Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Polri Tangkap Tersangka Yang Ingin Melakukan Bom Bunuh Diri di Batu Malang
Papuanewsonline.com, Malang - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. "Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku."Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," ungkap Trunoyudo.Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (PNO-12)
01 Agu 2024, 19:44 WIT
Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Jayapura Dinyatakan Selesai, Ini Hasilnya
Papuanewsonline.com, Jayapura – Hasil Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Jayapura yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 15 Juli 2024 hingga tanggal 28 Juli 2024 dinyatakan selesai, Selasa (30/7).Operasi Patuh Cartenz 2024 kali ini dilaksanakan dalam bentuk Operasi Kepolisian sebagai komitmen nyata dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi seluruh masyarakat dibidang Kamseltibcar Lantas.Adapun sasaran khusus dalam operasi ini mencakup larangan penggunaan handphone saat berkendara, larangan berbonceng lebih dari satu orang, serta penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt.Walaupun operasi patuh ini lebih menekankan kepada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat namun dalam kegiatannya dilaksanakan secara preemtif dan preventif dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis.Kapolres Jayapura lebih lanjut, Hasil Pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz selama 14 hari yakni untuk data, Jumlah Pelanggaran Roda 2 & Roda 4 Sebanyak 650 Pelanggar diantaranya, Jenis Pelanggaran Roda 2 Tidak Menggunakan Helm SNI Sebanyak 459 Pelanggar, Melawan Arus 17 Pelanggar, Menggunakan Handphone saat berkendara sebanyak 37 Pelanggar, Pengendara dibawah Pengaruh Alkohol sebanyak 2 Pelanggar, Melebihi Kecepatan sebanyak 25 Pelanggar, Berkendara dibawah umur sebanyak 67 Pelanggar, Berboncengan Lebih 1 Orang sebanyak 14 Pelanggar. Jumlah keseluruhan Pelanggar Roda 2 Sebanyak 611 PelanggarSedangkan Jenis pelanggaran Roda 4 diantaranya Melawan Arus 14 Pelanggar, Menggunakan Handphone saat berkendara sebanyak 8 Pelanggar, Pengendara dibawah Pengaruh Alkohol sebanyak 0 Pelanggar, Melebihi Kecepatan sebanyak 9 Pelanggar, Berkendara dibawah umur sebanyak 0 Pelanggar, Tidak menggunakan Safety Belt sebanyak 8 Pelanggar. Melebihi Muatan (Overload) 0 Pelanggar. Jumlah keseluruhan Pelanggar Roda 4 Sebanyak 39 PelanggarJika dibandingkan dengan Tahun Lalu pada Operasi Patuh Cartenz 2023 Jumlah total Pelanggar Roda 2 sebanyak 621 Pelanggar, Untuk Pelanggar Roda 4 (0 Pelanggar/Nihil) hal ini mengalami peningkatan kasus pelanggaran Pada Operasi Patuh Cartenz 2024 yaitu sebanyak 29 Pelanggar.Untuk Data kasus kecelakaan di Tahun 2024 terdapat sebanyak 8 kasus kecelakaan jika dibanding tahun 2023 dengan jumlah 3 kasus, jadi di Tahun 2024 terjadi peningkatan sebanyak 5 kasus. Untuk korban meninggal dunia di tahun 2023 sebanyak 1, untuk di tahun 2024 memiliki 1 kasus meninggal dunia, sehingga ditahun 2024 tidak mengalami peningkatan dalam hal ini jumlahnya sama dengan tahun lalu. Untuk Korban luka berat di tahun 2023 memiliki 1 korban sedangkan di tahun 2024 memiliki 7 korban, sehingga ditahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 6 korban.Sedangkan untuk korban luka ringan di tahun 2023 memiliki 4 korban, jika dibandingkan dengan tahun 2024 terdapat sebanyak 2 korban, sehingga di tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 2 korban. Untuk kerugian materil ditahun 2023 sebanyak Rp. 70.000.000, jika dibandingan dengan tahun 2024 sebanyak Rp. 155.000.000 sehingga ditahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak Rp. 85.000.000,- .Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 agar dapat menimbulkan kesadaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan."Kami dari Polres Jayapura akan terus mengawal kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura. Tentunya kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.Ia juga berharap ada kesadaran masyarakat terutama bagi pengguna jalan sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Jayapura. (PNO-12)
01 Agu 2024, 11:51 WIT
2 Kelompok Pemuda Bertikai di Mimika, 1 Orang Tewas
Papuanewsonline.com, Mimika – Dua kelompok pemuda terlibat pertikaian diduga akibat pengaruh minuman keras (miras) di area gorong-gorong Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (28/7/2024). Kejadian ini menelan satu korban jiwa yakni pemudai berinisial YWG.Kapolres Timika, AKBP I Komang Budiartha, S.I.K melalui Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong yang pimpin langsung proses evakuasi korban mengatakan, pertikaian pemuda ini dipicu adanya salah paham dari kedua kelompok.“Kesalahpahaman antarkelompok pemuda yang terpengaruh miras sehingga pertikaian ini terjadi,” ujar AKP Limbong, Senin (29/7/2024).Lebih lanjut, ia mengatakan pada saat timnya ke TKP, ditemukan seorang laki-laki sudah terkapar di samping pos penjual pinang dan langsung melakukan olah TKP bersama dengan (tim) identifikasi Polres Timika.Lebih lanjut, berdasarkan keterangan saksi yang dimintai keterangannya, diperoleh kronologi jika korban diduga dianiaya oleh seseorang hingga akhirnya meninggal dunia.“Setelah dari situ kita bawa ke rumah sakit, memang ditemukan luka memar di (lengan) sebelah kiri dan rusuk. Pemeriksaan jenazah sudah dilakukan, hasilnya kita masih menunggu,” paparnya.Pun begitu, Kapolsek menyebut berdasarkan keterangan saksi yang ada di TKP, membenarkan bahwa adanya seorang laki-laki yang memukul korban menggunakan kayu balok.“Setelah dipukul YWG jatuh di situ, kemudian kami datang sudah menemukan korban telah meninggal,” ungkapnya.Kemudian pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIT, usai dilakukan pemeriksaan saksi dan mengamankan barang bukti ditempat kejadian dan dipimpin oleh Kanit Reskrim, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinsial EA (23).“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan sementara sudah resmi kami lakukan penahanan di Polsek Miru dengan pasal yang disangkakan pasal 351 ayat 2 dan 3,” bebernya.Ia menerangkan kejadian tersebut berawal saat keduanya (korban dengan tersangka) sama-sama mengonsumsi minuman keras dengan rekan-rekannya kemudian terjadi cekcok hingga keributan.“Itu (cekcok dan miras) yang menjadi awal pemicu permasalahannya, karena saling membalas, akhirnya korban yang menjadi sasaran. Kalau dari pengakuan pihak-pihak yang disekitar lokasi kejadian, dia (korban) juga ikut mengonsumsi,” terangnya.“Mungkin ada miskomunikasi, akhirnya kelompok satu serang kelompok lain dan pada saat itu (korban) berada di lokasi, akhirnya dia jadi korban,” imbuhnya. (PNO-12)
31 Jul 2024, 09:26 WIT
Pj Walikota Tual: Situasi Kamtibmas Kembali Kondusif
Papuanewsonline.com, Tual - Penjabat Wali Kota Tual, R. Affandy Z. Hassanusi, menekankan situasi kamtibmas di kota Tual hingga saat ini dalam keadaan kondusif.Hal itu disampaikan usai digelarnya rapat koordinasi bersama forkopimda kota Tual, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat di kantor Walikota Tual, Senin (29/7/2024). Rapat ikut dihadiri Dansat Brimob Polda Maluku."Pasca bentrokan yang terjadi Kita telah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda bersama tokoh agama masyarakat dan tokoh adat termasuk dari Klasis GPM Tual, hari ini juga ada Dansat Brimob yang datang langsung ke sini," kata Pj Wali Kota kepada wartawan.Secara tegas, Hassanusi mengaku situasi dan kondisi kamtibmas di kota Tual sudah aman kondusif. "Situasi yang terjadi semalam itu sudah langsung diselesaikan secara internal oleh pihak Polri," jelasnyaOlehnya itu, Hassanusi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat beraktivitas seperti biasa. "Tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan," ucap Hassanusi yang didampingi Dansat Brimob, Kapolres Tual, Dandim Tual dan Forkopimda lainnya.Hassanusi juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi-informasi di media sosial yang justru akan memperkeruh suasana."Kami telah sepakat untuk menjaga keamanan dan situasi kamtibmas yang ada di kota Tual ini," pungkasnya. (PNO-12)
30 Jul 2024, 07:23 WIT
Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kompol Handoyo Pimpin Operasi Gabungan
Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Dalam pelaksanaan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Personil Gabungan dari Polres Boven Digoel, Kodim 1711 BVD, dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Boven Digoel, Kompol Handoyo Prasetyo, pada Sabtu (27/07/24).Dalam arahan kepada personil gabungan, Wakapolres menjelaskan pentingnya body system selama pelaksanaan kegiatan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Kepada seluruh Personil yang terlibat dalam kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dalam pelaksanaan kegiatan harus menggunakan body system untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama terjadi," ujar Kompol Handoyo.Wakapolres juga menerangkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Boven Digoel, terutama dalam rangka tahapan pilkada yang sedang berlangsung. "Kegiatan ini penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan pilkada," tambahnya.Rute patroli gabungan meliputi Polres Boven Digoel, Titik Nol Tanah Merah, Jalan Kali Bening Tanah Merah, Jalan TMP, Kampung Weet, MMS Lama, Jalan Ambonggo, Km 02, Km 03, Perumahan Pegawai, Km 04, Perumahan Pejabat, Titik Nol Tanah Merah, Jalan Ampera, dan Jalan Kalimak Tanah Merah, berakhir kembali di Polres Boven Digoel.Selama kegiatan, pihak keamanan berhasil mengamankan tiga buah parang milik masyarakat dan memberikan imbauan agar alat-alat tersebut digunakan sesuai peruntukannya. "Kehadiran pihak keamanan bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sehingga dapat dilaksanakan tanpa gangguan Kamtibmas yang signifikan," ungkap Kompol Handoyo.Kompol Handoyo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat karena seluruh rangkaian kegiatan operasi gabungan selesai dilaksanakan dengan aman dan terkendali. "Kegiatan serupa akan terus digencarkan untuk meningkatkan situasi Kamtibmas jelang Pilkada," tutupnya. (PNO-12)
29 Jul 2024, 19:37 WIT
Cegah Kriminalitas, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan
Papuanewsonline.com, Keerom - Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kalipay melaksanakan kegiatan pemeriksaan (Sweeping) di jalan lintas trans Papua tepat di depan Pos Kalipay, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, (29/07/2024).Kegiatan sweeping tersebut merupakan salah satu tugas pokok Satgas Yonif 122/TS yang dilaksanakan oleh Pos Kalipay, dipimpin Sertu Halimi Wahid bersama 10 anggota, yang mengecek identitas dan barang bawaan setiap pelintas, baik kendaraan roda empat maupun roda dua dan mengingatkan agar selalu menggunakan helm saat berkendaraan demi menjaga Keamanan dan kenyamanan saat berkendaraan.Seluruh pengguna jalan yang melintas wajib berhenti dan turun dari kendaraan ketika anggota pos melaksanakan pemeriksaan, apabila ditemukan barang yang terlihat mencurigakan akan diturunkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang tersebut, ucap Dankipur C. Seperti penekanan Dansatgas Letko Inf Diki Apriyadi,S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan barang ilegal.Tujuan sweeping digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kampung Pund yang merupakan kampung binaan dari Pos kalipay. Diharapkan dengan kegiatan sweeping yang dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku yang ingin memasukan barang ilegal maupun tindakan kriminal guna menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. (PNO-12)
29 Jul 2024, 14:37 WIT
Satgas Yonif 122/TS Gagalkan 1,1 KG Ganja Siap Edar Diperbatasan
Papuanewsonline.com, Jayapura - Satgas Yonif 122/TS Kembali berhasil menggagalkan barang ilegal narkotika jenis ganja dengan berat 1.180 (Seribu Seratus Delapan Puluh) gram dan 2 (dua) orang WNA asal PNG berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif/TS pada pukul 12.45 WIT, bertempat di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (27/7/2024)Terkait hal tersebut, Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi,S,Hub.Int., menerangkan kedua WNA a.n BW (24) dan Ds (25) pada awalnya melintas masuk dari Wutung PNG ke Indonesia melalui jalan tidak resmi/jalan tikus, kemudian menuju Pasar Perbatasan RI-PNG Skouw. Namun karena gerak-geriknya mencurigakan, kemudian salah satu warga melaporkan kepada Prajurit Pos Jaga Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS. Lanjut Dansatgas Yonif 122/TS menerangkan, menyikapi laporan warga, Personel Satgas Yonif 122/TS, Pos Muaratami dengan respon cepat melakukan koordinasi dengan aparat keamanan lainnya untuk mengamankan kedua orang tersebut, Akhirnya kedua WNA berhasil diamankan saat melintas menggunakan ojek di Pos Muara Tami Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dan setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh 16 (enam belas) bungkus Narkotika jenis Ganja dengan berat 1.180 (Seribu Seratus Delapan Puluh) gram."Saat ini, oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS, Aparat keamanan dan Bea Cukai kedua WNA dan barang buktinya sudah diserahkan kepada Pos Polisi sektor Muara Tami untuk diproses secara hukum di Polsek Muara Tami," tutup Dansatgas. (PNO-12)
29 Jul 2024, 08:26 WIT
Operasi Patuh Cartenz 2024, Polres Merauke Razia 52 pelanggar
Papuanewsonline.com, Merauke – Kapolres Merauke Akbp Leonardo Yoga, S.I.K., MM., melalui Kasat Lantas yang didampingi KBO Lantas Iptu Purwantoro bersama anggota lantas pagi tadi melaksanakan Razia dan himbauan Dalam Rangka Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Merauke, bertempat di depan Tugu Kapsul Waktu jalan Brawijaya Merauke, Provinsi Papua Selatan, Sabtu, (27/07).Dikatakan KBO satuan lantas yang mewakili Kasat lantas bahwa Ada sebanyak 52 kendaraan yang di razia pada hari ke tiga belas Operasi Patuh Cartenz tahun 2024.Iptu Purwantoro mengatakan dari 52 pelanggar dalam razia tersebut semuanya diberikan sanksi Teguran Lisan yaitu kendaraan R2 sebanyak 31 kendaraan, R4 sebanyak 10 kendaraan, kendaraan R6 sebanyak 11 kendaraan.“Ia benar dalam razia tersebut di fokuskan pada pelanggaran kasat mata dan administrasi seperti kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, plat kendaraan, tidak menggunakan helm, kendaraan yang menggunakan knalpot recing, tidak memiliki sim dan stnk, namun kali ini kita berikan sanksi Teguran dan himbauan tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2024” ungkapnya.Iptu Purwantoro juga menghimbau warga agar membayar pajak dan sekaligus memberikan imbauan bahwa mulai 25 Juli pemerintah mengadakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan denda bea balik nama kendaraan bermotor di Papua Selatan.“Akhirnya di harapkan dengan kegiatan razia ini bias membuat Kamseltibcar lantas dan tumbuh kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan Fatalitas Korban Laka Lantas,” tutupnya. (PNO-12)
28 Jul 2024, 20:45 WIT
Masuki Hari Ke-13, Operasi Patuh Cartenz 2024 Tetap Tegas dan Humanis dalam Menindak Pelanggar
Papuanewsonline.com, Jayapura – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 hari ke-13, Direktorat Lalu Lintas Polda Papua menggelar razia kendaraan bermotor di depan Mapolda Papua, Kota Jayapura pada Sabtu (27/07) pagi.Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kabagbinops Ditlantas, AKP Suhardi Syahailatua, S.Sos, selaku Kadataopsda Operasi Patuh Cartenz 2024, dan diikuti seluruh personel Ops Patuh Cartenz 2024 Polda Papua.Dalam penyampaiannya, AKP Suhardi menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 hari ini telah memasuki hari ke-13. “Dalam kegiatan razia, kami telah melaksanakan himbauan edukatif. Kami sangat menghimbau kepada masyarakat Kota Jayapura untuk tidak membawa kendaraan dalam keadaan tidak sadar atau beralkohol. Hal ini sangat berbahaya, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk banyak orang lain yang menggunakan jalan raya untuk berbagai aktivitas, seperti ke pasar, sekolah, kantor, dan lain-lain,” ujarnya.“Kami tidak pernah bosan menghimbau agar tidak mabuk saat berkendara dan selalu menyiapkan surat-surat kendaraan yang lengkap. Yang terutama, selalu pakai helm demi keselamatan diri sendiri, bukan hanya untuk mematuhi aturan polisi,” ucapnya.AKP Suhardi juga menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat yang sudah disiplin dalam berkendara.“Terima kasih kepada semua yang telah mendukung dan menyukseskan Operasi Patuh Cartenz 2024. Semoga kita semua di Kota Jayapura aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berkendaraan,” tandasnya. (PNO-12)
28 Jul 2024, 12:30 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru