Papuanewsonline.com
BERITA TAG Ekonomi
Homepage
Binmas Polda Papua Rutin Dampingi Budidaya Ikan di Distrik Kwamki Narama
Papuanewsonline.com, Timika-
Binmas Polda Papua terus berupaya berinovasi membantu masyarakat Papua, hal ini
patut diacungi jempol, faktanya Binmas Polda Papua berhasil mendampingi warga
binaannya di kampung Damai, Distrik Kwamki Narama, kabupaten Mimika.Diketahui Distrik Kwamki
Narama di kabupaten Mimika, merupakan wilaya zona merah karena dikenal public sebagai
wilayah konflik terjadinya perang suku secara turun temurun, namun upaya Polri
selain melakukan penegakan hukum, juga melakukan upaya pendekatan persuasive dengan
berbagai program salah satunya program KASUARI yang membantu warga masyarakat untuk
budidaya Ikan.Keberhasilan Binmas Polda
Papua dalam mendampingi warga selain memberikan ribuan bibit ikan, secara rutin juga mendampingi warga dalam
pemeliharaan.Kordinator wilayah Personil
satgas kabupaten Mimika, Iptu Paulus
Rande Ratu, S.E. mengaku, program Ikan
Karang Taruna Kampung Damai Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika merupakan binaan Polri melalui Program “ KASUARI ” .“ Benar ini binaan Satgas
Binmas Noken, hari ini kita bersama salah satu anggota karang taruna Sdr.
Maikel Magai melakukan pengecekan kolam ikan karang Taruna di Kampung Damai,”
ucap Iptu Paulus di Timika, Jumat (11/11/2022).Lanjut Paulus mengatakan,
Melalui program KASUARI sebelumnya Satgas Binmas Noken pada tanggal 1 November 2022 telah memberikan 2000 (dua ribu) ekor bibit ikan Nila, kedapa
Warga.“Hasil pengecekan, untuk ikan dalam keadaan
sehat dan baik dan ada sedikit kesalahan dalam pemberian pakan sehingga di
temukan tingkat kematian ikan nila sebesar 5%, namun kami telah memberikan sedikit masukan tentang
pemberian pakan yang baik,’’ tutup Iptu Paulus.
Paulus berharap, Melalui program
Polri bisa dapat Meningkatkan Hubungan Baik antara Satgas Binmas dengan
masyarakat dan Meningkatkan kepercayaan Polri di Papua, khususnya Kabupaten Mimika.(Febri)
13 Nov 2022, 10:17 WIT
Program Kasuari BINMAS NOKEN bantu warga kampung Wesakma, Jayawijaya
Papuanewsonline.com, Jayapura
– Binmas Noken Jayawijaya terus bina warga binaan dalam mengelola usaha mandiri
mereka dengan melaksanakan program KASUARI yaitu Pemberian Pakan serta
pengecekan mingguan Spot Perikanan milik Bapak Alpius Lagowan di Kampung
Wesakma, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (10/11). Iptu Made Sujana, A.md, P.d
menyampaikan pemberian pakan tersebut bertujuan agar budidaya ikan yang
dikelola oleh Bapak Alpius Lagowan dapat berkembang dengan baik sehingga dapat
bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat disekitarnya. "Selain itu, Tim Binmas
Noken juga melakukan pengecekan terhadap spot Perikanan milik Bapak Alpius
Lagowan dimana kemarin Binmas Noken sudah memberikan bibit ikan sebanyak 1000
ekor untuk dikelola atau dikembangbiakkan," ujar Iptu Made Sujana. Dirinya menyampaikan untuk
menjaga serta rutin merawat ikan yang ada sehingga ketika ikan tersebut sudah
dapat dipanen dapat dimanfaatkan baik dikonsumsi oleh keluarga maupun
diperjualbelikan di pasar nanti. Kabid Humas Polda Papua selaku
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2022 Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal,
S.H juga mengatakan bahwa program KASUARI bertujuan untuk membina warga agar
dapat mengembangkan usaha-usaha mandiri mereka baik di sektor pertanian, peternakan
maupun perikanan. "Program KASUARI tersebut
bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dengan cara membina warga untuk
mengembangkan potensi usaha mandiri mereka diberbagai sektor seperti Pertenakan
maupun pertanian contohnya," tutup Kombes Kamal. (Ridwan)
11 Nov 2022, 18:34 WIT
Dukung Peran Pemda Terkait Belanja Daerah untuk Transisi Energi, Kemendagri berikah Pengarahan
Papuanewsonline.com, Badung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendukung penguatan peran pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan program sektor energi. Pemda melalui kewenangan yang dimiliki, diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih optimal dalam upaya pencapaian target pembangunan nasional di sektor energi khususnya pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), untuk mendukung percepatan transisi energi di Indonesia.Guna mewujudkan hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, memberikan pengarahan kepada Pemda untuk menyusun program pembangunan daerah sesuai prioritas dan kebutuhan daerah. Hal itu dilakukan dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar publik dan pencapaian sasaran pembangunan."Kemudian, Pemda diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan dalam mendukung prioritas pembangunan daerah, dan tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya," jelas Fatoni dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Hotel Anvaya, Badung, Bali, Rabu (9/11/2022).Fatoni menambahkan, peran Pemda lainnya yaitu belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai kewenangan masing-masing tingkatan Pemda. Selain itu, belanja daerah juga untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, serta dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampaknya.Fatoni menekankan, Pemda juga harus menetapkan target capaian kinerja setiap merealisasikan anggaran belanja, baik dalam konteks daerah, perangkat daerah maupun program, kegiatan dan subkegiatan."Dalam menetapkan target tersebut, Pemda tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab," sambung Fatoni.Terakhir, dipaparkan Fatoni, dalam rangka memfokuskan pencapaian target pelayanan publik, perangkat daerah perlu menganggarkan program, kegiatan dan subkegiatan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan skala prioritas.Adapun Rakernas ADPMET 2022 yang digelar dari 8 hingga 10 November 2022 tersebut bertujuan untuk merumuskan peta jalan transisi energi ADPMET dari migas ke EBT. Hal ini dalam rangka mendukung serta menyukseskan program menuju NZE 2060.Selain Fatoni, dalam kesempatan itu hadir sebagai pembicara Ketua Umum ADPMET Ridwan Kamil yang merupakan Gubernur Jawa Barat. Adapun Fatoni hadir didampingi Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Sumule Tumbo.Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Indonesian Petroleum Association (IPA), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan, serta ADPMET. Adapun peserta Rakernas ini terdiri dari kepala daerah provinsi dan kabupaten/Kota penghasil migas seluruh Indonesia, kepala dinas teknis provinsi dan kabupaten/kota penghasil migas, direktur/pimpinan BUMD migas seluruh Indonesia, serta para praktisi. (Fauzia)
10 Nov 2022, 14:10 WIT
Kemendagri Minta Pemda Anggarkan Pembiayaan Energi Terbarukan Pada RAPBD 2023
Kemendagri Minta Pemda Anggarkan Pembiayaan Energi Terbarukan Pada RAPBD 2023Badung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) menganggarkan pembiayaan energi terbarukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) 2022 di Anvaya Beach Resort Bali, Rabu (9/11/2022)."Di dalam RAPBD itu, wajib menganggarkan, baik urusan wajib maupun urusan pilihan," kata Fatoni.Dia menjelaskan, sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM masuk ke dalam kategori urusan pilihan, sehingga selama ini cenderung tidak diprioritaskan."Dari sisi keuangan daerah, rata-rata daerah itu menganggarkan untuk ESDM itu kecil karena merupakan urusan pilihan," ujarnya.Padahal menurutnya, penganggaran itu dapat disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing sehingga tak memberatkan APBD."Bukan berarti urusan pilihan itu tidak dilaksanakan tetapi tetap harus dianggarkan dengan anggaran yang cukup sesuai dengan prioritas daerah masing-masing," ujarnya.Selain berkenaan dengan penganggaran, pihaknya juga berharap urusan pilihan di bidang energi terbarukan dapat diatensi Pemda lewat regulasi, seperti Peraturan Daerah atau Perkada misalnya. Keberadaan Perda dan anggaran yang memadai, dinilai sebagai bentuk komitmen Pemda dalam mewujudkan energi terbarukan.
10 Nov 2022, 13:58 WIT
Daerah Perlu Menyusun Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi atau RUED-P
Papuanewsonline.com, Badung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P). Hal ini dibutuhkan untuk mendukung transisi energi dari berbasis fosil ke energi terbarukan. Selain itu, upaya ini untuk mencapai target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju nol emisi karbon.Pesan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Kegiatan bertajuk "Komitmen ADPMET dalam Transisi dari Migas ke Energi Terbarukan (EBT)" itu berlangsung di Hotel Anvaya, Badung, Bali, Rabu (9/11/2022).Lebih lanjut Fatoni menyampaikan arahan dan gagasan Mendagri kepada 86 daerah penghasil migas anggota ADPMET terkait road map daerah penghasil migas menuju EBT."Besar harapan kami, melalui arahan Bapak Mendagri yang saya sampaikan ini bermanfaat bagi anggota ADPMET, dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah yang akan menjadi kontribusi besar bagi upaya transisi energi menuju target net zero emission pada 2060 (NZE 2060)," ujar Fatoni.Selain Fatoni, dalam kesempatan itu hadir sebagai pembicara Ketua Umum ADPMET Ridwan Kamil yang merupakan Gubernur Jawa Barat. Adapun Fatoni hadir didampingi Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Sumule Tumbo.Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Indonesian Petroleum Association (IPA), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan, serta ADPMET. Adapun peserta Rakernas ini terdiri dari kepala daerah provinsi dan kabupaten/Kota penghasil migas seluruh Indonesia, kepala dinas teknis provinsi dan kabupaten/kota penghasil migas, direktur/pimpinan BUMD migas seluruh Indonesia, serta para praktisi.Rakernas ini digelar dari 8 hingga 10 November 2022 dengan tujuan untuk merumuskan peta jalan transisi energi ADPMET untuk anggota ADPMET dan pemerintah. Hal ini sebagai janji transisi energi ADPMET dari migas ke EBT dalam rangka mendukung serta menyukseskan program menuju NZE 2060. (Fauzia)
10 Nov 2022, 11:30 WIT
Masyarakat Adat Papua Terancam Hilang Jalan Dalam Kompensasi Perdagangan Karbon Hutan Tropis
Papuanewsonline.com, JAYAPURA - Perubahan iklim merupakan
primadona bagi semua negara di dunia, sehingga perubahan iklim dunia seperti hutan hujan
tropis menjadi primadona tentang Perdagangan Karbon yang harus mendapatkan
kompensasi dari hutan tropis itu sendiri.Untuk Indonesia perubahan iklim dengan hutan tropis yang
primadona hanya di Papua namun sayangnya pergelaran Conference of The Parties
(COP 27) yang akan dilaksanakan di Mesir, untuk pertama kali akan membahas
kompensasi negara-negara yang rentan terhadap perubahan iklim, dari Indonesia
hanya diwakili ole pemerintah dan LSM tertentu tanpa melibatkan masyarakat adat
Papua.Hal ini disampaikan Aktivis HAM Papua, Deby Santoso, S.T,
melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Papuanewsonline.com, Kamis
(10/11/20220.Deby menerangkan, Pada COP 26 Glosgow turut melibatkan masyarakat adat dari Amerika latin, namun saat itu Indonesia hanya diwakili oleh Pemerintah dan
LSM.“ Sebentar lagi ada pertemuan COP 27 di Mesir, namun Masyarakat adat Papua tidak dilibatkan,
sehingga hal Ini patut di duga ada niat terselubung untuk mendapatkan Hak Cipta
dari Trade Karbon ini tanpa harus di ketahui oleh mayarakat adat Papua,’’ tegas
Deby. Deby mengatakan, ada kemungkinan hutan Papua hanya di jadikan
Komoditi Trade Karbon oleh pihak pihak tertentu, Padahal hutan hujan tropis di
Papua adalah paru-paru Dunia yang sudah selayaknya jadi asset dunia.“ Hutan dan hujan tropis Papua menjadi primadona tentang
Perdagangan Karbon sehingga harus mendapatkan kompensasi, namun kompensasi ini
Masyarakat adat bisa hilang jalan karena ulah pemerintah, padahal diketahui
bersama, Potensi Perdagangan Karbon di
Papua sangat besar mengingat hutan di Papua masih belum terjamah aktivitas
pembangunan.Kata Deby, Perdagangan karbon adalah pembelian dan penjualan
izin yang memungkinkan pemegang izin untuk melepaskan karbon dioksida atau gas
rumah kaca lainnya. Misalnya Negara industri harus memberikan kompensasi bagi
negara yang mempunyai hutan penghasil Oksigen di ukur berdasarkan luasan area
dari Hutan itu sendiri, sehingga kompensasi hutan Papua juga harus diterima
masyarakat adat Papua.Lebih lanjut Deby menjelaskan,
Pemerintah dan LSM Lingkungan masih jarang sekali melakukan sosialisasi tentang
Perdagangan Karbon serta potensinya untuk masyarakat adat Papua, Bahkan ada
beberapa LSM memetakan hutan adat milik masyarakat adat dan hasil peta-nya
tidak diketahui oleh masyarakat adat, peruntukkannya apa dan akan dibawa
kemana, sampai saat ini tidak jelas.“ Ini merupakan kerugian besar bagi masyarakat adat Papua sebagai
pemilik hak ulayat, Apakah ini di sengaja agar masyarakat adat yang mempunyai
hutan adat tidak harus paham tentang Perdagangan Karbon dan kompensasinya
terhadap hutan hujan tropis?, ini yang harus dipertanggungjawabkan Pemrintah
kepada Masyarakat adat Papua,” sorot
Deby.
Lanjut Deby, untuk mendapatkan Hak Cipta dari Trade Karbon di Papua
harus di ketahui oleh mayarakat adat.(stevi)
10 Nov 2022, 11:11 WIT
Kemendagri Tekankan Daerah Percepat Realisasi APBD serta Tidak Ragu Laksanakan Kegiatan dan Anggaran
Papuanewsonline.com, Medan - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi beberapa waktu lalu.Pada kesempatan tersebut, Fatoni menyampaikan, daerah tidak perlu ragu melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan sudah ditetapkan. Terlebih ada dukungan yang kuat dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH).Fatoni menekankan, daerah perlu memulai kegiatan sejak awal tahun, sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampak pembangunan. Selain itu, kualitas pelayanan publik juga bisa segera meningkat, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. "Agar uang segera beredar di masyarakat dan segera dibelanjakan. Sehingga ekonomi di daerah bisa bergerak, swasta juga terpancing untuk membelanjakan uangnya,” jelas Fatoni.Dalam acara tersebut, Fatoni juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumut yang telah melaksanakan Rakor secara rutin minimal tiga kali dalam satu tahun dengan melibatkan bupati/wali kota dan Forkopimda provinsi maupun kabupaten/kota. "Ini luar biasa di Sumatera Utara. Perlu dicontoh daerah lain. Bisa menggelar Rakor rutin mengundang bupati/wali kota dan Forkopimda provinsi, kabupaten/kota. Tuan rumahnya juga bergiliran dari Forkopimda di provinsi," ungkap Fatoni.Lebih lanjut, Fatoni memaparkan penyerapan anggaran pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Berdasarkan catatannya, realisasi pendapatan daerah dalam APBD TA 2022 per tanggal 28 Oktober 2022 sebesar Rp38.352,39 miliar atau 66,45 persen. Realisasi pendapatan tertinggi yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah dengan jumlah sebesar Rp924,33 miliar atau 77,59 persen. Sementara daerah dengan realisasi pendapatan terendah yakni Kota Tanjung Balai dengan jumlah sebesar Rp294,38 miliar atau 47,61 persen. Di lain sisi Fatoni menjelaskan capaian realisasi belanja dalam APBD TA 2022 per tanggal 28 Oktober 2022 yaitu sebesar Rp32.542,38 miliar atau 53,68 persen. "Daerah dengan realisasi belanja tertinggi di Provinsi Sumatera Utara yaitu Kota Gunung Sitoli dengan jumlah 454,30 miliar atau 63,34 persen sementara untuk daerah dengan realisasi pendapatan terendah Kabupaten Padang Lawas dengan jumlah sebesar 430,73 miliar atau 39,80 persen,” ujar Fatoni. Melihat capaian itu, Fatoni meminta Pemda agar melakukan percepatan kegiatan dan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban, baik fisik maupun keuangan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban baik fisik maupun keuangan di masing-masing OPD perlu dipercepat,” tutur Fatoni.Meski tak boleh lambat, Fatoni mengingatkan Pemda agar memegang prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasikan anggaran.Sebagai informasi, Rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang dibagi dalam beberapa sesi. Narasumber pada sesi panel pertama yaitu Dirjen Bina Keuda Kemendagri; Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut; Kepala BPS Provinsi Sumut; Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut; Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut; serta Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sumut.Narasumber sesi kedua yakni Kepala Bulog Sumatera Utara dan Ketua KONI Sumut. Sementara narasumber pada sesi panel ketiga yaitu Gubernur Sumut; Kapolda Sumut; Pangdam I Bukit Barisan; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut. Adapun Rakor tersebut diikuti oleh bupati/wali kota, Forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut, Kepala OPD Provinsi Sumut, serta pejabat terkait lainnya. (febri)
09 Nov 2022, 07:13 WIT
Warga Keluhkan Jalan Berdebu sepanjang Bougenville Kelurahan Koperapoka
Papuanewsonline.com, TIMIKA- Warga masyarakat pengguna jalan maupun penduduk yang bermukim sepanjang jalan Bougenville, Kelurahan Koperapoka Kecamatan Mimika Baru Timika, mengeluhkan tebaran debu yang setiap hari menghiasi areah tersebut. Beberapa masyarakat yang bermukim di jalan Bougenville maupun pengusaha kuliner merasa terganggu dengan adanya dampak penggalian tanah dan jalan rusak berdebu itu.“ Saya sebagai penjual bakso merasa terganggu dengan adanya debu ini, kan sebelumnya belum ada penggalian kita merasa aman-aman, tidak ada debu, dengan adanya debu sekarang kita merasa terganggu apalagi dengan pelanggan, kalau bisa diperbaikilah,” Ujar reky Penjual Bakso yang setiap hari berjualan di areah jalan tersebut saat ditemui, Selasa (8/11/2022).Kata dia, tebaran debu juga berdampak bagi kesehatan Masyarakat yang bermukim pada areah jalan tersebut." Selain kesehatan, Dampak yang dirasakan ialah pendapatan masyarakat yang membuka usaha di bidang kuliner mengalami penurunan pendapatan, karena sepanjang jalan dipenuhi tebaran debu," Ucapnya.Lanjut Reky, pelanggan baksonya banyak yang sudah tidak mengunjungi kedainya, karena sepanjang jalan berdebu.Hal yang sama juga dikeluhkan Warga lainya Mirna penjual Es. Ia mengatakan, sebelumnya pendapatanya lumayan namun karena sepanjang jalan berdebu, sehingga pendapatanya menurun drastis." Ya beginilah kondisi Pak, apalagi ada kendaraan lewat, itu yang membuat jalan tidak terlihat akibat berdebu” Ujar Mirna.Mirna berharap agar pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas terkait, agar secepatnya mencari solusi memperbaiki jalan tersebut demi keberlangsungan kehidupan warga." Kami berharap Kalau bisa jalannya diperbaiki supaya jangan berdebu seperti ini," Ungkapnya.(Ridwan)
08 Nov 2022, 15:29 WIT
Genjot Realisasi APBD & Memastikan Penganggaran Penanganan Inflasi Daerah, giliran KEPRI dikunjungi
Papuanewsonline.com, Tanjung Pinang - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung ke Kepulauan Riau (Kepri) untuk melaksanakan monitoring evaluasi (monev), asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penganggaran penanganan inflasi daerah. Tim Kemendagri melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kota Tanjung Pinang dan KabupaKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung ke Kepulauan Riau (Kepri) untuk melaksanakan monitoring evaluasi (monev), asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penganggaran penanganan inflasi daerah. Tim Kemendagri melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan (23-24/10/2022).Pada kedua daerah tersebut, Tim Kemendagri melakukan diskusi
dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain Kepala OPD, di
Kota Tanjung Pinang, kegiatan juga dihadiri langsung Walikota, Sekretaris
Daerah, Asisten, Staf Ahli, Camat, Sekretaris Badan atau Dinas dan Tim
Percepatan Pembangunan. Sedangkan di Kabupaten Bintan, kegiatan juga dihadiri
oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Cabang Bank Riau Kepri, Bank
BRI, Bank BNI dan Bank Bukopin. Sementara dari Kemendagri hadir langsung
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Sekretaris
Ditjen dan Tim Teknis Ditjen Keuda.Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda)
Kemendagri, Agus Fatoni menjelaskan, pentingnya pemahaman peraturan
perundang-undangan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam
pengelolaan keuangan, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan program dan
kegiatan.Fatoni menyampaikan, bahwa tujuan Tim Kemendagri ke Provinsi
Kepulauan Riau untuk mendorong percepatan realisasi APBD, mendorong penanganan
dan pengendalian inflasi, termasuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.Pada kedua pertemuan yang dilaksanakan secara terpisah
tersebut, Fatoni menguraikan, "Betapa penting APBD segera dilaksanakan
sejak awal tahun, agar uang segera beredar dimasyarakat, sehingga bisa
mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah," jelas Fatoni. Fatoni mengatakan seharusnya tidak ada alasan pemerintah
daerah (pemda) lambat merealisasikan
anggaran. Karena lelang sudah dilaksanakan sebelum tahun anggaran. "Selain
itu, pembangunan bisa segera dilaksanakan, pelayanan publik bisa diperbaiki,
dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," sambung Fatoni.Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menjelaskan,
"Daerah bisa menganggarkan pada perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja
Daerah (APBD-P). Apabila siklus
anggarannya tidak ketemu, bisa menggunakan Dana Tidak Terduga (BTT),"
tegas Fatoni. Sehubungan dengan hal tersebut, Fatoni mengajak pemda untuk
segera melakukan langkah strategis dalam menangani dan mengendalikan inflasi.Fatoni juga menekankan perlunya daerah memaksimalkan
penggunaan produk dalam negeri, agar UMKM terus berkembang dan ekonomi rakyat
juga bergerak.
Fatoni melanjutkan, "Pemda harus mendukung penggunaan
produk dalam negeri dan segera menginput Sistem Informasi Rencana Umum
Pengadaan (SIRUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kemudian, mengubah peraturan Kepala Daerah terkait penyederhanaan bukti-bukti
pertanggungjawaban cukup dengan bukti pembelian/pembayaran. Berikutnya,
mendorong percepatan penayangan katalog elektronik lokal atau toko daring
produk dalam negeri. Tidak kalah penting, pemda segera mempercepat penerbitan
dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk transaksi pengadaan
barang/jasa termasuk produk dalam negeri," tutur Fatoni.
06 Nov 2022, 22:15 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru