logo-website
Minggu, 08 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Penyidik Polres Buru Limpahkan Tersangka PETI Kepada Kejaksaan Papuanewsonline.com, Buru - Penyidik Satreskrim Polres Buru melakukan tahap 2 atau penyerahan Tersangka Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) bersama berkas perkara dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Buru.Tersangka yang dilimpahkan ke JPU adalah berinisial BM alias Buhari. Ia diserahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Buru Nomor : B – 130 / Q.1.14 / Eku.1 / 02 / 2025, Tanggal 13 Februari 2025."Tahap dua sudah kita lakukan kemarin yang bertempat di Kejari Buru," kata Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang melalui keterangannya, Selasa (25/2/2025).Setelah diserahkan ke JPU, maka perkara tersebut dinyatakan selesai ditangani tim penyidik Satreskrim Polres Buru. Tersangka selanjutnya akan berproses bersama jaksa hingga perkaranya disidangkan di Pengadilan."Setelah ini Tersangka akan berproses dengan jaksa hingga disidangkan," tandas AKBP. Sulastri.Tersangka diduga melakukan tindak pidana "Menampung, Memanfaatkan, Melakukan Pengolahan dan / atau Pemurnian, Pengembangan dan / atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan mineral dan / atau batu bara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin dari yang berwenang menurut Undang-Undang". Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batu bara, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.Tersangka diamankan pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 07.00 WIT, bertempat di belakang rumahnya, Desa Parbulu Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Untuk diketahui, barang bukti yang berhasil disita dari Tersangka yaitu: • 1 (satu) lempeng logam emas dengan total berat 82,27 gram• 1 (satu) buah kanna yang terpecah menjadi 4 (empat) bagian• 1 (Satu) buah brander las merk wipro yang tersambung dengan 2 (dua) buah selang dengan ukuran panjang masing-masing 8,17 Meter• 1 (satu) buah kompresor angin merk tsurumi. PNO-12 26 Feb 2025, 18:44 WIT
Gelar Workshop, Kadiv Humas: Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas Papuanewsonline.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho membuka workshop training of trainer Polri Tahun Anggaran 2025. Workshop tersebut diikuti oleh 112 peserta yang tidak hanya personel Mabes Polri, tetapi juga polda jajaran.Workshop ini akan diisi oleh Kaprodi S1 UPH, Azalia Gerungan, B.Bus., M.Sc; Direktur Eksekutif Tempo, Philipus Parera; serta Senior Manager News Gathering SCTV dan Development Head, IGN Satya Panda.Menurut Kadiv Humas, workshop ini diharapkan dapat menjadi pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang lebih siap di era digital saat ini. Tak dipungkiri, tantangan ke depan akan semakin kompleks dan seluruh jajaran harus siap menghadapinya.“Besar harapan saya workshop training of trainer Polri T.A. 2025 dapat menghasilkan trainer-trainer yang memiliki kompetensi di bidang kehumasan yang mampu menyebarkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh pada workshop ini kepada seluruh personel Humas Polri, baik di tingkat polda, polres maupun polsek,” ujar Kadiv Humas dalam sambutannya, Senin (24/2/25).Disampaikan Kadiv Humas, upaya untuk meningkatkan kemampuan SDM ini menindaklanjuti langkah menindaklanjuti Perkap No. 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri serta upaya peningkatan kompetensi personel Polri. Dari aturan tersebut, fungsi kehumasan tidak hanya diemban anggota saja, tetapi juga hingga ke PNS Polri dan keluarga anggota Polri. Sebelumnya bahkan Kapolri telah me-launching E-learning Humas Presisi untuk sarana sertifikasi kompetensi kehumasan yang ada pada portal humas. Dalam program E-learning itu, para anggota mendapatkan kompetensi umum maupun kompetensi khusus.“Bapak Kapolri sangat mengapresiasi pembuatan aplikasi E-learning Humas Presisi yang ada di Portal Humas dalam peningkatan kompetensi anggota humas dan seluruh anggota Polri,” ujar Kadiv Humas.Ditekankan Kadiv Humas, dari berbagai upaya ini, jajarannya diharapkan bisa memperkuat profesionalitas. Sebab, kerja humas selalu mengawali, menyertai, dan mengakhiri. PNO-12 25 Feb 2025, 18:25 WIT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas nasional dengan menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif.Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terjebak dan tersulut oleh narasi yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan serta kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polri. Hal ini disampaikan menanggapi aksi demonstrasi yang menyanyikan lagu "Bayar Bayar.""Mari kita ciptakan suasana yang harmonis dan kondusif. Jangan saling memprovokasi dan menyudutkan. Kita dukung segala bentuk penegakan hukum sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Dede pada Senin (24/2/2025).Ia menegaskan bahwa di setiap elemen masyarakat dan lembaga negara, termasuk kepolisian, pasti ada oknum yang menyalahgunakan wewenang. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana dampak yang ditimbulkan dapat ditangani dengan cepat serta bagaimana sanksi dan penindakan terhadap oknum tersebut diberlakukan secara tegas."Saya rasa penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lembaga kepolisian cepat ditangani. Jangan sampai kita malah terprovokasi oleh narasi-narasi yang merusak kondusivitas dengan menyerang lembaga atau institusi secara tendensius," tegasnya.Dede juga menyoroti peran Polri sebagai mitra masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk dalam kejadian banjir di Genuk, Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini. Ia mengapresiasi tindakan polisi yang sigap membantu warga tanpa menunggu kejadian tersebut menjadi viral."Tanpa harus viral, polisi telah membantu masyarakat yang melintas di jalur tersebut untuk keperluan sehari-hari dan niaga. Banyak motor mogok yang dibantu agar bisa melintasi banjir, ini adalah salah satu bentuk nyata dari tugas Polri dalam mengayomi masyarakat," ungkapnya.Sebagai sesama anak bangsa, Dede berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas sosial dan kehidupan bernegara. Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan penyelewengan serta memanfaatkan peran polisi sebagai mitra dan pelayan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya."Jangan ragu untuk melaporkan jika ada penyalahgunaan wewenang. Polisi adalah mitra masyarakat dan harus kita manfaatkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," imbuhnya."Dalam situasi seperti ini, saatnya kita tunjukkan kepada masyarakat luas bahwa kita mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan, terutama bagi pihak-pihak yang memiliki agenda pribadi," pungkasnya. PNO-12 24 Feb 2025, 18:47 WIT
Polwan Maluku Amankan Ibadah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Anggota Kepolisian Wanita (Polwan) Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, kembali mengamankan ibadah yang dilaksanakan umat Kristiani di sejumlah Gereja di kota Ambon, Minggu (23/2/2025).Sebelumnya, pada jumat kemarin anggota Polwan juga mengamankan jalannya pelaksanaan ibadah sholat jumat yang dilakukan umat Islam di sejumlah Masjid di Ambon.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H mengatakan, pengamanan ibadah umat Islam dan Kristiani ini merupakan wujud nyata dari bentuk toleransi antar umat beragama yang menjadi simbol kerukunan hidup orang basudara di Maluku.Pengamanan ibadah umat Kristiani dilakukan di sejumlah gereja, seperti Rock Ambon, Maranatha, Katedral, Silo, dan Galilea Galala. Selain melakukan pengamanan, personel juga mengatur arus lalulintas hingga membantu menyeberangi para jemaat."Pengamanan rumah ibadah ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si," kata Kabid Humas Kombes Areis.Kombes Areis mengaku pengamanan tempat-tempat ibadah dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat sehingga dapat menjalankan ibadah secara khusyu."Pengamanan pelaksanaan ibadah di sejumlah gereja ini dilakukan oleh personel Polwan yang beragama Islam. Ini sebagai bentuk nyata dari semangat toleransi antar umat beragama di wilayah Maluku. Begitu pula pengamanan di masjid dilakukan oleh personel Polwan beragarama Kristen," ungkapnya.Kabid Humas mengatakan, Kapolda Maluku menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebatas upaya menjaga keamanan, tetapi juga sebagai simbol keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama di Maluku. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Pengamanan ini juga menunjukkan bahwa kebersamaan dan toleransi adalah bagian dari nilai luhur yang terus dijaga di Maluku,” jelasnya.Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga dengan baik. Pelaksanaan ibadah umat Kristiani di lima gereja tersebut berjalan dengan aman dan khidmat. Selain itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi juga terpantau tertib dan lancar. PNO-12 24 Feb 2025, 18:01 WIT
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan Papuanewsonline.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan judi online dengan mengungkap jaringan internasional situs 1XBET. Pengungkapan ini sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, kepada Kapolri untuk menindak tegas praktik perjudian daring.Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Dirtipidum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas jaringan perjudian daring."Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perjudian online di Indonesia. Penindakan ini adalah langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai perjudian yang telah merugikan masyarakat luas," ujar Brigjen Pol. Djuhandhani dalam konferensi pers, Jum'at (21/2).Berdasarkan laporan polisi LP/A/8/XI/2024 dan LP/A/1/I/2025, serta informasi dari masyarakat, Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan di beberapa lokasi pada 14 November 2024. Operasi yang melibatkan berbagai Polda ini dilakukan secara serentak di sejumlah kota, antara lain Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan.Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan lima tersangka berinisial AW, RNH, RW, MYT, dan RI. Polisi juga menyita barang bukti berupa 80 kartu ATM, 17 buku tabungan, 12 ponsel, satu laptop, dan satu set komputer.Pengembangan kasus ini mengarah ke jaringan lebih luas di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pada 11 Februari 2025, tim Subdit III Jatanras Bareskrim Polri kembali melakukan penindakan di Kota Batam dan Pekanbaru. Empat tersangka tambahan diamankan, yakni AT, DHK, FR, dan WY. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 11,9 miliar dalam berbagai mata uang, kendaraan mewah, serta perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional perjudian online juga berhasil disita.Situs 1XBET diketahui memiliki server di Eropa dan beroperasi di Indonesia melalui domain 1xbetindo.com. Para pelaku mendaftar sebagai agen regional Indonesia, menggunakan rekening orang lain untuk transaksi keuangan, serta berkomunikasi dengan jaringan di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand melalui Telegram, Skype, dan WhatsApp."Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka, termasuk menggunakan rekening orang lain dan mengonversi mata uang melalui money changer. Dalam satu tahun, jaringan ini meraup keuntungan ratusan miliar rupiah," ungkap Brigjen Pol. Djuhandhani.Dalam upaya memberantas perjudian online, Polri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aset pelaku dan menerapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, Bareskrim juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs perjudian daring.Sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, Polri telah mengungkap 440 kasus perjudian dengan total 692 tersangka. Pengungkapan ini mencakup baik perjudian online maupun konvensional.Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar."Polri akan terus berkomitmen dalam menindak jaringan perjudian online di Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring karena selain merugikan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat," tutup Brigjen Pol. Djuhandhani. PNO-12 23 Feb 2025, 18:39 WIT
Polres Intan Jaya Gelar Patroli Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Kepolisian Resor Intan Jaya Polda Papua mengelar patroli Harkamtibmas Pasca Pelantikan Bupati/ Wakil Bupati Terpilih periode 2025–2030 di wilayah hukum Polres Intan Jaya (21/02/2025) pagi.  Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya yang telah berlangsung sebelumnya.Sebelum melaksanakan patroli, dilakukan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Intan Jaya, AKP Andi Mapparewe.Dalam kesempatannya, Kabag Ops mengatakan Polres Intan Jaya melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang berada di lokasi tempat keramaian untuk menjaga ketertiban dan tidak membuat kegaduhan."Kami juga memberikan pesan harkamtibmas dalam rangka menjaga kondisi selesainya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta menyambangi tempat-tempat objek vital, pusat keramaian, rumah dinas Bupati Intan Jaya dan kediaman Bupati Intan Jaya terpilih guna memastikan tidak adanya tindak pidana ataupun gangguan selama periode transisi kepemimpinan," jelas Kabag Ops.Kegiatan patroli ini merupakan bentuk keseriusan Polres Intan Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelantikan Bupati."Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kondisi pasca pelantikan Bupati Intan Jaya dapat berjalan aman dan kondusif," pungkasnya. PNO-12 23 Feb 2025, 18:30 WIT
Kapolres Puncak Jaya Bersama Dandim 1714/PJ Pimpin Patroli Jelang Putusan MK Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jelang putusan MK terkait sengketa Pilkada 2024 Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H bersama Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int memimpin langsung pelaksanaan patroli dialogis dengan berjalan kaki ataupun berkendaraan, Jum'at (21/02/2025).Dengan melibatkan ratusan aparat gabungan TNI-POLRI yang terdiri dari Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ, Satgas Yonif Raider 715/MTL, Satgas Yonif Raider 112/DJ dan Brimob Yon B Polda Papua BKO Puncak Jaya, para personel menyusuri jalan sepanjang Kota Baru yakni Mako Polres Puncak Jaya menuju Kota Lama Bandara Mulia.Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H saat diwawancarai oleh awak media mengatakan bahwa pagi hari ini kembali aparat gabungan melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki dalam rangka cipta kondisi antisipasi dari pada putusan sidang MK pada tanggal 24 Februari besok.Lebih lanjut orang nomor satu di Kepolisian Resor Puncak Jaya ini juga mengatakan bahwa mudah-mudahan dalam putusan besok dan siapapun yang nantinya terpilih agar masyarakat bisa menerima.“Kami juga terus memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat agar beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.“Semoga dengan pelaksanaan kegiatan patroli gabungan cipta kondisi ini, situasi di wilayah hukum Kabupaten Puncak Jaya tetap aman terkendal,” imbuhnya.Sementara itu, Dandim 1714/PJ mengatakan bahwa kami melaksanakan patroli jalan kaki ini sekalian menghimbau kepada seluruh masyarakat ataupun massa pendukung 01 dan 02 agar tetap menjaga keamanan, siapapun nantinya Bupati yang terpilih itu adalah pilihan Tuhan.“Jangan ada lagi perang, bentrok ataupun aksi pembakaran dan merusak fasilitas, semoga Kabupaten Puncak Jaya selalu aman damai dan membangun dengan kasih,” pungkas Dandim 1714/PJ. PNO-12 23 Feb 2025, 18:17 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT