perangkat daerah yang masih dalam penataan. Andi menjelaskan, kegiatan identifikasi permasalahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan pedoman nomenklatur perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan oleh kementerian dan lembaga terkait. Pedoman ini diperlukan karena untuk provinsi sudah menyesuaikan dengan PP 106 tahun 2021, sedangkan Kabupaten/Kota Se - Papua hanya Kabupaten Mappi yang sudah mengimplementasikan PP 106 tahun 2021 tersebut. "Tadi peserta rapat dari seluruh kementerian dan lembaga, seluruh Pemerintah Provinsi Se - Tanah Papua dan Kabupaten Mappi diundang karena ditunjuk sebagai pilot Project,"terangnya. Andi menyebutkan, penunjukan Kabupaten Mappi sebagai pilot karena telah ada persetujuan dari pemerintah Provinsi Papua Selatan dan juga telah disetujui DPRD kabupaten Mappi. "Karena alasan ini maka maka Kabupaten Mappi di tunjuk sebagai pilot project bagi Kabupaten/Kota Se - Tanah Papua dalam melakukan penataan nomenklatur perangkat daerah,"tandasnya. (Redaksi) 08 Jun 2023, 12:13 WIT
Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Kapolda Maluku Donor Darah Untuk Masyarakat Papuanewsonline.com, Maluku - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengikuti aksi donor darah untuk disumbangkan kepada masyarakat. Kegiatan itu dilaksanakan di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Kamis (8/6/2023).Donor darah dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Bhakti Kesehatan untuk menyambut hari Bhayangkara ke 77. Aksi sosial kemanusiaan ini juga turut diikuti anggota Polri, pengurus Bhayangkari Daerah Maluku, termasuk sejumlah pejabat utama Polda Maluku.Kapolda Maluku Lotharia Latif mengatakan, donor darah yang dihelat merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk menyambut hari Bhayangkara. Kegiatan yang bertujuan untuk menyediakan stok cadangan darah bagi masyarakat yang membutuhkan, kali ini terlaksana atas kerjasama Bidang Dokkes Polda Maluku dan PMI Ambon."Kita kembali melaksanakan donor darah untuk menyambut hari Bhayangkara ke 77. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk peduli kemanusiaan, dan kita bekerja sama Bidokkes dan PMI khususnya Kota Ambon," kata Kapolda Maluku usai mendonorkan 1 kantong darah.Irjen Latif berharap kegiatan sosial kemanusiaan yang diikuti anggota Polri dan pengurus Bhayangkari ini, dapat bermanfaat dan membantu masyarakat."Target kita hari ini yang donor darah sebanyak 100 sampai 150 orang. Kita harapkan bisa bermanfaat, dan masyarakat yang membutuhkan darah bisa berkoordinasi dengan PMI," pintanya.Diantaranya operasi bibir sumbing, penanganan stunting, vaksinasi, dan pengobatan massal yang dihelat secara gratis kepada masyarakat."Kita juga akan melaksanakan beberapa kegiatan kesehatan, dan kegiatan-kegiatan itu dilakukan dalam rangka kita berinteraksi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk kita juga lakukan vaksin bagi masyarakat yang memang memerlukan booster dan sebagainya," katanya.Kapolda juga berharap semoga dengan setitik sumbangsih dari kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan keluarga besar Polda Maluku ini membawa manfaat kepada sesama yaitu masyarakat di Maluku. (PNO-12) 08 Jun 2023, 11:56 WIT
Kronologi Pengungkapan Peredaran Narkoba Di Asmat Papuanewsonline.com, Asmat - Polres Asmat berhasil menangkap tiga pelaku peredaran gelap narkotika. Ketiga tersangka tersebut ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Ketiganya berinisial KNS, alias U, pekerja proyek, YR alias P status mahasiswa atau penjual ikan yang ditangkap pada 25 Mei 2023 di tempat tinggal masing masing. "Awal mula peredaran dari Tual masuk ke saudara E (perempuan), Saudara E menitipkan ke saudara P, saudara P mengkonsumsi bersama dengan saudara U. Karena tidak habis, saudara P menitipkan ke saudara U dengan harapan dijual tiga bungkus sabu tersebut," Ujar Kasat Reskrim Polres Asmat, IPDA Dicky Faris. Dari penangkapan kedua tersangka P dan U, penyidik kemudian merespon dan menindaklanjuti informasi dan melakukan pengamatan sehingga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AR alias O, pencari kerja yang ditangkap saat turun dari kapal Tatamailau. Kasat Reskrim menyebutkan pihaknya sedang melakukan pengembangan untuk mengusut tersangka lain "Masih dalam pengembangan, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain," tukasnya pada keterangan Pers kemarin, Rabu (07/06/2023) Terhadap perbuatannya, dua   tersangka KNR dan YR terancam Pasal primer 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 127 huruf a undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 132 undang undang  RI nomor 35 tahun 2009, dengan sangsi pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. Serta pidana denda paling sedikit RP 1 Milyar dan paling banyak Rp 10 miliar. Sedangkan tersangka AR terancam Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 115 ayat dan atau pasal 131 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sangsi pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Serta pidana denda paling sedikit RP 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (Piter Letsoin) 08 Jun 2023, 10:59 WIT
Tingkatkan Kualitas SDM, Raker Kemenkumham Berikan Pola Pikir Mengayomi Masyarakat Papuanewsonline.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berupaya terus untuk meningkatkan kualitas pengelolaan SDM. Sasaran pengelolaan SDM Kemenkumham agar memiliki pola pikir sebagai pelayan masyarakat."Diharapkan semua Pegawai Kemenkumham dapat mengubah mind set sehingga lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam pembukaan Raker Kepegawaian Tahun 2023, Rabu (07/06/2023).Setidaknya terdapat dua strategi yang dijalankan Kemenkumham. Strategi pertama adalah pengelolaan kepegawaian berbasis teknologi informasi. Kemenkumham memanfaatkan teknologi informasi mulai dari proses rekrutmen Pegawai, penilaian kinerja Pegawai, perhitungan tunjangan kinerja, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan pangkat dan jabatan, termasuk disiplin hingga pemberhentian dan pensiun Pegawai.Selanjutnya, strategi kedua adalah implementasi manajemen talenta yaitu mulai penempatan, pembinaan dan pengembangan karir sesuai kompetensinya tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun. Strategi ini akan  meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik sekaligus melindungi karir Pegawai dari diskriminasi."Kedua strategi ini agar dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan SDM," ujar Yasonna di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.Yasonna mengatakan perbaikan tata kelola kepegawaian yang dilakukan Kemenkumham sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024 yakni pembangunan SDM melalui pembangunan talenta Indonesia, serta reformasi struktural dengan tujuan agar organisasi semakin sederhana, simpel, dan semakin lincah. Raker Kepegawaian tahun 2023, lanjut Yasonna, merupakan respon Kemenkumham dalam menyikapi kebijakan Bapak Presiden serta tantangan tugas dan dinamika perubahan lingkungan strategis. Ia ingin setiap peserta mengimplementasikan hasil Raker menuju Kemenkumham semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif, dan BerAKHLAK.Sejalan dengan Menteri Yasonna, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyebutkan tata kelola kepegawaian di Kemenkumham telah semakin baik dari waktu ke waktu. Hal ini ditandai dengan penghargaan yang diperoleh secara berturut-turut dalam beberapa tahun terakhir dari Komisi ASN dan BKN. Terkini, Kemenkumham meraih penghargaan pada BKN Award 2023 dalam tiga kategori yaitu kategori utama Implementasi Norma Standar Prosedur Kriteria Manajemen ASN; kategori Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT; dan kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja."Setiap capaian penghargaan memicu semangat Kemenkumham dalam membangun kualitas SDM untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan kepada masyarakat," tutur Andap saat mendampingi Menteri Yasonna dalam Raker Kepegawaian. (PNO-12) 08 Jun 2023, 10:07 WIT
Kemendagri: Johanes Rettob Bukan Dicopot Tapi Diberhentikan Sementara Papuanewsonline.com, Jakarta- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  Benny Irwan membantah, kalau Johanes Rettob bukan dicopot, namun diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Plt Bupati Mimika, hingga proses hukumnya memperoleh kekuatan hukum tetap, atau Inckrah." Yang bersangkutan tidak dicopot dari jabatan, tapi diberhentikan sementara dari jabatan sampai proses hukum selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap," ucap Benny melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (7/6/2023), Malam.Disinggung terkait SK pemberhentian ini, Benny mengatakan sudah sampai ke Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika." SK-nya bisa ditanyakan langsung ke Pemda ya, karena SK-nya sudah sampai ke Pemda," Terangnya.Diberitakan Papuanewsonline.com pada Rabu (7/6/2023), Sore. Menteri Dalam Negeri Tito Carnavian secara resmi menonaktifkan Johanes Rettob dari Jabatanya sebagai Plt Bupati Mimika.SK nonaktif  Johanes Rettob ini bahkan dikabarkan sudah sampai ke Pemda Mimika. Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte saat dikonfirmasi tidak mau memberikan komentar dengan alsan sedang  rapat, Media Papuanewsonline.com menunggu beberapa jam kemudian hingga malam, untuk mengkonfirmasi langsung ke Pj Sekda Petrus Yumte , namun tidak ada balasan kendati telepon selulernya sedang aktif.Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  Benny Irwan membenarkan penonaktifan tersebut.Benny membenarkan bahwa Johanes Rettob telah dinonaktifkan dari jabatanya sebagai Plt Bupati Mimika." Benar, SK Nonaktif sudah ditanda tangani Mendagri," ujar Kapuspen Kemendagri Benny Irwan, Diketahui Johannes Rettob saat ini, berstatus terdakwa korupsi  pengadaan pesawat dan helikopter, Pemkab Mimika dengan kerugian negara senilai 69 Miliar Rupiah.Selain Johannes, ada terdakwa lain dalam kasus ini yakni Direktur Asian One Air Silvi Herawati yang merupakan pihak ketiga dalam pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dan Helikopter Airbus H-125.Kedua-nya kini jadi terdakwa, dan sementara menjalani proses hukum pada Pengadilan Tipikor Jayapura.(PNO/01)Editor: Piter   07 Jun 2023, 20:01 WIT
Bentuk Tim Satgas, Kapolda Maluku Tindak Tegas Sindikat (TPPO) Papuanewsonline.com, Maluku- Untuk mencegah dan menindak sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepolisian Daerah Maluku membentuk tim satuan tugas khusus (satgas).Tim Satgas TPPO yang langsung dibentuk Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif ini dipimpin oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Stephen M. Napiun. Wakapolda akan dibantu Direktur Reskrimum dan Direktur Binmas Polda Maluku."Satgas TPPO dibentuk sebagai tindak lanjut arahan bapak Kapolri untuk membentuk satgas TPPO di setiap Polda untuk mencegah terjadinya TPPO baik yang sifatnya pengiriman pekerja migran ke luar negeri ataupun TPPO yang di dalam negeri," ungkap Kapolda Maluku Lotharia Latif, Rabu (7/6/2023).Kasus TPPO menjadi perhatian Presiden RI. Polri diminta untuk menangkap para sindikat dan dapat melindungi korban TPPO."Maluku juga sangat berpotensi terjadinya TPPO meskipun sifatnya masih lokal dalam negeri," katanya.Beberapa kasus TPPO yang ditangani, terdapat sejumlah sektor-sektor usaha mempekerjakan anak di bawah umur, dan tidak sesuai aturan maupun ketentuan yang berlaku."Kami berharap jangan ada usaha-usaha yang melanggar ketentuan, dan sektor-sektor yang rawan adalah usaha-usaha hiburan atau perusahan-perusahan yang mempekerjakan perempuan dan anak di bawah umur," pintanya.Irjen Latif meminta para Kapolres untuk melakukan pengawasan dan monitoring di lapangan. Kapolres jajaran juga diminta agar selalu berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai persoalan tersebut "Bila ditemukan pelanggaran agar dilakukan penegakan hukum. Proses hukum dengan tegas siapapun yang terlibat dan jangan ada aparat yang juga bermain di kasus-kasus tersebut," ingatnya. (PNO-12) 07 Jun 2023, 19:19 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT