Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Silaturahmi bersama Latifah Anum Siregar, HMI Cabang Mimika Membahas Masifnya Transaksi Senjata
Papuanewsonline.com, Mimika - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Mimika, Melakukan Diskusi Publik dengan tema “Mimika Sebagai Objek Sentral Transaksi Senjata: Meneropong Strategi Penyelesaiannya” di sekretariat HMI Cabang Persiapan Mimika, Selasa (6/62023).Dalam kegiatan tersebut HMI mengundang sala satu senior hebat, aktivis kemanusiaan di tanah Papua dan juga Pemimpin lembaga Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) Ayunda Latifah Anum Siregar yang menyempatkan hadir di Sekretariat HMI Mimika di sela-sela kesibukannya dalam kunjungan kerja di mimika dan momen itupun dimanfaatkan oleh Organisasi Pengkaderan ini untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan diskusi public sehubungan isu yang santer beredar terkait perdagangan senjata.Diskusi yang dihadiri para aktivis hijau hitam serta beberapa kader Cipayung lainnya tersebut berjalan dengan lancar dan dalam akhir diskusi Latifah Anum Siregar mengatakan bahwa isu atau problem yang terjadi dalam hal ini yaitu kasus transaksi penjualan senjata saat ini masih berjalan dan perlu di kawal terus dalam upaya menghilangkan potensi transaksi senjata kembali dan mengakibatkan korban jiwa.“Harapan saya pada diskusi seprti ini menjadi agenda rutin HMI untuk membangun tradisi keilmuan dan juga menjadi bagian dari mempererat silaturahmi bukan saja diantara sesama kader tetapi juga dengan organisasi lain agar jaringan HMI makin kuat, menyebar dan Semoga kegiatan diskusi bersama ini bisa menjadikan kita akrab dalam berhimpun di organisasi tercinta karena sesungguhnya HMI merupakan komponen utama dalam menjaga kebersamaan ini," harapnya.Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Mimika (Muhammad Amin) menyampaikan Yunda Anum sebagai senior HMI yang kebetulan berkunjung ke Timika menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi bersama keder-kader HMI di Timika. Untuk itu menyampaikan terimakasih atas perkenaan beliau menyempatkan waktu dan berkunjung ke sekret HMI Cabang Mimika. “Dalam catatan kami, dimana beliau sebagai aktivis kemanusiaan di tanah Papua juga memimpin lembaga Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), kami menginisiasi perjumpaan ini dengan isu yang krusial di papua mengenai masifnya transaksi penjualan senjata di papua. Ini mesti menjadi perhatian utama oleh para pemangku kepentingan terkait agar hal ini dapat teratasi, karena percikan konflik bersenjata yang ada di papua tidak dapat dipungkiri starting poinnya melalui penjualan senjata ilegal yang sangat massif.” Ucapnya “Harapan kami, mesti ada pengawasan, controlling, dan sanksi yang tegas kepada perangkat negara yang melakukan tindakan tersebut terutama dalam hal ini TNI-POLRI. Juga mesti upaya serius dalam memutus rantai transaksi penjualan senjata ini, agar dapat meminimalisir konflik di tanah Papua. Di akhir pelaksanaan silaturahmi dan diskusi Amin memberikan cendra mata untuk dibawa oleh yunda Anum karna telah memberikan semangat kepedulian yang tinggi bagi kader HMI Mimka dan juga sebagai Kader yang bermanfaat bagi suku, agama dan bangsa. (PNO-AR)
07 Jun 2023, 16:10 WIT
Polda Maluku Ungkap Pelaku Pecah Kaca Mobil Kurang Dari 1×24 Jam
Papuanewsonline.com, Maluku- Sempat menjadi perhatian publik, kasus pencurian barang berharga di dalam mobil dengan modus pecah kaca, berhasil diungkap aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, kurang dari 1x24 jam.Pelaku pencurian ternyata seorang residivis kasus serupa. Dia adalah SS alias UK yang baru dibebaskan di Lapas Ambon pada April 2023 lalu. SS diamankan saat berada di kawasan Ongkoliong, desa Batu Merah, Jumat (2/6/2023)."Sebelum dilaporkan, kasus ini sempat menjadi perhatian publik, dan bapak Kapolda Maluku kemudian memerintahkan penyidik Ditreskrimum Polda Maluku dan Polresta Ambon untuk mengungkap kasus itu. Dan kurang dari 1x24 jam kemarin sudah bisa diungkap," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Andri Iskandar, dan Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian yang dihelat di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (5/6/2023).Senada dengan Kabidhumas Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Raja Arthur Lumongga Simamora, mengaku kasus kejahatan pencurian pecah kaca mobil ini menjadi perhatian publik sejak akhir Mei hingga 1 Juni 2023.Atas perintah Kapolda Maluku, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Usut punya usut, kasus terakhir terinditifikasi terjadi di ujung JMP. Tim penyidik kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon untuk melihat rekaman CCTV. Namun ternyata terdapat kendala, karena pengendalian CCTV di JMP dibawa kendali Balai Jalan."Memang sempat terkendala, namun kita tidak putus asa, dan kita mulai penyelidikan dari LP/B/205/VI/2023/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU, korbannya ML dengan kejadian di Tanah Rata. Dan dari sinilah kita bongkar kasus ini," kata Arthur.Dari kejadian di Tanah Rata, pelaku akhirnya teridentifikasi bermukim di kawasan Pasar Mardika Ambon."Karena dia juga baru keluar dari Lapas bulan April kemarin, kemudian dia tinggalnya di Pasar Mardika, dan ditangkap tanggal 2 Juni kemarin pukul 20.00 WIT di Ongkoliong. Aslinya dari Seram," jelasnya.Setelah ditangkap, barulah terungkap terdapat 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi sasarannya. Saat ini baru terdapat 8 laporan polisi yang diterima. Pelakunya sama yakni SS. "Baru 8 LP yang kita infentarisasi. Tiga lainnya akan melaporkan juga. Ada juga beberapa TKP yang belum teridentifikasi, ada sekitar 3 TKP," ungkapnya.Kapolresta Ambon menghimbau kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar tidak parkir secara sembarangan.Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon agar link CCTV milik para pengusaha yang terpasang di depan tempat usaha bisa tersambung dengan command center Kominfo Ambon."Saya sudah koordinasi dengan pak Wali agar kita meminta kewajiban supaya unit usaha-usaha yang ada agar dapat mewajibkan link CCTV masuk ke commande center Kominfo Ambon, sehingga kita dapat memonitor," jelasnya.Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon. Ia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 jo pasal 64 ayat 1 KUHP."Barang bukti yang diamankan berupa dobel din 6 buah, parametrik 4 buah, cros over 1 buah, layar biasa 1 buah, power mono block 5 buah, power 4 CH 7 buah dan sub wofer 12 Inc 6 buah," jelasnya.Tersangka diketahui beraksi Karang Panjang (Diketahui sekitar Pukul 07.00 WIT), Tanah Rata (Diketahui sekitar Pukul 08.30 WIT), Depan SPN Passo (Diketahui 06.30 WIT), Farmasi Kudamati (Diketahui 07.00 WIT), Sekolah Kalam Kudus Soya Kecil Sirimau (Diketahui sekitar 10.00 WIT), Jl. Dr. Sutomo Alfamidi (Diketahui Pukul 07.30 WIT), Jl Said Perintah di Kantor KNPI (Diketahui Pukul 11.30 WIT), Lorong Sagu Sirimau (Diketahui sekitar pukul 09.00 WIT).Tersangka melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil korban. Ia menggunakan serpihan busi kendaraan bermotor. Sebelum beraksi, tersangka terlebih dahulu merendam serpihan pecahan putih busi dengan cairan cuka selama satu hari. Setelah itu tersangka mencari target kendaraan roda empat yang sedang terparkir. Cairan tersebut kemudian dimasukan ke dalam mulutnya lalu disemburkan ke kaca ke arah kaca kendaraan korban. "Setelah kaca kendaraan korban pecah, barulah tersangka membuka pintu mobil korban dan selanjutnya mengambil audio sound system pada mobil para korban," jelasnya.Kabidhumas menambahkan, Kapolda Maluku juga telah memerintahkan agar penyidik terus mengembangkan kasus pencurian tersebut. Ia meminta apabila ada jaringan pelaku lainnya bahkan sampai ke penadah dan pembeli barang hasil curian, agar ditangkap. "Karena pasti ada yang mau menampung penjualan barang-barang tersebut. Ini juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli barang-barang yang tidak jelas asal usulnya, karena bila membeli itu juga masuk katagori perbuatan pidana," tegasnya. (PNO-12)
07 Jun 2023, 15:41 WIT
Polres Asmat Bantu Warga Padamkan Kebakaran Di Jalan Yos Sudarso, Distrik Agats
Papuanewsonline.com, Asmat – Kepolisian Resor Asmat saat ini tengah
menangani kasus kebakaran yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Distrik Agats,
Kabupaten Asmat, Selasa (6/6) Pagi tadi. Peristiwa yang menghanguskan 9 Ruko dan 5 Petak Kos-kosan
tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny
Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dirinya ditemui oleh awak pers. Kabid Humas menjelaskan, menurut keterangan saksi yang berada
di lokasi, sekitar pukul 09.30 WIT terdengar suara ledakan disalah satu ruko
yang kemudian tidak lama muncul kepulan asap hitam tebal bersamaan dengan api
yang menjalar ke bangunan lainnya. “Saksi yang melihat kejadian itu kemudian memanggil para
warga untuk memadamkan api dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat yang
berwajib,” ucapnya. Sementara itu, Kapolres Asmat Kapolres Asmat AKBP Agus
Hariadi, S.Sos., M.M menerangkan, setelah Personel mendengar laporan tersebut,
kemudian dengan cepat menuju TKP untuk membantu warga memadamkan si jago merah. “Meskipun menggunakan alat seadanya, personel Polres Asmat
bersama warga saling bergotong royong berusaha untuk memadamkan api yang
semakin membesar karena bahan bangunan yang mudah terbakar,” jelasnya. Ia menyebutkan, Kejadian tersebut diduga berasal dari tabung
gas yang meledak namun hal ini perlu dibuktikan dengan melakukan Olah TKP oleh
Sat Reskrim Polres Asmat sehingga dapat diketahui penyebab pasti kejadian
tersebut.
“Sat Reskrim akan melakukan Olah TKP jika disekitar Area
sudah dingin guna mengumpulkan bukti-bukti dan menambahkan keterangan para
saksi sehingga dapat dipastikan penyebab serta kerugian akibat kebakaran
tersebut,” tutup AKBP Agus Hariadi. (PNO-12)
07 Jun 2023, 15:28 WIT
Polisi Tangani Kasus Pertikaian Batas Tanah Antar Suku Di Nabire
Papuanewsonline.com, Nabire – Kepolisian Resor Nabire tengah
menangani kasus pertikaian antar suku Mee dengan Suku Dani yang dipicu masalah
pencabutan plang Tapal Batas Lokasi Tanah Adat di Kampung Urumusu Distrik Uwapa
Kabupaten Nabire yang terjadi pada Senin (05/06) sekitar pukul 12.00 wit. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady
Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp
membenarkan peristiwa tersebut. Kabid Humas mengatakan kejadian berawal dari plang tapal
batas tanah adat yang diklaim secara sepihak oleh suku Dani yang menyerobot
tanah milik Suku Mee dan masyarakat di Distrik Topo. “Permasalahan tapal batas yang rencananya akan dilaksanakan
sore tadi di Polres Nabire, namun kenyataannya terjadi saling serang antara
Suku Mee dan Suku Dani,” ucap Kabid Humas. Lanjut, Kabid Humas mengatakan akibat peristiwa tersebut 2
(Dua) orang Suku Mee meninggal dunia karena mengalami luka panah dan bacokan
senjata tajam. “Untuk saat ini dua korban tersebut telah dibawa ke RSUD
Nabire,” ungkap Kombes Benny. Sementara itu, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.H.
S.I.K mengatakan kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Nabire
dan kami juga melakukan patroli untuk mencegah terjadinya aksi serupa. “Kami Polres Nabire melakukan upaya antara Suku Mee dengan
Suku Dani di Polres Nabire untuk mencari solusi penyelesaian masalah Tapal batas
ini,” ucap Kapolres Nabire.
Dirinya juga mengatakan untuk percayakan kasus ini kepada
pihak keamanan dan Pemerintah Daerah Nabire untuk melakukan penyelesaian
melalui mediasi. (PNO-12)
07 Jun 2023, 14:53 WIT
Kabidkum Polda Papua Tinjau Pelaksanaan Tes CAT Akademik Penerimaan Tamtama Polri T.A 2023
Papuanewsonline.com, Jayapura – Bertempat di Aula Assessment
Center Polda Papua dan SMP N 6 Jayapura telah dilaksanakan Tes CAT Akademik
Penerimaan Terpadu Tamtama Polri T.A 2023 Polda Papua yang dihadiri oleh
Kabidkum Polda Papua Kombes Pol Dedy Sumarsono, S.I.K., M.H, Selasa (6/6). Kegiatan tersebut juga diawasi oleh beberapa pihak terkait
seperti Kabagdalpers Biro SDM Polda Papua, AKBP. Penri Erison, S.Pd., M.M,
Kasubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Papua, Kompol. Jeffri P. Tambunan,
S.H., S.I.K., M.H dan Pengawas Internal Maupun Eksternal. Kabidkum pada kesempatannya mengatakan bahwa pentingnya
menjaga integritas dan menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan
Humanis dalam pelaksanaan ujian, dengan harapan agar terbebas dari praktik KKN
(Korupsi, Kolusi, Nepotisme). “Saya mengingatkan agar tim penyelenggara tes berupaya
semaksimal mungkin untuk menjaga kualitas dan efisiensi pelaksanaan ujian,
termasuk pelayanan satu hari selesai dan pengumuman hasil secara terbuka. Hal
ini diharapkan dapat memastikan kelancaran seleksi bagi peserta,” ucapnya. Kepada Panitia, Kombes Pol Dedy juga berpesan agar selalu
mematuhi protokol kesehatan dalam semua aktivitas, terutama selama pelaksanaan
seleksi tes CAT akademik Tamtama Polri yang terdiri dari 2 sesi tersebut yakni
Matematika dan Wawasan Kebangsaan. “Kepada 64 peserta tes yang mengikuti ujian ini, saya
berharap tidak terpengaruh oleh berita palsu yang beredar dan jika ada
kecurangan dalam setiap tahapan tes tentunya akan kami proses secara tegas,”
ungkapnya.
Dalam akhir pengarahannya, Kabidkum Polda Papua mengucapkan
selamat melaksanakan ujian kepada semua peserta. Ia berharap agar pelaksanaan
ujian berjalan lancar, tertib, tepat waktu, dan menghasilkan hasil yang baik.
Kegiatan Tes CAT Akademik Penerimaan Terpadu Tamtama Polri T.A 2023 Polda Papua
akan dilanjutkan besok dengan dua sesi. (PNO-12)
07 Jun 2023, 14:34 WIT
Sekda Kabupaten Mappi Melepas 27 Peserta PENAS KTNA ke - XVI di Sumatera Barat
Papuanewsonline.com, Mappi - Sekretaris Daerah Kabupaten Mappi Ferdinandus Kainakaimu, S.Pd., M.Sc.,
melepas 27 orang kontingen dari Kabupaten Mappi untuk mengikuti Pekan Nasional
(PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke -XVI. Para peserta akan mengikuti
PENAS KTNA ke - XVI di Sumatera Barat yang dimulai tanggal 10 sampai 15 Juni 2023. Program nasional melalui Dinas Pertanian tersebut melibatkan
27 peserta yang terdiri dari 16 orang peserta utama yakni para Petani, Nelayan
dan Penyuluh, serta 6 orang peserta pengganti, dan 5 orang peserta peninjau. PENAS KTNA ke-XVI ini dengan tema "Pemanfaatan,
Penguatan Potensi dan Posisi Tawar Komoditi Lokal Untuk Mewujudkan Kemandirian
Pangan Berkelanjutan Menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045". Sekda Kabupaten Mappi Ferdinandus Kainakaimu, S.Pd, M.Sc
dalam sambutannya sebelum melepas para kontingen di pendopo, Senin (5/6/2023)
mengatkan peserta untuk mengapresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini
Penjabat Bupati Mappi Michael R. Gomar dan Kepala Dinas Pertanian Antonius Letsoin.
Dikarenakan melalui kegiatan nasional peserta telah mempunyai kesempatan yang
baik dan luar biasa untuk mengikuti rangkaian kegiatan ini, dan dapat melihat
serta bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Sekda berharap, dengan kegiatan PENAS KTNA ke-XVI para
peserta dapat mengikuti dan menyimak dengan sebaik-baiknya, agar hasil dari
kegiatan yang diikuti dapat diperoleh sebagai bekal untuk diterapkan dan dikembangkan
di Kabupaten Mappi. "Peserta yang ikut kegiatan ini diharapkan tidak kembali
ke titik nol, tetapi harus berkomitmen untuk menjadi yang terbaik dari
oknum-oknum peserta kegiatan sebelumnya yang telah kembali ke titik nol,"
jelas sekda. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mappi
Antonius Letsoin, SP mengatakan, kegiatan nasional PENAS KTNA merupakan wadah
untuk saling bertukar informasi, mencari pengalaman serta menjalin kemitraan
antara para petani, nelayan, penyuluh di seluruh Indonesia. Dengan tujuan bisa
memberikan semangat, tanggung jawab serta kemandirian sebagai upaya pembangunan
daerah dalam bidang pertanian, perikanan dan kelautan. "Kegiatan PENAS KTNA ke-XVI yang diselenggarakan di
Sumatera Barat selama lima hari akan dibuka langsung oleh Presiden Republik
Indonesia. Dan ketua kontingen PENAS
KTNA 2023 dari Kabupaten Mappi akan dipimpin langsung oleh Bapak Sekda mewakili
Penjabat Bupati Mappi," ungkapnya.
Antonius Letsoin mengatakan, hasil komoditi unggulan dari
Kabupaten Mappi yang akan dipamerkan dalan kegiatan PENAS KTNA ke-XVI yakni tepung
sagu, hasil olahan kue sagu kering, kerupuk sagu, cendol sagu, bakso sagu, jus
buah lengkuas hutan, minyak kelapa asli hasil olahan UMKM, abon ikan gastor,
hasil olahan gelembung kakap cina, noken kayu gaharu, dan masih banyak jenis
komoditi unggulan lainnya. (PNO-12)
07 Jun 2023, 14:06 WIT
Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Paroki St. Kristoforus Mur, Masyarakat Mappi Bersuka Cita
Papuanewsonline.com, MAPPI -
Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar
S.STP,.M.Si meletakan batu pertama pembangunan gedung gereja Peroki St.
Kristoforus Mur di Distrik Nambioman Bapai. Sebelum acara peletakan batu
pertama pembangunan gedung gereja tersebut. Pj Bupati Mappi yang didampingi Pj
ketua TP-PKK Mappi, Ny. Stefanie Gomar SH,MH tiba di Distrik Nambioman, Jumat
(2/6/2023) disambut dengan upacara adat oleh maayarakat setempat. Sebagai
bentuk sukacita dari masyarakat atas terlaksananya pembangunan gedung gereja
tersebut, Pj Bupati Michael Gomar disambut dengan cara diarak oleh seluruh
masyarakat di Distrik Nambioman menuju lokasi pembangunan gedung gereja. "Satu hal yang saya
sampaikan kepada kita semua. Inilah rencana Tuhan bukan rencana pemerintaha daerah, bukan rencana
seorang Pj Bupati, rencana Tuhan yang sangat baik yang kita doakan dalam
pergumulan kita sehari - hari. Sehingga pada hari ini kita semua dapat hadiri
untuk mengikuti acara peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja peroki
St. Kristoforus Mur," ungkap Pj Bupati. Pj Bupati menerangkan, diawal
Tahun 2022 sejak saya bertugas di Pemerintah Kabupaten Mappi. Beberapa tokoh
adat, tokoh agama dari Distrik Nambioman Bapai datang dan bertemu, satu harapan
yang disampaikan kepada saya waktu itu
adalah pembangunan gedung gereja St. Kristoforus Mur. Menindaklanjuti penyampaian
tersebut maka pada tahun 2022 lalu melalui APBD perubahan atas kerjasama dan
dukungan bapak/ibu Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mappi maka dilakukan
perencanaan untuk pembangunan gedung gereja peroki St. Kristoforus Mur dan
perencanaan pembangunan gedung gereja Kristus Raja di Kepi. Pj Bupati menyebutkan,
pembangunan gedung gereja St. Kristoforus Mur dan pembangunan gedung gereja
Kristus Raja Kepi sekarang sudah mulai berjalan, sangat diharapkan dukungan
dari semua elemen masyarakat agar pembangunan ini bisa diselesaikan pada bulan
desember tahun 2023 ini. "Pada kesempatan ini kami
minta dukungan dari seluruh umat, seluruh masyarakat agar proses pembangunan
ini bisa dikawal dengan baik. Sehingga bangunan gedung gereja ini nantinya
benar - benar sesuai dengan kualifikasi kualitas bangunan yang akan dipakai
sampai anak,cucu kita nanti,"terangnya. Pj Bupati menyebutkan, di tahun
2023 beberapa gereja di Distrik dan kampung yanv telah direncanakan dan akan
melakukan pembangunan gereja yang tersebar dibeberapa Distrik. Tidak hanya
gereja katolik saja tetapiGereja GPI, GKI, GPdi serta beberapa gereja lainnya
akan dibangun. Pembangunan sarana ibadah ini
sangat penting, karena melalui sarana tempat ibadah, mulai dari Gereja, Masjid,
Musolah disitulah kita bisa lebih dekat dengan Tuhan. Kita bisa kerkomunikasi
dengan Tuhan mendapatkan firman -firman Tuhan dan juga membentuk karakter dan
pola pikir kita sebagai umat,"tegasnya. Dikatakan Pj Bupati, bahwa
pemerintah akan sulit merubah karekter masyarakat tanpa dukungan pihak gereja,
dukungan tokoh agama. Sehingga pemerintah hanya bisa memberikan dukungan berupa
sarana dan prasarana peribadatan dan disinilah tokoh agama berperan untuk
memberikan informasi, penguatan iman kepada umat dan seluruh warga masyarakat
di Kabupaten Mappi.
"Saya meminta kepada pihak
kontraktor dan konsultan yang melaksanakan pekerjaan pembangunan dapat benar
-benar dikerjakan sesuai dengan RAB dan spesifikasi yang ada. Dan saya minta
dari Dinas PUPR dimohon untuk memberikan
dukungan dnegan melakukan pengawasan secara langsung selama proses pembangunan
berlangsung,"pungkasnya. (Redaksi)
06 Jun 2023, 13:06 WIT
Polda Maluku Adakan Lomba Konten Kreatif Untuk Memeriahkan HUT Bhayangkara Ke 77
Papuanewsonline.com, Maluku
- Untuk memeriahkan
hari Bhayangkara ke-77, Divisi Humas Polri akan menggelar lomba konten kreatif
dengan total hadiah yang disiapkan sebesar ratusan juta rupiah.Konten kreatif yang dilombakan yaitu pembuatan Tiktok, Film
Pendek, Infografis, Fotografi, Menulis Cerpen, Mendongeng, dan Menulis Artikel
Jurnalistik. "Kami mengajak masyarakat umum, anggota TNI-Polri dan
rekan-rekan wartawan/jurnalis di Maluku agar dapat mengikuti lomba konten
kreatif. Hadiah yang disiapkan sebesar ratusan juta rupiah," ajak Kabid
Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, di Ambon, Minggu (4/6/2023). Tema "Bitter-Sweet Perjalanan Polri" diusung untuk
lomba konten Tiktok, Film Pendek, Infografis, Fotografi, dan Menulis Artikel
Jurnalistik. Sementara Subtema yang ditentukan yaitu Sinergitas TNI-Polri;
Layanan Masyarakat; Perhatian Polri kepada Kelompok Rentan dan Difabel;
Rekrutmen Polri; Kegiatan Polisi Perbatasan; Kegiatan Pengamanan Kepolisian;
dan Kampanye Pemilu Damai. "Kalau untuk lomba konten Menulis Cerpen dan Mendongeng,
mengusung tema "Polisi Baik". Sementara subtemanya Polisi Sahabatku;
Polisi Pahlawanku; dan Polisi Idolaku," ungkapnya. Kategori peserta lomba juga berbeda-beda. Lomba konten
Tiktok, Film Pendek, Infografis dan Fotografi dibuka untuk masyarakat umum,
anggota TNI dan Polri. Sementara Cerpen untuk anak-anak SD/Sederajat (Kelas
4-6), SMP dan SMA Sederajat. Sementara untuk konten Mendongeng kategori yang dilombakan
yaitu terhadap anak-anak TK/Sederajat (Usia 5–6 tahun), dan SD/Sederajat (Usia
6–9 tahun). Sedangkan konten menulis artikel jurnalistik dikhususkan untuk
wartawan/jurnalis. "Setiap karya yang dibuat harus orisinil dan tidak
mengandung SARA. Untuk persyaratan lainnya dapat menghubungi Humas Polda Maluku
di Ambon atau dapat masuk pada website tribratanews.polri.go.id,"
pintanya. Karya yang telah dibuat dapat dikirim atau didaftarkan
melalui website tribratanews.polri.go.id; Peserta wajib mengisi formulir
Pendaftaran (yang dapat diunduh di tribratanews.polri.go.id mulai tanggal 29
Mei – 15 Juni 2023); Peserta wajib upload hasil karya diakun pribadi, memfollow
dan mentions ke akun media sosial resmi divisi humas polri serta mencantumkan
hashtag #Bittersweetpolri; Peserta SMP dan SMA wajib mengupload hasil karya di
akun pribadi dan untuk peserta TK dan SD diupload oleh akun pribadi orang tua
serta wajib memfollow dan mentions ke akun media sosial resmi divisi humas
polri serta mencantumkan hashtag #Bittersweetpolri; Batas pengumpulan hasil
karya 15 Juni 2023; Kurasi dan penjurian akan dilaksanakan pada 17-20 Juni
2023; Seluruh hasil karya terpilih yang menjadi juara hasil penjurian akan
diumumkan dan disiarkan secara langsung di Akun Resmi Divisi Humas Polri pada
tanggal 21 Juni 2023; Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. "Tanggal 27 Juni 2023 akan dilakukan penganugerahan
kepada para pemenang 1, 2 dan 3. Hadiah akan diserahkan langsung oleh bapak
Kapolri," jelasnya. Lomba konten kreatif sudah dibuka sejak tanggal 29 Mei-15
Juni 2023. Tanggal 16 Juni akan dilakukan penyerahan hasil kurasi karya. 10
Karya terbaik dari 7 Jenis Lomba yang akan ditentukan pemenang 1, 2 dan 3.
Setelah penyerahan 10 karya terbaik, kemudian pada tanggal
17-20 Juni 2023 dilakukan penjurian, penentuan juara 1, 2 dan 3. Dan pada
tanggal 21 Juni 2023, dilakukan pengumuman pemenang atau para juara secara Live
Streaming di All Platform @Divisihumaspolri. (PNO-11)
05 Jun 2023, 16:19 WIT
Plt Bupati Mimika Kembali Diadili Besok Di Pengadilan Tipikor Jayapura
Papuanewsonline.com, Jayapura- Majelis hakim pada pengadilan Tipikor Jayapura akan kembali menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan serta pengelolaan Pesawat dan helicopter Pemkab Mimika, dengan menghadirkan terdakwa Johanes Rettob dan Silvi Herawaty, Selasa tanggal 6 Juni 2023, besok.Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob dan Direktur Asian One Air, Silvi Herawaty kembali diadili duduk dikursi pesakitan, setelah pada sidang pertama kedua terdakwa belum dapat hadir, karena sakit.Jadwal sidang Selasa besok dengan agendan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dibenarkan, Humas Pengadilan Negeri Jayapura Zaka Talapaty. " Benar, sesuai jadwal sidang perkaranya Selasa tanggal 6 besok, semoga terdakwa hadir besok ya," ujar Humas PN Jayapura, Zaka Talapaty secara singkat melalui pesan singkat Via Whatsapp, Senin (5/6/2023).Diketahui Sebelumnya, Zaka juga membenarkan bahwa Kedua terdakwa atas nama Johanes Rettob dan Silvi Herawaty, dinyatakan sakit, jadi pada sidang pertama tidak dapat hadir, sehingga majelis hakim menunda Sidang selama 2 (dua) minggu, sampai hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 dengan Agenda Sidang yang sama yaitu Pembacaan Surat Dakwaan dari JPU.Kata Zaka, Sidang Kasus Tindak Pidana Korupsi dengan Nomor Perkara Nomor Perkara 8 /Pid.Sus-TPK / 2023 / Pn.Jap dengan Terdakwa An. SILVI HERAWATY dan Nomor Perkara 9 /Pid.Sus-TPK / 2023 / Pn.Jap dengan Terdakwa An. JOHANNES RETTOB, S.Sos, MM, sesuai jadwal, disidangkan pada Selasa 6 Juni 2023.Terpisah diketahui, Walaupun dengan status terdakwa korupsi, namun hingga kini, Johanes Rettob masih menjalankan roda Pemerintahan sebagai Plt Bupati Mimika, sehingga Kejaksaan Tinggi Papua meminta Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk agar berkordinasi dengan Mendagri Tito Carnavian untuk memberhentikan Johanes Rettob dari jabatanya sebagai Plt Bupati Mimika. Karena Johanes Rettob saat ini berstatus terdakwa korupsi.Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono SH.Mhum ini, bernomor: B-844/Ft.1/22023, tertanggal 11 Mei 2023.Begini kutipan surat Kejati Papua, kepada Pj Gubernur Papua Tengah yang diterima Media ini, Jumat (12/5/2023).Yth. Pj. Gubernur Papua Tengah Di Nabire. Sehubungan dengaan penuntutan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan dan Operasional Pesawat Terbang Cessna Grand Caravan C 208B EX dan Helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 s/d 2022 atas nama terdakwa Johannes Rettob, S.Sos., M.M., Plt. Bupati Mimika, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut : 1. Bahwa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 83 ayat : - Kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/ atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia. - Kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di Pengadilan. -Pemberhentian sementara kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh Presiden untuk Gubernur dan/ atau Wakil Gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/ atau wakil bupati atau wali kota dan/ atau wakil walikota. 2. Bahwa saudara Johannes Rettob, S.Sos., M.M., Plt. Bupati Mimika, saat ini berstatus sebagai terdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan register perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor : 8/Pid.SusTPK/2023/PN Jap tanggal 09 Mei 2023. 3. Bahwa terdakwa Johannes Rettob, S.Sos., M.M., Plt. Bupati Mimika yang masih aktif memimpin daerah dan tidak dilakukan penahanan, sehingga diduga menggerakkan massa, membuat opini di media sosial, gerilya mencari dukungan politik dan pembenaran atas perbuatannya, menekan saksi dan ahli, serta melakukan serangkaian upaya untuk menggagalkan proses penuntutan yang sedang berjalan. 4. Bahwa demi tegaknya hukum dan keadilan, agar informasi ini kiranya dapat disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta untuk menentukan sikap selanjutnya.Demikian kami laporkan untuk menjadi maklum. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono, S.H., M.Hum. Tembusan : 1. Yth. Jaksa Agung RI di Jakarta;2. Yth. Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta;3. Yth. Jampidsus Kejaksaan Agung RI di Jakarta; 4. Yth. Jamwas Kejaksaan Agung RI di Jakarta;Editor: Piter
05 Jun 2023, 11:47 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru